Penyelamatan Sritex Mengalami Kebuntuan
Bersama Kluivert, Siap Menghadapi Piala Dunia 2026
Pemerintah Berencana Menerapkan Pemungutan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Taufik Bawazier Dilantik Jadi Dirjen IKTF oleh Agus Gumiwang
DI Tengah Proses Investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peluang Baru Dibuka Oleh Pelni
Sudah Dua Kali Terjadi Pemagaran Laut
Likuditas akan Menjadi Tantangan Industri Perbankan Nasional
Likuditas akan menjadi tantangan industri perbankan nasional bersama dengan perlambatan pertumbuhan kredit. Itu sebabnya, CLSA memangkas proyeksi laba bersih mayoritas laba bank yang diriset untuk tahun 2025. Perinciannya, proyeksi laba bersih PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dipangkas 1% menjadi Rp57,6 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 19% menjadi Rp57 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) 6,5% menjadi Rp24,5 triliun. Selanjutnya, proyeksi laba bersih PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) diturunkan 17% menjadi Rp 3,5 triliun, PT BTPN Syariah Tbk (BTPN) sebesar 33,7% menjadi Rp 1,1 triliun, dan PT Bank jagi Tbk (ARTO) 35% menjadi Rp281 miliar.
Hanya proyeksi, laba bersih PT bank Mandiri Tbk (BMRI) yang dinaikkan 0,4% menjadi Rp60,3 triliun. Berdasarkan riset CLSA, pemerintah menargetkan pertumbuhan kredit 11-13% tahun ini, lebih tinggi 100 bps dari 2024. Namun, empat bank besar malah memandu perlambatan pertumbuhan kredit. Bagi BMRI dan BMRI, hal itu disebabkan basis yang lebih tinggi. Sementara itu, BBRI bakal lebih konservatif, karena masih memperbaiki kreidt mikro. CLSA memprediksi kredit ritel akan menjadi mesin pertumbuhan kredit tahun ini, terutama jika ada dukungan dari pelonggaran moneter. CLSA juga menanti aksi nyata kebijakan pro-pertumbuhan pemerintah untuk menopang pertumbuhan kredit. (Yetede)
Pemerintah Memastikan Pengenaan Cukai MBDK
Pemerintah memastikan pengenaan cukai Makanan Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan berjalan pada semester II-2025. Penerapan cukai ini tidak semata untuk menggenjot penerimaan negara, tetapi lebih untuk menekan dampak negatif dari konsumsi gula yang berlebihan. Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun. Namun, implementasi cukai MBDK ini menghadapi dua pertentangan saat diterapkan yaitu akan mengurangi konsumsi gula. Tetapi pada saat yang bersamaan akan menekan kelangsungan industri.
Pengenaan cukai terhadap MBDK merupakan salah satu wujud ekstensifikasi cukai. Ikhtiar ini dijalankan untuk mengendalikan konsumsi gula dan pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformasikan produk MBDK yang rendah gula. "Kalau sesuai jadwal, MBDK direncanakan (berjalan) pada semester II-2025," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Nirmala Dwi Heryanto. Pengenaan cukai MBDK diharapkan dapat mengurai eksternalitas negatif bagi kesehatan masyarakat, yaitu dengan menurunnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM di masyarakat. PTM yang berdampak paling tinggi dari MBDK adalah diabetes melitus. (Yetede)









