;

Pemberian Insentif Diperlebar ke Sektor Swasta

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 13 Jun 2020 Tempo, 10 Jun 2020
Pemberian Insentif Diperlebar ke Sektor Swasta

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah bakal memperlebar insentif terkait dengan stimulus pemulihan ekonomi nasional. Industri swasta juga akan menjadi sasaran insentif baru kelak.

Dalam penjelasannya, Agus mengatakan, usul keringanan tarif listrik bakal menyasar pelanggan premium industri. Kelompok pelanggan dari kalangan industri bisa memperoleh keringanan tarif untuk 40 jam konsumsi listrik.

Selain tarif listrik, Agus mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembahasan stimulus restrukturisasi kredit dan kredit modal kerja. Raden Pardede, dari Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan, insentif modal kerja bakal lebih dulu menyasar UKM dan BUMN.

Dia memprediksi insentif bisa berlaku di bulan ini. Adapun untuk kalangan swasta diupayakan bisa berlaku akhir Juni atau awal bulan mendatang. Dia mengatakan, sesuai dengan skema yang disusunnya, Juni adalah momentum perbaikan ekonomi negara yang terperosok tajam hingga tumbuh negatif sejak Maret lalu.

Pemerintah, kata Raden, juga menampik jika dikatakan mendahulukan kepentingan ekonomi ketimbang kesehatan. Dia mengatakan skema yang digunakan pemerintah menempatkan pertimbangan ekonomi di nomor tiga dari prioritas. Posisi pertama dan kedua, kata dia, bermuara pada perkembangan pandemi dan psikologi masyarakat terhadap dinamika kesehatan yang terjadi.

Ketua Asosiasi Peritel Indonesia Roy Mandey mengatakan bakal siap mengikuti semua arahan pemerintah tentang keamanan kesehatan masyarakat. Yang penting, kata dia, pengusaha kembali diperbolehkan untuk memulai usahanya kembali.

Download Aplikasi Labirin :