Bank BUMN Turunkan Bunga Kartu Kredit
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penurunan suku bunga kartu kredit sebesar 0,25 persen menjadi 2 persen yang berlaku terhitung Jumat (1/5) lalu. SVP Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya berujar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menurunkan suku bunga maksimum kartu kredit sebesar 2 persen yang efektif berlaku per Jumat pekan lalu dan telah disosialisasikan kepada nasabah. Selain suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen, BI juga menurunkan pembayaran minimum kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan. Bank sentral juga menurunkan sementara besaran denda ke terlambatan pembayaran kartu kredit menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100 ribu.
Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Corina Ley la Karnelies mengatakan, pihaknya juga mengikuti arahan bank sentral. Namun, ia menegaskan, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga akhir April 2020. Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan. BNI mencatat sebanyak 50 ribu debitur dengan total nilai Rp 39,4 triliun telah melakukan restrukturisasi kredit karena dampak penyebaran virus korona.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023