;

Hati-hati Lakukan Privatisasi BUMN

Hati-hati Lakukan Privatisasi BUMN

Swastanisasi perusahaan pelat merah dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama. Swastanisasi badan usaha milik negara jangan sampai menyentuh sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak.

Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

”Langkah privatisasi ini tentu membutuhkan telaah yang lebih komprehensif dan saksama agar dampaknya pada jangka panjang tidak sampai merugikan kepentingan publik atau kepentingan nasional,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.

Ada pula sejumlah pengalaman privatisasi BUMN di negara lain yang menunjukkan bahwa ketika sektor strategis yang penting bagi hajat hidup diambil alih oleh swasta, dampaknya dapat merugikan masyarakat. Itu karena swasta cenderung akan mengejar keuntungan, berbeda dengan BUMN yang juga bertanggung jawab melayani publik.

BUMN, lanjut Toto, harus tetap memegang sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik dan hajat hidup banyak orang. Kontribusi BUMN tidak hanya dilihat dari pendapatan atau keuntungannya, tetapi juga kewajibannya untuk melayani publik (public service obligation).

Kajian LMFEBUI menunjukkan, dari total keseluruhan pendapatan BUMN pada 2019 sebesar Rp 2.456 triliun, sebanyak 78 persen atau Rp 1.913 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas. Sementara dari total keseluruhan aset BUMN sebesar Rp 8.739 triliun, sebanyak 86 persen atau Rp 7.542 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas.

”Mengingat kondisi pareto itu, pemerintah memang harus merampingkan sejumlah BUMN agar pengawasan dan pemonitoran terhadap tiap perseroan bisa lebih baik,” katanya.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :