Relaksasi Kredit Bisa Mengganggu Industri Keuangan
Upaya pemerintah memberikan keringanan cicilan bagi debitur akibat terdampak virus corona bisa menjadi bumerang bagi industri keuangan. Tanpa ada batasan yang jelas dan pengawasan ketat, debitur bisa berbondong-bondong mengajukan keringanan padahal belum tentu terpapar virus corona. Salah satu yang khawatir dengan kebijakan relaksasi adalah industri multifinance. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno khawatir pemberian keringanan ke peminjam yang nilainya besar bisa mengganggu pengembalian pendanaan multifinance ke bank. Belum lagi, kondisi saat ini bank juga akan semakin selektif memberi pendanaan ke multifinance. Padahal pendanaan dari bank selama ini menjadi andalan multifinance untuk menjalani roda bisnis pembiayaan. Rasio pembiayaan bermasalah alias non performing finance (NPF) multifinance pun juga akan menanjak dengan wabah korona ini. BCA Finance memprediksi risiko kenaikan kredit bermasalah bisa tembus di atas 2% ke depan. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menyebut, risiko tersebut hanya bersifat sementara dan bisa normal pasca pandemi corona usai.
Pembiayaan multifinance diprediksi hanya tumbuh 1% atau bahkan minus. Oleh karena itu relaksasi ini mesti selektif hanya untuk debitur produktif, bukan untuk semua debitur. Empat bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah menyusun ketentuan umum untuk menilai kelaikan debitur menerima relaksasi ini. Direktur BNI Osbal Saragi mengatakan, ada beberapa indikator tambahan untuk menilai debitur sebelum diberikan relaksasi. Misalnya terkait penurunan pendapatan debitur, sektor industrinya, serta daerah usaha debitur.
Ancaman NPL juga menyebabkan bank menyiapkan tambahan permodalan. Direktur Kepatuhan Bank Woori Saudara I Made Mudiastra mengatakan, dalam kondisi terburuk, rasio permodalan bisa turun maksimal 3% untuk menyerap potensi kenaikan NPL yang bisa naik 0,2%-0,4% di tahun ini.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023