Praktik Penghindaran Pajak Masih Kerap Terjadi
BTN Siap Lahirkan Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Revisi Aturan DHE Sudah Mendekati Tahap Final
Perbankan Butuh Insentif untuk Menjaga Stabilitas Likuiditas
Bursa Karbon Bidik Transaksi 750 Ribu Ton tCO2e dan Pengguna Jasa pada 2025
Optimisme Baru di Pasar Perdagangan Karbon
Karyawan Lebih Minat Pada Pekerjaan yang Baru
Ekonomi Dunia 2025 Penuh Harap-harap Cemas
Pedal Rem Ekonomi BI Semakin Dilepas
Antara Stabilitas Rupiah dan Beban Perusahaan SDA hingga Setahun dari Sekarang
Rencana pemerintah memperpanjang kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) hingga satu tahun dari saat ini tiga bulan diyakini bisa meredam tekanan eksternal terhadap rupiah. Dengan begini, stabilitas rupiah dapat terjaga. Akan tetapi, kebijkan yang dalam waktu dekat dirilis ini dikhawatirkan membebani perusahan SDA. Mereka akan kesulitan mengelola arus kas yang bisa berujung pada terganggunya ekspor. Imbasnya, perolehan devisa yang ditargetkan malah tidak maksimal. Itu sebabnya, pemerintah harus mempertimbangkan betul penerapan kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan ini malah kontraproduktif dalam upaya menambah pundi-pundi devisa.
Di sisi lain, perpanjangan penempatan DHE dinilai bisa mengompensasi efek negatif penurunan suku bunga acuan BI Rate sebear 25 basis points (bps) menjadi 5,75% terhadap rupiah. Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai, sikap dovish Bank Indonesia yang memangkas suku bunga dinilai terlalu cepat dan mengejutkan pasar. Soalnya, ketidakpastian global masih tinggi, terutama terkait kembalinya Donald Trump sebagai Presiden AS. Trump disebut bakal kembali mengorbankan perang dagang dengan China, yang bisa membuat dolar AS makin perkasa. (Yetede)









