;

Dana Mengendap di Perbankan Sumut Rp 41,79 Triliun Sebaiknya Disalurkan sebagai Kredit untuk UKM

Ekonomi Mohamad Sajili 08 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru
Dana Mengendap di Perbankan Sumut Rp 41,79 Triliun Sebaiknya Disalurkan sebagai Kredit untuk UKM

Khusus di perbankan yang ada di wilayah Sumatera Utara, tahun ini terungkap hampir 42 trillun, tepatnya 41,79 triliun dana yang mengendap (SIB 26/2).

Pakar ekonomi nasional di Sumut, Dr Polin Pospos menegaskan kajian itu misalnya berupa proses verifikasi atau seleksi para calon pemohon kredit (debitur) lain yang dinilai lebih layak, Calon debitur membatalkan dana kreditnya yang sudah disetujui pihak bank (kreditur), sehingga dana tersebut jadi mengendap di bank-bank.

Selain mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberdayaan UKM di masa pandemi Covid-19, kebijakan penyaluran alternatif kredit dari dana-dana undisbursed loan ini juga akan mengurangi timbunan dana di perbankan sehingga kinerja perbankan meningkat.


Download Aplikasi Labirin :