Kinerja Industri Terhambat Permintaan
Kinerja industri berpeluang membaik setelah terpuruk selama masa pandemi Covid-19. Peluang tersebut tecermin dari laporan IHS Markit tentang hasil survei purchasing managers index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Juli 2020, yang menunjukkan indeks industri manufaktur Indonesia naik hampir delapan poin ke level 46,9.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kenaikan itu menjadi indikasi kenaikan kepercayaan (confidence) pelaku industri yang berkaitan dengan kesiapan industri untuk mendatangkan bahan baku.
Meski begitu, Agus mengatakan, masih ada tantangan besar agar indeks kembali naik di atas level 50. Langkah untuk menyehatkan sisi permintaan sangat penting agar penyerapan industri manufaktur bisa optimal.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, mengatakan aktivitas industri menunjukkan perbaikan. Namun kinerjanya belum bisa kembali seperti sebelum masa pandemi. Menurut Shinta, pelaku usaha melihat kondisi pasar domestik dan internasional masih lesu dan tingkat pertumbuhan konsumsi sangat lambat. Dia mengatakan, jika produksi manufaktur lebih tinggi dari permintaan atau konsumsi, harga akan jatuh.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan kenaikan indeks manufaktur beriringan dengan pembukaan aktivitas ekonomi pada Juni lalu. Untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, kata Iskandar, pemerintah sedang mempercepat dan memperluas penyaluran bantuan sosial dan percepatan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah dengan penjaminan dan penempatan dana di bank.
Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw, mengatakan kenaikan PMI manufaktur menambah harapan setelah perekonomian terpuruk selama kuartal kedua. Indeks output, permintaan, dan ketenagakerjaan yang meningkat pada kuartal ini didorong oleh relaksasi tindakan pengamanan Covid-19.
Kontraksi Singapura Lebih Dalam
Singapura merilis data terbaru ekonomi triwulan II-2020. Kontraksi terjadi lebih dalam dari perkiraan. Laporan kondisi perekonomian yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Singapura Chan Chun Sing menunjukan kontraksi PDB Singapura mendekati 42,9% pada triwulan II-2020 ketimbang triwulan sebelumnya. Angka ini lebih buruk daripada estimasi sebelumnya yang dilaporkan bulan lalu berdasarkan data 2 bulan yakni 41,2%.
Adapun secara tahunan penurunan PDB sebesar 13,2%, persentase ini lebih buruk dibandingkan dengan estimasi semula yang memperkirakan kontrasi pada 12,6%. Selain itu Chan Chun Sing menyatakan bahwa pemulihan kondisi ekonomi akan jauh lebih lama dari yang diperkirakan banyak pihak. Pihaknya juga menambahkan bahwa proyeksi ekonomi 2020 pada dasarnya adalah kebalikan dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama dua atau tiga tahun terakhir.
Keputusan PM Lee Hsien Loong untuk menghentikan sebagian besar aktivitas perekonomian Singapura sejak awal April hingga Juni 2020 guna memperlambat persebaran Covid-19 memberikan dampak serius bagi perekonomian Singapura. Situasi ini diperparah melemahnya permintaan pasar akibat penurunan ekonomi global
Stimulus Genjot Serapan Anggaran
Serapan anggaran stimulus bagi usaha mikro, kecil dan menegah atau UKM masih rendah akibat dampak covid-19. Cara yang ditempuh pemerintah adalah memberikan stimulus baru, berupa bantuan sosial produktif bagi sekitar 9 juta usaha kecil, yang masing-masing senilai Rp 2,4 juta. Disiapkan juga pinjaman mikro tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitor. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, per akhir 2018 ada 64,194 juta UMKM di Indonesia atau 99,99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 53,35 juta usaha mikro, 783.132 usaha kecil, dan 60.702 usaha menengah.
Anggaran yang dialokasikan untuk UMKM Rp 123,46 triliun. Anggaran itu, untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa, penjaminan, penjaminan modal kerja, Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM yang ditanggung pemerintah, dan pembiayaan investasi melalui koperasi. Hingga 6 Agustus 2020, serapannya Rp 32,5 triliun atau 26,3 persen dari anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui serapan anggaran stimulus UMKM yang masih rendah. Salah satunya anggaran subsidi bunga, yang terealisasi Rp 1,5 triliun atau 4,6 persen dari pagu. “Rendahnya realisasi subsidi bunga berarti masih ada persoalan perbankan atau lembaga keuangan dalam mengkomunikasikan ke UMKM ataupun dalam proses pendaftaran subsidi,” kata Sri Mulyani saat webinar “Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia” yang digelar Katadata di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sri Mulyani mengakui, stimulus baru masih menghadapi
tantangan berupa validitas data. Data bersumber dari pembiayaan ultramikro
(Umi), program Mekaar, koperasi dan pegadaian. “Jika data belum bersih dan
terkonsolidasi, ada kemungkinan satu pelaku usaha mendapat 1-2 bantuan
pemerintah,” kata Sri Mulyani.
Realisasi insentif PPh final UMKM juga masih rendah, yaitu sekitar Rp 200 miliar. Jumlah itu setara 8,3 persen dari anggaran insentif PPh final UMKM yang sebesar Rp 2,4 triliun. Pemerintah menanggung tarif PPh final sebesar 0,5 persen dari omzet UMKM. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60,34 persen. UMKM menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan riset Organisasi Buruh Internasional (ILO) Indonesia pada April 2020, dua pertiga dari 571 UMKM yang disurvei menyatakan berhenti operasi. Sekitar 52 persen UMKM kehilangan pendapatan lebih dari 50 persen dan sekitar 63 UMKM mengurangi jumlah pekerja (Kompas, 20/6/2020).
Kepala UMKM Center FEB Universitas Indonesia Zakir Machmud berpendapat, pemerintah tidak bisa menolong UMKM dari satu sisi saja, tetapi harus dari sisi bisnis. “Rencana penyaluran bansos produktif untuk UMKM sangat diperlukan dalam situasi ketidakpastian ini. UMKM butuh dana segar tunai,” kata Zakir.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menambahkan, penyaluran stimulus UMKM dipercepat guna memutar roda ekonomi dan menggenjot belanja masyarakat. Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, pelaku UMKM diharapkan mendigitalisasi bisnis agar daya tahan bisnisnya lebih baik, karena UMKM berkontribusi besar terhadap serapan tenaga kerja dan perekonomian RI. Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Hermant Bakhsi menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah demi menggeliatkan perekonomian, terutama UMKM.
Keberlanjutan UMKM Ditopang
Secara nasional anggaran pemulihan ekonomi nasional yang dialokasikan bagi UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, antara lain untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan, penjaminan modal kerja, Pajak Penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah, dan pembiayaan investasi lewat koperasi (Kompas.id,11/8/2020), per 6 Agustus 2020, realisasi anggaran program UMKM Rp 32,5 triliun atau 26,3 persen dari pagu.
Sejumlah Perusahaan badan usaha milik negara di Jawa Timur menyalurkan bantuan pinjaman modal dan stimulus kepada (UMKM) di masa pandemi Covid-19. PT Petrokimia Gresik mengalokasikan Rp 41,8 miliar untuk membantu UMKM. Bantuan diberikan berbentuk pinjaman modal bagi UMKM binaan. “Hingga semester I tahun 2020, kami sudah menyalurkan bantuan Rp 9,79 miliar kepada 480 pelaku UMKM sebagai bentuk pemberdayaan sektor usaha padat karya, “ kata Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi di Gresik, Selasa (11/8/2020).
Bantuan untuk UMKM tahun ini 80,1 persen dari total anggaran tanggung jawab perusahaan senilai Rp 51,8 miliar. Tahun 2019 jumlahnya mencapai Rp 45,9 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 43,7 miliar. “Bantuan untuk UMKM sudah dimulai 2016. Jika diakumulasikan, total bantuan mencapai Rp 188 miliar, mencakup 11,325 UMKM,” ujarnya.
CEO PT Pelabuhan Indonesia III Regional Jawa Tengah Ali Sodikin mengatakan, pihaknya juga memberikan stimulus berupa penundaan angsuran terhadap mitra binaan selama tujuh bulan mulai Juni hingga Desember 2020. Ada 19 mitra binaan antara lain, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan Pelabuhan Tanjung Intan, dan Cilacap. “Bantuan relaksasi dibagi dua jenis, yaitu penundaan pembayaran dan restrukturisasi pinjaman dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar,” katanya. Adapun di seluruh Indonesia, ada 938 UMKM mitra binaan Pelindo III yang mendapat bantuan.
General Manager of Corpotare Social Responsibility PT Semen Indonesia Edy Saraya mengungkapkan, pelaku UMKM perlu mendapat bantuan terutama yang masih baru. “Jika tidak dibantu, usaha bisa gulung tikar,” katanya. Semen Indonesia menyalurkan bantuan bagi sejumlah pelaku UMKM sektor makanan olahan, peternakan, dan konfeksi di Tuban. “UMKM merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan mampu menggerakkan kembali perekonomian pada masa pandemi,” tutur Edy.
Senada dengan Edy, Rahmad dan Ali berharap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM mampu membangkitkan perekonomian nasional yang pada triwulan II tahun 2020 tumbuh negatif 5,32 persen di bandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. “Petrokima juga masih terus memberi pendampingan untuk memasarkan produk-produk UMKM melalui pameran secara daring serta pembuatan website,” kata Rahmad.
Sengkarut Harga Nikel Berlanjut
Penambang nikel masih mengeluhkan harga jual bijih nikel yang masih di bawah atau tidak sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM). Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tentang tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM.
Sekertaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, para penambang merasa keberatan karena perusahaan smelter lokal tetap tidak menerima harga bijih nikel sesuai HPM yang berlaku. “Di sisi lain, kami selaku penambang, membayar pajak sesuai HPM,” kata dia, Selasa (11/8).
Meidy menambahkan, pembentukan formula HPM sudah mengacu kesepakatan antara penambang, pemilik smelter, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kemenko Maritim dan Investasi. Oleh karena itu, dia juga mendukung pembentukan satgas pengawas transaksi jual-beli bijih nikel yang sesuai HPM.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Prihadi Santoso tidak menanggapi keengganan pengelola smelter membeli dari penambang. Dia hanya meminta pemerintah hadir menjadi wasit dalam merumuskan HPM. “Tim Pengawas diharapkan bekerja cepat menginventarisasi masaalah,” ungkap dia.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, harga jual-beli bijih nikel yang mengacu pada HPM merupakan formulasi yang adil bagi penambang maupun smelter. Penetapan HPM pada Permen ESDM No. 11/2020 telah mempertimbangkan Harga Mineral Acuan (HMA) Internasional. Harga bijih nikel yang mengacu HPM pasti di atas Harga Pokok Produksi (HPP) dari penambang.
Contohnya, HPP nikel rata-rata US$ 20 – US$ 22 per ton. Dengan harga rata-rata bijih di level US$ 28 – US$ 30 per ton, kata Yunus, penambang masih menikmati margin profit 34% sedangkan smelter sekitar 33%. Sehingga, tetap memberikan margin untung bagi penambang maupun pengusaha smelter.
Mulai Siapkan Data Tunggal Penduduk
Data kependudukan di Indonesia belum komplit lantaran masih berserakan di berbagai instansi. Padahal, basis data sama, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Ke depan pemerintah ingin menyatukan data ini dalam kebijakan Single Identity Number (SIN).
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) selaku pemegang kendali data KTP-el menyatakan saat ini tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk menerapkan SIN tersebut. SIN ini akan memuat data NIK, Surat Izin Mengemudi (SIM), nomor rekening perbankan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), hingga nomor telepon seluler.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arief Fakrulloh saat dihubungi KONTAN, Selasa (11/8) bilang, secara bertahap tengah mengumpulkan data agar kedepan bisa diintegrasikan di satu data kependudukan. Zudan optimistis, saat ini rencana tersebut terus bergerak maju. Nantinya data tersebut bisa dimunculkan dalam satu aplikasi dengan basis NIK KTP-el.
Kemdagri terus bekerjasama dengan berbagi lembaga terkait integrasi data masyarakat yang bersifat pribadi ini. “Sudah lebih dari 2.100 lembaga (pemerintah dan swasta) yang bekerjasama dengan Kemdagri untuk integrasi data,” terang Zudan.
Kemdagri selain pengendali data dan memberikan akses verifikasi data KTP-el ke berbagai pihak, juga berwenang untuk minta data masyarakat yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga atau disebut data balikan. Zudan tidak merinci data balikan seperti apa yang telah dikumpulkan Kemdagri sejauh ini. Namun, bila data balikan ini terkumpul, maka bukan tak mungkin dalam setiap data NIK tercantum data lainnya yang memungkinkan untuk menerapkan SIN ini.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai penerapan SIN sebagai data tunggal kependudukan tiap warga negara sangat berisiko tinggi bila bocor dan diakses oleh orang yang salah. “Saat ini data NIK terpampang jelas di KTP-el tiap pribadi, dan sudah seharusnya NIK ini tidak dilihat oleh orang lain selain si pemilik KTP-el, karena di NIK ini akan sangat sensitif bila jadi pintu masuk penerapan SIN,” ujar dia.
Industri Makanan Tahan Banting Menghalau Resesi
Industri manufaktur sektor makanan dan minuman menjadi salah satu dari sebagian kecil industri yang tidak mengalami kontraksi selama enam bulan pertama 2020. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tanggal 5 Agustus 2020, industri makanan dan minuman masih tumbuh tipis 0,22% pada kuartal II 2020 dibandingkan kuartal II 2019. Pada kuartal I 2020 tumbuh sebesar 3,94% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selama enam bulan di tahun ini, industri manufaktur mayoritas mengalami koreksi di tengah pandemi korona yaitu industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi sebesar 14,23% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dikuartal II 2020.
Ketua Umum Gabungan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menilai, pertumbuhan industri makanan dan minuman selama Januari hingga Juni 2020 di topang oleh produk susu dan turunannya (dairy product), minyak goreng, dan lain-lain. “Produk makanan minuman seperti dairy product, makanan olahan, minyak goreng, dan makanan kaleng masih bagus konsumsinya di masa pandemi. Mungkin ini berkorelasi dengan meningkatnya tren memasak di rumah,” ujarnya.
Direktur STTP, Armin menilai, industri makanan merupakan sektor yang seharusnya memiliki ketahanan paling kuat pada kondisi krisis. Sebab keberadaannya terkait kebutuhan dasar manusia serta di dorong upaya strategi perusahaan untuk menggerek kinerja. Itulah sebabnya, penjualan STTP masih mampu tumbuh. “Kalau industri makanan dan minuman sampai terdampak, berarti sudah gawat krisisnya,” kata dia, kemarin.
PT Siantar Top Tbk (STTP), mencatatkan pertumbuhan penjualan neto sebesar 8,66% menjadi Rp 1,80 triliun per 30 Juni 2020. Produsen makanan ringan yang dikenal dengan produk camilan Mie Gemez ini mencatatkan penjualan neto Rp 1,65 triliun.
Penjualan serupa dialami PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO). Sepanjang semester I-2020, penjualan segmen makanan dan minuman Sido Muncul tumbuh double digit 16,29% (yoy) menjadi Rp 469,16 miliar. Direktur Keuangan PT Sido Muncul Tbk, Leonard menjelaskan, pertumbuhan penjualan makanan dan minuman seperti jahe, kopi jahe, dan vitamin C yang memang memiliki khasiat untuk kesehatan. Produk tersebut masuk kategori dalam pembukuan SIDO.
Menurut Leonard, produk-produk tersebut meningkat cukup tinggi lantaran minat masyarakat seiring mewabahnya Covid-19. Di samping itu, manajemen Sido Muncul menilai pertumbuhan nya dipicu dengan kehadiran produk baru yang mereka rilis. “Sampai Juni tahun ini, kami sudah meluncurkan 14 produk/varian baru,” ungkap Leonard kepada KONTAN, Senin (10/8).
Adhi menambahkan, selama semester kedua tahun ini prospek industri makanan dan minuman akan menjadi salah satu industri yang paling cepat merasakan efek positifnya, bergantung pada daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh realisasi belanja pemerintah, pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), serta stimulus seperti bantuan sosial tunai dan bantuan pemerintah untuk pengusaha UMKM. Hal ini lantaran industri makanan dan minuman berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Hingga tutup tahun nanti, Adhi memperkirakan industri makanan dan minuman bakal tumbuh di kisaran 1%-2% ketimbang tahun lalu.
Integrasi Data Perpajakan Berlanjut
Program integrasi data perpajakan yang diimplementasikan melalui faktur elektronik host to host sejak 1 Desember 2018, dilanjutkan. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah menandatangani nota kesepahaman di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (10/8/2020). Menurut Ririek, Telkom mendukung rencana perluasan dan pengembangan data perpajakan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat bermanfaat dan memudahkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien, antara lain memprofitkan wajib pajak melalui mahadata yang lebih komprehensif,” kata Suryo.
Patin Ilegal Diselundupkan Masuk RI
Satuan pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kepolisian Negara RI menggagalkan penyelundupan 54,978 ton daging irisan ikan patin senilai Rp 2,7 miliar. Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu mengemukakan, keberhasilan ini berawal dari pergerakan kapal pengangkut ikan illegal di Pangkal Balam, Bangka Belitung. Tim PSDKP KKP sejak 26 Juli 2020 memantau kapal tesebut.
Pada 3 Agustus , ikan selundupan sudah di sebar kedalam 4 kontainer. Pada 7-8 Agustus 2020, aparat gabungan berhasil meringkus mobil kontainer yang mengangkut ikan ke Pulau Jawa. Penangkapan ini hasil kerjasama antara KKP dengan Kepolisian Air dan Udara (Polairud). Haeru menambahkan, pihaknya akan menelusuri asal-usul patin irisan atau filet illegal tersebut. “Penyelundupan ikan patin filet ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia,” kata Haeru, Senin (10/8/2020). Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan yang pertama kali pada tahun ini.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina menyampaikan, KKP tidak pernah mengeluarkan izin memasukkan hasil produk perikanan patin atau dori. Penyelundupan itu melanggar Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang sudah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009. Pada 2017, KKP merilis penyelundupan produk patin impor dengan merek dagang ikan dori, ikan illegal asal Vietnam itu mengandung zat kimia berbahaya dan kadar air (rendemen) dalam tingkat berlebih. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan keamanan pangan.
Ketua Bidang Budidaya Patin Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Imza Hermawan mengemukakan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk tidak meberikan izin impor patin. “Kita bersaing saja dari sisi kualitas dan harga. Produk daging patin Indonesia mampu bersaing, bahkan lebih aman untuk dikonsumsi,” katanya. Imza menambahkan, produk patin selundupan ini memiliki kualitas yang kurang dan biasanya merembes ke jaringan hotel, restoran, dan kafe.
Pada April-Mei pemasaran filet patin di Indonesia turun 60-70 persen. Sejumlah pabrik pengolahan pabrik tutup sementara karena stok menumpuk dan serapan pasar anjlok. Memasuki Juli 2020, pasar patin mulai menggeliat dan kini serapan pasar sudah 50 persen.Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Lotharia Latif menegaskan komitmennya untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk dari upaya penyelundupan.
Kebangkrutan Masih Menghantui Korporasi
Kepailitan menghantui emiten di bursa saham properti. PT Sentul City Tbk (BKSL), digugat pailit oleh keluarga Bintoro, family dari pemilik konglomerasi Grup Olympic. Gugatan pailit terhadap BKSL di daftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta, Jumat (7/8). Manajemen emiten properti menjelaskan, pengajuan pailit tersebut terkait dengan Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) kaveling siap bangun antara BKSL dan pemohon pailit. Manajemen BKSL Corporate Communication Sentul City Alfian Mujani menegaskan, tidak ada kaitannya utang piutang antara BKSL dengan pemohon pailit. “Sentul City tidak dalam keadaan pailit,” ujarnya dalam siaran pers. Namun Alfian tidak merinci secara detail soal PPJB tersebut.
Persoalan yang dihadapi BKSL menambah panjang daftar emiten yang terancam pailit, maupun harus menempuh restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. BEI mencatat, per 7 Agustus, ada tiga emiten yang di gugat pailit, diluar BKSL. Ketiganya adalah PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL). Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menyatakan pailit COWL, termasuk anak usaha nya yakni PT Bumiraya Investindo (BRI) dan PT Airlangga Sawit Jaya (ASJ). Selain itu, GOLL juga berpotensi mengalami forced delisting.
Selanjutnya, ada delapan emiten yang saat ini tengah menjalani PKPU. BEI mensuspen lima saham di antaranya, PT Grand Kartech Tbk, PT Nipress Tbk, PT Armidian Karyatama Tbk, PT Hanson International Tbk, dan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat menilai, “Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa perusahaan kesulitan memenuhi kewajibannya,” jelas Samsul, Senin (10/8).
Prediksi Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana, emiten yang digugat pailit dan masuk PKPU masih bisa bertambah karena efek pandemi terhadap bisnis emiten. Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menyebut, investor tidak perlu panik menyikapi gugatan pailit yang terjadi pada emiten. Sebelum diputuskan pailit oleh pengadilan, ada kemungkinan perusahaan tidak bersalah. Misalnya, menurut dia, gugatan pailit yang dihadapi BMTR. Wawan menyebut, ada dua cara yang bisa ditempuh investor ketika emiten digugat pailit. Pertama, mengikuti proses gugatan pailit dengan harapan ada perjanjian damai. Kedua, investor dapat melepas saham di pasar negosiasi. Risikonya harga saham akan sangat menurun.
Lain halnya dengan emiten yang sektornya tertekan seperti COWL. Sejumlah emiten properti yang lain harus berjibaku menuntaskan kewajibannya. “Sahamnya sulit naik karena bisnisnya juga sedang sulit,” kata Teguh. Selain itu, Teguh menyebut investor bisa mencermati nilai gugatan. Jika nilai gugatan lebih kecil dibanding aset, perusahaan masih dalam batas aman, investor bisa tetap hold. Sebaliknya jika kemudian emiten diputus pailit, investor harus cut loss.









