;

PTPN Dapat Dana Talangan untuk Modal Kerja

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Tempo, 08 Jun 2020

Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan memberi dana talangan senilai Rp 4 triliun untuk PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN. Bantuan tersebut bagian dari program penyelamatan ekonomi nasional (PEN) untuk menekan dampak Covid-19.

Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan dana talangan diberikan sebagai modal kerja untuk PTPN. Menurut Arya, banyak kebun plasma, salah satunya plasma sawit, yang menghadapi penurunan permintaan ekspor akibat pandemi. Kondisinya makin parah dengan turunnya harga minyak sawit mentah.   

Arya menyatakan dana talangan yang disiapkan pemerintah tak berbentuk uang tunai. Pemerintah memberikan jaminan kepada lembaga pembiayaan agar PTPN dapat mengambil kredit. PTPN selaku penerima dana talangan wajib mengembalikan utangnya. 

Arya mengatakan PTPN dan empat BUMN lain akan menerima dana talangan senilai total Rp 19,65 triliun. Alokasi terbesar diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lantaran perusahaan itu mengalami penurunan penumpang hingga 95 persen. Alasan serupa, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat Rp 3,5 triliun.

Pemberian dana talangan, terutama untuk PTPN, menjadi sorotan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Nasril Bahar. Dia mempertanyakan urgensi pemberian dana talangan, padahal tersedia opsi untuk menyuntikkan dana melalui penyertaan modal negara.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah memiliki kekhawatiran bahwa sulit membayangkan dana talangan ini bisa dibayarkan kembali jika melihat kondisi perusahaan tersebut. Salah satu opsi yang dapat ditempuh untuk menambah modal perseroan ialah menerbitkan saham baru.

Badan Pemeriksa Keuangan mencatat total utang PTPN per April 2019 sebesar Rp 71,95 triliun. Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan telah merekomendasi PTPN melepas aset untuk melunasi utang.

Direktur Utama PTPN III M. Abdul Ghani tak memberi jawaban saat ditanya mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar dana talangan. Dia hanya memastikan transformasi perusahaan yang sudah berjalan bisa meningkatkan operasi.

Navigasi Perpajakan - Proses Persidangan Diperbaiki

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 08 Jun 2020

Pengadilan Pajak mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan persidangan yang digelar secara elektronik atau virtual. Dalam Keputusan Ketua Pengadilan Pajak No. Kep-016/ PP/2020, kebijakan ini ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pajak yang adil melalui prosedur dan proses yang cepat, murah, dan sederhana. 

Ketua Pengadilan Pajak Tri Hidayat Wahyudi mengatakan, perlu dilakukan pembaruan proses persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan persidangan di pengadilan pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Beberapa poin yang ditekankan dalam edaran tersebut, yaitu sidang di luar tempat kedudukan (SDTK) secara elektronik berlaku untuk acara sidang pemeriksaan sesuai dengan rencana umum sidang, pelaksanaan SDTK secara elektronik tidak memerlukan persetujuan dari pemohon banding, dan pemohon banding atau penggugat diberikan pilihan untuk mengikuti sidang secara elektronik di Ruang SDTK Gedung Keuangan Negara dengan mengisi formulir pemilihan tempat pelaksanaan sidang secara elektronik.

Adapun pelaksanaan surat edaran tersebut akan dievaluasi secara berkala.

Belum Semua Sektor Siap

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 27 Mei 2020

Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja mensyaratkan perubahan operasionalisasi perusahaan. Sejauh ini belum semua perusahaan dan sektor usaha siap menerapkannya, termasuk perusahaan pelat merah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses transisi ke kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat dan mudah dan berlangsung cukup lama sampai vaksin Covid-19 ditemukan seraya mengimbau perusahaan pelat merah memanfaatkan teknologi. Pelaku usaha/industri diminta menyiapkan protokol kesehatan baru yang lebih ketat untuk tetap beroperasi di tengah pandemi.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan gugus tugas, prosedur standar operasi, dan protokol kesehatan di setiap sektor. Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Harya S Dillon menambahkan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa dilakukan dengan gegabah, khususnya di bidang transportasi public. Sedangkan di sektor energi memerlukan rencana cadangan terkait persoalan kesehatan pekerja sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa,ia juga mengatakan perusahaan BUMN mesti menyiapkan rencana cadangan. Misalnya, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) atau perusahaan pembangkit listrik harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kesehatan pekerja dan fasilitas kerja. Seandainya dalam satu regu pekerja ada yang positif Covid-19, perusahaan harus menyiapkan regu operator cadangan agar pasokan listrik tak terganggu karena karantina. Menanggapi hal ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan dan memantau kesehatan karyawan. Hal serupa ditempuh PT Pertamina (Persero) yang menerapkan wajib penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja, serta pemeriksaan dan pemantauan kesehatan pekerja. Rencana pertemuan dioptimalkan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi.

Perhotelan Siapkan Standar Operasi Baru

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 29 Mei 2020

Sejumlah pengelola hotel bersiap mengoperasikan kembali hotel-hotel yang terpaksa ditutup selama pandemi Covid-19, dalam suasana normal baru. Mereka telah membuat standar operasional baru yang menekankan pada aspek keamanan dan kesehatan tamu serta pengelola hotel Santika Group of Hotels and Resort melalui L Sudarsana, GM Corporate Marcomm & Business Development, mengatakan, sebanyak 80 persen hotel di bawah naungan Santika Group akan kembali beroperasi secara bertahap setelah sebagian besar ditutup selama pandemi Covid-19 karena tamu sepi.

Pengelola The Dharmawangsa Jakarta juga bersiap-siap melanjutkan lagi kegiatannya, meskipun demikian, The Dharmawangsa tetap membuka layanan pesan antar dan pengambilan makanan, keik, dan hamper sebagaimana yang di tulis Director of Communications The Dharmawangsa Jakarta Lira Dachlan melalui keterangan pers. Director of Communications Shangri-La Hotel Jakarta Debby Setiawaty mengatakan, perlu waktu untuk mengembalikan bisnis perhotelan menjadi normal seperti sebelum pandemi. Menyongsong era normal baru itu, lanjut Debby, pengelola Shangri-La Jakarta telah membuat standar operasional baru yang menekankan aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan di kamar dan area publik. Karyawan hotel harus mengenakan masker, sarung tangan, dan menggunakan cairan pembersih tangan. Penyajian makanan dipastikan bersih, sehat, dan terlindungi dari virus. 

Selain menyiapkan prosedur standar operasi baru, pengelola hotel juga berusaha mempertahankan bisnisnya dengan membuat aneka paket yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di era normal baru. Strategi ini antara lain diambil oleh Santika Group, Shangri-La Jakarta, Hotel Indonesia Kempinski, The Dharmawangsa Jakarta, dan Aryaduta Suites Semanggi. Marketing Communications Coordinator HI Kempinski Jakarta Richo Prafitra mengatakan Restoran-restoran di HI Kempinski, misalnya, membuat program layanan pesan antar makanan juga menawarkan paket menginap dengan harga menarik agar tetap relevan dengan kebutuhan (pelanggan). Hotel Shangri-La Jakarta dan Hotel Le Meridien menerapkan kupon dengan harga diskon. Aryaduta Suites Semanggi dengan program isolasi mandiri 14 hari sebagaimana informasi dari Marketing Communication Manager di Aryaduta Suites Semanggi Ika Ginting.

Mobil Terjual Saat PSBB April

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 29 Mei 2020

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku mulai 10 April 2020 di DKI Jakarta memberikan dampak signifikan pada angka penjualan mobil. Diler dan pabrik mobil tidak diizinkan beroperasi selama masa pandemi, tetapi transaksi pembelian dapat disiasati secara daring. Total penjualan mobil pada April 2020 hanya sekitar 10 persen dari total penjualan mobil pada bulan sebelumnya. Angka ini sudah mencakup jumlah mobil yang dijual secara ritel, ekspor, dan impor. Layanan purnajual pun dilakukan di tempat tinggal konsumen. Penjualan mobil selama April 2020 hanya mencapai 7,871 unit atau 9,34% dari penjualan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 84,529 unit dengan Mobil bermerek dari Jepang mendominasi pasar.


Kinerja Sektor Riil Dijaga

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 29 Mei 2020

Berbagai cara digunakan untuk menjaga kinerja sektor riil secara langsung dan tak langsung tahun ini, Bank Indonesia membeli surat berharga negara yang diterbitkan pemerintah senilai Rp 200,25 triliun. Secara keseluruhan, BI sudah mengantongi SBN senilai Rp 443,48 triliun yang diperoleh di pasar perdana dan pasar sekunder sebagaimana dikatakan kata Gubernur BI Perry Warjiyo. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi.

Terkait program PEN, Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan menerbitkan surat keputusan bersama baru untuk mendanai program itu. Anggaran untuk program itu Rp 641,17 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, program ini akan didanai melalui pembiayaan defisit APBN 2020 dan pembiayaan investasi.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan BNI Syariah memperkuat layanan digital di era normal baru. Per Maret 2020, ada 9.793.000 transaksi mobile banking BNI Syariah atau melonjak 142,3 persen secara tahunan dan 429.000 transaksi internet banking atau naik 89,3 persen secara tahunan. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini membukukan laba bersih Rp 214 miliar pada triwulan I2020 atau tumbuh 58 persen secara tahunan


Fokus pada Enam Provinsi

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 28 Mei 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta Presiden Joko Widodo untuk khusus membantu provinsi-provinsi yang memiliki angka kasus positif baru tergolong tinggi. Ada enam provinsi yang mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Keenamnya ialah Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Nusa Tenggara Barat. Presiden pun menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan kementerian/lembaga yang menangani Covid-19 untuk membantu provinsi-provinsi ini. Gugus tugas juga membantu menyiapkan rumah sakit darurat. Bagi tiga rumah sakit lapangan berupa tenda dengan fasilitas AC dan pendukung lain itu, disalurkan dana Rp 10 miliar. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, mengakui, wabah belum mereda di wilayahnya. Jumlah kasus selalu bertambah.

Sebanyak 20 tenaga kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, Jatim, terkonfirmasi terinfeksi Covid-19. Akibatnya, pelayanan medis di RSUA kini terganggu Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 RSUA Alfian Nur Rosyid, di Surabaya, mengatakan, para tenaga kesehatan itu tak memperlihatkan gejala Covid-19 dan sedang dalam masa isolasi. Pengelola RSUA telah memeriksa ratusan pegawai dan tenaga kesehatan guna menelusuri kontak sekaligus mencoba memutus rantai penularan

Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUA sekaligus pelaksana tugas direktur, Hamzah, dalam surat pemberitahuan memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan pasien baru Covid-19. Tenaga medis difokuskan merawat pasien yang sedang menjalani perawatan. Covid-19 juga menjangkiti laboran atau peneliti pada Lembaga Penyakit Tropis (LPT) Unair. Terpaparnya beberapa peneliti mendorong Ketua LPT Unair Maria Inge Lusida menurunkan jumlah pemeriksaan sampel usap. Sedangkan di Nusa Tenggara Barat, 67 tenaga kesehatan terpapar Covid-19 seperti dikatakan Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi.

PSBB akan Dicabut

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 28 Mei 2020

Pemerintah akan mencabut regulasi pembatasan sosial berskala besar untuk melaksanakan protokol tatanan normal baru. Pencabutan regulasi itu harus memenuhi persyaratan terkait perkembangan kasus Covid-19, pengawasan kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, kesiapan dunia usaha, dan respons publik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru.

Sejauh ini, ada delapan provinsi yang dinilai siap menjalankan protokol normal baru karena daya tular virus (reverse transcriptase/RT) di bawah 1. Delapan provinsi tersebut ialah Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Selain itu, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menuturkan, pemerintah belum memutuskan pelonggaran PSBB secara nasional atau daerah tertentu. Menurut Suharso, pelonggaran PSBB perlu dilakukan bertahap agar perekonomian kembali pulih. Berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, pandemi Covid-19 akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia diproyeksikan bertambah 2,92 - 5,23 juta orang dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar minus 0,4 persen hingga 2,3 persen.

Adapun jumlah penganggur, menurut data Badan Pusat Statistik, pandemi Covid-19 akan meningkatkan jumlah penganggur di Indonesia menjadi 9,8 juta-12,11 juta orang. Peneliti bidang industri, perdagangan, dan investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, berpendapat, wacana pelonggaran PSBB oleh pemerintah tidak terlepas dari desakan industri. PSBB selama dua bulan terbukti mengganggu arus kas perusahaan yang berujung peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Memotret Pola Konsumsi Baru Setelah Lebaran

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 27 Mei 2020

Pasca Lebaran, konsumsi masyarakat akan berlanjut dengan perubahan polabelanja dan tantangan finansial baru seiring pandemi Covid-19. Tak hanya pekerjaan dan belajar yang dilakukan di rumah. Pembatasan sosial untuk menahan laju penyebaran virus korona juga mengubah lanskap bisnis. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 375.165 pekerja formal mengalami PHK dirumahkan 1.032.960 orang. Sementara di sektor informal sekitar 316.000 orang. Data dari Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya mencatat ada 274 kasus aduan terkait ketidak mampuan perusahaan membayar THR, 61 persen tidak membayar THR, 29 persen pembayaran bertahap dan pemotongan THR, dan selebihnya penundaan THR

Meski demikian, tiga periode survei McKinsey & Company, diperoleh hasil rata – rata 49 persen responden optimistis perekonomian Indonesia akan pulih 2-3 bulan ke depan bahkan sebagian berpendapat lebih kuat dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Masih merujuk survei McKinsey & Company, pola konsumsi mengalami perubahan, sebagian masyarakat menghindari kerumunan, 36 persen cenderung memilih berbelanja lewat aplikasi dan memanfaatkan e-dagang. Selama pandemi Covid-19, minat pembelian webcam meningkat hingga 1.572 persen. Produk mode masih paling diminati (63 persen), diikuti produk elektronik (45 persen), kebutuhan rumah tangga dan toko grosir (41 persen), kosmetik (33 persen), dan produk kesehatan (30 persen).

Analisis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyimpulkan, akan ada perubahan dan model bisnis baru dalam kehidupan normal baru sehingga warga tetap bisa menjalankan usaha nya karena harus mulai bisa hidup bersama Covid-19. Dunia usaha juga perlu melakukan inovasi dan kreatif sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri. Prinsip-prinsip tersebut rasanya relevan dengan penyataan yang pernah diungkapkan Hermawan Kartajaya, salah seorang pakar pemasaran senior Indonesia. Krisis, di mata seorang profesional, adalah sebuah bahaya. Sementara seorang wirausaha justru memandang krisis sebagai sebuah peluang

Tiga Fase Menuju Pemulihan

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 26 Mei 2020

Faktor pendekatan budaya akan sangat melekat dalam merancang kebijakan publik pada era normal baru pasca-Covid-19. Ekspektasi pemulihan ekonomi akan terjadi dengan cepat ala huruf V setelah penguncian wilayah (lockdown) di Wuhan, China, dicabut, tampaknya tidak akan segera terwujud. Trauma dan ketakutan akan penularan Covid-19 menyebabkan masyarakat masih enggan melakukan aktivitas konsumsi. Di sisi produksi, kerusakan pada rantai pasok tidak dapat segera diperbaiki sehingga pabrik-pabrik, bahkan rumah makan, tidak dapat segera beroperasi karena kekurangan bahan baku dan bahan mentah.

Pertumbuhan China yang mengalami kontraksi 6,8 persen pada triwulan I-2020 juga menunjukkan Wuhan sebagai salah satu pusat rantai pasok manufaktur yang terkait dengan semua negara dan dunia. Data pertumbuhan ekonomi terbaru menunjukkan, ada korelasi antara keketatan penguncian wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Amerika Serikat mencatat pertumbuhan negatif 4,8 persen di triwulan I-2020. Sementara di Eropa Italia, Perancis dan Spanyol mengalami pertumbuhan negatif sekitar 5 persen. Sebaliknya, negara-negara yang memilih karantina yang tidak terlalu ketat mencatat pertumbuhan lebih baik, Jerman, Inggris, Swedia, Belanda minus tidak sampai 2,5 persen.

Jepang yang secara terbuka tidak mendeklarasikan karantina wilayah melainkan darurat kesehatan, mengalami pertumbuhan minus 1,8 persen. Negara-negara yang disebutkan di atas mengklaim menggunakan data dan sains dalam mempertimbangkan pembukaan kembali ekonominya. Tidak tertutup kemungkinan juga memperhatikan data solvabilitas dan likuiditas perusahaan-perusahaan terdampak. Di Indonesia, pencegahan penularan Covid-19 dilakukan dengan membatasi interaksi sisi permintaan dan produksi perekonomian melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dirancang mempunyai fleksilibilitas dalam penyaluran logistik.

Kendati demikian, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada April melemah dengan tajam ke 84,8 hal ini konsisten dengan penurunan konsumsi barang-barang tahan lama, seperti elektronik, furnitur, dan perkakas rumah tangga. Akibatnya, pertumbuhan konsumsi masyarakat pada triwulan I-2020 hanya 2,84 persen secara tahunan, turun dari 5,02 persen pada triwulan sebelumnya. Secara keseluruhan, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,97. Transportasi dan pergudangan menurun dari 5,45 persen ke 1,27 persen Sektor perdagangan melemah ke 1,97 persen dari 5,21 persen pada triwulan sebelumnya. Hotel dan restoran terpangkas dari 5,87 persen ke 1,95 persen. Berdasarkan pengalaman dari beberapa krisis sebelumnya di dalam negeri dan luar negeri, justru sektor-sektor ini yang akan pulih lebih dahulu dengan syarat prosedur ketat pencegahan Covid-19 diterapkan dengan disiplin yang tinggi. Kebutuhan normal baru akan menjadi peluang bagi pertumbuhan industri logistik dan transportasi, pendidikan berbasis daring, kesehatan, dan lain-lain.


Pilihan Editor