Ubah Desa Kumuh Jadi Kawasan Indah-Program Kotaku di Kabupaten Kotabaru Sedot Rp 54 Miliar
Pada 2017, pemerintah daerah mengusulkan kegiatan skala kawasan Desa Rampa ke pemerintah pusat. Langkah itu untuk mencegah kekumuhan berdasar beberapa indikator, mulai penataan bangunan, air bersih, persampahan dan sanitasi.
Desa Rampa jadi skala kawasan prioritas karena berada di tengah kota dan dekat siring laut yang merupakan ikon Kabupaten Kotabaru. Rencananya dijadikan desa wisata nelayan yang mengandalkan kearifan lokal Suku Bajau Samma.
Pantauan BPost, saat ini mulai dikerjakan infranstuktur menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bersumber dari APBN. Pekerjaan diawali pembangunan jalan dari darat ke arah laut.
Kegiatan dari program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dimulai pada November 2020 dengan total anggaran lebih kurang Rp 54 miliar.
Pemeriksaan & Penagihan, Nilai Ketetapan Pajak Belum Maksimal
Bisnis, JAKARTA — Realisasi nilai ketetapan pajak dari hasil pemeriksaan dan penagihan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sepanjang tahun lalu cukup terbatas, yakni hanya 64,93% dari target. Hal itu tak terlepas dari dampak pembatasan aktivitas sosial sejalan dengan pandemi Covid-19. Berdasarkan Laporan Kinerja Ditjen Pajak 2020, persentase realisasi itu setara dengan Rp54,23 triliun. Adapun target yang dipatok oleh otoritas pajak adalah Rp83,63 triliun. Komponen atas target tersebut terdiri dari ketetapan terbit pada tahun berjalan sebesar Rp63,68 triliun dan net realis the value (NRV) senilai Rp19,85 triliun.
Ketetapan pajak terbit pada tahun berjalan adalah jumlah rupiah atas ketetapan pajak hasil pemeriksaan oleh pejabat fungsional pemeriksa pajak (FPP) yang terbit pada tahun berjalan. Adapun, NRV piutang pajak awal tahun adalah jumlah saldo piutang pajak awal tahun dikurangi dengan piutang yang disisihkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor tidak memberikan keterangan terkait dengan tantangan dalam pemeriksaan dan penagihan pajak ini.
Namun dalam Laporan Kinerja 2020, Ditjen Pajak beralasan terbatasnya realisasi itu tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang membatasi seluruh aktivitas masyarakat, serta banyaknya wajib pajak serta petugas pajak yang melakukan work from home (WFH). “Kendalanya antara lain pandemi yang memengaruhi kondisi ekonomi wajib pajak, pelaksanaan kegiatan WFH yang mempengaruhi produktivitas pemeriksaan, dan data tunggakan pemeriksaan kurang valid,” tulis Ditjen Pajak dalam laporan yang dikutip Bisnis, Rabu (24/3).
Adapun kegiatan penagihan dilaksanakan dengan prioritas terhadap tiga wajib pajak. Pertama, bergerak di sektor usaha yang masih berjalan dengan baik dan tidak terdampak pandemi Covid-19. Kedua, surat ketetapan pajak yang akan kedaluwarsa penagihan kurang dari enam bulan. Ketiga, memiliki kemampuan ekonomis untuk membayar utang pajak berdasarkan hasil penelitian dari Kantor Pelayanan Pajak dan atau Kantor Wilayah. Penentuan prioritas tersebut dilakukan agar kegiatan pemeriksaan dan penagihan dapat tetap berjalan di tengah masa pandemi tanpa memberatkan wajib pajak yang kegiatan usaha dan kondisi ekonominya terdampak negatif.
(Oleh - HR1)Menteri KP Ingin Jadikan Lombok Pusat Budi Daya Lobster Kelas Dunia
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Lombok menjadi pusat budidaya lobster yang nantinya menjadi rujukan negara lain. Hal ini dilakukannya untuk mendukung budidaya lobster dalam negeri terus berkembang.
Untuk mendukung produktivitas budidaya lobster dalam negeri ini, kata dia, proses birokrasi perizinan budidaya akan dipermudah dan memberi bantuan sarana dan prasarana, pendampingan bagi para pembudidaya, hingga menyiapkan pasar.
Sementara itu, Abas Indi pembudidaya lobster di Teluk Awang mendukung penuh keputusan Menteri Trenggono mengembangkan budidaya lobster di Indonesia. Keuntungannya bisa 70-80% dari modal yang dikeluarkan. “Misal modal kita Rp15 juta, penghasilan yang kita dapat bisa lebih dari Rp 25 juta saat panen,” akunya.
Industri Fintech Bakal Wajib Buat Lapor Aliran Dana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2020 pihaknya telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ada 2.738.598 laporan transaksi keuangan tunai, kemudian 6.829.067 laporan transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri.
Selain itu untuk meningkatkan pelaporan ini PPATK akan mengajak industri financial technology (fintech) untuk menjadi pelapor.
Karena itu PPATK terus berinergi dan menjalin komitmen dengan pimpinan Apgakum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kepala BNN, Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Selain untuk membantu proses penegakan hukum, LHA dan LHP yang disampaikan pada tahun 2020 juga berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp1,5 triliun, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,36 triliun.
Panin Tersangkut Kasus Suap Pajak
Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat di Jakarta Pusat.
Penjelasan juru bicara KPK. Ali Fikri menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Bank Panin adalah salah satu perusahaan yang diduga memberikan hadiah atau janji hadiah kepada aparat pajak yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Ketiga perusahaan yang diduga menyuap pajak hingga Rp 50 miliar secara bertahap itu adalah PT Johlin Baratama, Bank Panin dan Gunung Madu Plantion, perusahaan gula milik keluarga Cendana.
Menggeber Anggaran agar Pulih Cepat
Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 hingga 17 Maret lalu mencapai Rp 76,59 triliun. Angka ini setara 10,9% dari pagu program PEN senilai 699,43 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi anggaran PEN terbesar pertama, program kesehatan Rp 12,4 triliun, atau setara 7% dari total anggaran Rp 176,3 triliun.
Kedua, perlindungan sosial sebesar Rp 25,97 triliun, setara 16,5% dari pagu yakni Rp 157,41 triliun. Ketiga, program prioritas sebesar Rp 1,44 triliun atau 1,2% dari jumlah alokasi anggaran senilai Rp 122,42 triliun.
Keempat, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 29,63 triliun, atau telah terserap 16% dari total anggaran Rp 184,83 triliun. Kelima, insentif dunia usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 7,15 triliun, sama dengan 12,2% dari pagu yang mencapai Rp 58,46 triliun.
Freeport & Antam Siap Ekspor Mineral Mentah
Pemerintah membuka keran ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Yakni, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat mangan, bauksit serta nikel. Kebijakan ini berlaku selama setahun ke depan.
Kementerian ESDM menyatakan izin ekspor mineral akan diberikan ke perusahaan yang mengajukan permohonan dan dianggap memenuhi syarat. Salah satu perusahaan yang akan menikmati berkah relaksasi ekspor ini adalah PT Freeport Indonesia.
Bahkan Freeport telah meraih rekomendasi kuota ekspor konsentrat tembaga untuk satu tahun ke depan. “Kuota ekspor 2 juta ton konsentrat, Freeport berkomitmen untuk memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam berbagai cara,” ungkap Riza Pratama, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia kepada KONTAN, Selasa (23/3).
Rekomendasi kuota tersebut naik dari tahun lalu yang sebanyak 1,06 juta wet ton konsentrat tembaga. Tahun 2019, Freeport hanya mengantongi kuota ekspor 746.953 wet ton konsentrat tembaga.
Aneka Tambang (ANTM) juga meraih izin ekspor bauksit. ANTM mendapat persetujuan ekspor mineral logam untuk bijih bauksit tercuci dengan kadar Al203 =42% sebesar 1,89 juta wet metrik ton selama periode 2021-2022.
Beleid Minuman Alkohol Masuk Prolegnas
Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI prioritas pada tahun 2021. Pelaku usaha di industri minuman beralkoholpun angkat bicara terkait rencana pembahasan beleid tersebut.
Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) , Ipung Nimpuno merespons urgensi perumusan RUU Larangan Minuman Beralkohol dipandang tidak jelas. Sebab, konsumsi minuman beralkohol di Indonesia tergolong minim, yakni hanya 1 mililiter per orang atau salah satu yang terendah di kawasan Asia.
APIDMI khawatir jika RUU ini lolos dan disahkan, maka akan mematikan industri minuman beralkohol di Indonesia. Hal ini mengingat produksi, distribusi, hingga konsumsi produk tersebut dilarang.
Pada dasarnya izin usaha dan tata cara produksi minuman beralkohol sudah diatur dalam Permenperin No. 17/ 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol.
UMKM Adopsi Digital untuk Bertahan
Agar mampu bertahan selama pandemi Covid-19 melalui digitalisasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM memerlukan layanan internet yang terjangkau. Selain internet, tiga kebutuhan utama UMKM adalah pendanaan usaha dan penciptaan permintaan.
Data diperoleh dari survei terhadap 11.567 mitra penjual dan 9.259 pembeli serta transaksi penjual-pembeli di ekosistem Tokopedia. Survei secara dalam jaringan berlangsung pada 20 Oktober-22 November 2021.
Riset yang sama menunjukkan, sebanyak 74,2 persen responden mitra menyatakan bahwa penjualan mereka meningkat selama pandemi Covid-19. Nilai tengah atau median kenaikan penjualan sekitar 133 persen. Provinsi yang membukukan kenaikan penjualan tertinggi dari luar Jawa ialah Nusa Tenggara Barat (144,6 persen), Sulawesi Tengah (73,4persen), dan Sulawesi Selatan (73,3 persen).
Menurut data internal Tokopedia, mitra penjual yang pada Januari 2020 sebanyak 7,2 juta orang bertambah menjadi 10 juta orang pada saat ini. Sebanyak 68,6 persen mitra penjual Tokopedia merupakan pencari nafkah tunggal di keluarga.
Dari sisi pembeli, lebih dari 60 persen konsumen berpenghasilan di atas Rp 1 juta per bulan menyatakan akan terus berbelanja secara daring. Sebaliknya, ada 50 persen konsumen di kelompok penghasilan Rp 500.000-Rp 1 juta per bulan yang mempertimbangkan perbedaan harga toko fisik dan daring sebelum berbelanja di platform digital.
Dalam rangka menjaga momentum adopsi digital, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan, inovasi dan pengembangan produk serta layanan berorientasi pada kebutuhan mitra UMKM dan konsumen.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki berpendapat, data dan riset penting untuk menunjukkan dan memetakan proses adopsi digital UMKM di Indonesia selama pandemi. (JUD)
Ombudsman RI : Ada Potensi Malaadministrasi
Ombudsman RI menilai ada potensi malaadministrasi terkait keputusan pemerintah mengimpor 1 juta ton beras tahun ini. Sebab, segenap indikator tidak mendukung urgensi impor, khususnya dari sisi produksi dan harga beras di dalam negeri.
Paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021), mengonfirmasi rencana impor itu. Pemerintah memutuskan akan mengimpor 500.000 ton beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan 500.000 ton untuk kebutuhan Perum Bulog. Tambahan itu diharapkan memperkuat cadangan beras (iron stock) pemerintah yang ditargetkan setidaknya 1-1,5 juta ton.
Saat dihubungi, Rabu (24/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi belum mau menanggapi penilaian Ombudsman RI yang menduga ada potensi malaadministrasi dalam keputusan impor beras.
Tambahan beras dianggap perlu karena stok yang dikuasai Perum Bulog dinilai kurang. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (22/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan, cadangan beras Perum Bulog dapat berada di bawah 500.000 ton tahun ini.









