Sarang Burung Walet, Izin Ekspor Langsung Butuh Dukungan
Bisnis - Pelaku usaha sarang burung walet di Provinsi Nusa Tenggara Barat memperjuangkan izin ekspor komoditas tersebut bisa langsung ke negara tujuan agar tidak perlu melalui daerah lain. Potensi ekspor Sarang Burung Walet di NTB cukup besar yakni mencapai 20 ton per tahun. Tetapi selama ini pengirimannya masih dititipkan melalui kota yang memiliki izin langsung untuk melakukan ekspor diantaranya lewat Surabaya, Medan, dan Jakarta. Pengusaha Sarang Burung Walet NTB Lalu Ading berharap Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat mengurus izin ekspor mengingat potensinya cukup besar.
Pengusaha yang memiliki budi daya Sarang Burung Walet di Praya Lombok Tengah tersebut memjelaskan bahwa setiap tahun ada 20 ton sarang burung walet NTB yang dieskpor ke China, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Malaysia. Nilai jual sarang Burung Walet tersebut mencapai Rp440 miliar per tahun dengan estimasi harga Rp22 juta per kilogram. “Yang kami ekspor harga sarang burung walet bersih Rp22 juta hingga Rp25 juta per kilogram. Sedangkan burung walet kotor Rp13 juta sampai Rp15 juta,” ungkapnya.
(Oleh - HR1)Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023