Pajak Penghasilan, Saatnya Tuntaskan Evaluasi Rezim Final
Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah yang menyasar wajib pajak strategis atau masyarakat yang tergolong high wealth individual (HWI) perlu diimbangi dengan evaluasi atas kebijakan pajak penghasilan final. Musababnya, rezim final cenderung dinikmati oleh masyarakat kelas atas.n
Selama ini, pemerintah mengobral tarif pajak penghasilan (PPh) final ke sejumlah sektor. Di antaranya bunga atas deposito, sektor konstruksi dan real estat, dan yang terbaru PPh Final atas dividen.
Rezim PPh Final pun sebenarnya telah banyak dikritik. World Bank pada tahun lalu merilis laporan tentang skema dan pengenaan tarif pajak final untuk sektor konstruksi dan real estat di Indonesia.
Lembaga itu mencatat, mengembalikan rezim ke PPh Badan yang berlaku umum akan meningkatkan transparansi dan memastikan peningkatan ekuitas horizontal lintas sektor.
Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menyadari adanya risiko penggerusan penerimaan pajak dari pemberlakuan PPh Final, sehingga dibutuhkan evaluasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis dari internal Kementerian Keuangan, saat ini kajian tersebut tengah dituntaskan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Namun, Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu tidak merespons pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan perkembangan dari evaluasi tersebut.
Belum lama ini, BKF pernah mengungkapkan bahwa dasar dari evaluasi itu adalah adanya under tax karena kebijakan exemption dan rezim pajak final untuk beberapa sektor sehingga kontribusinya ke penerimaan pajak tidak sejalan dengan besarnya sumbangsih terhadap PDB.
Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyebutkan, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat pada 2019 tercatat sebesar Rp90,45 triliun.
Adapun pada 2020, penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat sebesar Rp 70,14 triliun.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan rezim PPh Final memang sepatutnya dievaluasi.
BERTAHAP
Namun menurut Fajry koreksi itu hendaknya dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, kata Fajry, pos yang perlu dievaluasi adalah PPh Final di sektor keuangan, di antaranya tarif atas bunga deposito dan dividen.
(Oleh -HR1)
Harga Cabai Terus Melonjak Lewati Daging Sapi
Harga cabai di sejumlah pasar di Gresik cukup tinggi. Bahkan, harganya melebihi harga satu kilo daging sapi yang sebesar Rp 99. 000.
Akibatnya, permintaan cabai menurun drastis. Di pasar Baru Gresik, harga cabai mencapai Rp 120.000 per kg, Salah satu pedagang Pasar Baru, Yuris (40) mengatakan, harga paling murah mulai Rp 110. 000. Harga dari agen Rp 95.000.
Hanya harga bahan komoditi cabai saja yang mengalami kenaikan. Beberapa harga bahan pokok lain cenderung stabil. Bawang merah, misalnya, Rp 28.000 perkg, bawang putih Rp 28.000 per kg.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Gresik, Agus Budiono menegaskan, jika hargai tinggi tidak hanya di Gresik. Kenaikan harga cabai yang tinggi karena ketersediaan tidak sebanding dengan permintaan.
Rekonduktoring Jaringan SUTT, PLN Komitmen Dukung Industri Smelter di Sulawesi
Industri smelter yang saat ini berkembang pesat di Pulau Sulawesi merupakan tantangan bagi PLN dalam memasok kebutuhan listriknya secara cukup dan Andal.
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNI) merupakan smelter di Bantaeng di bidang industri pengolahan dan pemurnian mineral nikel yang menjadi pelanggan potensial PLN dengan daya eksisting 40 MW.
Proses Rekonduktoring jaringan Transmisi Line Punagaya - Bantaeng smelter telah dimulai sejak November tahun lalu dan direncanakan akan selesai pada April 2021.
“saat ini proses Rekonduktoring sedang berlanjut dengan progress 90% dan telah mendapat Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) sehingga dapat segera dilakukan uji coba bertegangan. Harapan kami project ini dapat berjalan sesuai dengan schedule yang ada,” ungkap Rahmat - Senior Manager Transmisi PLN UIKL Sulawesi
Jalur Cepat Konsolidasi Perusahaan Teknologi
Dua raksasa digital Indonesia, Gojek dan Tokopedia, dikabarkan memasuki jalur cepat konsolidasi perusahaan teknologi di Tanah Air melalui merger. Kabarnya, mereka telah meneken perjanjian jual beli saham secara bersyarat atau conditional sales and puchase agreement (CSPA).
Menurut hitungan Dealstreetasia, merger antara Gojek dan Tokopedia berpotensi menghasilkan valuasi jumbo antara US$ 35 miliar-USS 40 miliar atau Rp 490 triliun-Rp 560 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). Konon, Gojek akan memiliki 60% saham hasil merger, dan 40% milik Tokopedia.
Setelah tuntas, mereka akan mencatatkan sahamnya (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Jika isu listing di BEl benar, valuasi kongsi Gojek dan Tokopedia berada di posisi tiga besar bersama Bank BCA (BBCA) dan Bank BRI (BBRI), yang masing- masing mencatatkan kapitalisasi pasar Rp 828,41 triliun dan Ri 583,33 triliun.
Dengan estimasi valuasi raksasa, lokasi IPO harus ditimbang matang. Untuk ukuran BEI, valuasi puluhan miliar dollar AS bisa terlalu besar. Teguh melihat, Gojek-Tokopedia bisa menggelar IPO di Amerika Serikat, Hong Kong atau Singapura.
Sesuaikan dengan Omnibus, RUU KUP Masuk Prolegnas
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi KONTAN, Selasa (9/3) membenarkan, masuknya RUU KUP dalam Prolegnas tahun 2021. Tujuan pembahasan UU KUP ini untuk menyelaraskan substansi perubahan UU KUP yang sudah dilakukan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Beberapa poin penting UU KUP yang sudah termuat dalam UU Cipta Kerja antara lain Pertama, penerapan sistem teritorial untuk penghasilan pajak luar negeri. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak (WP), dan Ketiga, terkait keadilan iklim berusaha, terutama untuk sektor digital dan perdagangan elektronik (e-commerce).
Proyeksi Investasi Kuartal I Rp 210 Triliun
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan pada kuartal l-2021 ini realisasi investasi di Indonesia bisa mencapai Rp 210 triliun. Proyeksi realisasi ini berarti sekitar 23,4% dari target sepanjang tahun ini yakni Rp 900 triliun.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengungkapkan hal ini saat dihubungi KONTAN, Selasa (9/3). Sebagai catatan target 2021 ini naik 8,18% dari realisasi investasi 2020 yakni Rp 826,3 triliun.
Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani sudah melihat bahwa semua izin usaha sudah difasilitasi langsung oleh BKPM. la pun melihat geliat investasi mulai berjalan sejak awal tahun ini.
RI Juara Dunia Urusan Pengembangan Startup
Indonesia dinilai jadi tempat yang sangat tepat untuk melahirkan dan mengembangkan perusahaan rintisan alias startup.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan saat ini saja, nilai ekosistem startup di Indonesia menjadi nomor wahid di dunia. Hal itu sesuai dengan hasil publikasi The Global Startup Ecosystem Report 2020.
Dia menjabarkan berdasarkan publikasi penelitian itu, Indonesia memiliki nilai ekosistem startup mencapai US$ 26,3 miliar atau sekitar Rp 368 triliun dan potensi pendanaan awal sebesar US$ 849,5 juta atau sekitar Rp 11,89 triliun (kurs Rp 14.000).
Luhut juga mengatakan dengan catatan tersebut membuat Indonesia menjadi negara peringkat ke 2 pada 100 negara dengan ekosistem startup yang berkembang di seluruh dunia.
Dari catatan detikcom, penelitian e-Conomy SEA tahun 2020 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan, ekonomi digital di Indonesia tumbuh 11% dengan kapasitas sebesar US$ 44 miliar atau Rp 616 triliun. Diperkirakan ekonomi digital masih akan bertumbuh hingga US$ 124 miliar pada tahun 2025 di Indonesia.
Kinerja Ekspor Kelapa Sawit Topang Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi
Indonesia sebagai produsen minyak sawit utama menguasai 55% pangsa pasar dunia. Selain menjadi penyumbang devisa negara, industri kelapa sawit juga terbukti berkontribusi menuntaskan kemiskinan dengan menciptakan 16 juta lapangan pekerjaan baru di Tanah Air.
Di tahun 2017 Indonesia mengekspor 31 juta ton kelapa sawit dan mendulang devisa hampir US$ 23 miliar (Rp 317 triliun) atau 13% dari nilai keseluruhan ekspor Indonesia. Jumlah ini lebih tinggi kontribusi ekspor minyak dan gas yang 'hanya' 9% atau senilai US$ 15,7 miliar (Rp 217 triliun). Sepanjang tahun 2020, ekspor dari sektor pertanian dan industri di Indonesia dapat tumbuh positif masing-masing sebesar 14% dan 2,94%.
Selain itu industri kelapa sawit juga mendukung program biodiesel (B30) pemerintah pada tahun 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta KL. B30 juga sukses menjaga stabilitas harga CPO (crude palm oil). Selain itu juga menyediakan energi baru dan terbarukan serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil dan minyak bumi.
Kelapa sawit juga menjadi komoditas paling produktif penyumbang 42% dari total suplai minyak nabati dunia, padahal total penggunaan lahan hanya 5% membuat kelapa sawit dinilai sangat efektif. Data tahun 2019 dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) menunjukkan setiap produksi satu ton minyak nabati, kelapa sawit hanya membutuhkan lahan seluas 0,26 hektare, lebih kecil dari sumber minyak nabati lain seperti bunga matahari dan kedelai.
Sementara itu menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, minyak kelapa sawit dan turunannya mengalami peningkatan nilai ekspor menjadi US$ 17,36 miliar (10,63%) selama tahun 2020. Bahkan menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.
Tunjuk BUMN Impor Daging Kerbau
Pemerintah bakal mengimpor daging sebanyak 100.000 ton, terdiri dari 80.000 ton daging kerbau dan 20.000 ton daging sapi. Impor tersebut ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Suhandri bisa memahami keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, impor daging sapi maupun kerbau memang tidak terhindarkan, Dia memberikan gambaran, proyeksi kebutuhan daging nasional pada tahun ini berkisar 696.000 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bisa dipasok dari domestik.
Sedangkan 40 persen sisanya masih perlu diadakan melalui impor. Dari jumlah itu, peran swasta dalam pengadaan impor berkisar 25 persen. Sedangkan kontribusi dari BUMN dalam impor daging sekitar 15 persen.
Penjualan Mobil Naik 50 Persen
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah sepekan digelar mulai Maret 2021 oleh pemerintah.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengaku, banyak konsumen yang langsung memanfaatkan insentif ini. “Dari tanggal 1-4 Maret saja bookingannya naik 50 persen, jika dibandingkan tanggal 1-4 di bulan Februari,” kata Billy, Senin (8/3).
Hal senada disampaikan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang mengaku mengalami kenaikan jumlah Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK dalam seminggu penerapan relaksasi PPnBM ini.
Relaksasi PPnBM diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021. Untuk tahap pertama, relaksasi PPnBM berlaku dari Maret-Mei 2021 dengan besaran penghapusan PPnBM 100 persen.
Relaksasi PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc serta kandungan komponen lokal sebesar 70 persen, diproduksi di Indonesia, berpenggerak roda 4x2 dan tidak termasuk mobil jenis LCGC.
Untuk tahap kedua pada Juni-Agustus pemerintah akan mendiskon PPnBM sebesar 50 persen dan tahap ketiga September-Desember hanya 25 persen.









