Paket Stimulus Ekonomi Wabah Korona
20 Mar 2020
Kompas, 20 Maret 2020
Stimulus Jilid I, terdiri dari :
- alokasi diskon harga tiket, 25% dari jumlah tempat duduk pesawat dengan estimasi anggaran Rp 443,9 miliar
- diskon avtur pada 9 bandara destinasi wisata dengan estimasi anggaran Rp 265, 5 miliar
- insentif untuk wisatwan mancanegara mencakup perusahaan penerbangan dan agen, promosi, relasi media dan influencer dengan estimasi anggaran Rp 298,5 miliar
- mengenakan tarif 0% pajak hotel dan restoran 10 destinasi wisata dan subsidi di daerah terdampak dengan estimasi anggaran Rp 3,3 triliun
Stimulus Jilid II, terdiri dari :
- relaksasi pajak penghasilan (PPh pasal 21) dengan estimasi anggaran sebesar Rp 8,60 triliun
- relaksasi PPh pasal 22 impor dengan estimasi anggaran Rp 8,51 triliun
- relaksasi PPh pasal 25 dengan estimasi anggaran Rp 4,2 triliun
- relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) 19 sektor tertentu dengan estimasi anggaran Rp 1,97 triliun
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023