;

Aplikasi Super Modern Menyongsong Ekonomi Digital

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Kontan

Perbankan di Tanah Air seakan berlomba untuk membangun layanan finansial berbasis teknologi.  Menghadapi tuntutan semacam itu, industri perbankan pun gencar mengembangkan superapps yang menawarkan layanan perbankan yang lengkap, Sebagian bank, bahkan, bersiap membentuk anak usaha berupa bank digital.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bisa disebut sebagai bank yang sudah siap bersaing di era digital melalui superapps Livin' by Mandiri. Aplikasi ini adalah rebranding Mandiri Mobile Banking, yang akan ditransformasi menjadi modern digital retail bank.

Tahun ini BMRI menganggarkan capital expenditure (capex) untuk teknologi informasi (TI) hampir Rp 2 triliun. Sekitar 80% dari dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pengembangan dan penguatan digital banking.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki superapps Promo. Ke depan BRIMo akan menjadi financial supermarket, ujar Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, Senin (8/3).

BBRI menyiapkan capex untuk teknologi informasi sebesar Rp 3,5 triliun di tahun 2021. Dana itu akan digunakan untuk modernisasi core banking, terkait dengan sistem finansial dan perangkat-perangkat unit kerja BRI yang perlu melakukan transformasi.

Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), akan mengkonversi Bank Royal menjadi Bank Digital untuk bertarung dalam bank digital murni. Bank ini akan mengusung konsep branchless dengan pelayanan di dalam aplikasi.

Bank swasta lain, PT CIMB Niaga Tbk (NISP) punya superapps OctoMobile yang akan menambah layanan pinjaman dalam aplikasinya.


Ironi Uang Pajak Rakyat

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 babak belur tergerus pandemi Covid-19. Meski target dikoreksi hingga dua kali, realisasi tetap tidak mencapai target.

Kementerian Keuangan mencatat, per 31 Desember 2020 penerimaan pajak mencapai Rp1.069,98 triliun atau 89,25% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. Secara nilai ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp128,8 triliun

Secara persentase, realisasi penerimaan pajak pada 2020 merupakan tertinggi sejak 2 tahun terakhir. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, realisasi penerimaan pajak terbesar pada 2018 yang mencapai 92%.

Rapor hijau penerimaan pajak pada 2020 datang dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor migas yang mencapai Rp33,2 triliun atau 104,1% dari target. Adapun realisasi pajak nonmigas sebesar Rp1.036,8 triliun atau 88,8% dari target.

Kemenkeu berdalih bahwa kontraksi penerimaan pajak disebabkan obral insentif perpajakan yang diberikan pemerintah selain faktor pelemahan ekonomi. Beberapa insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 21 DTP, diskon angsuran PPh Pasal 25, hingga potongan tarif PPh badan.

Dengan realisasi yang merosot pada 2020, pada tahun ini pemerintah akan memacu penerimaan pajak. Apalagi, target pada tahun ini dipasang Rp1.268,5 triliun, naik 5,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut KPK, kasus suap itu terkait dengan pengurusan pajak beberapa perusahaan swasta. Modusnya dengan memberikan keringanan kepada wajib pajak. Korporasi besar terlibat dalam praktik tidak terpuji ini.

Yang perlu menjadi catatan, kasus suap terkait pajak di Kemenkeu ini bukan kali pertama sejak Sri Mulyani Indrawati didapuk menjadi Menteri Keuangan. Setidaknya ada lima kasus suap dan pemerasan yang terungkap selama Sri Mulyani kembali dari perantauannya di Amerika.

Fenomena ini tentu menjadi sebuah ironi. Memang kasus yang diusut lembaga antirasuah ini praktik lama. Namun, peristiwa ini terungkap di tengah upaya pemerintah secara mati-matian mengejar shortfall pajak agar desifit anggaran tidak semakin melebar.


(Oleh - HR1)

Kinerja 2020, Emiten CPO Panen Laba

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA – Sejumlah emiten perkebunan berskala besar berhasil memanen laba cukup tebal pada 2020, yang didukung tren kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil.

Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 5 emiten perkebunan yang telah melaporkan kinerja keuangan 2020 kompak mencetak pertumbuhan laba bersih.

Pertumbuhan laba bersih paling agresif dipimpin oleh emiten perkebunan milik grup Astra, PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), yaitu mencetak pertumbuhan hingga 294,62% secara year on year (yoy) menjadi Rp833,09 miliar.

Sementara itu, emiten grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), berhasil mencetak laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp234,28 miliar, berbanding terbalik dengan posisi 2019 yang merugi Rp546,14 miliar.

Direktur Utama Salim Ivomas Pratama Mark Wakeford mengatakan bahwa peningkatan profitabilitas perseroan pada 2020 terutama karena kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ ASP) produk sawit diikuti upaya dalam melakukan pengendalian biaya dan efisiensi. SIMP mencatat ASP crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) masing-masing naik 24% yoy dan 21% yoy.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Dharma Satya Nusantara Tbk. Andrianto Oetomo mengatakan pertumbuhan kinerja perseroan juga didukung kenaikan ASP CPO 2020 yang mencapai Rp8,1 juta per ton, naik 26% dibandingkan dengan ASP CPO 2019 sebesar Rp6,5 juta per ton. Selain itu, kenaikan laba yang signifikan oleh emiten berkode saham DSNG itu juga merupakan kontribusi dari turunnya biaya keuangan perseroan, dampak dari konversi sebagian utang perseroan ke mata uang dolar AS pada April dan Mei 2020.

Analis RHB Sekuritas Andre Benas mengatakan bahwa kinerja emiten perkebunan cukup baik mengingat pertumbuhan harga CPO yang cukup mantap pada 2020 diikuti kenaikan produksi pada kuartal IV/2020 sehingga membantu emiten memperoleh laba yang lebih sehat. Selain itu, penurunan biaya produksi dan biaya operasional pada tahun lalu juga mendorong kinerja para emiten. “Dengan harga CPO yang masih cukup tinggi dan ekspektasi pertumbuhan produksi, kelihatannya kinerja emiten masih cukup bisa terjada pada 2021,” ujar Andre kepada Bisnis, Senin (8/3).

Dia memperkirakan pemulihan produksi CPO Indonesia pada tahun 2021 menjadi 48,9 juta ton, naik 4% secara yoy setelah produksi tertekan akibat cuaca panas pada 2019 dan La Nina pada 2020. Fenomena La Nina yang moderat diperkirakan berlanjut hingga akhir kuartal I/2021 dan melemah pada kuartal II/2021. Dengan demikian, peningkatan produksi agregat terjadi selama periode paruh kedua 2021.


(Oleh - HR1)

Insentif Rumah Bebas PPN, Developer Minta Perpanjangan

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Para pengembang properti meminta pemerintah memperpanjang periode insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah baru dari 6 bulan menjadi 1 tahun agar developer kelas menengah ke bawah ikut mendapatkan manfaat. Insentif PPN yang berlaku hingga 31 Agustus 2021 hanya menguntungkan developer kakap yang kini memiliki rumah ready stock. Insentif PPN seharusnya diberikan juga kepada pengembang properti yang tidak memliki rumah baru atau ready yang kebanyakan membangun rumah untuk kalangan milenial. 

Dengan perpanjangan masa berlaku insentif PPN hingga akhir 2021, bisa termanfaatkan oleh para pengembang kelas bawah yang menyasar para milenial yang sangat membutuhkan rumah selama pandemi Covid-19. Industri properti dapat pulih secara cepat, konsumen MBR diberikan kemudahan untuk memperoleh rumah subsidi. Hal itu dilakukan dengan Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR diberi potongan dan diturunkan menjadi 1% final.

Kebijakan stimulus PPN hanya menguntungkan pengembang besar lantaran ketentuan unit ready stock yang tentunya memberatkan pengembang kecil dan menengah. Pengembang besar membangun perumahan dengan sistem ready stock dan dibangun bersamaan secara massal sehingga banyak unit yang siap huni. Lain halnya dengan pengembang small enterprise (SME) yang hanya membangun sistem inden atau pembangunan dimulai ketika unit sudah dibeli oleh pelanggan. 

(Oleh - IDS)

Optimalisasi Penerimaan, Otoritas Pajak Bidik Crazy Rich

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah bakal menyasar masyarakat kaya dan superkaya atau wajib pajak strategis (high-wealth individual) sebagai sumber pendapatan baru di tengah seretnya prospek penerimaan pajak pada tahun ini akibat ekonomi yang terimpit pandemi Covid-19.

Otoritas fiskal dalam Laporan Kinerja Ditjen Pajak 2020 mencatat, high-wealth individual (HWI) disasar karena besarnya potensi dan kedudukannya sebagai beneficial owner dari seluruh bisnis usaha yang dijalankan.

Ditjen Pajak menjadikan hal ini sebagai salah satu arah kebijakan pada rencana strategis 5 tahun ke depan.

Kegiatan optimalisasi pengawasan wajib pajak strategis ini akan diarahkan pada beberapa program, yaitu peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengawasan dan melanjutkan program penyempurnaan aplikasi Approweb.

Arah kebijakan Ditjen Pajak ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Salah satunya adalah adanya dugaan bahwa penghasilan yang dilaporkan oleh wajib pajak strategis dengan penghasilan yang dilaporkan kepada otoritas pajak tidak linier.

Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor optimistis pemerintah bisa mendeteksi seluruh kekayaan dari wajib pajak kelas ini.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto mengatakan pemerintah memang perlu melakukan penelusuran dari kondisi riil kekayaan wajib pajak kaya maupun superkaya.

Menurutnya, selama ini realisasi penerimaan pajak dari masyarakat kelas ini masih jauh dari potensi. Hal itu bisa dilihat dari data kepatuhan PPh 25/29 orang pribadi nonkaryawan. (Lihat infografik).

Wahyu menambahkan otoritas pajak memang cukup leluasa memanfaatkan data dari pihak ketiga.

(Oleh - HR1)

Kebijakan Perpajakan, Relaksasi PPh Dividen Jadi Pemanis

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah baru saja merilis kebijakan yang diharapkan dapat menahan arus modal keluar dari Tanah Air.

Kebijakan itu tertuang dalam relaksasi pajak penghasilan dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan relaksasi tersebut berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen yang diterima oleh wajib pajak.

Dalam hal ini, dividen yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh) apabila diperoleh wajib pajak (WP) orang pribadi dalam negeri dan badan dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pertama, bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen dengan record date sejak 1 Maret 2021 dan setelahnya, maka KSEI akan menerapkan tingkat Pajak 0% pada daftar pemegang saham (DPS Final) untuk wajib pajak (WP) orang pribadi dalam negeri.

Kedua, pemegang rekening yang mempunyai nasabah individu asing yang menghendaki dikenakan pajak sesuai tingkat pajak WP orang pribadi dalam negeri maka wajib mengunggah NPWP dan KITAS / KITAP yang masih berlaku di C-BEST paling lambat 3 hari kerja setelah record date.

Ketiga, WP orang pribadi dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan investasi wajib menyetorkan PPh atas dividen diatas secara mandiri.

Secara umum, jika menilik dari ketentuan tersebut maka para pemegang saham emiten yang terdaftar dalam indeks IDX High Dividend (IDX HIDIV20) akan diuntungkan.

Analis Philip Sekuritas Anugerah Zamzami Nasr mengatakan aturan tersebut memberikan dampak positif bagi pasar modal. Menurutnya, hal tersebut juga dapat memberikan insentif dalam berinvestasi, pasalnya dividen jadinya tidak kena pajak.

(Oleh - HR1)

Perdagangan Di Platform Digital, Perang Diskon Dalam Pengawasan

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta -  Pemerintah tengah menyusun regulasi yang akan mengatur aktivitas perdagangan di platform digital khususnya terkait dengan praktik pemberian diskon. Pemerintah melibatkan kementrian dan lembaga terkait, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses pembahasan. Sementara itu, pelaku industri e-commerce berharap pemerintah dapat menyusun bersama regulasi baru yang akan mengatur pemberian potongan harga di platform dagang digital. Meski diskon yang tidak diregulasi bisa memicu persaingan tak sehat, kehadiran potongan harga juga menjadi salah satu pendorong tumbuhnya ekonomi digital Tanah Air.

Potongan harga memang mampu menarik minat pembeli dalam berbelanja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Strategi itu membuat konsumen fokus mencari produk-produk murah. Namun, tidak memungkiri jika dampak dari pertumbuhan ekonomi digital yang didorong diskon luput dari perhatian pelaku usaha. Kondisi ini menjadi dilematis karena diskon merupakan salah satu mekanisme yang dipakai untuk mendorong pertumbuhan pemain baru di lokapasar. Mekanisme platform dagang-el dalam memberi subsidi berupa diskon pun perlu dipahami. E-commerce biasanya memiliki kriteria mitra penjual (merchant) yang layak didorong lewat subsidi cashback dan potongan harga.

Pemerintah bakal menghadapi sejumlah tantangan dalam menyusun regulasi tersebut. Berbeda dengan aktivitas perdagangan tradisional, mekanisme perdagangan dalam sistem elektronik bisa berubah dalam waktu yang relatif cepat dengan adanya intervensi algoritma pada teknologi. Perkembangannya bahkan lebih cepat dibandingkan dengan proses birokrasi dan penyusunan regulasi. Struktur e-commerce Indonesia saat ini memang rentan memicu terjadinya kegagalan pasar (market failure), terutama dengan adanya dominasi atau monopoli sejumlah pemain besar. Hal inilah yang harus diantisipasi pemerintah dalam regulasi terbaru karena tantangan serupa telah banyak dirasakan sejumlah negara.

(Oleh - IDS)

Sempat Masuk Kargo untuk Dikirim ke Batam

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Surya

Penyelundupan baby lobster melalui Bandara Juanda kembali terungkap. Kali ini, 29.250 ekor baby lobster jenis pasir dan Mutiara yang nilainya mencapai Rp2,9 millar terbongkar saat hendak diselundupkan ke Batam.

Benih lobster itu diselundupkan lewat kargo bandara. Paketnya sudah masuk kargo sejak Minggu (7/3) dan dijadwalkan berangkat ke Batam menggunakan pesawat Lion JT 0971, Senin (8/3).

Petugas mengecek kargo dan mencurigai paket satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992, yang tulisannya pemberitahuannya sebagai makanan. Untuk memastikan, tim memeriksa dengan mesin X-ray dan disaksikan maskapai penerbangan dan Security Bandara.

Petugas melakukan penghitungan, hasilnya 29.250 ekor baby lobster. Dari 29.250 ekor baby lobster itu, yang 29.000 jenis pasir, sedangkan yang 250 jenis baby lobster mutiara. Ribuan ekor baby lobster ini di kemas per seribu, dimasukkan ke kantong plastik.

Menurut Budi, pengiriman baby lobster melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (???) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/X1/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/ Permen-KP/2020.


Bitcoin, Mata Uang DIgital yang Mengancam Bank Sentral

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Tribun Timur

Mata uang digital Bitcoin (BTC) yang diciptakan oleh individu / komunitas yang menamakan diri Satoshi Nakamoto' pada tahun 2009.

Berdasarkan paper berjudul “Bitcoin A Peer-to-Peer Electeonic Caah System” yang ditulis Satoshi Nakamoto, Ia merupakan versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran online dilakukan secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui institusi keuangan.

Secara teknis, Bitcoin memanfaatkan Blockchain. Blockchain mendesentrallsasikan basis data ke seluruh jaringan yang tergabung dengannya. Data yang disebarkan, telah terlebih dahulu dienkripsi. Ketika data baru ditambah, seluruh komputer yang terlibat dalam jaringan berkewajiban memverifikasi data. Secera sederhana Blockchain adalah antitesa dari model database Clien-Server.

Bitcoin melawan praktik dominasi institusi keuangan konvensional, berikut perusahaan pihak ketiganya, atas transaksi online. Institusi keuangan yang jadi penengah tersebut dianggap Nakamoto meningkatkan biaya transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah.


Harga Pangan Internasional Melonjak 9 Bulan Terakhir, FAO: Sangat Mengkhawatirkan

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Indeks harga pangan Organisasi Pangan dan Pertanian yang dirilis Food and Agriculture Organization atau FAO menunjukkan kenaikan dalam sembilan bulan terakhir. Data per Februari 2021 itu menunjukkan kenaikan harga dengan reli terpanjang sejak 2008.

Ekonom FAO, Shirley Mustafa, menyebutkan lonjakan harga antara lain dipengaruhi Cina yang membeli pasokan pangan dalam jumlah besar, cuaca buruk yang mengganggu panen, dan pasokan bahan pangan yang diperketat sejumlah negara.

“Tekanan ini sangat mengkhawatirkan. Harga internasional yang lebih tinggi benar-benar dapat memperburuk kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi, terutama untuk beberapa kelompok rentan”, kata Shirley Mustafa, dilansir Bloomberg, Senin (8/3/2021).

Negara berpenghasilan rendah dan yang bergantung pada impor, menurut dia, bakal termasuk yang paling terpengaruh. FAO dalam laporannya menyebutkan kebutuhan impor biji-bijian negara-negara itu diperkirakan di atas rata-rata pada rentang 2020-2021.


Pilihan Editor