Jadi Bank Digital, Bank Capital Perkuat Modal
Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk tengah melakukan transformasi dari bank konvensional menjadi bank digital dengan memperkuat permodalannya. Perseroan juga akan mengubah strategi dengan fokus pada segmen ritel dengan pendekatan digital. Untuk menjadi bank digital, perlu diperkuat modal. Hal ini sejalan juga dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang meminta modal inti bank minimal RP 2 triliun tahun ini dan Rp 3 triliun pada 2022.
Di sisi lain, menanggapi kabar adanya unicorn yang tertarik menjadi investor Bank Capital, tidak menutup kemungkinan adanya penjajakan dari para investor yang tertarik masuk Bank Capital. Kerja sama ke depan tidak hanya terbatas pada perusahaan digital. Tapi juga dapat bekerja sama dengan supplier ritel untuk mempersiapkan infrastruktur yang memberi kemudahan bagi nasabah agar bisa menjangkau layanan Bank Capital hingga ke tempat yang belum bisa dijangkau oleh perbankan. Untuk menjadi baank digital, langkah transformasi yang dilakukan perseroan tahun ini adalah sedang mempersiapkan penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan cardless transaction.
(Oleh - IDS)
Harga Minyak Tembus Rekor sejak Pandemi
Harga minyak mentah terus naik dalam sepekan terakhir hingga mencetak rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19. Mengutip laman Bloomberg, Senin (8/3/2021), harga minyak mentah Brent menyentuh 71,38 dollar AS per barel, sedangkan jenis WTI 67,98 dollar AS per barel.
Harga ini melampaui posisi sebelum pandemi, Januari 2020, yakni 65 dollar AS per barel. Pada masa pandemi, pada April 2020, harga jenis Brent anjlok menjadi 20 dollar AS per barel, sedangkan jenis WTI minus 36 dollar AS per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, kenaikan harga minyak juga dipengaruhi penurunan produksi minyak mentah AS yang mencapai 1 juta barel per hari akibat cuaca ekstrem di wilayah Texas.
Pada saat harga minyak dunia anjlok ke 20 dollar AS per barel, Menteri ESDM Arifin Tasrif menekankan, harga minyak mentah dunia masih berpotensi naik. Akibatnya, harga jual bahan bakar minyak saat itu tidak diturunkan.
Budidaya Lobster Menggeliat
Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster.
Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.
Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya.
Peraturan Menteri KP No 12/2020 yang membuka ekspor benih lobster dengan persyaratan wajib budidaya lobster tidak efektif membangkitkan budidaya lobster. Sebaliknya, aturan itu membuat ekspor benih menjadi jorjoran.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.
Hati-Hati Lakukan Privatisasi BUMN
Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama.
Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan rencana swastanisasi perusahaan pelat merah yang pendapatannya di bawah Rp 50 miliar. Namun, rencana itu masih dalam tahap persiapan karena harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rencana tersebut masih sejalan dengan rencana pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan BUMN. Sejauh ini, pemerintah sudah memangkas jumlahnya dari 142 BUMN menjadi 41 BUMN.
Menanggapi rencana privatisasi BUMN, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal mengatakan, untuk sementara ini, swastanisasi dan merger anak usaha akan sulit dilakukan untuk Jasa Marga dan anak usahanya. Pasalnya, tiap anak usaha pengelola jalan tol sudah terikat dengan konsesi tiap ruas jalan tol.
Berharap Swiss Jadi Pintu Ekspor CPO ke Uni Eropa
Salah satu negara di kawasan Eropa Barat, Swiss, resmi bersepakat untuk menghapuskan bea masuk produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia.
Kebijakan pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen Minggu (7/3). Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.
Presiden Swiss Guy Parmelin bilang, perjanjian perdagangan bebas ini merupakan salah satu dukungan negara Swiss untuk mendorong Indonesia sebagai pengekspor CPO terbesar di dunia. Terlebih, minyak sawit merupakan salah satu bahan baku industri pengolahan di Swiss.
Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengapresiasi dibukanya keran ekspor CPO dari Indonesia. la bilang, kesepakatan perdagangan ini menjadi solusi yang saling menguntungkan untuk industri minyak sawit Indonesia dan Swiss.
Sementara itu, Swiss juga mengambil keuntungan atas perjanjian perdagangan tersebut. Sebab, ekspor produk dari Swiss seperti keju, produk farmasi, dan jam tangan akan dibebaskan bea masuk.
Menyisir Penerimaan Pajak di Tiga Sektor
Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak dari tiga sektor ekonomi. Tiga sektor ini masih menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19.
Ketiga sektor ini adalah; pertama, industri makanan dan minuman, termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan pakan ternak.
Kedua, industri farmasi seperti obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasukjuga alat olahraga seperti sepeda.
Selain ketiga sektor ini, Ditjen Pajak juga membidik potensi penerimaan pajak dari hasil analisis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data ini menggambarkan beberapa sektor unggulan pada tiap wilayah provinsi di seluruh Indonesia.
Meskipun secara umum penerimaan dari sektor industri pengolahan per Januari 2021 masih minus 4,27% year on year (yoy). Angka ini sudah membaik dibandingkan dengan kuartal IV-2020 minus 28,76% yoy.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur pada Februari mengalami pertumbuhan kedua terbaik, setelah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 6,28% yoy.
Aplikasi Super Modern Menyongsong Ekonomi Digital
Perbankan di Tanah Air seakan berlomba untuk membangun layanan finansial berbasis teknologi. Menghadapi tuntutan semacam itu, industri perbankan pun gencar mengembangkan superapps yang menawarkan layanan perbankan yang lengkap, Sebagian bank, bahkan, bersiap membentuk anak usaha berupa bank digital.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bisa disebut sebagai bank yang sudah siap bersaing di era digital melalui superapps Livin' by Mandiri. Aplikasi ini adalah rebranding Mandiri Mobile Banking, yang akan ditransformasi menjadi modern digital retail bank.
Tahun ini BMRI menganggarkan capital expenditure (capex) untuk teknologi informasi (TI) hampir Rp 2 triliun. Sekitar 80% dari dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pengembangan dan penguatan digital banking.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki superapps Promo. Ke depan BRIMo akan menjadi financial supermarket, ujar Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, Senin (8/3).
BBRI menyiapkan capex untuk teknologi informasi sebesar Rp 3,5 triliun di tahun 2021. Dana itu akan digunakan untuk modernisasi core banking, terkait dengan sistem finansial dan perangkat-perangkat unit kerja BRI yang perlu melakukan transformasi.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), akan mengkonversi Bank Royal menjadi Bank Digital untuk bertarung dalam bank digital murni. Bank ini akan mengusung konsep branchless dengan pelayanan di dalam aplikasi.
Bank swasta lain, PT CIMB Niaga Tbk (NISP) punya superapps OctoMobile yang akan menambah layanan pinjaman dalam aplikasinya.
Ironi Uang Pajak Rakyat
Penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 babak belur tergerus pandemi Covid-19. Meski target dikoreksi hingga dua kali, realisasi tetap tidak mencapai target.
Kementerian Keuangan mencatat, per 31 Desember 2020 penerimaan pajak mencapai Rp1.069,98 triliun atau 89,25% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. Secara nilai ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp128,8 triliun
Secara persentase, realisasi penerimaan pajak pada 2020 merupakan tertinggi sejak 2 tahun terakhir. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, realisasi penerimaan pajak terbesar pada 2018 yang mencapai 92%.
Rapor hijau penerimaan pajak pada 2020 datang dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor migas yang mencapai Rp33,2 triliun atau 104,1% dari target. Adapun realisasi pajak nonmigas sebesar Rp1.036,8 triliun atau 88,8% dari target.
Kemenkeu berdalih bahwa kontraksi penerimaan pajak disebabkan obral insentif perpajakan yang diberikan pemerintah selain faktor pelemahan ekonomi. Beberapa insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 21 DTP, diskon angsuran PPh Pasal 25, hingga potongan tarif PPh badan.
Dengan realisasi yang merosot pada 2020, pada tahun ini pemerintah akan memacu penerimaan pajak. Apalagi, target pada tahun ini dipasang Rp1.268,5 triliun, naik 5,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut KPK, kasus suap itu terkait dengan pengurusan pajak beberapa perusahaan swasta. Modusnya dengan memberikan keringanan kepada wajib pajak. Korporasi besar terlibat dalam praktik tidak terpuji ini.
Yang perlu menjadi catatan, kasus suap terkait pajak di Kemenkeu ini bukan kali pertama sejak Sri Mulyani Indrawati didapuk menjadi Menteri Keuangan. Setidaknya ada lima kasus suap dan pemerasan yang terungkap selama Sri Mulyani kembali dari perantauannya di Amerika.
Fenomena ini tentu menjadi sebuah ironi. Memang kasus yang diusut lembaga antirasuah ini praktik lama. Namun, peristiwa ini terungkap di tengah upaya pemerintah secara mati-matian mengejar shortfall pajak agar desifit anggaran tidak semakin melebar.
(Oleh - HR1)
Kinerja 2020, Emiten CPO Panen Laba
Bisnis, JAKARTA – Sejumlah emiten perkebunan berskala besar berhasil memanen laba cukup tebal pada 2020, yang didukung tren kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil.
Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 5 emiten perkebunan yang telah melaporkan kinerja keuangan 2020 kompak mencetak pertumbuhan laba bersih.
Pertumbuhan laba bersih paling agresif dipimpin oleh emiten perkebunan milik grup Astra, PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), yaitu mencetak pertumbuhan hingga 294,62% secara year on year (yoy) menjadi Rp833,09 miliar.
Sementara itu, emiten grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), berhasil mencetak laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp234,28 miliar, berbanding terbalik dengan posisi 2019 yang merugi Rp546,14 miliar.
Direktur Utama Salim Ivomas Pratama Mark Wakeford mengatakan bahwa peningkatan profitabilitas perseroan pada 2020 terutama karena kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ ASP) produk sawit diikuti upaya dalam melakukan pengendalian biaya dan efisiensi. SIMP mencatat ASP crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) masing-masing naik 24% yoy dan 21% yoy.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Dharma Satya Nusantara Tbk. Andrianto Oetomo mengatakan pertumbuhan kinerja perseroan juga didukung kenaikan ASP CPO 2020 yang mencapai Rp8,1 juta per ton, naik 26% dibandingkan dengan ASP CPO 2019 sebesar Rp6,5 juta per ton. Selain itu, kenaikan laba yang signifikan oleh emiten berkode saham DSNG itu juga merupakan kontribusi dari turunnya biaya keuangan perseroan, dampak dari konversi sebagian utang perseroan ke mata uang dolar AS pada April dan Mei 2020.
Analis RHB Sekuritas Andre Benas mengatakan bahwa kinerja emiten perkebunan cukup baik mengingat pertumbuhan harga CPO yang cukup mantap pada 2020 diikuti kenaikan produksi pada kuartal IV/2020 sehingga membantu emiten memperoleh laba yang lebih sehat. Selain itu, penurunan biaya produksi dan biaya operasional pada tahun lalu juga mendorong kinerja para emiten. “Dengan harga CPO yang masih cukup tinggi dan ekspektasi pertumbuhan produksi, kelihatannya kinerja emiten masih cukup bisa terjada pada 2021,” ujar Andre kepada Bisnis, Senin (8/3).
Dia memperkirakan pemulihan produksi CPO Indonesia pada tahun 2021 menjadi 48,9 juta ton, naik 4% secara yoy setelah produksi tertekan akibat cuaca panas pada 2019 dan La Nina pada 2020. Fenomena La Nina yang moderat diperkirakan berlanjut hingga akhir kuartal I/2021 dan melemah pada kuartal II/2021. Dengan demikian, peningkatan produksi agregat terjadi selama periode paruh kedua 2021.
(Oleh - HR1)
Insentif Rumah Bebas PPN, Developer Minta Perpanjangan
Bisnis, Jakarta - Para pengembang properti meminta pemerintah memperpanjang periode insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah baru dari 6 bulan menjadi 1 tahun agar developer kelas menengah ke bawah ikut mendapatkan manfaat. Insentif PPN yang berlaku hingga 31 Agustus 2021 hanya menguntungkan developer kakap yang kini memiliki rumah ready stock. Insentif PPN seharusnya diberikan juga kepada pengembang properti yang tidak memliki rumah baru atau ready yang kebanyakan membangun rumah untuk kalangan milenial.
Dengan perpanjangan masa berlaku insentif PPN hingga akhir 2021, bisa termanfaatkan oleh para pengembang kelas bawah yang menyasar para milenial yang sangat membutuhkan rumah selama pandemi Covid-19. Industri properti dapat pulih secara cepat, konsumen MBR diberikan kemudahan untuk memperoleh rumah subsidi. Hal itu dilakukan dengan Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR diberi potongan dan diturunkan menjadi 1% final.
Kebijakan stimulus PPN hanya menguntungkan pengembang besar lantaran ketentuan unit ready stock yang tentunya memberatkan pengembang kecil dan menengah. Pengembang besar membangun perumahan dengan sistem ready stock dan dibangun bersamaan secara massal sehingga banyak unit yang siap huni. Lain halnya dengan pengembang small enterprise (SME) yang hanya membangun sistem inden atau pembangunan dimulai ketika unit sudah dibeli oleh pelanggan.
(Oleh - IDS)









