Sempat Masuk Kargo untuk Dikirim ke Batam
Penyelundupan baby lobster melalui Bandara Juanda kembali terungkap. Kali ini, 29.250 ekor baby lobster jenis pasir dan Mutiara yang nilainya mencapai Rp2,9 millar terbongkar saat hendak diselundupkan ke Batam.
Benih lobster itu diselundupkan lewat kargo bandara. Paketnya sudah masuk kargo sejak Minggu (7/3) dan dijadwalkan berangkat ke Batam menggunakan pesawat Lion JT 0971, Senin (8/3).
Petugas mengecek kargo dan mencurigai paket satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992, yang tulisannya pemberitahuannya sebagai makanan. Untuk memastikan, tim memeriksa dengan mesin X-ray dan disaksikan maskapai penerbangan dan Security Bandara.
Petugas melakukan penghitungan, hasilnya 29.250 ekor baby lobster. Dari 29.250 ekor baby lobster itu, yang 29.000 jenis pasir, sedangkan yang 250 jenis baby lobster mutiara. Ribuan ekor baby lobster ini di kemas per seribu, dimasukkan ke kantong plastik.
Menurut Budi, pengiriman baby lobster melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (???) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/X1/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/ Permen-KP/2020.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023