Proyek Food Estate Mulai Berjalan Oktober 2020
Pemerintah berupaya mengembangkan kawasan
lumbungan pangan (food estate) di Kalimantan Tengah, yang akan dimulai pada
Oktober 2020 di lahan rawa seluas 30.000 ha. Menurut Kepala Balai Besar
Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan (BBSDLP) Kementerian Pertanian
(Kemtan) Husnain, “Pertanaman akan dimulai Oktober sehingga semua persiapan
harus kami laksanakan sebelum Oktober ini,” ujarnya, Kamis (6/8).
Husnain menjelaskan, sejak Agustus lalu, Kemtan sudan mengadakan sarana produksi mulai dari benih, dolomit, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan) dan laiinya. Dia menambahkan rencana luas tanam Food Estate di Kabupaten Pulau Pisang seluas 10.000 hektare (ha), dan di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha. Komoditas utama yang dikembangkan di kawasan ini adalah padi dan jagung. Sedangkan komoditas lain seperti hortikultura seperti sayuran, buah-buahan, maupun peternakan itik. Adapun perkebunan sebagai pendukung.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, nanti nya produksi padi dari Food Estate ini ditargetkan bisa mencapai 5 ton per ha. Dalam pilot project yang dilakukan saat ini, produksi yang dihasilkan baru sekitar 2,5 ton. Untuk itu, perlu adanya solusi mekanisme pertanian agar produksi sesuai target.
Pengamat Pertanian Khudori mengatakan, pengembangan Food Estate ini merupakan salah satu strategi peningkatan produksi pangan dalam jangka menengah panjang. Meskipun pengembangan ini belum berhasil. Untuk itu, Food Estate harus didesain dengan hati-hati, yakni dengan pertimbangan lingkungan, iklim, dan teknologi yang aplikatif.
PTPN Garap Gula Kemasan Eceran
Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (persero) mulai menggarap gula kemasan eceran tahun ini. Langkah ini diharapkan memotong rantai distribusi sekaligus menjaga kestabilan harga ditingkat konsumen. Gula kemasan ini menjadi salah satu lini bisnis anak-anak perusahaan yakni PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PTPN XIV.
Menurut Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (persero) Muhammad Abdul Ghani, PTPN akan menjual gula dalam kemasan kecil untuk menghindari rantai pasok yang panjang bahkan mencapai 3-4 mata rantai hingga ke konsumen. Dalam pendistribusianya, perseroan menggandeng 65 korporasi dan 7 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di enam anak perusahaan.
Industri Desain Produk Berpeluang Tumbuh
Industri desain produk di Indonesia berpeluang tumbuh di tengan pandemi Covid-19. Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan daya saing industri kreatif ini. Saat ini berbagai produk dan desain produk nasional di sektor industri kreatif kian diminati di pasar global. Berdasarkan Global Industrial Design Market 2020 Research Report, nilai pasar global dari design produk industri cukup besar.
Pada 2019, nilai pasarnya mencapai 45,38 miliar dollar AS dan akan menembus 65,41 miliar dollar AS pada 2026. Tingkat pertumbuhan produk industri ini diproyeksikan sebesar 5,3% pada 2021-2026.
PERSIDANGAN PENINJAUAN KEMBALI - UPAYA DJOKO TJANDRA KANDAS
Upaya hukum berupa Peninjauan Kembali yang diajukan oleh buronan perkara hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra akhirnya kandas di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djoko S. Tjandra yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuat identitas baru Joko Soegiarto Tjandra tidak memenuhi persyaratan formil hadir secara langsung di persidangan selama mengajukan permohonan PK. Melalui kuasa hukumnya, Djoko S. Tjandra sempat meminta digelar sidang secara jarak jauh atau telekonferensi. Namun, hal itu tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dan menolak permohonan yang diajukan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengimbau kepada seluruh pihak yang berencana mengajukan upaya hukum PK, harus memenuhi syarat materil dan formil serta tidak mencontoh apa yang dilakukan buronan Joko Soegiharto Tjandra. Nama Djoko S. Tjandra sempat menyita perhatian publik ketika diketahui mendaftarkan PK di PN Jaksel. Penegak hukum di Tanah Air tidak mengendus keberadaan Djoko Tjandra yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Alhasil, sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam proses penerbitan dokumen terkait dengan Djoko Tjandra, mulai dari aparat kelurahan di Grogol Selatan hingga polisi berpangkat bintang satu dicopot dari jabatannya karena diduga membantu buronan Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat melapor adanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum Kejagung yang bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Malaysia memang disebut sebagai salah satu tempat pelarian Djoko S. Tjandra. Lewat Mulia Group, perusahaan milik keluarga Djoko S. Tjandra, tercatat sebagai salah satu partner bisnis dari pengelola kawasan properti yang menjadi pusat keuangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Tun Razak Exchange (TRX). Saat itu, 1MDB Real Estate, pengembang utama TRX menjalin kerja sama dengan Mulia Group terkait dengan pengembangan Signature Tower. Proyek 1MDB itu kemudian dikenal sebagai salah satu skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Haji Abdul Razak dalam perkara dugaan korupsi.
Tiga Juta Benih Diekspor di Tengah Kesulitan Pembudidaya
Dalam kurun waktu tiga bulan sejak pemerintah menerbitkan kebijakan ekspor benih bening lobster diekspor. Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta menyebutkan, jumlah benih lobster yang sudah diekspor mencapai 3.180.000 ekor disebut hampir mencapai Rp. 8 miliar. Ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Syclla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 4 Mei 2020. Regulasi ini menggantikan Permen-KP No. 56/2016 yang melarang penangkapan ekspor benih lobster. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap No. 48/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster diatur, proporsi jumlah benih bening lobster yang dapat diekspor maksimal 30 persen dari kuota tangkap, sedangkan 70 persen untuk budidaya.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusian Abdul Halim menilai, sejak awal Permen-KP No. 12/2020 tidak didasarkan kajian dan pelaksanaannya melanggar ketentuan. Penetapan volume benih bening lobster yang di ekspor tidak mencerminkan volume lobster yang dibudidayakan. Faktanya, pembudidaya lobster lokal saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan benih lobster. Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Effendy Wong menilai, ekspor benih bening lobster dalam skala besar tidak sejalan dengan mandat dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster di Tanah Air. Effendy menambahkan, “Indonesia hanya akan menjadi penjual benih dengan harga murah, sedangkan budidaya lobster di dalam negeri gagal berkembang,” katanya.
Jumlah keramba jaring apung (KJA) kerapu dan lobster yang masih aktif di Indonesia saat ini hanya berkisar 10.000 unit. Daya rata-rata tebar benih 300 ekor per KJA ukuran 3 meter x 3 meter sehingga kapasitas benih lobster yang mampu dibudidayakan hanya 3 juta ekor setahun.Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) merilis Hasil Bathsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU Nomor 06/2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. PBNU meminta ekspor benih bening lobster di hentikan, dan meminta Pemerintah untuk memprioritaskan pembudidaya lobster dalam negeri.Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengakui, banyaknya keluhan mengenai harga benih lobster yang mahal. Pihaknya berjanji akan menelusuri penyebab nya dengan meminta keterangan dari eksportir dan nelayan.
Warga Pilih Menabung
Dana simpanan masyarakat di perbankan tumbuh positif selama pandemi Covid-19. Pertumbuhan ini adalah imbas kekhawatiran masyarakat terhadap ketidakpastian ekonomi nasional. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual, Rabu (5/8/2020), menilai, penyebab terkontraksinya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2020 yang secara tahunan minus 5,32 persen yang dipengaruhi perlambatan dari sisi belanja masyarakat, investasi, dan perdagangan. Penurunan konsumsi utamanya terjadi pada Mei 2020, pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gencar diterapkan di banyak daerah. “Pada puncak PSBB, konsumsi masyarakat tertahan. Ini terlihat dari penurunan jumlah transaksi,” ujarnya saat di hubungi di Jakarta.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, transaksi non tunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik pada Mei 2020 turun 24,46 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Kontraksi tahunan terjadi di semua kelompok konsumsi rumah tangga, di antaranya restoran dan hotel (minus 16,53 persen) serta transportasi dan komunikasi (minus 15,33 persen).
Badan Pusat Statistik merilis, ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi tumbuh minus 5,51 persen. Direktur Riset Center of Reforum on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, mengatakan, “Penurunan pendapatan masyarakat inilah yang memotong daya beli masyarakat dan tingkat konsumsi, yang berimbas pada kontraksi ekonomi, “ ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada triwulan II-2020, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,42 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Pertumbuhan DPK pada triwulan II-2019 sebesar 9,54 persen secara tahunan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, pertumbuhan DPK ditopang layanan digital yang memudahkan nasabah. Sementara berdasarkan bank umum (BUKU) IV, dengan modal inti di atas Rp. 30 triliun, mencatatkan pertumbuhan DPK 11,9 persen.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, per semester I-2020 dana giro dan tabungan (CASA) BCA tumbuh 12,8 persen secara tahunan mencapai Rp. 575,9 triliun. Dana giro dan tabungan ini berkontribusi sebesar 75,6 persen dari total DPK pada Juni 2020. Jaringan transaksi perbankan yang luas merupakan faktor pendorong dana tersebut. “Jumlah rekening pada semester II-2020 tumbuh 11,9 persen secara tahunan mencapai 22,5 juta rekening, ditopang oleh layanan pembukaan rekening daring, “ ujar Jahja.
Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), nominal DPK per Juni 2020 mencapai Rp. 6.250 triliun. DPK tersebut terdiri dari deposito sebesar Rp. 2.640 triliun, tabungan Rp. 1.986 triliun, dan giro Rp. 1.624 triliun. Komponan giro mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan posisi Juni 2019, yaitu mencapai 8,8 persen. Sementara deposito tumbuh 3,9 persen dan tabungan tumbuh 1,7 persen secara tahunan.
Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis Eric Sugandi berpendapat, masih ada peluang ekonomi tumbuh. “Selanjutnya, pengeluaran pemerintah bisa membantu pertumbuhan, baik secara langsung maupun melalui efek berganda dari konsumsi rumah tangga dan investasi,” katanya.
RI Giat Berburu Investor
Investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan terendah selama satu decade terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan investasi pada triwulan I-2020 hanya 1,7 persen di bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada triwulan I-2018, investasi sempat tumbuh pesat hingga 7,94 persen. Pada triwulan II-2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi memburuk ketimbang triwulan I-2020. Nilai investasi itu Rp. 191,9 triliun, turun 4,3 persen daripada periode yang sama tahun lalu.
Peluang investasi muncul ditengah pandemi, banyak perusahaan merelokasi pabriknya keluar China. Untuk merebut peluang itu, kepala BKPM Bahlil Lahadalia Selasa (4/8/2020), mengatakan, dibutuhkan langkah-langkah yang tidak lazim. Pemerintah akan membuka diri untuk investor asing, baik dari segi kebijakan, insentif, maupun perubahan regulasi. “Karena kondisi Covid-19, jangan lagi memakai rujukan dengan cara-cara lazim. Harus di luar kelaziman, “ ujarnya dalam diskusi daring “Relocating Invesment to Indonesia in the Time of Covid-19: Opportunity and Challenge”.
Bahlil berpendapat, salah satu cara mendapatkan investasi adalah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat. RUU sapu jagat ini di nilai ampuh untuk merebut perhatian investor dari negara pesaing seperti Vietnam, khususnya dari segi kemudahan birokrasi, harga tanah, dan upah kerja. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, menggenjot sektor manufaktur untuk tetap beroperasi selama pandemic dapat membantu menghindarkan Indonesia dari dampak resesi. “Kami akan berupaya agar kedepan manufaktur Indonesia semakin berdayasaing dan terus bertumbuh,” kata Agus.
Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, untuk menarik lebih banyak investasi asing, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Faktor yang pertama yang harus diselesaikan adalah persoalan lingkungan dan praktik koruptif di birokrasi. Sedangkan terkait RUU Cipta Kerja, “Pemerintah harus mau membicarakan ini secara terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan yang berbeda,” ujarnya.
Peternak Rakyak Makin Sekarat
Pembatasan sosial berskala besar seiring meluasnya kasus Covid-19 di Indonesia menekan harga ayam ras di tingkat peternak hingga jauh dibawah ongkos produksinya. Provinsi Jawa Barat, salah satu sentra produksi ayam pedaging nasional, harga ayam di tingkat peternak anjlok hingga Rp. 6.000-Rp. 8.000 per kilogram (kg) pada pertengahan April 2020, jauh di bawah ongkos produksinya yang Rp. 18.000 per kg. Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional menyebutkan, dari sekitar 12.000 peternak di Ciamis, Jawa Barat, 70 persen di antaranya tidak lagi mengoperasikan kandang nya secara optimal.
Pada akhir Juli 2020, giliran Paguyuban Peternak Nusantara (PPRN) mengeluhkan anjloknya harga ayam hidup. Menurut PPRN harga jual ayam hidup di tingkat peternak berkisar Rp. 14.000-Rp.15.000 per kg akhir Juli 2020. Padahal, harga acuan pembelian di tingkat petani sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 ditetapkan Rp. 19.000-Rp. 21.000 per kg. Selain faktor permintaan, anjloknya harga jual ayam hidup di peternak mengindikasikan pasar kelebihan pasokan.
Jumlah peternak unggas mandiri, yakni peternak yang tidak terikat perusahaan unggas, terus menurun. Data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) dalam Voluntary Poultry Report (Wright dan Darmawan, 2017), jumlah peternak mandiri terus berkurang dari sekitar 100.000 peternak pada tahun 2018 menjadi 6.000 peternak tahun 2016. Pangsa pasarnya pun turun dari 70 persen menjadi 18 persen selama kurun waktu tersebut.
Janji Sepekan Insentif Tax Allowance ke Investor
Kementerian Keuangan resmi mendelegasikan kewenangan untuk meberikan pengurangan pajak penghasilan atau tax allowance dan tax holiday kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kewenangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK/0.01/2020 tentang Perubahan Atas Perubahan PMK Nomor 11/PMK.011/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan/atau Daerah-Daerah tertentu. Beleid tersebut mulai berlaku efektif pada 11 Agustus 2020 pekan depan. Saat investor ingin berinvestasi, selain bisa mendaftarkan diri juga sekalian mengajukan insentif fiskal melalui Online Single Submission (OSS) di BKPM.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, meskipun pengajuan di BKPM skema insentif beserta besarannya, tetap ditentukan Menteri Keuangan sebagai otoritas fisikal. Yoga menyampaikan, dengan adanya PMK 96/2020 ini diharapkan investasi meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. “Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, dalam rangka percepatan investasi, maka persetujuan tax allowance diberikan kepada BKPM,” kata Yoga kepada Selasa (4/8).
Menurut Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak Kemenkeu Yunirwansyah, “Wajib pajak yang mendapat tax allowance sejak 2007 sampai Juli 2020 ada 167 surat keputusan, “ turunya ke KONTAN. Kepala BPKM Bahlil Lahadalia berjanji pengurusan tax allowance termasuk tax holiday seminggu bisa selesai,” yang penting data-data nya valid dan terpenuhi,” katanya, Selasa (4/8). Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan, terbitnya beleid ini bisa menjadi pemanis bagi investor untuk bisa langsung masuk, yang tentunya harus dibarengi kebijakan lain yang mendukung.
SKK Migas Tagih Kepastian ke Chevron
Komitmen PT Chevron Pacific Indonesia di nilai tidak jelas dalam pengembangan proyek Blok IDD Tahap II Lapangan Gendalo-Gehem dengan investasi US$ 12 miliar. Menyikapi hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melayangkan surat resmi dan mempertanyakan komitmen Chevron.
Sebelumnya, Chevron mengirim isyarat untuk tidak melanjutkan pengembangan tahap II Blok IDD, lantaran pengembangan tersebut tidak masuk dalam portofolio global perusahaan migas asal AS tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengaku hingga kini Chevron belum pernah menyampaikan secara resmi rencana hengkang dari proyek tahap II Blok IDD kepada SKK Migas. “Minggu lalu SKK Migas sudah menulis surat kepada mereka (Chevron) untuk menanyakan kelanjutan kegiatan operasi,” kata Susana, Selasa (4/8).
Dalam proyek IDD, Chevron bertindak sebagai operator dan menguasai 63% hak partisipasi atau participating interest. Chevron menggarap proyek migas di laut dalam bersama beberapa mitra seperti Eni, Tip Top, PT Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau.









