Pengenaan Pajak Digital, Potensi Penerimaan Makin Besar
Potensi penerimaan pajak dari transaksi digital atau perdagangan melalui sistem elektronik makin besar sejalan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang menjalankan work from home untuk memangkas rantai penyebaran Covid-19. Atas dasar itulah pemerintah bakal mengimplementasikan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan dasar hukum Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Pemerintah mengadopsi pasal pengenaan pajak atas PMSE dalam Omnibus Law Perpajakan dan berencana untuk mengenakan pajak Pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan barang kena pajak (BKP) tidak berwujud serta jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean. Selain itu juga mengadopsi pengenaan pajak penghasilan (PPh)atau pajak transaksi elektronik (PTE) bagi subjek pajak luar negeri yang memenuhi significant economic presence.
Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengatakan, akibat
Covid-19 aktivitas perekonomian bergeser ke digital sehingga secara
otomatis penggunaan penyelenggara PMSE luar negeri juga meningkat. Pajak dari kegiatan pelaku usaha PMSE luar negeri ini bisa menjadi sumber baru di tengah prospek penerimaan pajak yang melemah. Selama
ini, pengenaan pajak atas pelaku-pelaku luar negeri tersebut belum
optimal karena kendala pada ketentuan perpajakan di dalam negeri.
D
irektur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus
Prastowo mengatakan, pengenaan pajak atas PMSE ini cukup beralasan
sejalan dengan meingkatnya pemanfaatan platform digital di tengah
pandemi virus corona.
Meski demikian, di tatatan implementasi perlu dipikirkan mekanisme yang
efektif dan keselarasan dengan global framework OECD yang akan
dituntaskan.
Penanganan Pandemi COVID-19, Pemerintah harus tegas!
Upaya pemerintah menangani penyebaran pandemi Covid-19 harus disertai
dengan sikap dan kebijakan yang tegas. Konsistensi juga diperlukan agar
tidak semakin membingungkan masyarakat.
Indikasi ketidaktegasan pemerintah terlihat dari sejumlah hal. Pertama,
pemerintah ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui
pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ketimbang karantina wilayah
utamanya di Jakarta.
Namun, hal ini tidak diikuti dengan pelarangan aktivitas masyarakat
Ibu Kota ke daerah lain apalagi menjelang momentum Ramadan. Hal ini
terlihat dari maraknya gelombang mudik ke sejumlah daerah. Kedua, kurang selarasnya koordinasi antara pusat dan daerah yang
terlihat dari polemik Surat Edaran (SE) No. 1588/-1.819.611 tentang
Penghentian Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput
Antar Provinsi , dan Pariwisata dari dan ke Jakarta. Dinas
Perhubungan DKI Jakarta pada 30 Maret mengeluarkan SE tersebut. Namun,
pada hari yang sama, Kementerian Perhubungan membatalkan surat itu
dengan alasan belum ada kajian dampak ekonomi. Ketiga, kurang koordinasi antara lembaga terkait dalam merespons
kebijakan. Hal tersebut terlihat dari ‘polemik’ Surat Edaran Badan
Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No. 5/2020.
Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati menilai berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejauh ini tidak tepat sasaran. Saat ini yang dibutuhkan adalah upaya tanggap darurat pengendalian penyebaran Covid-19 yang serentak dan efektif.
Jika pemerintah memilih strategi herd immunity, ini justru menyebabkan
pandemi corona berkepanjangan dan tidak ada kepastian waktu. Jika
ketidakpastian itu berlangsung cukup lama, ekonomi pasti tidak akan
mampu bertahan. Stimulus ekonomi apapun yang disuntikkan akan
majal.
Bank Sentral Bisa Membiayai Defisit Fiskal
Bank Indonesia memperoleh kewenangan baru untuk memberikan stimulus ekonoi guna meredam dampak pandemivirus corona. Berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, bank sentral diizinkan untuk membiayai defisit anggaran melalui SBN serta SBSN di pasar perdana.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry, Bank Indonesia dapat mengintervensi saat pasar tidak bisa menyerap kebutuhan SBN atau SSN. Terutama saat jumlah pembeliaan yang dibutuhkan tidak memadai atau ketika suku bunga melambung tinggi. Perry mengatakan kewenangan membeli surat utang pemerintah di pasar perdana hanya diperkenankan saat situasi ekonomi genting atau tidak normal. Dalam situasi normal, Bank Indonesia hanya diperbolehkan menyerap surat utang pemerintah yang dilepas investor di pasar sekunder. Sementara itu, kebijakan untuk membuka opsi ini memiliki sejumlah konsekuensi yang harus diwaspadai. Ekonom senior, M. Chatib Basri, mengingatkan bahwa pembelian obligasi pemerintah oleh bank sentral memiliki risiko, yaitu dapat meningkatkan inflasi. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan pola pembelian surat berharga pemerintah oleh bank sentral ini jamak dilakukan oleh negara-negara lain, atau biasa disebut dengan skema quantitative easing.
Harga Bahan Pangan Belum Stabil
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan sejumlah komoditas pangan,seperti harga gula dan telur, yang masuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau dalam indeks harga konsumen (IHK) penyumbang inflasi Maret 2020. Berdasarkan pengamatan di 90 kota, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan tingkat inflasi pada Maret 0,10. Adapun laju inflasi tahunan mencapai 2,96 persen.
Inflasi pada kelompok ini didominasi kenaikan harga telur ayam ras dan bawang bombai masing-masing sebesar 0,03 persen, serta gula pasir 0,02 persen. Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan laju inflasi pada Maret 2020 sebesar 0,13 persen bulanan atau 3 persen year on year. Perry megatakan komoditas yang mendorong inflasi antara lain emas perhiasan dan bawang merah. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto, menuturkan secara umum harga kebutuhan pokok sepanjang Maret relatif stabil dibanding bulan sebelumnya. Namun Suhanto mencatat masih ada kenaikan beberapa kebutuhan pokok, yaitu gula pasir naik 25,5 persen menjadiRp 18.200 per kilogram, bawang merah naik 15 persen menjadi Rp 41.400 per kg, serta cabai rawit merah naik 21,8 persen menjadi Rp 53.200 per kg.
Dampak Covid-19, BI : Kekhawatiran Investor Global Mereda
Kepanikan investor global terhadap potensi tumbangnya ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19 mulai mereda. Aliran modal yang keluar dari pasar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia mulai terbendung sehingga pemerintah cukup terbantu dalam pemulihan ekonomi.
Kepanikan mereda setelah beberapa negara maju mengeluarkan stimulus fiskal seperti AS yang menggelontorkan dana 2 triliun dollar AS dengan rencana tambahan 500 miliar dollar AS. Selain itu negara-negara maju di Eropa mulai memperkuat berbagai kebijakan stabilisasi yang dilakukan Bank Sentral. Dengan kondisi ini, rupiah diperdagangkan Rp 16.350 per dollar AS. Dalam mencukupi kebutuhan valas, BI mengajak importir memanfaatkan fasilitas Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna memenuhi kebutuhan dollar AS.
Tangani Covid-19 Segera
Penanganan Covid-19 yang lambat dan karut marut akan memperburuk dampak pandemi ini terhadap perekonomian. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, eskalasi pandemi Covid-19 yang sangat cepat membuat langkah penanganan belum memadai. Di dalam negeri situasi ini menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat, penundaan dan penurunan investasi, penurunan ekspor-impor, penurunan keuntungan serta kebangkrutan dunia usaha. Pandemi global ini juga menganggu stabilitas sektor keuangan Indonesia yang terefleksi pada volatilitas pasar saham, pasar surat berharga, depresiasi nilai tukar rupiah, peningkatan rasio kredit macet, persoalan likuiditas dan risiko kepailitan. Stabilitas sektor keuangan saat ini dilevel normal-siaga, Jika covid-19 bisa diatasi dan situasi saat ini ditangani segera maka tantangan sektor keuangan akan lebih rendah.
Kementerian Keuangan menyebutkan skenario proyeksi ekonomi makro 2020, pertumbuhan ekonomi dalam skenario 2,3% sedangkan skenario lebih buruk negatif 0,4%. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan lonjakan inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan skenario paling buruk perekonomian Indonesia diantisipasi. Pemberian kewenangan bagi BI untuk membeli surat berharga negara di pasar perdana bukan sebagai pembeli utama melainkan pembeli terakhir.Pemerintah berencana menerbitkan pandemic bonds untuk membiayai defisit APBN yang diperirakan 5,07% PDB.
Laba Emiten Batubara Kompak Susut di akhir 2019
Harga batubara yang merosot tahun lalu berimbas pada penurunan kinerja produsen. Sebelas emiten pertambangan yang telah merilis laporan keuangan mengalami penurunan laba bersih. Diketahui sepanjang 2019 harga batubara dunia turun sekitar 30%. Alhasil, penurunan harga jual rata-rata yang dialami emiten tak mampu mengimbangi kenaikan beban produksi. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengatakan, penurunan harga jual rata-rata batubara mencapai 13% sepanjang 2019. Penyebabnya adalah perang dagang antara China dengan Amerika Serikat. Ini membuat laba bersih BUMI merosot turun 97,27% dari US$ 220,14 juta pada 2018 menjadi tinggal US$ 6,84 juta pada tahun lalu.
Untuk mengatasi penurunan harga batubara, sejumlah emiten mengurangi produksi batubara untuk efisiensi. Head of Investor Relations PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menyebut, pengurangan volume produksi dan harga batubara sepanjang tahun lalu menjadi penyebab turunnya kinerja DOID.Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia berpendapat turunnya kinerja emiten tambang batubara tahun lalu dilatarbelakangi pelemahan harga batubara tahun lalu. Sektor batubara melemah pada 2019, seiring dengan penurunan harga batubara global sebesar 33,66% secara year on year, yang semakin menekan kinerja perusahaan-perusahaan batubara.
Pemerintah Menjamin PLN Tidak Akan Rugi
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Pemerintah akan menggratiskan pemakaian listrik golongan pelanggan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April hingga Juni 2020. Golongan pelanggan 900 VA juga akan mendapatkan diskon tagihan 50% di periode yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam video conference tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada perusahaan setrum pelat merah tersebut. Rida menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut. Dana itu sudah tersedia, sehingga PLN hanya perlu menunggu pengalokasian. Berdasarkan data per 2019, penerima subsidi golongan 450 VA sebanyak 23,89 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,25 juta pelanggan.
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan biaya listrik. Adanya kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran listrik dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
Sebagian Besar Anggota G20 akan resesi
Dalam hasil riset terbarunya, The Economist merevisi perkiraan pertumbuhan untuk semua negara di seluruh dunia seiring menyebarnya wabah virus corona. Di antara seluruh negara G20, semua kecuali tiga negara akan mengalami resesi ekonomi pada tahun ini. Sementara itu, ekonomi global akan mengalami kontraksi sebesar 2,2%. Berdasarkan revisi prediksi pertumbuhan untuk negara-negara G20 pada tahun 2020, ada tiga negara yang diramal masih akan mencatatkan pertumbuhan. Indonesia merupakan salah satunya dengan revisi pertumbuhan 1% dari sebelumnya 5,1%. Dua negara lainnya adalah China dan India. Revisi pertumbuhan ekonomi China tahun ini adalah 1% dari sebelumnya 5,9%. Sementara India diramal akan mencatatkan pertumbuhan 2,1% (revisi) dari sebelumnya 6%.
Ekonomi AS akan mengalami kontraksi sebesar 2,8% tahun ini. Selain itu, ketika risiko ekonomi yang terkait dengan Covid-19 mulai meningkat, perjanjian antara Arab Saudi dan Rusia untuk memangkas produksi minyak gagal total, yang pada akhirnya membuat harga minyak jatuh. Kombinasi epidemi virus corona dan penurunan harga minyak global, berarti bahwa investasi akan mengalami kontraksi tajam tahun ini, terutama di sektor energi, dan pertumbuhan ekspor akan menurun. Zona Eropa akan menjadi salah satu wilayah yang paling terpukul, yang diprediksi akan mencatatkan resesi setahun penuh sebesar 5,9%. Perinciannya, Jerman akan terkontraksi -6,8%, Prancis -5%, dan Italia -7% di 2020. Di Jerman, sektor manufaktur besar sangat berorientasi ekspor, yang berarti bahwa negara tersebut secara khusus terkena gangguan rantai pasokan dan permintaan global yang lemah. Prospek pertumbuhan sangat buruk di Amerika Latin. Perinciannya adalah Argentina terkontraksi -6,7%, Brasil -5,5%, dan Meksiko -5,4% di tahun ini. Ekonomi Meksiko sangat bergantung pada tren di AS, dan ekspektasi kami bahwa pertumbuhan PDB AS akan turun memberi tekanan pada prospek ekonomi Meksiko.
Proyeksi Kinerja, Jalan Manufaktur Kian Terjal
Kinerja sektor manufaktur diperkirakan tertekan lebih dalam pada periode
April hingga Mei 2020 selama pandemi COVID-19 belum teratasi.
Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur yang dirilis oleh IHS
Markit pada Maret 2020 anjlok ke angka 45,3, terendah sejak 2011.
Adapun, level 50 ke atas mencatatkan adanya ekspansi. Saat ini posisi konsumsi sedang turun karena adanya pembatasan dan
protokol kesehatan, artinya penjualan pun menurun. Di sisi produksi,
bahan baku juga mulai habis. Kuartal II/2020 ini nantinya akan menjadi puncak tekanan pada industri.
Apindomenghimbau agar seluruh pabrikan menggunakan semua opsi untuk mempertahankan eksistensi dalam kondisi krisis seperti saat ini. Apindo meminta pada pabrikan yang masih memiliki permintaan untuk menggenjot kapasitas produksinya. Sementara itu, pabrikan yang pasarnya menyusut disarankan agar melakukan restrukturisasi utang, memanfaatkan stimulus, renegosiasi kontrak dengan klien, menurunkan kapasitas produksi, atau mengalihkan produksi.
Penurunan tajam PMI pada akhir kuartal I/2020 dipengaruhi oleh banyaknya
daerah yang terjangkit COVID-19. Alhasil, penurunan utilitas pabrikan
di berbagai sektor manufaktur tidak dapat dihindari.
Kemenperin
akan mengusahakan pemberian berbagai stimulus fiskal dan non-fiskal. Hal tersebut merupakan antisipasi banyaknya negara yang
melakukan protokol penguncian (lockdown) yang memberikan dampak negatif
bagi pasar lokal maupun global.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio
Nugroho mengatakan jika merujuk pada proyeksi pemerintah maka, ekonomi
Tanah Air akan masuk gelombang resesi jika sampai akhir kuartal II/2020
belum ada perbaikan dari tekanan COVID-19.
Diprediksi jika level PMI di Indonesia menyentuh 40 dan memasuki gelombang
resesi, kemungkinan industri juga bukan berada pada posisi sepenuhnya
berhenti produksi. Ekonom PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Myrdal Gunarto sepakat kejadian
perlambatan aktivitas ekonomi maupun manufaktur ini merupakan kejadian
luar biasa pertama sejak Indonesia merdeka. Alhasil, belum ada proxy yang tepat untuk melihat arah tren bagi laju perekonomian dari kondisi ini.









