;

6 Pabrik Hengkang ke Jateng

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Surya

Sejumlah perusahaan di Jawa Timur (Jatim) ternyata telah merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah (Jateng) dalam dua tahun terakhir. Kenaikan UMK yang terus terjadi tiap tahun, menjadi penyebab para pengusaha di Jatim kesulitan dalam menentukan kepastian kalkulasi bisnisnya.

Sementara itu berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim, sedikitnya sudah ada enam perusahaan di Jatim yang memutuskan memindah tempat produksinya ke Provinsi Jateng, Kebanyakan perusahaan itu memproduksi alas kaki.

Apalagi saat Pemprov Jatim menetapkan UMK 2021 untuk lima daerah di ring 1 yang mengalami kenaikan Rp100 ribu, dibanding tahun 2020. Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK di Jatim 2021 itu ditandatangani Khofifah Indar Parawansa tertanggal 21 November 2020.

 


Kontraktor Andalan Sulsel Diperiksa Satu Per Satu

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Tribun Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Susel nonaktif Nurdin Abdullah (NA). Satu per satu kontraktor yang bersentuhan dengan proyek di sulsel Hingga Rabu (24/3), sudah enam kontraktor diperiksa di Jakarta sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) NA.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, dari empat saksi yang diperiksa pada Rabu (24/3/2021), tiga wiraswata. Yang satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bulukumba.

Pemeriksaan maraton para kontraktor itu untuk kebutuhan penyidikan dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2020-2021.


Sarang Burung Walet, Izin Ekspor Langsung Butuh Dukungan

R Hayuningtyas Putinda 25 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis - Pelaku usaha sarang burung walet di Provinsi Nusa Tenggara Barat memperjuangkan izin ekspor komoditas tersebut bisa langsung ke negara tujuan agar tidak perlu melalui daerah lain. Potensi ekspor Sarang Burung Walet di NTB cukup besar yakni mencapai 20 ton per tahun. Tetapi selama ini pengirimannya masih dititipkan melalui kota yang memiliki izin langsung untuk melakukan ekspor diantaranya lewat Surabaya, Medan, dan Jakarta. Pengusaha Sarang Burung Walet NTB Lalu Ading ber­harap Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat mengurus izin ekspor mengingat potensinya cukup besar.

Pengusaha yang memiliki budi daya Sarang Burung Walet di Praya Lombok Tengah tersebut memjelaskan bahwa setiap tahun ada 20 ton sarang burung walet NTB yang dieskpor ke China, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Malaysia. Nilai jual sarang Burung Walet tersebut mencapai Rp440 miliar per tahun dengan estimasi harga Rp22 juta per kilogram. “Yang kami ekspor harga sarang burung walet bersih Rp22 juta hingga Rp25 juta per kilogram. Sedangkan burung walet kotor Rp13 juta sampai Rp15 juta,” ungkapnya.

(Oleh - HR1)

Suap Izin Ekspor dan Budi Daya Benur, Komitmen Rp 5 Miliar Bisa Dicicil

R Hayuningtyas Putinda 25 Mar 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Terdakwa Suharjito yang merupakan pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) mengaku diminta uang komitmen Rp5 miliar saat mengurus izin ekspor dan budi daya Benih Bening Lobster (BBL) atau benur. Dalam surat dakwaan disebutkan pada Juni 2020, Manager Operasional Kapal PT DPPP Agus Kurniyawanto menemui dua orang staf khusus Menteri KKP sekaligus menjadi ketua dan wakil ketua tim uji tuntas ekspor dan budi daya benih lobster Andreau Misanta Pribadi dan Safri. Dalam pertemuan itu, Andreau dan Safri menyebutkan untuk mendapatkan izin yang dimaksud, PT DPPP harus memberikan uang komitmen kepada Edhy Prabowo melalui Safri sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

“Saudara Agus bertanya ke anak buah Dirjen Budi Daya, lalu Agus diminta bertanya ke stafsus dan di situ letak komitmen yang diminta, kemudian disampaikan ke saya, ‘Tolong sampaikan ke Harto ini ada komitmen yang lainnya juga begitu, nilainya Rp5 miliar dan bisa dicicil’,” ujar Suharjito dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/5). Dalam perkara ini, Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Suharjito mengaku perusahaan miliknya sudah 5 tahun memiliki usaha budi daya udang. Dia menyambut gembira peraturan yang diterbitkan Edhy Prabowo pada 4 Mei 2020, yang mengizinkan dilakukannya budi daya dan ekspor benur.  Setelah ada peraturan itu, PT DPPP mengajukan izin ekspor dan budi daya benur ke KKP pada 4 Mei—18 Juni 2020. Tapi dalam perjalanannya, menurut Suharjito, proses perizinan itu mengalami hambatan dan berjalan lambat. Dia kemudian meminta Agus menelusuri lambatnya perizinan dan mengetahui bahwa perlu ada komitmen sebesar Rp5 miliar.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli, yaitu ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, Suharjito mempertanyakan apakah dirinya selaku penyuap aktif atau pasif. Dalam perkembangan lain, tim penyidik KPK telah menyelesaikan berkas penyidikan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benur. Selain Edhy, berkas penyidikan dua stafsus Edhy yakni Safri dan Andreau Pribadi Misanta, sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, dan staf istri Edhy bernama Ainul Faqih juga sudah tuntas.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan enam tersangka penerima suap dari eksportir benur itu telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan keenam tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II.

(Oleh - HR1)

Ubah Desa Kumuh Jadi Kawasan Indah-Program Kotaku di Kabupaten Kotabaru Sedot Rp 54 Miliar

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Banjarmasin Post

Pada 2017, pemerintah daerah mengusulkan kegiatan skala kawasan Desa Rampa ke pemerintah pusat. Langkah itu untuk mencegah kekumuhan berdasar beberapa indikator, mulai penataan bangunan, air bersih, persampahan dan sanitasi.

Desa Rampa jadi skala kawasan prioritas karena berada di tengah kota dan dekat siring laut yang merupakan ikon Kabupaten Kotabaru. Rencananya dijadikan desa wisata nelayan yang mengandalkan kearifan lokal Suku Bajau Samma.

Pantauan BPost, saat ini mulai dikerjakan infranstuktur menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bersumber dari APBN. Pekerjaan diawali pembangunan jalan dari darat ke arah laut.

Kegiatan dari program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dimulai pada November 2020 dengan total anggaran lebih kurang Rp 54 miliar.


Pemeriksaan & Penagihan, Nilai Ketetapan Pajak Belum Maksimal

R Hayuningtyas Putinda 25 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Realisasi nilai ketetapan pajak dari hasil pemeriksaan dan penagihan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sepanjang tahun lalu cukup terbatas, yakni hanya 64,93% dari target. Hal itu tak terlepas dari dampak pembatasan aktivitas sosial sejalan dengan pandemi Covid-19. Berdasarkan Laporan Kinerja Ditjen Pajak 2020, persentase realisasi itu setara dengan Rp54,23 triliun. Adapun target yang dipatok oleh otoritas pajak adalah Rp83,63 triliun. Komponen atas target tersebut terdiri dari ketetapan terbit pada tahun berjalan sebesar Rp63,68 triliun dan net realis the value (NRV) senilai Rp19,85 triliun.

Ketetapan pajak terbit pada tahun berjalan adalah jumlah rupiah atas ketetapan pajak hasil pemeriksaan oleh pejabat fungsional pemeriksa pajak (FPP) yang terbit pada tahun berjalan. Adapun, NRV piutang pajak awal tahun adalah jumlah saldo piutang pajak awal tahun dikurangi dengan piutang yang disisihkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor tidak memberikan keterangan terkait dengan tantangan dalam pemeriksaan dan penagihan pajak ini.

Namun dalam Laporan Kinerja 2020, Ditjen Pajak beralasan terbatasnya realisasi itu tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang membatasi seluruh aktivitas masyarakat, serta banyaknya wajib pajak serta petugas pajak yang melakukan work from home (WFH). “Kendalanya antara lain pandemi yang memengaruhi kondisi ekonomi wajib pajak, pelaksanaan kegiatan WFH yang mempengaruhi produktivitas pemeriksaan, dan data tunggakan pemeriksaan kurang valid,” tulis Ditjen Pajak dalam laporan yang dikutip Bisnis, Rabu (24/3).

Adapun kegiatan penagihan dilaksanakan dengan prioritas terhadap tiga wajib pajak. Pertama, bergerak di sektor usaha yang masih berjalan dengan baik dan tidak terdampak pandemi Covid-19. Kedua, surat ketetapan pajak yang akan kedaluwarsa penagihan kurang dari enam bulan. Ketiga, memiliki kemampuan ekonomis untuk membayar utang pajak berdasarkan hasil penelitian dari Kantor Pelayanan Pajak dan atau Kantor Wilayah. Penentuan prioritas tersebut dilakukan agar kegiatan pemeriksaan dan penagihan dapat tetap berjalan di tengah masa pandemi tanpa memberatkan wajib pajak yang kegiatan usaha dan kondisi ekonominya terdampak negatif.

(Oleh - HR1)

Menteri KP Ingin Jadikan Lombok Pusat Budi Daya Lobster Kelas Dunia

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Lombok menjadi pusat budidaya lobster yang nantinya menjadi rujukan negara lain. Hal ini dilakukannya untuk mendukung budidaya lobster dalam negeri terus berkembang.

Untuk mendukung produktivitas budidaya lobster dalam negeri ini, kata dia, proses birokrasi perizinan budidaya akan dipermudah dan memberi bantuan sarana dan prasarana, pendampingan bagi para pembudidaya, hingga menyiapkan pasar.

Sementara itu, Abas Indi pembudidaya lobster di Teluk Awang mendukung penuh keputusan Menteri Trenggono mengembangkan budidaya lobster di Indonesia.  Keuntungannya bisa 70-80% dari modal yang dikeluarkan. “Misal modal kita Rp15 juta, penghasilan yang kita dapat bisa lebih dari Rp 25 juta saat panen,” akunya.

 


Industri Fintech Bakal Wajib Buat Lapor Aliran Dana

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2020 pihaknya telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ada 2.738.598 laporan transaksi keuangan tunai, kemudian 6.829.067 laporan transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri.

Selain itu untuk meningkatkan pelaporan ini PPATK akan mengajak industri financial technology (fintech) untuk menjadi pelapor.

Karena itu PPATK terus berinergi dan menjalin komitmen dengan pimpinan Apgakum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kepala BNN, Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Selain untuk membantu proses penegakan hukum, LHA dan LHP yang disampaikan pada tahun 2020 juga berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp1,5 triliun, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,36 triliun.


Panin Tersangkut Kasus Suap Pajak

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Kontan

Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat di Jakarta Pusat.

Penjelasan juru bicara KPK. Ali Fikri menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Bank Panin adalah salah satu perusahaan yang diduga memberikan hadiah atau janji hadiah kepada aparat pajak yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Ketiga perusahaan yang diduga menyuap pajak hingga Rp 50 miliar secara bertahap itu adalah PT Johlin Baratama, Bank Panin dan Gunung Madu Plantion, perusahaan gula milik keluarga Cendana.

 


Menggeber Anggaran agar Pulih Cepat

Mohamad Sajili 25 Mar 2021 Kontan

Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 hingga 17 Maret lalu mencapai Rp 76,59 triliun. Angka ini setara 10,9% dari pagu program PEN senilai 699,43 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi anggaran PEN terbesar pertama, program kesehatan Rp 12,4 triliun, atau setara 7% dari total anggaran Rp 176,3 triliun.

Kedua, perlindungan sosial sebesar Rp 25,97 triliun, setara 16,5% dari pagu yakni Rp 157,41 triliun. Ketiga, program prioritas sebesar Rp 1,44 triliun atau 1,2% dari jumlah alokasi anggaran senilai Rp 122,42 triliun.

Keempat, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 29,63 triliun, atau telah terserap 16% dari total anggaran Rp 184,83 triliun. Kelima, insentif dunia usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 7,15 triliun, sama dengan 12,2% dari pagu yang mencapai Rp 58,46 triliun.


Pilihan Editor