Usaha Bengkel Las di Medan Tetap Lancar di Masa Covid -19
Bisnis jasa las di Medan terbilang masih tetap lancar dan aman di masa pandemi Covid-19 ini, misalnya untuk kerja pembuatan jerejak, terali bangunan, rak-rak bunga hingga pengelasan kendaraan di bengkel-bengkel otomotif.
Praktisi bisnis ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) Jeffri Pinem Sin, menyebutkan prospek yang membuat bisnis jasa pengelasan ini bertahan bahkan relatif berkembang adalah karena merupakan kebutuhan primer dan rutin bagi para pebisnis jasa konstruksi, transportasi, industri dan properti, plus sektor terkait lainnya.
Order lainnya adalah jasa las untuk perbaikan mesin atau mekanik kendaraan sebagai pesanan para pengusaha atau pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum. Jasa penyambungan besi-besi cor atau pilar konstruksi sebagai pesanan para kontraktor jasa konstruksi, perbaikan atau modifikasi mesin oleh kalangan usaha industri dan lainnya.
Buka Kembali Kebijakan Impor Bawang Putih
Stok bawang putih dalam negeri pada awal Maret mulai terbatas dan diperkirakan akan mengalami kelangkaan pada akhir bulan atau awal April bila impor tidak juga dibuka. Kondisi ini berpotensi mengerek harga bawang putih di pasaran.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan, stok bawang putih yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan, dan stok impor mulai menipis.
Menurutnya, Kementan sudah menerbitkan sejumlah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk antisipasi kekurangan ini, dan kelanjutan proses impor sekarang berada di ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sementara, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai merasakan potensi kenaikan harga bawang putih terjadi lagi tahun ini karena keran impor yang selalu telat dibuka oleh Kemendag.
Bulog Bakal Realisasikan Impor Daging Kerbau
Perum Bulog akan merealisasikan impor daging kerbau sebanyak 80.000 ton. Rencana impor tersebut merupakan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sebanyak 100.000 ton. Selain 80.000 ton daging kerbau, pemerintah mengimpor 20.000 ton daging sapi dari Brasil.
Hal itu dilakukan untuk menjaga harga pangan pada puasa dan lebaran tahun 2021 ini. Impor daging akan terbagi menjadi dua jenis yakni daging kerbau dan daging sapi.
Budidaya Lobster Menggeliat
Pemerintah menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Pembudidaya lobster berharap penghentian ekspor berlaku permanen.
JAKARTA, KOMPAS — Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster. Moratorium ekspor benih perlu ditindaklanjuti dengan menata ulang kebijakan yang mendorong pengembangan budidaya lobster di Tanah Air.
Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.
Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya. Ketika benih lobster boleh diekspor, pembudidaya kesulitan memperoleh benih karena sebagian besar benih diekspor.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.
Ia mengakui selama ini pembudidaya mengeluh sulit memperoleh benih lobster karena harganya tinggi. Oleh karena itu, perlu kebijakan agar pemegang kuota ekspor benih bening lobster wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari benih yang diekspor untuk pembudidaya dalam negeri dengan harga jual sesuai kemampuan pembudidaya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.(Oleh - HR1)
Hati-hati Lakukan Privatisasi BUMN
Swastanisasi perusahaan pelat merah dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama. Swastanisasi badan usaha milik negara jangan sampai menyentuh sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak.
Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.
”Langkah privatisasi ini tentu membutuhkan telaah yang lebih komprehensif dan saksama agar dampaknya pada jangka panjang tidak sampai merugikan kepentingan publik atau kepentingan nasional,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.
Ada pula sejumlah pengalaman privatisasi BUMN di negara lain yang menunjukkan bahwa ketika sektor strategis yang penting bagi hajat hidup diambil alih oleh swasta, dampaknya dapat merugikan masyarakat. Itu karena swasta cenderung akan mengejar keuntungan, berbeda dengan BUMN yang juga bertanggung jawab melayani publik.
BUMN, lanjut Toto, harus tetap memegang sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik dan hajat hidup banyak orang. Kontribusi BUMN tidak hanya dilihat dari pendapatan atau keuntungannya, tetapi juga kewajibannya untuk melayani publik (public service obligation).
Kajian LMFEBUI menunjukkan, dari total keseluruhan pendapatan BUMN pada 2019 sebesar Rp 2.456 triliun, sebanyak 78 persen atau Rp 1.913 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas. Sementara dari total keseluruhan aset BUMN sebesar Rp 8.739 triliun, sebanyak 86 persen atau Rp 7.542 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas.
”Mengingat kondisi pareto itu, pemerintah memang harus merampingkan sejumlah BUMN agar pengawasan dan pemonitoran terhadap tiap perseroan bisa lebih baik,” katanya.
(Oleh - HR1)UU Ciptaker Mulai Nendang
JAKARTA, investor.id – Game changer Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai mulai nendang, setelah peraturan pelaksanaan berupa 51 PP dan perpres rampung diterbitkan pada Desember hingga Februari lalu. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang lahir dari omnimus law ini telah dibentuk dengan setoran modal pemerintah Rp 75 triliun, yang diproyeksikan menarik investasi asing maupun dalam negeri Rp 225 triliun untuk tahap pertama.
PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan sekitar 17 proyek, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah maupun tambahan proyek inisiatif perseroan, bisa mendapatkan pendanaan dari sovereign wealth fund (SWF) LPI yang resmi dibentuk pada Desember 2020 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Nilai total proyek tersebut diperkirakan sekitar US$ 48,5 miliar atau Rp 697 triliun. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyiapkan sejumlah proyek pembangunan sektor transportasi yang berpotensi dikerjasamakan dengan LPI, antara lain pembangunan jalur kereta api (KA) loopline di Jakarta; light rail transit (LRT) maupun mass rapid transit (MRT) di Bali, Medan, Bandung, Makassar, dan Surabaya; serta bandara dan pelabuhan di sejumlah daerah.
Sementara itu, BUMN infrastruktur seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus menyiapkan sejumlah aset jalan tol yang berpotensi untuk ditawarkan kepada para investor strategis, dengan memanfaatkan SWF yang akan mempermudah aksi divestasi tersebut. Pajak final dividen 0% juga sudah mulai diberlakukan 1 Maret 2021, sehingga bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen, KSEI akan menerapkan pajak 0% pada daftar pemegang saham untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, semua aturan dalam PP dan peraturan presiden (perpres) untuk pelaksanaan UU Ciptaker efektif dan berpengaruh positif pada upaya pemulihan ekonomi nasional. “Untuk yang me nyentuh ke semua sektor adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, sehingga yang paling signifikan adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, karena UU itu tujuannya memang untuk penciptaan lapangan kerja. Kedua, terkait masalah perizinan dan semuanya sudah disimplifikasi, ini juga lintas sektor. Kalau yang lain, itu semua spesifik di sektor masing-masing,” kata dia kepada Investor Daily, Sabtu (6/3).
(Oleh - HR1)
50 Investor Minati KEK Likupang
Jakarta - Sebanyak 50 investor menjajaki peluang investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara. KEK Pariwisata yang masuk dalam lima destinasi super prioritas itu, tengah dikebut pembangunannya dan ditargetkan mampu menyerap investasi hingga 5 triliun serta 65 ribu tenaga kerja baru. Investor yang masuk ke KEK Likupang bisa membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional. Sehingga, dapat menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan dalam penciptaan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
KEK Likupang menjadi salah satu dari lima destinasi super prioritas yang mendapat perhatian penuh dari pemerintah dalam pembangunannya, khususnya terkait infrastruktur seperti jalan, air, dan listrik. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Menparekraf adalah jaringan telekomunikasi yang masih perlu ditingkatkan. Pembangunan KEK Likupang tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik.
(Oleh - IDS)
Arebi Jatim: Insentif PPN Dongkrak Penjualan 75%
Surabaya - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Jawa Timur (Jatim) meyakini bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas hunian tapak dan rumah susun (rusun) akan mendongkrak penjualan 75%. Insentif itu akan menggairahkan pasar properti yang kini lesu akibat pandemi Covid-19. Pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rusun yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Lalu, mendiskon 50% untuk segmen harga Rp 2-5 miliar per unit. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk hunian yang sudah jadi (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Properti yang dibeli tidak boleh dijual kembali dalam waktu satu tahun.
Insentif menjadi momen percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di bidang properti. Lalu, mendorong penjualan rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021 serta membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni. Kebijakan tersebut memenuhin kebutuhan pasar saat ini. ketentuan insentif untuk satu nama dan satu unit, secara faktual di lapangan cocok untuk pembeli dan investor pemula. Kebijakan ini juga mengakomodasi permintaan pengembang agar bisa menyesuaikan harga tanpa mengurangi kualitas bangunan. Kebijakan ini juga bisa mendorong pemilik dana mengalihkannya ke properti.
(Oleh - IDS)
Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji Impor
PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company atau ADNOC, perusahaan minyak dan gas bumi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menandatangani kerja sama jual-beli elpiji.
Menurut Pertamina, kebutuhan elpiji diperkirakan 8,3 juta ton pada 2022, kemudian 9,12 juta ton pada 2023, dan diperkirakan 10 juta ton pada 2024. “Saat ini, kebutuhan impor elpiji Indonesia 6 juta ton per tahun,” katanya di Jakarta.
Dua BUMN Kantongi Izin Impor Daging 100.000 Ton
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging untuk memenuhi pasokan daging selama Ramadhan dan Idul Fitri. Izin impor tersebut sebanyak 100.000 ton yang terdiri dari dua jenis, yakni daging kerbau dan daging sapi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud saat dihubungi KONTAN, Minggu (7/3).
Impor akan dilakukan dengan skema penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua BUMN yang akan melakukan impor daging ini adalah Perum Bulog dan PT Berdikari (Persero). “Sesuai regulasi Bulog untuk daging kerbau dan Berdikari untuk daging sapi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) Agung Hendriadi, menyebut perkiraan produksi daging hingga Mei 2021 sebanyak 148.553 ton. Berdasarkan angka tersebut kebutuhan daging dan kerbau mencapai 277.702 ton pada periode yang sama.
Pasalnya, kenaikan harga pada pertengahan Januari lalu menjadi kekhawatiran konsumen. Harga daging sapi segar yang biasanya dibanderol Rp 120.000 per kilogram (kg), tiba-tiba melonjak hingga diatas Rp 130.000 per kg. Meski sudah mulai normal, tapi potensi kenaikan harga ini bisa terulang lagi.









