Tertutup bagi media, Ada Apa dengan Dapur MBG ?
Optimisme di Tengah Sentimen Positif Industri Sawit
Diplomasi pemerintah Indonesia berhasil membuktikan bahwa kebijakan Uni Eropa yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel, bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas. Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO pada 10 Januari 2025 yang mengakui kebijakan diskriminasi Uni Eropa sebagai tidak sah, mengakhiri perjuangan panjang Indonesia yang dimulai sejak 2019. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kemenangan ini membuka peluang untuk mempercepat penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Keputusan ini juga memperkuat citra positif kelapa sawit Indonesia di dunia, karena negara-negara mitra dagang, seperti India, China, dan Pakistan, diharapkan tidak lagi menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia. Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Edi Suhardi, menambahkan bahwa putusan WTO ini akan memberikan dampak psikologis yang positif terhadap pasar internasional, mengurangi hambatan perdagangan, dan mendorong pemahaman bahwa produk sawit Indonesia tidak merusak lingkungan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga mengharapkan agar negara-negara mitra dagang lainnya tidak mengikuti jejak Uni Eropa dalam menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia.
Pemerintah Lebih percaya diri untuk pertumbuhan ekonomi 2025
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan akan mencapai 5,1% oleh Bank Indonesia dan Bank Dunia. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tetap optimistis dan mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Airlangga menyatakan bahwa masih terlalu awal untuk mengubah target tersebut, mengingat kondisi ekonomi yang masih dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor sepanjang tahun. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah berharap pada momentum Ramadan dan Idulfitri yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sedang diproses juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Bank Tanah Siapkan Lahan Strategis untuk Proyek Prioritas
Badan Bank Tanah (BBT) telah mengalokasikan lahan seluas 4,3 hektare di Kendal untuk pembangunan wilayah permukiman rumah subsidi yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pembangunan ini akan dilakukan oleh PT Asatu Realty Asri, pengembang proyek percontohan Bumi Svarga Asri (BSA), yang mengusung konsep rumah subsidi berbasis hunian hijau (green housing). Proyek ini menggandeng berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan bertujuan untuk menjadi model pembangunan rumah subsidi yang ramah lingkungan.
Direktur PT Asatu Realty Asri, Yudi Irawan, mengungkapkan bahwa proyek ini sudah dimulai dengan total 90 unit terbangun dari 386 unit yang direncanakan, dan 50 unit pertama untuk program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) 2025 sudah siap disalurkan. Meskipun biaya konstruksi untuk rumah berbasis hijau lebih tinggi 10% hingga 15% dibandingkan dengan rumah subsidi biasa, Yudi berharap pemerintah dapat segera mengkaji usulan kebijakan terkait rumah subsidi ini, karena penggunaan material ramah lingkungan memerlukan biaya tambahan, seperti langit-langit yang lebih tinggi untuk mengurangi emisi karbon.
Program Makan Bergizi Gratis Akan Ditingkatkan
Istana Kepresidenan memberikan tanggapan serius terhadap insiden keracunan yang melibatkan 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah mengonsumsi menu MBG. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi penting untuk memperketat pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyajian menu MBG, terutama terkait dengan kualitas dan higienitas makanan. Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa langkah-langkah telah diambil dengan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan memastikan bahwa pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke SPPG dan Puskesmas.
Hasan menekankan pentingnya prosedur yang jelas, termasuk kewajiban untuk menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam di setiap SPPG, guna mempermudah pelacakan penyebab masalah jika terjadi. Saat ini, sampel makanan yang terkait dengan kejadian tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Insiden ini mencerminkan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan SOP terkait penyajian makanan di sekolah demi menjaga kesehatan siswa.









