Dua BUMN Kantongi Izin Impor Daging 100.000 Ton
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging untuk memenuhi pasokan daging selama Ramadhan dan Idul Fitri. Izin impor tersebut sebanyak 100.000 ton yang terdiri dari dua jenis, yakni daging kerbau dan daging sapi.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud saat dihubungi KONTAN, Minggu (7/3).
Impor akan dilakukan dengan skema penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dua BUMN yang akan melakukan impor daging ini adalah Perum Bulog dan PT Berdikari (Persero). “Sesuai regulasi Bulog untuk daging kerbau dan Berdikari untuk daging sapi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) Agung Hendriadi, menyebut perkiraan produksi daging hingga Mei 2021 sebanyak 148.553 ton. Berdasarkan angka tersebut kebutuhan daging dan kerbau mencapai 277.702 ton pada periode yang sama.
Pasalnya, kenaikan harga pada pertengahan Januari lalu menjadi kekhawatiran konsumen. Harga daging sapi segar yang biasanya dibanderol Rp 120.000 per kilogram (kg), tiba-tiba melonjak hingga diatas Rp 130.000 per kg. Meski sudah mulai normal, tapi potensi kenaikan harga ini bisa terulang lagi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023