;

Belanja Online Makin Subur di Indonesia

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Kontan

Gubernur Bl Perry Warjiyo sebelumnya memperkirakan total nilai transaksi e-commerce dari para marketplace di 2020 sebesar Rp 253 triliun, atau meningkat 20% dibandingkan dengan pencapaian pada 2019 yang mencapai Rp 210,78 triliun.

Dari total nilai transaksi tersebut diantaranya berasal dari empat marketplace terbesar di Indonesia yang mencapai Rp 276,87 triliun. Sementara, total nilai transaksi 14 markteplace terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2020 tercatat Rp 327,49 triliun.

Dengan kondisi tersebut, Perry memperkirakan di 2021 ini transaksi e-commerce bisa mencapai sekitar Rp 337,0 triliun atau naik 33,2% dari perkiraan tahun 2020.


Tunda Investasi, BKPM Ancam Cabut Tax Holiday

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Kontan

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, ada lebih dari Rp 1.000 triliun investasi yang belum terealisasi. Nilai penanaman modal tersebut, berasal dari calon investor yang sudah mendapatkan insentif tax holiday, tapi tak kunjung mendirikan usahanya di Indonesia.

Berdasarkan data tax holiday versi Kemkeu yang diterima KONTAN, menunjukkan dari 2018 hingga akhir 2020 lalu rencana investasi dari investor penerima tax holiday sebesar Rp 1.261,2 triliun.

Hasilnya, investasi yang telah terealisasi hingga 11 Oktober 2020 hanya sebesar Rp 27,15 triliun atau setara 2,15% dari total rencana investasi tax holiday. Realisasi investasi itu berasal dari 3 penanaman modal dan 3 wajib pajak. Tenaga kerja yang terserap dari investasi ini yakni hanya 345 orang.

Maka dari itu, Banhlil akan memperketat regulasi tax holiday. Kebijakan tersebut ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.


Tarif Royalti Batubara Akan Ikuti Naik Turun Harga

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Kontan

Pemerintah sedang menyusun skema baru penarikan royalti dari batubara dan emas. Kelak, tarif royalty komoditas itu akan mengikuti harga pasar.

Di aturan lama (Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian ESDM), tarif royalti batubara ditetapkan berdasarkan kandungan kalori.

Saat ini, tarif royalti untuk pemegang IUP bervariasi, yakni 3%, 5% dan 7% tergantung kualitas kalori batubara. Sedangkan tarif royalti untuk pemegang PKP2B generasi 1, 2 dan 3 sebesar 13,5%.

Kini, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM sedang menggodok skema tarif royalti dengan merevisi PP No 81/2019. Namun Johnson belum bersedia menjelaskan skema perubahan tarif royalty batubara.

Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, para pengusaha batubara pemegang PKP2B sudah mengusulkan skema tarif royalti ke pemerintah. Usulannya antara lain, jika harga batubara acuan di atas US$ 90 per ton, tarifnya 14% untuk batubara yang dijual di pasar domestik dan tarif 20% untuk batubara ekspor.

Selain batubara, pemerintah ingin mengerek tarifroyalti emas ketika harganya di atas US$ 1.700 per ons troi. Namun Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno meminta pemerintah meninjau lagi rencana itu. Pasalnya, kenaikan royalti bisa memberatkan pelaku usaha.


Anggaran PEN Ditambah Rp 150,09 Triliun

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Kontan

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut alokasi dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 553,09 triliun. Angka ini naik Rp 150,09 triliun atau 37,2% dari alokasi awal anggaran 2021 yang sebesar Rp 403,9 triliun.

Adapun program PEN pada 2021 relatif sama dengan tahun lalu. Misalnya di sektor kesehatan, alokasi anggarannya Rp 104,7 triliun. Ini lebih besar dari 2020 yang sebesar Rp 63,51 triliun.

Dana ini akan dipakai untuk beli vaksin dan vaksinasi Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran peserta BPJS Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (PB).

Selain itu program prioritas dengan anggaran Rp 141,36 triliun 2021. Salah satunya untuk membantu pariwisata. Selain itu juga untuk ketahanan pangan atau food estate, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lain.

 


Dugaan Skandal Korupsi Asabri, Kejagung Kantongi 7 Calon Tersangka

R Hayuningtyas Putinda 27 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Potensi kerugian negara akibat dugaan skandal korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri (Persero) mencapai Rp22 triliun atau lebih besar dibandingkan dengan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung telah mengantongi tujuh calon tersangka. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa skandal korupsi Asabri lebih besar di bandingkan dengan korupsi Jiwasraya. Jika menilik penghitungan potensi kerugian negara menurut audit dari BPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Asabri bisa mencapai Rp22 triliun. Sementara itu, menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilainya hanya Rp17 triliun.

Dalam catatan Bisnis, laporan BPK menunjukkan bahwa potensi kerugian Asabri lantaran mengalihkan investasinya dari deposito, baik ke penempatan saham secara langsung maupun ke reksa dana sejak 2013 mencapai Rp16 triliun. Pada 2017, penempatan dana Asabri di portofolio saham mencapai Rp5,34 triliun dan reksa dana Rp3,35 triliun. Sementara itu, investasi deposito tersisa Rp2,02 triliun. Asabri juga diduga membeli saham gorengan dengan nilai Rp802 miliar. Akibatnya, pada 2018 dan 2019, Asabri mencatatkan potensi kerugian yang cukup dalam. Sebelum hal itu terjadi, pada 31 Oktober 2017, Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, menemui Direktur Utama Asabari saat itu, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja. Dia menawarkan solusi atas investasi bermasalah. 

Adapun, dugaan keterlibatan Benny Tjokrosaputro adalah dia yang membujuk Direksi Asabari agar menempatkan dana asuransi yang dihimpun para prajurit di saham-saham perusahaannya hingga Rp3,5 triliun sejak 2012. Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta ekspose kasus korupsi PT Asabri (Persero) dilakukan secara transparan. Sementara itu, jaksa penyidik Kejagung memeriksa sekretaris Benny Tjokrosaputro yang berinisial JI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, pada Senin (25/1).

Sementara itu, Kejaksaan Agunggung menyatakan telah menyelamatkan uang negara senilai kurang lebih Rp19,32 triliun, dari persidangan kasus korupsi selama 2020. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI pada Selasa (26/1). Sementara itu, penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejaksaan Agung dari tindak pidana umum sejumlah Rp204,5 miliar. Dia mengatakan, kinerja tindak pidana khusus Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi pada 2020, mencapai ribuan perkara. 

(Oleh - HR1)

Industri Keramik, Ambisi RI Kembali Ke Lima Besar

R Hayuningtyas Putinda 27 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Kementerian Perindustrian berupaya untuk mengembalikan kejayaan industri keramik nasional seperti era 2014 sebagai produsen nomor empat di dunia. Target ini ditopang dengan kebijakan strategis. Salah satunya dengan program substitusi impor sebesar 35% yang ditargetkan tercapai pada 2022. Implementasi didukung dengan kebijakan pengendalian tata niaga impor keramik dan pembatasan pelabuhan masuk di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Selain itu, ada kebijakan minimum import price untuk ubin keramik serta pemberlakuan SNI wajib yang diperketat. 

“Kami telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia [Asaki] guna mencari solusi agar industri keramik nasional bisa lebih berdaya saing di kancah global,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, Senin (25/1). Agus menyatakan industri keramik saat ini optimistis dapat kembali berjaya apabila mendapatkan dukungan dan atensi dari pemerintah. Asaki sepakat mendukung misi besar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk substitusi impor.

Seperti diketahui, wabah pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan industri, termasuk sektor keramik. Utilisasi industri keramik sempat turun menjadi 30% pada kuartal II/2020 kemudian mulai beranjak naik hingga 60% periode kuartal III/2020. Peningkatan itu tidak terlepas peran dari implementasi kebijakan harga gas industri sebesar US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU). 

Berdasarkan data Kemenperin, kekuatan industri ubin keramik di Indonesia ditopang sebanyak 37 perusahaan yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Total kapasitas produksi terpasang sebesar 537 juta m2 atau 8,14 juta ton per tahun yang menyerap tenaga kerja hingga 150.000 orang. Adapun, jumlah anggota Asaki mencapai 71 perusahaan yang terdiri atas industri ubin keramik, keramik tableware, saniter, genteng atau roof tile, dan industri pendukung lainnya.

Produsen keramik memproyeksikan rerata utilisasi industri 2021 akan meningkat di level 72,5% setelah sempat anjlok hingga 30% pada kuartal II/2020 dihantam pandemi Covid-19. Secara detail, utilisasi industri 2020 sebesar 56%, sedangkan pada semester II/2020 utilisasi sudah mendekati tahun lalu yakni 64%. Adapun, volume produksi pada 2020 diproyeksi mencapai 301 juta m2.  “Utilisasi ubin keramik paling rendah pada kuartal II/2020 di angka 30% dan kuartal IV/2020 sudah di kisaran 70%. Perkiraan utilisasi meningkat pada 2020 di kisaran 72,5% dengan volume produksi 389 juta m2,” kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto kepada Bisnis, Selasa (29/12/2020). 

Pada semester I/2021, level utilisasi diproyeksi stabil di level 70% yang kemudian dilanjutkan pada paruh kedua 2021 di level 75%. Volume produksi diproyeksi mendekati 400 juta m2 pada 2021. Jika angka itu tercapai, Indonesia berpotensi memperbaiki peringkat produksi terbesar di dunia menjadi ranking enam atau tujuh. Pada 2019, volume produksi keramik 349 juta per m2 yang menempatkan Indonesia berada diperingkat delapan produsen terbesar di dunia. 

Lebih lanjut, proyeksi perbaikan industri keramik di atas sejalan dengan Kemenperin yang memiliki perkiraan pertumbuhan industri galian non-logam akan naik di level 7,36% setelah tahun ini minus 8,19%. Edy menyebut untuk mempertahankan momentum pemulihan dan kebangkitan industri keramik pasca penurunan harga gas US$6 per MMBTU, Asaki mendesak sejumlah langkah konkret perlindungan dan penguatan industri keramik, seperti pembatasan pelabuhan impor tertentu dan penetapan minimum import price. Dia menyebut industri keramik nasional harus mendapatkan atensi khusus terlebih sebagai industri strategis yang menyerap jumlah tenaga kerja cukup besar lebih dari 150.000 orang dan dengan TKDN yang tinggi rerata di atas 75%. 

(Oleh - HR1)

Polemik RI-AS< Sengkarut Pajak DIgital Berlanjut Di Meja WTO

R Hayuningtyas Putinda 27 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Sengkarut pemajakan ekonomi digital atau digital service tax antara Indonesia dan Amerika Serikat berlanjut di World Trade Organization (WTO). Organisasi perdagangan itu diharapkan menjembatani terciptanya solusi atas polemik kedua negara. Sumber Bisnis di Kementerian Keuangan menjelaskan, WTO terlibat lantaran negosiasi yang dilakukan oleh Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) menemui jalan buntu. (Bisnis, 26/1). Dia menceritakan, ada dua persoalan yang menjadi isu utama dalam polemik antara Indonesia dan AS di WTO itu.

Pertama penerapan klasifikasi barang dan pembebasan tarif bea masuk atas peranti lunak, yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/ PMK.010/2018. Kedua substansi mengenai pemajakan atas ekonomi digital yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui UU No. 2/2020. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, nilai devisa importasi untuk produk jenis ini selama Maret 2018—Juli 2020 mencapai US$12,5 juta, dengan nilai pajak penghasilan (PPh) lebih dari Rp3,7 miliar dan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) lebih dari Rp18,8 miliar. Barang-barang tersebut berasal dari banyak negara, di antaranya China, Swedia, Inggris, Singapura, dan Irlandia.

Sekadar informasi, UU No. 2/2020 menjadi dasar bagi pemerintah untuk menerapkan serangkaian pajak atas transaksi atau kegiatan ekonomi digital. Di antaranya memungut PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), hingga PPh atau pajak transaksi elektronik (PTE) yang dibayar dan dilaporkan oleh pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, dan atau penyelenggara PMSE dari luar negeri. 

Polemik mengenai pajak digital antara Indonesia dan AS mencuat setelah negara adikuasa itu melakukan investigasi terkait dengan skema pungutan pada Juni tahun lalu. Kemudian, Indonesia mengirimkan surat balasan kepada AS pada bulan berikutnya yang berisi tentang komitmen untuk menunggu konsensus global di forum Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menyarankan kepada pemerintah untuk mengabaikan ultimatum dari AS tersebut. Pasalnya, Indonesia memiliki kedaulatan pajak dan bisa memungut PPh atau PTE terhadap perusahaan digital luar negeri yang mendapatkan pendapatan dari aktivitas bisnis di Tanah Air.

(Oleh - HR1)

Ekspor Udang Bakal Melejit?

R Hayuningtyas Putinda 27 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi hasil perikanan Indonesia tidak kurang dari 65 juta ton per tahun. Namun, Indonesia belum juga berjaya dalam perdagangan hasil perikanan. Ekspor pada 2018 baru mencapai US$4,49 miliar yang menempatkan Indonesia di posisi ke-15 di bawah Thailand (3) dan Vietnam (4). Udang masih menjadi primadona. Pada 2019 nilai ekspornya US$1,72 miliar, diikuti tuna-cakalang US$0,75 miliar. Selanjutnya, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting dan rumput laut berturut-turut US$556,3 juta, US$393,5 juta, dan US$324,9 juta. Untuk mengejar ketertinggalan sekaligus mengincar lima besar dunia, pemerintah tergiur jalur cepat dengan mencanangkan program menaikan ekspor udang hingga 250 persen pada 2024.

Sayangnya, sejak dicanangkan 2019 peta jalan dan rencana detail program masih dalam kajian, tidak mudah menentukan strategi dan perencanaan. Ketika data, jumlah, luas, sistem budidaya, produktivitas, dan sebaran tambak tidak tersedia. Pada 2019, ekspor udang Indonesia mencapai 207.000 ton dimana lebih dari 80 persen hasil budidaya di tambak. Umumnya, udang diekspor dalam bentuk beku atau frozen peeled dan shell-on dengan rendemen rata-rata 65 persen. Konsumsi domestik tidak lebih dari 0,2—0,5 kg per kapita, sehingga produksi diperkirakan tidak lebih dari 450.000 ton. Menariknya, di masa pandemi Covid-19 tren permintaan produk olahan meningkat.

Diperkirakan volume ekspor produk ready to cook dan ready to eat tahun lalu naik 40 persen. Ini kesempatan mendorong produk bernilai tambah (value added) untuk menggenjot nilai ekspor. Tahun lalu, harga rata-rata produk naik 3 persen dan bila kenaikan konsisten hingga 4 tahun ke depan. Target peningkatan ekspor 250 persen cukup dengan ekspor 425.000 ton. Dari data kami pada 2018, beroperasi sekitar 8.500 hektare (ha) dan 26.000 ha tambak intensif dan semi intensif dengan luas efektif masing-masing sekitar 6.100 ha dan 15.700 ha. Produktivitas rata-rata masih tergolong rendah, masing-masing hanya sekitar 30 ton dan 7 ton/ha/tahun.

Selain itu, ada sekitar 300.000 ha tambak tradisional tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Karena kerusakan lingkungan dan memburuknya kualitas perairan, produktifitas kini hanya sekitar 300—400 kg/ha/tahun. Pemerintah harus segera mempermudah dan menyerderhanakan perizinan. Kedua, membangun infrastruktur di kawasan tambak. Instalasi pengolahan air limbah kolektif dikelola bersama demi menjamin budidaya berkelanjutan.

Ketiga, introduksi teknologi tepat guna ramah lingkungan. Pilot project diperlukan untuk meningkatkan produktivitas tambak tradisional. Paling tidak sekitar 300.000 ha tambak tradisonal harus naik kelas menjadi tambak tradisional plus dengan produktivitas minimal 0,8-1,0 ton/ha/tahun. Keempat, menjamin ketersediaan induk unggul. Dalam satu uji coba organoleptik di Jepang, udang jerbung (Penaeus merguiensis) ternyata lebih disukai dibandingkan dengan udang windu dan vaname.

Kelima, membuat regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, keamanan pangan dan keberlanjutan usaha. Sertifikasi tambak harus didorong dan dipermudah untuk menjamin persyaratan traceability yang diminta pembeli. Keenam, meningkatkan promosi dan branding. Ketujuh, menurunkan tingkat resiko usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan memberi kemudahan agar aset tambak bisa dijadikan agunan.

(Oleh - HR1)

Pabrik Tahu Tetap Bertahan

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Surya

Dampak pandemi Covid-19 memang dirasakan banyak sektor ekonomi. Tapi banyak industri yang tetap berusaha bertahan di tengah derasnya tantangan. Seperti Ahmad Mahfud, pemilik industri tahu di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Mahfud mengatakan pandemi covid-19 membuat produksinya menurun. Biasanya tiap hari Ahmad bisa memproduksi 8 kuintal tahu. Tapi selama pandemi pabriknya hanya bisa memproduksi 6 kuintal. Ditambah lagi langkanya kedelai juga turut andil menurunkan produksi.

Tahu Wongsorejo merupakan salah satu jenis tahu yang paling digemari di Banyuwang, Penamaan tahu, berasal dari tempatnya diproduksi yakni wilayah Kecamatan Wongsorejo. Meskipun bentuknya sama dengan tahu pada umumnya namun banyak yang mengatakan jika tahu Wongsorejo lebih enak, dan membuat ketagihan. 

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas terus mendukung warganya yang memiliki jiwa entrepreneurship. Anas mengatakan jika kegigihan Ahmad Mahfud dalam merinstis usaha hingga berkembang dan sukses bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda di daerah.

Insentif Pajak dan BBNKB Kendaraan Listrik hingga 90 Persen

Mohamad Sajili 27 Jan 2021 Surya

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung penggalakan penggunaan mobil listrik dan juga motor listrik di Jawa Timur. Bahkan Pemprov Jatim sudah memberikan keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 90 persen. Sesuai dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, insentif pajak dan BBM yang diberikan kepada mobil listrik mencapai 90 persen dari dasar tarif normal. Sehingga pajak hanya di pungut 10 persen dari pajak yang seharusnya. Tarif pajak mobil listrik sendiri sebesar 1.5 persen dari dasar pengenaan. Sementara tarif BBN sebesar 10 persen dari dasar tarif. 

Pilihan Editor