Bitcoin, Mata Uang DIgital yang Mengancam Bank Sentral
Mata uang digital Bitcoin (BTC) yang diciptakan oleh individu / komunitas yang menamakan diri Satoshi Nakamoto' pada tahun 2009.
Berdasarkan paper berjudul “Bitcoin A Peer-to-Peer Electeonic Caah System” yang ditulis Satoshi Nakamoto, Ia merupakan versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran online dilakukan secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui institusi keuangan.
Secara teknis, Bitcoin memanfaatkan Blockchain. Blockchain mendesentrallsasikan basis data ke seluruh jaringan yang tergabung dengannya. Data yang disebarkan, telah terlebih dahulu dienkripsi. Ketika data baru ditambah, seluruh komputer yang terlibat dalam jaringan berkewajiban memverifikasi data. Secera sederhana Blockchain adalah antitesa dari model database Clien-Server.
Bitcoin melawan praktik dominasi institusi keuangan konvensional, berikut perusahaan pihak ketiganya, atas transaksi online. Institusi keuangan yang jadi penengah tersebut dianggap Nakamoto meningkatkan biaya transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023