;

Imbas Penghapusan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Banjarmasin Post

Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan penghapusan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp 2-5 miliar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021.

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, kebijakan ini hanya menguntungkan pengembang yang memiliki rumah ready stock. Selain itu kebijakan ini tidak dapat mengangkat potensi daya beli masyarakat lain yang ingin membeli properti secara inden.

Diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan kebijakan stimulus relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah sebesar 50 persen sampel dengan 100 persen untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Pertama, relaksasi atau diskon PPN hanya diberlakukan untuk rumah tapak dan susun dengan nilai maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Besaran diskon PPN terbagi menjadi dua, yakni sebesar 100 persen atau dibebaskan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp 2 miliar, dan diskon sebesar 50 persen untuk rumah nilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.


Penjualan Mobil Mulai Menggeliat

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Banjarmasin Post

Mulai awal Maret ini, Pemerintah tengah memberlakukan keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau (PPnBM) 0 persen. Diskon PPnBM 0 persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP). Pajak 100 Persen ditanggung pemerintah.

Kacab atau Branch Manager PT Wira Megah Profitamas, Toyota Banjarbaru, Hansye Eduard Pantow, menjelaskan memang ketika Pandemi Covid-19, memukul turun dan stagnan penjualan.

Secara persentase, meningkat, di mana pertanggal 1 di Februari, ada yang sudah ambil Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) 1 unit, maka di Maret awal ini sudah ada sekitar 7 yang mengurus SPK.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Bakeuda Kalsel, Rustamaji, bersyukur jika benar kebijakan itu kemudian diadakan pemerintah pusat ke daerah.

“Alhamdulillah, kalau ini terealisasi, maka animo masyarakat dan pelaku usaha terhadap permintaan kendaraan bermotor baru diperkirakan semakin meningkat. Dampaknya terhadap pendapatan Pajak Daerah, khususnya penerimaan pada komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkoreksi tumbuh positif, “ katanya.


Pemerintah Diminta Atur Regulasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berharap pemerintah segera mengatur regulasi teknis di level kementerian dan lembaga untuk perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan.

Selain itu, berharap diterbitkan regulasi yang mengatur agar petani sawit dapat mengurus sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai syarat wajib dalam amanah Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Apkasindo mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatur penyelesaian permasalahan lahan petani kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan melalui sejumlah peraturan pemerintah sebagai regulasi turunan dari UU Cipta Kerja.

Regulasi tersebut antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan.

 


Kopi Khas Karo Binaan Pertamina Diekspor Hingga Negeri Piramida

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

PT Pertamina (Persero) melalui Program Kemitraan selalu berupaya menumbuhkan optimisme setiap UKM binaannya.  Hal itu ditegaskan, Taufikurahman Unit Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation (MOR) I, Selasa (2/3) di Medan.

Ditambahkan, seperti yang dirasakan pemilik UKM Fitri Coffee, Abdianto. Baru beberapa bulan menjadi mitra binaan, ia selangkah lebih dekat untuk dapat mengantongi beberapa sertifikat untuk usaha kopi khas Karo miliknya. “Saya mendapat kesempatan mengikuti Pertamina UMKM Academy dan setelahnya langsung dibantu mengurus BPOM, HaKi, dan Halal. Sangat bersyukur” ujarnya.

Dengan tercapainya beberapa indikator UKM naik kelas yang digapai Fitri Kopi, turut berimbas pada pemasaran yang lebih luas. Untuk di dalam negeri, produknya sudah dijual di hampir seluruh wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Sedangkan di luar negeri, kopi aromatik ini sudah menjangkau negeri piramida Mesir.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menambahkan, Pertamina akan mendukung pengembangan produk-produk lokal seperti yang dilakukan Abdianto. Sehingga dapat mendukung kemajuan potensi ekonomi daerah hingga nasional bahkan luar negeri.


PGN Siapkan Infrastruktur Gas untuk Pembangkit Listrik Muara Tawar

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas PT Pertamina Persero berkomitmen mendukung penyediaan infrastruktur dan gas bumi dalam operasional pembangkitan dan penyediaan listrik bagi masyarakat.

Komitmen ini diwujudkan dengan menyediakan pemanfaatan terminal LNG dan penyaluran gas hasil regasifikasi LNG di Lampung yang terkoneksi dengan pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ) guna menjaga ketersediaan pasokan listrik Pembangkit Listrik Muara Tawar milik PT PLN (Persero).

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar dalam siaran pers Selasa (2/3) mengatakan, pembangkit Listrik Muara Tawar merupakan pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat yang menjadi _anchor buyer_ PGN yang penyerapan gasnya bisa mencapai lebih dari 200 BBTUD.

Ia menjelaskan, layanan dari PGN kepada PLN yaitu menyediakan jasa kepada PLN meliputi penyandaran LNG Carrier, penerimaan LNG dari LNG carrier ke Titik Penerimaan LNG, penyimpanan sementara LNG milik PLN sebelum diregasifikasi.

Pembangkit Listrik Muara Tawar memiliki karakteristik pola operasi khusus yaitu sebagai _peaker_ yang dapat menyerap kebutuhan Gas pada saat beban puncak bisa mencapai lebih dari 200 BBTUH.


Hutang Pajak Rp 4,4 Miliar Lunas, Sandera Pajak di Pematangsiantar Dibebaskan

Mohamad Sajili 03 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II dan Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Pematangsiantar, telah membebaskan H sandera pajak dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar, pada Senin (1/3), pukul 19.00 WIB, setelah melunasi hutang pajak Rp 4,4 miliar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mukhammad Faisal Artjan, mengungkapkan hal tersebut ,dalam siaran persnya , yang diterima SIB, Selasa (2/3).

Pembebasan sandera pajak tersebut dihadiri oleh Plh KPP Pratama Pematangsiantar Mukhammad Faisal Artjan , Plh Kepala Bidang Pemeriksaaan, Penagihan , Intelijen dan Penyidikan Sri Hartiwiek, Tim Seksi Penagihan Kanwil DJP Sumut II , KPP Pratama Pematangsiantar dan dua orang perwakilan keluarga pihak sandera pajak.

Namun demikian, tindakan penegakan hukum, berupa tindakan penagihan hingga penyanderaan, merupakan upaya terakhir, yang harus dilakukan, untuk menjamin rasa keadilan bagi wajib pajak, yang sudah patuh terhadap kewajiban perpajakannya.


Bursa Kripto Segera Beroperasi

R Hayuningtyas Putinda 02 Mar 2021 Investor Daily, 2 Maret 2021

JAKARTA – PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) memastikan bursa kripto pertama di Indonesia, Digital Future Exchange (DFX), beroperasi mulai kuartal III-2021. Bursa yang akan memperdagangkan aset kripto, seperti Bitcoin, Doge, dan Litecoin itu merupakan hasil kolaborasi BBJ dengan 11 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Kehadiran DFX akan memberikan banyak pilihan investasi bagi masyarakat dan turut memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional,” kata Direktur Utama BBJ atau Jakarta Future Exchange (JFX), Stephanus Paulus Lumintang saat berkunjung secara virtual ke redaksi BeritaSatu Media Holdings (BSMH) di Jakarta, Senin (1/3). Paulus Lumintang menjelaskan, BBJ berkolaborasi dengan 11 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti. Dari 11 perusahaan, empat di antaranya merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA), yakni PT Indodax Nasional Indonesia, PT Upbit Exchange Indonesia, PT Zipmex Exchange Indonesia, dan PT Pintu Kemana Saja.

229 Aset Kripto

Kementerian Per dagangan (Kemendag) melalui Bappebti, menyatakan akan terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto. Salah satunya melalui Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Menurut Kepala Bappebti, Sidharta Utama, peraturan tersebut bertujuan meningkatkan kredibilitas industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global dalam era ekonomi digital.

Sejak awal 2020, harga Bitcoin meningkat sekitar 570%. Harga 1 bitcoin pada awal 2020 tercatat US$ 8.440, kemudian pada akhir 2020 melonjak menjadi US$ 29.000, dan pada Februari 2021 melesat menjadi US$ 53.000 per Btc. Alhasil, pamor Bitcoin terus meningkat, mendominasi transaksi aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi. 

Rekor Tertinggi 

Di sisi lain, Direktur Utama BBJ/ JFX, Stephanus Paulus Lumintang menjelaskan, pihaknya menaikkan target transaksi tahun ini, dari 10 juta lot menjadi 11,1 juta lot.  Berdasarkan data BBJ, tahun lalu, total transaksi di BBJ mencapai 9,43 juta lot. Dari jumlah itu, 7,75 juta lot berasal dari transaksi bilateral, sisanya 1,68 juta lot berasal dari transaksi multilateral. Padahal, tahun lalu, BBJ menargetkan transaksi 8,25 juta lot, dengan rincian 6,50 juta lot dari transaksi bilateral dan 1,75 juta lot berasal dari transaksi multilateral

Pajak Final 

Stephanus Paulus Lumintang mengemukakan, untuk meningkatkan perdagangan komoditi primer di Tanah Air, langkah tepat yang dapat ditempuh pemerintah adalah memberlakukan pajak final dengan tarif lebih terjangkau terhadap perdagangan berjangka komoditi melalui bursa berjangka

(Oleh - HR1)

Citi: Bitcoin Dapat Menjadi Pilihan Mata Uang

R Hayuningtyas Putinda 02 Mar 2021 Investor Daily, 2 Maret 2021

New York - Citigroup memandang bitcoin saat ini sedang berada di titik yanng menentukan dan suatu hari dapat menjadi pilihan mata uang untuk perdagangan internasional. Setelah perusahaan-perusahaan global seperti Tesla and PayPal merengkuhnya dan sejumlah bank sentral mulai mempelajari penerbitan mata uang digitalnya masing-masing. 

Pandangan lembaga-lembaga keuangan besar terhadap bitcoin sudah berubah. Banyak bank yang selama ini mengesampingkan aset digital. karena dianggap tidak memiliki nilai intrinsik dan gembar-gembor yang melingkupinya disamakan dengan kehebihan bunga tulip pada abad 17. Tapi lonjakan harga bitcoin dalam beberapa bulan terakhir dan terus naik membuat para pemain besar di Wall Street untuk melirik mata uang digital ini. BNY Mellon selaku bank tertua di AS bulan lalu mengumumkan akan menawarkan jasa kustodian untuk bitcoin dan mata uang digital lainnya. Sedangkan JPMorgan menyatakan tengah mempertimbangkan secara serius bitcoin.  

(Oleh - IDS)

Peluang Ekonomi Digital dalam Pemulihan Ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 02 Mar 2021 Investor Daily, 2 Maret 2021

Jelang setahun pascapengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia, perekonomian nasional telah banyak merespons tekanan yang diakibatkan pandemi. Di tengah berbagai ketidakstabilan yang terjadi, ekonomi digital mencatatkan anomali. Pertama, kinerjanya yang tumbuh positif selama pandemic. 

Dalam E-Conomy Report South East Asia 2020 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) tercatat bahwa terdapat peningkatan se besar 37% konsumen pengguna ekonomi digital. Dalam rilis yang sama, Indonesia tercatat sebagai negara tertinggi kedua di Asia Tenggara yang mengalami pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking, yaitu sebesar 44% selama 2020, setelah Vietnam sebesar 73%, sedangkan Filipina sebesar 43%. 

Lebih spesifik, berkaitan dengan uang elektronik, perbankan digital dan transaksi e-commerce tumbuh pesat selama pandemi. Bank Indonesia (BI) mencatat pada 2020 uang elektronik tumbuh 32,3% year on year (yoy), vo lume transaksi digital banking meningkat 41,53% (yoy) de ngan nilai transaksi tumbuh se besar 19,1% (yoy), serta transaksi e-commerce meningkat 33,2% (yoy).

Kinerja Respons Kebijakan Fiskal dan Moneter 

Secara statistik, berbagai langkah pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia sudah sesuai dengan berbagai formula yang dilakukan berbagai Negara di dunia. Ekonom Harvard University, Kenneth Rogof f, me nyampaikan bahwa sebagian besar negara berkembang (emer ging markets) dan Negara maju melakukan stimulus fiskal dalam bentuk belanja pemerin tah dan insentif pajak masing-masing di atas 4% dan 13% dari produk domestik bruto (PDB).

Stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah tercatat sebesar Rp 695,2 triliun pada 2020 yang senilai 4,3% pendapatan domestik bruto yang dilakukan melalui bantuan kesehatan, jarring pengamanan sosial, dan dukungan ekonomi. Pada 2021 Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 699,4 triliun dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Di samping itu, Bank Indonesia (BI) sebagai punggawa sektor moneter juga turut berperan dengan quantitative easing sejumlah Rp 740 triliun hingga Februari 2021 atau 4,8% dari PDB.

Optimalisasi Elektronifikasi dan Pajak Transaksi Digital 

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah realisasi dana anggaran pemulihan ekonomi yang masih rendah. Realisasi anggaran PEN di daerah masih rendah. Di tingkat nasional realisasi anggaran PEN 2020 berdasarkan data terbaru (November 2020) mencapai 83,4% dari anggaran 2020 sebesar Rp 695,2 triliun. Bila diuraikan lebih lan jut, kendala pencairan dana me rupakan salah satu faktor peng hambat realisasi tersebut. Keterbatasan mobilitas yang tidak diikuti dengan penyederhanaan prosedur pencairan dana menjadi salah satu penyebab penyerapan yang belum optimal.

Dalam situasi ini, peran ekonomi digital perlu digali secara makin mendalam. Per tama, se bagai pengungkit realisasi ang garan pemerintah melalui berbagai mekanisme elektronifikasi.  Kedua, kemajuan ekonomi digital memiliki potensi peningkatan penerimaan pajak. Kementerian Keuangan memrediksikan potensi pajak atas per dagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 10,4 triliun dengan menggunakan dasar data transaksi pada 2017.


(Oleh - HR1)

Jika Beruntung, Sehari Dapat 7 gram

Fadilla Anggraini 02 Mar 2021 Sumatera Ekspres

MUARADUA - Desa Ujanmas Kecamatan Sungai Are, OKU Selatan memiliki sumber daya alam yang tak disangka. Sesuai namanya, desa ini ternyata memiliki lairan sungai yang mengandung emas.

Beberapa hari terakhir aktivitas warga sedikit berbeda. Warga turun ke sungai.  Mereka membawa peralatan limbang emas mencari butiran emas sepanjang aliran sungai.

Melimbang, itulah warga Desa Ujanmas. Biasanya, kegiatan melimbang dilakukan memasuki musim kemarau atau musim paceklik. Saat ini, harga emas terbilang cukup tinggi. Karenanya, melimbang menjadi alternatif bagi sebagian warga Ujanmas.

Aldi (30), warga Ujanmas, mengatakan, aktivitas melimbang dilakukan memasuki musim paceklik. Diakuinya, melimbang tak bisa dijadikan, andalan pendapatan.

Biasanya butiran emas yang didapat sebesar biji sawi bahkan biji cabe. Kemudian emas yang didapat dikumpulkan dalam botol yang nantinya disatukan menggunakan air raksa.

Terpisah Supratna. warga lainnya mengatakan jika aktivitas melimbang ini sering kali dilakukan bersama dengan keluarganya. Bahkan lokasi tempat ia melimbang tidak jauh dari kebum miliknya.

Dari aktivitas melimbang dirinya pernah mendapatkan butiran emas dengan berat 3 - 7 gram dalam sehari. "Asik saja melakukan aktivitas melimbang, kalau dulu banyak warga mengumpulakn pasir dari dasar sungai itu hanya menggunakan  peralatan seadanya," terangnya.

Pilihan Editor