;

Bank BUMN Turunkan Bunga Kartu Kredit

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Republika, 04 May 2020

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penurunan suku bunga kartu kredit sebesar 0,25 persen menjadi 2 persen yang berlaku terhitung Jumat (1/5) lalu. SVP Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya berujar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menurunkan suku bunga maksimum kartu kredit sebesar 2 persen yang efektif berlaku per Jumat pekan lalu dan telah disosialisasikan kepada nasabah. Selain suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen, BI juga menurunkan pembayaran minimum kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan. Bank sentral juga menurunkan sementara besaran denda ke terlambatan pembayaran kartu kredit menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100 ribu. 

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Corina Ley la Karnelies mengatakan, pihaknya juga mengikuti arahan bank sentral. Namun, ia menegaskan, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga akhir April 2020. Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan. BNI mencatat sebanyak 50 ribu debitur dengan total nilai Rp 39,4 triliun telah melakukan restrukturisasi kredit karena dampak penyebaran virus korona. 


Cashback BBM Pertamina tanpa Kuota

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Republika, 04 May 2020

PT Pertamina (Persero) menghapuskan kuota penerima diskon cashback bagi konsumen pembeli bahan bakar minyak (BBM) seri Pertamax dan Dex. VP Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, kuota tersebut ditiadakan untuk merespons animo masyarakat yang tinggi. Fajriyah mengatakan animo terhadap cashback ini besar, sebab itu per hari ini (kemarin) kami buka target konsumen yang bisa dapat cashback kepada seluruh pengguna aplikasi My Pertamina. Fajriyah memastikan, saat ini, sudah lebih dari 3.666 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia yang sudah dapat melakukan transaksi dengan My Pertamina. Kebijakan ini juga menjadi jawaban Pertamina yang belum bisa menurunkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengaku, tak mudah bagi perusahaan untuk menurunkan harga BBM. Hal ini disebabkan sektor hilir Pertamina hanya berkontribusi sebesar 20 persen dari total pendapatan perusahaan. Nicke juga mengeklaim, harga jual BBM favorit masyarakat relatif murah dibandingkan harga regional. Mayoritas konsumsi BBM masyarakat, yakni solar, Premium, dan Pertalite. Untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin ketersediaan BBM, Pertamina tetap melanjutkan upaya digitalisasi SPBU. Dengan adanya alat ini, pihak SPBU maupun Pertamina dapat memantau stok BBM di tangki tersebut secara otomatis. Sehingga, ke depannya, jaminan ketersediaan stok di SPBU menjadi lebih baik. Selain untuk memantau ketersediaan stok, dengan adanya ATG di tangki pendam SPBU ini, titik serah produk yang sebelumnya di terminal BBM Pertamina bisa digeser ke tangki pendam SPBU. Ini merupakan upaya Pertamina untuk terus menjalankan proses bisnis dengan lebih akuntabel dan transparan, terutama kepada mitra bisnis.

Industri Pariwisata Dapat Insentif

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Republika, 04 May 2020

Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan mendapatkan insentif pajak setelah diterapkan kebijakan perluasan cakupan sektor yang mendapatkan relaksasi dan kemudahan di tengah pandemi Covid-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK yang mengatur tentang pemberian insentif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Wishnutama mengatakan, insentif ini sekaligus menjadi langkah mitigasi dampak Covid- 19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor yang terdampak paling parah. 

Menurut dia, Kemenparekraf akan terus melakukan langkah mitigasi dampak Co vid-19. Ia berharap pada saat pandemi ini berakhir, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor pertama yang pulih. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, di sektor wisata sampai pekan lalu kerugian kurang lebih Rp 11 miliar, itu dari pembatalan perjalanan wisata, penginapan, hotel, teman pemandu wisata dan order kegiatan di beberapa desa wisata.

Petani Sawit Tahan Pandemi

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Bisnis Indonesia, 04 May 2020

Aktivitas ekonomi petani kelapa sawit di Provinsi Riau masih normal meskipun harga tandan buah segar cenderung turun sejak pandemi Covid-19. Kondisi ini akan berlanjut sepanjang pemerintah tidak menerapkan lockdown.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyampaikan bahwa harga sawit masih berfluktuasi dan cenderung turun sejak pandemi Covid-19 melanda dunia pada awal tahun ini. 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga sawit bergerak turun. Pertama, anjloknya harga minyak mentah, dan kedua, pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown untuk menahan penyebaran virus Covid-19 di China dan India telah memukul ekspor kelapa sawit Indonesia. Di sisi lain, Gulat menambahkan, lockdown yang dilakukan Malaysia justru menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk melebarkan pangsa pasar sawit di luar negeri. 

Selanjutnya, program biodiesel 30% (B30) yang kini mulai dikembangkan untuk B40 juga menjadi angin segar bagi industri sawit dalam negeri dan berhasil mengurangi ketergantungan ekspor di bawah 70%.

Diketahui bahwa sektor perkebunan telah lama menjadi salah satu penopang utama perekonomian Riau. Sebanyak 52% perkebunan sawit di Riau dikelola oleh petani yang terdiri dari petani plasma dan petani mandiri. 

Maria Sidabutar, Head Corporate Communications Asian Agri, menyampaikan perseroan hingga saat ini masih membeli TBS dari petani mitra, baik petani plasma maupun petani swadaya. Berdasarkan Surat Gubernur Riau No. 526/DISBUN/972, Gubernur Riau Syamsuar meminta agar perusahaan perkebunan tetap beroperasi selama pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Sekjen Gabungan Pengusaha kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mengatakan meski industri sawit terimbas cukup besar akibat wabah Covid-19, tapi pihaknya memastikan belum ada penutupan pabrik sampai saat ini. 

Sementara itu, petani karet di Provinsi Sumatra Selatan sangat terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 lantaran harga yang kian menurun. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan bahkan harga di tingkat pengepul saat ini sudah ada yang menyentuh Rp3.000 per kg. Dia menjelaskan rendahnya harga karet di tingkat petani tak terlepas dari kondisi di pabrik karet (crumb rubber) di provinsi itu yang mengurangi pembelian lantaran pengurangan produksi. 

Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex K. Eddy menjelaskan permintaan karet di pasar global makin melemah setelah Eropa dan Amerika Serikat situasi darurat terkait Covid-19 tersebut. 

Sementara itu, Ketua Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB) Sugeng Hartadi mengatakan saat ini petani karet membutuhkan bantuan sarana produksi berupa zat pembeku dan pupuk untuk agar usaha kebunnya bertahan. 

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Alex Sugiarto mengatakan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) telah turun 20% sepanjang Januari—Februari 2020.

Garuda & Lion Siap Terbangkan Pebisnis

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Bisnis Indonesia, 04 May 2020

Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air tetap siap menyediakan penerbangan dengan perizinan khusus untuk pebisnis selama masa pandemi corona jika diizinkan pemerintah. 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan Perseroan sedang berkomunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kesiapan kebutuhan aksesibilitas layanan penerbangan selama masa pandemi itu. Irfan menyadari kepentingan publik terkait dengan layanan transportasi udara tetap harus dilayani tetapi tetap memperhatikan kebijakan dari pemerintah.

Hal senada disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro. Maskapai ini terus berkoordinasi bersama regulator penerbangan sipil serta berbagai pihak lainnya dengan harapan jika penerbangan dengan izin khusus (exemption flight) dilaksanakan dapat beroperasi lancar. 

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan tengah menyusun surat edaran (SE) dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020. SE itu merespons usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodasi kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan.


BANJIR RELAKSASI PAJAK - Kepatuhan Masih Kendur

R Hayuningtyas Putinda 06 May 2020 Bisnis Indonesia, 04 May 2020

Realisasi penyampaian SPT Tahunan turun kendati otoritas pajak telah mengguyur banyak relaksasi kepada wajib pajak (WP) sepanjang tahun berjalan.  

Berdasarkan data Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, realisasi penyampaian SPT Tahunan per 1 Mei 2020 hanya 10,97 juta. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada tanggal yang sama tahun lalu yakni mencapai 12,11 juta. 

Baik WP orang pribadi (OP) nonkaryawan maupun WP Badan sama-sama tercatat mengalami kontraksi dalam penyampaian SPT Tahunan. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, mengatakan kondisi ini cukup mengecewakan di tengah banyaknya relaksasi pajak seperti perpanjangan batas penyampaian SPT Tahunan dari 31 Maret menjadi 30 April dan penyederhanaan penyampaian SPT.

Ekonomi Normal baru

R Hayuningtyas Putinda 05 May 2020 Republika, 28 April 2020

Hanya berselang beberapa pekan setelah temuan kasus SARS- CoV-2 di Wuhan, Cina, aktivitas ekonomi tak lagi normal. Ketidakpastian meningkat tajam. Pembatasan diterapkan di mana-mana. WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020. Kenneth Rogoff (2020) menulis, krisis ini merupakan yang terburuk sejak satu setengah abad lalu. Namun, jika kita mengikuti teori yang disajikan Pierre-Olivier Gourinchas (2020), yang harus dilakukan sekarang adalah mengendalikan persebaran pandemi. Pembatasan mobilitas yang kemudian berimbas pada masalah produksi tentu memiliki implikasi sosial. Yakni, naiknya potensi kemiskinan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang tidak sanggup menanggung arus kas keuangan. Selain itu, pagebluk yang menghendaki pembatasan mobilitas manusia dalam skala besar menyebabkan aktivitas ekonomi informal juga terhenti. Inilah kemudian yang membebani potensi lonjakan kemiskinan.

Sebab, pasca pandemi, tentu kita akan menghadapi satu kondisi normal baru yang belum sepenuhnya bisa dimengerti. Dalam hal ini, Cina merupakan contoh yang baik. Yakni, Ketika virus SARS mewabah pada 2002-2003, Cina menjadikannya sebagai momentum reformasi ekonomi dengan membangun infrastruktur ekonomi digital, yang kemudian hari meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan (WEF, 2020). Dalam konteks domestik, penulis melihat setidaknya ada tiga hal penting yang bisa dijadikan fokus setelah wabah mereda. Pertama, inilah saatnya kita mengurai ketimpangan dengan menciptakan struktur ekonomi yang memungkinkan masyarakat memegang kendali produksi. Kedua, pengaturan insentif di sektor pertanian berupa penjaminan harga di tingkat petani. Ketiga, pembangunan lebih berhasilan, yakni keluar dari pakem kebijakan konservatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai pembelajaran, merebaknya pandemi Covid-19 juga akibat ketidakseimbangan ekosistem lingkungan yang dieksploitasi berlebihan.


Waswas Ketika Harga Minyak Jatuh Tajam

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2020 Kontan, 30 April 2020

Penurunan harga minyak dunia jadi pedang bermata dua bagi perusahaan kontraktor pertambangan batubara. Di satu sisi, penurunan harga minyak dunia bisa mengurangi beban perusahaan. Di sisi lain, kondisi ini menghilangkan daya tarik batubara sebagai bahan bakar industri. 

Kepala Hubungan Investor PT Samindo Resources Tbk (MYOH) Ahmad Zaki Natsir mengatakan, turunnya harga minyak dunia berdampak pada turunnya harga solar untuk industri. Solar untuk keperluan industri tidak mendapat subsidi, sehingga akan mengikuti pergerakan harga global. Ia juga mengatakan, realisasi produksi batubara dan lapisan OB turun disebabkan oleh kondisi curah hujan di awal tahun selalu tinggi. sehingga seringkali operasi terhenti. 

Sementara bagi PT Darma Henwa Tbk (DEWA), penurunan harga minyak tak begitu berpengaruh. Corporate Secretary Mukson Arif Rosyidi mengatakan, sebagian besar konsumsi bahan bakar dalam proses operasional pertambangan DEWA disediakan oleh pelanggan. Hal ini sesuai dengan kontrak yang dimiliki DEWA. Begitu juga DOID yang beban biayanya sudah dicakup dalam kontrak dengan produsen batubara. Disampaikan oleh Head of Investor Relations Delta Dunia Makmur Regina Korompis, saat ini manajemen perusahaan lebih mementingkan mencari kontrak baru terutama setelah kontrak dengan PT Kideco Jaya Agung sudah selesai.

Omnibus Law Dinilai Tidak Sesuai UU 12/2011

R Hayuningtyas Putinda 03 May 2020 Kompas, 30 April 2020

Mantan Sekretaris Negara Bambang Kesowo dalam rapatdengar pendapat umum Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, Rabu(29/5/2020) di Jakarta, mengatakan, UU No 12/2011 menyediakan panduan yang standar, jelas, dan baku dalam tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan. UU itu tidak mengatur soal perubahan UU melalui metode omnibus lawyang dapat mencabut, mengubah, dan menghapus berbagaiketentuan dari banyak UU secara sekaligus. Menurut Bambang, omnibus bukan metode untuk mengubah, menghapus, dan mencabut ketentuan / aturan secara sapu jagat. Apabila pemahaman ini diterapkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, menurut Bambang, ada potensi UU No 12/2011 ditabrak. Karena itu, DPR diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian pembentukan UU.

Di dalam rapat yang di-pimpin Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya, Bambang mengatakan,UU No 12/2011 memang tidak secara jelas mengatur dan melarang metode omnibus law. Namun, karena tidak diatur, apakah artinya praktik itu boleh dilakukan. Anggota DPR pun diminta menimbang dengan jujur dan bijak sebab praktik yang selama ini berlangsung tidakseperti itu. Namun, jika akan tetap dilakukan, Bambang menyarankan agar DPR mengubah dulu UU No 12/2011 yang telah diubah dengan UU No 15/2019.

Berbeda dengan Bambang, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Satya Arinanto dalam kesempatanyang sama berpendapat omnibus law punya peran menyederhanakan regulasi, termasuk di antaranya mencabut ketentuan sebelumnya. Ia merujuk pada praktik penyederhanaan regulasi di era awal kemerdekaan hingga Orde Baru. Pada saat baru merdeka, Indonesia mewarisi 7.000 peraturan kolonial. Secara bertahap, regulasi warisan kolonial itu disederhanakan menjadi regulasi nasional, hingga tinggal sekitar 400 regulasikolonial yang tersisa pada 1995 dan sebanyak 338-nya telah diolah menjadi 82 naskah akademik hingga tahun 1998

Sejumlah fraksi, termasuk diantaranya Guspardi Gaus, anggota panja dari Fraksi Partai Amanat Nasional menanyakan bagaimana panja mesti menyikapi RUU Cipta Kerja apabila dikaitkan dengan UU No12/2011. Sebab, jika ketentuan di dalam UU No 12/2011 dan UUNo 15/2019 ditabrak, tentu tidak pas. Terkait hal ini, Bambang menyarankan agar perubahan dilakukan satu per satu terhadap UU asal. Perubahan UU itu bisa diprioritaskan oleh anggota DPR.

BI Diyakini Mampu Menjaga Volatilitas Rupiah

R Hayuningtyas Putinda 03 May 2020 Kontan, 29 April 2020

Upaya Bank Indonesia (BI) dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah nampaknya cukup berhasil. Volatilitas nilai tukar rupiah terjaga dengan baik jika dibanding negara lain meski dipengaruhi sentimen pandemi Covid-19. Berdasarkan data Bloomberg, indeks volatilitas rupiah memang meningkat pada periode 20 Maret-17 April 2020. Meski cenderung lebih rendah dibandingkan mata uang lira Turki, real Brasil, dan rand Afrika Selatan, namun dinilai lebih tinggi dari baht Thailand, peso Filipina, rupe India, dan ringgit Malaysia. Di sisi lain, ada beberapa negara mengalami pelemahan nilai tukar terbesar dengan volatilitas tertinggi di sepanjang paruh kedua tahun lalu, yaitu Turki, Brasil, dan Afrika Selatan dan di atas rerata volatilitas negara-negara berkembang. rand Afrika Selatan mencatat indeks volatilitas 18,1%, disusul real Brazil 17%, dan lira Turki 16%.

Ekonom Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi melihat, intervensi BI cukup bisa menjaga volatilitas rupiah sampai akhir semester I-2020 karena cadangan devisa Indonesia masih cukup besar. Di samping itu faktor kejutan dari pandemi Covid-19 juga sudah jauh berkurang dibandingkan pada bulan Februari, Maret, hingga awal April lalu. Para pelaku pasar juga mulai tidak bereaksi berlebihan.

Pilihan Editor