;

PGN Teken Harga Gas Industri

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Republika, 08 Jun 2020

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 8/2020.

Tentunya PGN akan melakukan penyesuaian produk kepada pelanggan sesuai ketentuan yang tertera dalam kepmen untuk memastikan benefit gas hulu dapat tersalurkan kepada pelanggan di hilir, kata Direktur Komersial PGN Faris Aziz.

Terkait dengan keputusan menteri ESDM 89K/2020, semua ketentuan yang tertuang dalam perjanjian jual beli gas (PJBG) lama adalah tetap dan tidak ada perubahan.

Untuk pelaksanaan Kepmen 89.K/2020, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengalokasikan volume gas bumi dari hulu sebesar 399 BBTUD untuk Grup PGN.

Adapun dalam sisi niaga PGN menyalurkannya kepada enam sektor industri, yakni kaca, keramik, baja, oleokimia, petrokimia, dan sarung tangan karet.

Sampai saat ini, PGN telah menandatangani 5 (lima) dari total 14 dokumen letter of agreement (LOA). Sedangkan, proses pembahasan sisa 9 LOA pemasok hulu ke PGN masih berlangsung antara SKK Migas dengan para pemasok gas.

PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga menandatangani letter of agreement (LoA ) dengan Pertamina Hulu Energi Group (PHE) mengenai kesepakatan penyesuaian harga gas.

PGN termotivasi mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi negara. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksesibilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri dan komersial, kata Direktur Utama PGN Suko Hartono.

Suko mengatakan, PGN mengharapkan kebijakan kemudahan dalam mendapatkan suplai gas, baik gas pipa maupun LNG, dengan memfungsikan diri sebagai agregator pemanfaatan gas nasional.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyaksikan, perjanjian jual beli gas antara PGN dengan 177 industri yang mendapatkan fasilitas harga gas khusus. Kementerian ESDM mengapresiasi PGN dan grup, serta badan usaha industri pemanfaat gas bumi yang telah mendukung kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri.

Stimulus Fiskal Capai Rp 677,2 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Investor Daily, 4 Juni 2020

Pemerintah meningkatkan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) menjadi 677,2 Triliun dari sebelumnya Rp.641,17 Triliun yang akan dituangkan dalam Pepres 54/2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat terbatas virtual dipimpin Presiden Joko Widodo. Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 87,55 Triliun, untuk bidang kesehatan, Rp. 203,9 Triliun untuk jaring Pengaman Sosial (JPS) antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos, Kartu Prakerja, Diskon tarif listrik enam bulan, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Rp. 123,46 Triliun, untuk dukungan kepada UMKM, Relaksasi Perpajakan Rp. 126,1 Triliun, Insentif untuk korporasi BUMN/swasta Rp. 44,57 Triliun. Dalam keterangan tersebut secara rinci dijelaskan alokasi dana PEN untuk keperluan apa saja.

Sementara itu defisit APBN 2020 diperkirakan akan meningkat menjadi Rp. 1.039,2 Triliun atau setara dengan 6,34% PDB. Hal tersebut disebabkan oleh belanja PEN, atas dasar tersebut Pemerintah akan mervisi Perpres 54/2020 terkait postur APBN. Dalam revisi itu akan termasuk peningkatan belanja negara menjadi Rp. 2.738,4 Triliun (sebelumnya Rp. 2.613,8 Triliun) dan penurun pendapatan negara menjadi Rp. 1.669,1 Triliun (dari sebelumnya 1.760,9 Triliun) karena penerimaan pajak turun menjadi Rp. 1.404,6 triliun (sebelumnya Rp. 1.462,6 Triliun)

Disaat yang sama Presiden meminta agar BI, OJK, Perbankan dan pelaku usaha sektor swasta berbagi beban secara proporsional, hal tersebut guna menghadapi tantangan pemulihan ekonomi yang tepat agar pertumbuhan tidak minus, industri beroperasi dan PHK secara masif dapat dicegah. Presiden berharap kebijaka tersebut dapat menimbulkan rebound kondisi ekonomi. Beliau juga menyampaikan bahwa KPK, Jaksa Agung, BPKP dan LKPP melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah bocornya uang negara.

Fiskal Negara Dipertaruhkan

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Kompas, 2 Juni 2020

Pencabutan PSBB dan penerapan protokol normal baru bakal menjadi simalakama bagi perekonomian dan pertaruhan fiskal negara. Oleh karena itu, kepercayaan pasar perlu dijaga sebagaimana dikatakan Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri. Ia menambahkan bahwa pembiayaan cukup menantang karena pemerintah membutuhkan anggaran besar dalam enam bulan ke depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mencabut PSBB dan akan menerapkan protokol normal baru bersamaan dengan program Exit-Strategy Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada 10 indikator kesehatan masyarakat berbasis data yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan beberapa daerah masih mengalami kenaikan kasus yang cukup tinggi, namun pada saat yang sama 15 provinsi mencatat tidak ada laporan kasus positif Covid-19 yang baru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, daya tahan APBN sudah didesain bertahan sampai akhir tahun. Defisit anggaran ditingkatkan hingga 6,27 persen produk domestik bruto untuk mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi secara bertahap, termasuk pelonggaran PSBB. APBN tidak dimaksudkan untuk menyubsitusi namun berfungsi sebagai katalis atau bantalan agar masyarakat dan dunia usaha memiliki daya tahan sampai akhir tahun. Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo mendorong bank yang ingin mendapatkan likuiditas tambahan segera datang ke bank sentral dan melelang SBN yang dimiliki. Saat ini, jumlah SBN milik bank yang sudah direpokan ke BI masih sekitar Rp 43,9 triliun. Adapun data per 14 Mei 2020, jumlah SBN perbankan sebesar Rp 886 triliun atau sekitar 16,4 persen dari total dana pihak ketiga perbankan.

Bank Dunia : Ekonomi RI Tahun Ini Tumbuh 0 Persen

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Kompas, 3 Juni 2020

Bank Dunia kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi nol persen pada 2020, bahkan minus 3,5 persen dalam skenario buruk. Selain pandemi Covid-19, risiko tekanan ekonomi saat ini juga diperparah oleh anjloknya harga komoditas global dan harga minyak mentah dunia. Sebagaimana disampaikan Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia Ralph van Doorn. Kebijakan bidang kesehatan, lanjut Doorn, harus dibarengi kebijakan perlindungan sosial yang kuat berupa pemberian bantuan langsung dan jaminan keamanan pangan. Selain itu, pemerintah juga perlu meminimalkan biaya dunia usaha melalui subsidi atau insentif pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, APBN 2020 sudah didesain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bantalan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan bantuan dunia usaha sampai akhir tahun. Ekonomi akan berangsur pulih mulai triwulan IV-2020 seiring dengan penurunan kasus baru dan penerapan protokol normal baru di beberapa daerah. Secara terpisah, ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, berpendapat, rendahnya daya serap pasar obligasi global menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyeimbangkan porsi pembiayaan. Selama ini, dana yang bersumber dari pinjaman bilateral ataupun multilateral relatif kecil. Padahal, sejumlah lembaga multilateral membuka akses pinjaman cukup besar.

Matangkan Normal Baru

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Kompas, 26 Mei 2020

Rencana pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar tanpa persiapan matang bisa membawa dampak yang lebih buruk terhadap perang melawan Covid-19. Kebijakan itu juga belum tentu signifikan memulihkan ekonomi nasional yang banyak terpengaruh disrupsi sentimen pasar serta rantai pasokan global. Meski demikian, pemerintah tetap menyeriusi rencana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menyiapkan dunia usaha dan dunia kerja menyambut transisi kehidupan normal baru.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, sebagian besar perusahaan siap mengikuti anjuran protokol namun tidak menjamin publik luas dapat memenuhi secara keseluruhan. Wakil Ketua Umum Apindo Sintha W Kamdani menambahkan, dampak pemulihan ekonomi dari relaksasi PSBB tidak akan instan karena tekanan juga dipengaruhi sentimen pasar global dan rantai pasok global yang terdisrupsi. Sementara Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance Enny Sri Hartati mengemukakan, penerapan relaksasi PSBB harus direncanakan dengan ekstra hati-hati terutama di ruang publik dan transportasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya Setyaka Dillon mengatakan, ini dikembalikan pada respons masyarakat yang nanti memilih angkutan pribadi atau tidak punya pilihan selain naik angkutan umum. Menurut Harya, perlu ada survei tentang pola kerja dan pilihan sarana bertransportasi.

UMKM Diusulkan Menjadi Sektor yang Pertama Dibuka

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Investor Daily, 26 Mei 2020

Sektor usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) diusulkan menjadi sektor usaha yang pertama dibuka untuk beroperasi setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai kondusif. Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

Pengusaha nasional Sandiaga Uno berpendapat, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat kegiatan sosial ekonomi masyarakat terhenti, yang kemudian memakan korban banyak lapangan kerja serta memukul sektor UMKM. Selanjutnya, Sandiaga mengusulkan tahap new normal ekonomi atau pemulihan ekonomi ke dalam empat cluster berdasarkan manfaat ekonomi dan risiko kesehatan.

Sandiaga berpendapat diawali dengan UMKM terlebih dahulu di bulan Juni ini. Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak memungkiri pandemi Covid­19 telah menekan berbagai sektor dari dunia usaha. Namun, dalam upaya pemulihan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah akan memprioritaskan UMKM.

Sri Mulyani Tidak Ada Trade off antara Kesehatan dan Ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Investor Daily, 26 Mei 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kesehatan dan ekonomi adalah dua hal yang harus berjalan beriringan dan tidak ada trade-off di antara keduanya. Ia mengibaratkan kedua hal tersebut tak ubahnya seperti bayi kembar siam yang tidak terpisahkan. Langkah pertama pemerintah adalah mengunci terlebih dahulu dana Rp 75 triliun khusus untuk kesehatan atau penyelamatan masyarakat dari dampak virus corona baru tersebut.

Ia mengapresiasi semua masukan yang akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan APBN 2021, khususnya untuk reformasi di bidang kesehatan. Ia berharap, semua tenaga medis dan tenaga kesehatan terus menyuarakan semangat untuk melawan Covid­19 karena semangat tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah ‘sinyal harapan’ bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ancaman Investigasi AS - Dilema Pajak Digital

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 08 Jun 2020

Ancaman investigasi Presiden AS Donald Trump membuat pemerintah berada dalam dilema. Di satu sisi pungutan pajak digital adalah keniscayaan, di sisi lain AS merupakan mitra dagang Indonesia yang cukup prospektif. Amerika Serikat (AS) bersikap reaktif dengan menginvestigasi skema pajak digital yang diadopsi banyak negara termasuk Indonesia, guna memastikan skema pemajakan tidak mendiskriminasi korporasi asal AS. 

Sebagian besar ekspor tekstil terutama garmen, furnitur, hingga produk kayu diserap oleh AS. Selain itu, RI juga tengah melobi Washington agar keringanan bea masuk atau generalized system preferences (GSP) tetap berlaku. Jika investigasi menunjukkan hasil negatif, RI harus menghadapi risiko terburuk, pencabutan GSP dan implikasinya, ekspor Indonesia ke AS bisa anjlok. 

Pada akhir 2019, AS terlibat ketegangan dengan Prancis yang mengenakan pajak digital sebesar 3%. Trump kemudian merespons dengan menaikkan tarif atas produk wine Prancis. Ketegangan lantas melebar menjadi Uni Eropa versus AS. 

Para pengamat termasuk The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) sepakat bahwa satu-satunya jalan untuk meredam aksi saling balas adalah konsesus global. 

Dalam konteks RI di mana rencana pengenaan PPN atas transaksi digital merupakan pajak tak langsung yang pengenaannya ditanggung konsumen, kebijakan RI sejalan dengan rekomendasi OECD dan benchmark negara lain. 

Pakar Pajak DDTC Darussalam menilai, dalam konteks pajak digital, yang sering dikaitkan dengan polemik dalam perdagangan internasional adalah pengaturan PPh atas entitas digital bukan PPN. Dalam hal PPh belum adanya konsensus global tentang tata cara pemajakannya mendorong negara menggunakan pajak transaksi elektronik (PTE) secara sepihak.

Korupsi Asuransi Jiwasraya - Suratan Benny Tjokro

R Hayuningtyas Putinda 15 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 08 Jun 2020

Akhir November 2017, Presiden PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro berdiri di atas podium ajang Fortune Times 13th Anniversary di Singapura. Benny Tjokro kala itu terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan sebagai Asia Entrepreneur Awards for Affordable Housing Development. 

Bagi pelaku pasar modal, Hanson International dikenal sebagai perusahaan properti. Tapi, kiprah perusahaan dengan kode saham MYRX di bisnis properti itu baru dijalani kurang lebih 7 tahun terakhir.

Hanson dulunya bernama PT Mayer Textile Industri atau Mayertex Indonesia. Dikutip dari situs resmi Hanson International, bisnis properti dimulai pada 2013 setelah melakukan akuisisi 3.000 hektare lahan. 

Hal itu yang membawa Hanson sebagai salah satu perusahaan properti dengan cadangan lahan atau land bank terluas, khususnya di kawasan pinggir Jakarta.
Dalam catatan harian Bisnis, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pernah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan milik Benny Tjokro yakni PT Manly Unitama Tbk. dan PT Hanson Industri Utama Tbk. pada Desember 1990. Dalam jual beli saham Bank Pikko pada 1997, Bapepam juga menyimpulkan adanya praktik corner yang dilakukan oleh Benny Tjokro. 

Selepas denda yang dijatuhkan OJK pada tahun lalu, Benny Tjokro seperti tidak lepas dari badai perkara. Puncaknya, pada Januari 2020, ketika Kejaksaan Agung menetapkan Benny Tjokro sebagai tersangka dalam kasus korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya. Setidaknya, ada 12 sangkaan terhadap Benny Tjokro yang terkait dengan pencucian uang. 

Hukuman maksimal dari dua pasal yang didakwakan ke Benny Tjokro itu selama 20 tahun. Terdakwa lain yang dikenakan dakwaan sama dengan Benny Tjokro adalah Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk.

Perekonomian di Kota Penyangga Kembali Bergeliat

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Tempo, 09 Jun 2020

Lapangan futsal di Jalan Juanda, Kota Bekasi, baru beberapa hari dibuka kembali. Sebelumnya, sarana olahraga ini ditutup karena ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Deni, sejak diberlakukannya pembatasan, pengelola lapangan kehilangan pendapatan. Padahal mereka membutuhkan biaya yang cukup besar untuk merawat seluruh fasilitas dan membayar gaji karyawan. Itu belum termasuk pajak tahunan sebesar Rp 18 juta.

Perekonomian di Kota Bekasi kemarin memang mulai menggeliat. Pedagang di Pasar Proyek, Bekasi Timur, sebagian besar sudah membuka toko. Begitu juga dengan pusat kuliner di Jalan Dewi Sartika.

Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Summarecon Mal Bekasi pada 26 Mei lalu menjadi sinyal untuk membuka kembali pusat perniagaan di Kota Bekasi. Namun, masyarakat tetap harus mematuhi protokol Kesehatan, antara lain mengatur posisi duduk pengunjung agar tidak berdekatan. Setiap pengunjung juga diharuskan melewati pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk. Kondisi serupa terlihat di Kota Depok.

Sementara itu, di Kota Bogor, pemerintah setempat belum secara resmi mengizinkan perkantoran dan pertokoan untuk beroperasi. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan berhati-hati menerapkan pelonggaran sektor ekonomi secara menyeluruh. Ia tidak ingin angka penularan virus corona justru melonjak setelah kelonggaran itu diberikan.

Pilihan Editor