;

Industri Pembiayaan Antisipasi Kenaikan Tunggakan

Ekonomi Leo Putra 24 Mar 2020 Tempo, 24 Maret 2020
Industri Pembiayaan Antisipasi Kenaikan Tunggakan

Perusahaan pembiayaan (multifinance) mengantisipasi kemungkinan lonjakan pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) akibat wabah virus corona yang memukul perekonomian. Direktur Utama BCA Finance Roni Hasim mengatakan kemampuan membayar para debitur terganggu, sehingga mengakibatkan lonjakan NPF.

Hingga akhir 2019, kata Roni, tingkat NPF BCA Finance mencapai 1,42 persen atau lebih baik dari 2018 sebesar 1,44 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus berupa pelonggaran ketentuan kewajiban pembayaran untuk debitur perusahaan pembiayaan. Kebijakan itu serupa dengan yang sebelumnya diberikan OJK kepada industri perbankan. Kebijakan itu antara lain penundaan pembayaran untuk pembiayaan skema channeling dan joint financing dengan perbankan. Sedangkan pembiayaan pada skema executing antara perusahaan pembiayaan yang endapat kredit dari bank akan dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19, yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.


Tags :
#Pembiayaan
Download Aplikasi Labirin :