Jadwal Blokir Kartu ATM Kian Dekat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pemblokiran kartu kartu ATM atau debit yang masih berbasis pita magnetik semakin dekat. Namun, jumlah nasabah bank yang belum menukarkan ATM-nya dengan kartu berbasis cip masih banyak.
Beberapa bank memang tidak hanya mendorong nasabahnya segera menukar karunya lewat edukasi untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI), yakni seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021. Tapi juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.
Bank Mandiri misalnya telah menetapkan jadwal pemblokiran kartu ATM strip magnetik. Pemblokiran akan dilakukan tiga tahap. Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021.
Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas.
Sebelum penetapan jadwal pemblokiran itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi baik yang bersifat massal melalui sosial media, layar ATM, dan lain-lain serta lewat pesan personal ke nasabah sejak awal 2021. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan tan pergantian kartu.
Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9% dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip. Adapun jumlah kartu magnetic stripe dengan expiry date tahun 2021-2022 mencapai 8,7% dari total kartu yang diwajibkan memakai cip.
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan jadwal pemblokiran mulai 1 Mei. Bank ini memberikan waktu bagi nasabah pemilik ATM pita magnetik untuk menukarkan kartunya secara mandiri hingga akhir bulan depan.Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan, batas waktu penukaran ditetapkan untuk mendorong nasabah untuk segera menukarkan kartunya ke cip. Per Februari 2021, jumlah ATM BNI yang sudah menggunakan cip mencapai 82%.
Adapun jumlah ATM BNI yang belum bermigrasi ke cip mencapai sekitar 2,5 juta. "Potensi pemblokiran kartu bisa lebih dari 1 juta kartu, namun mengenai pelaksanaannya akan kami review dan sesuaikan lebih lanjut secara bertahap," kata Teddy.
Sementara kartu debit BCA yang sudah migrasi ke cip mencapai 19 juta atau sekitar 81% dari total jumlah kartu yang dipersyaratkan menggunakan cip. Bank ini tidak menetapkan jadwal pemblokiran kartu sebelum akhir tahun.
BCA mendorong nasabah menukarkan kartu secara mandiri lewat 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang.
(Oleh - HR1)Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023