;

CDI: 70% Masyarakat Tolak PPN Sembako

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Investor Daily, 29 Juni 2021

Continuum Data Indonesia (CDI) menyatakan, dari hasil kajian yang dilakukan, terdapat 70% masyarakat Indonesia yang kecewa dan menolak pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako. Kebijakan tersebut dinilai akan menambah beban masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19. “70% masyarakat kecewa dan menolak wacana kata baku yang dirasakan mereka adalah wacana ini tidak memihak kepada rakyat,” ucap Ahli Big Data Continuum Data Indonesia Omar Abdillah dalam diskusi virtual, Senin (28/6). Omar menuturkan, saat melihat kebijakan ini masyarakat langsung membandingkan antara wacana PPN sembako dengan relaksasi PPN barang mewah terhadap sektor otomotif yang baru dijalankan beberapa bulan lalu. Masyarakat juga membandingkan dengan korupsi dana bantuan sosial. “Dimana wacana PPN sembako bocor kemudian di masyarakat sudah gaduh duluan. Padahal pemerintah sendiri belum memberikan komunikasi apapun,”ucapnya.

(Oleh - HR1)

Menkeu Pastikan Tambah Lapisan Tarif PPh OP

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Investor Daily, 29 Juni 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, akan menambah satu bracket (lapisan) tarif Pajak Peng hasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di atas 4 lapisan tarif PPh OP yang ada saat ini. Dengan lapisan baru, orang super kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar akan mengalami kenaikan tarif pajak sebesar 35%. "Kami akan melakukan pengubahan tarif dan bracket PPh OP, yang kami tambahkan satu bracket di atas yaitu 35% untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar per tahun agar lebih mencerminkan keadilan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pembahasan RUU KUP bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/6).

Menkeu menjelaskan, dari 50% tax expenditure PPh OP dimanfaatkan oleh WP berpenghasilan tinggi. Dalam 5 tahun terakhir, hanya 1,42% dari total jumlah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran dengan tarif tertinggi sebesar 30%. "Bila dilihat dari penghasilan kena pajak yang dilaporkan, hanya 0,03% dari jumlah wajib pajak OP yang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari Rp 5 miliar per tahun," papar Sri Mulyani.

(Oleh - HR1)

BI Masih Kaji Kebijakan Penerbitan Rupiah Digital

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Investor Daily, 29 Juni 2021

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap penyusunan kebijakan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital. Dalam hal ini, BI bertugas sebagai pihak yang mencetak dan mengedarkan rupiah digital termasuk menentukan platform yang ikut menyalurkan.“Rancangan itu yang sedang kita siapkan, termasuk pusat data, keamanan, dan manajemen cyber. Tentu saja (BI) juga melihat pengalaman negara lain, sekarang belum ada negara yang menerbitkan mata uang digital. Di Tiongkok dan Swiss sedang uji coba.,” ucap Perry pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia dengan para Pemimpin Redaksi Media Massa yang berlangsung secara virtual, Senin (28/6/2021).

Langkah berikutnya yaitu mempersiapkan distribusi untuk penyaluran mata uang digital. Distribusi akan dilakukan wholesaler. Sedangkan pihak yang bisa menjadi wholesaler yaitu pelaku pasar uang, digital banking maupun payment services. Wholesaler akan diberikan lisensi untuk mengedarkan secara ritel, bisa melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS).“Hal ini menjadi lebih efisien karena penyelesaian tidak lagi melalui rekening bank, tetapi pusat digital rupiah ada di BI sehingga kita benar-benar bisa melihat perkembangannya,” ucap Perry.Mengenai platform rupiah digital, Perry mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan bank sentral lain. Apakah mau menggunakan blockchain atau platform lain. Diskusi dilakukan dengan bank sentral lain agar rupiah digital dapat berada di platform dengan teknologi yang kompatibel.“Setahu kami belum ada bank sentral yang boleh menggunakan uang digital mereka baru di tahap uji coba,” kata Perry.

(Oleh - HR1)

Jasa Marga Jual Saham Jalan Tol ke Astra

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Investor Daily, 29 Juni 2021

JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjual 14% saham PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ), anak usaha perseroan yang mengelola Tol JORR W2 Utara (UlujamiKebon Jeruk). Saham tersebut dibeli oleh Astra Infra melalui PT Jakarta Marga Jaya (JMJ). Sebelum pelaksanaan divestasi, Jasa Marga menguasai 65% saham MLJ dan JMJ memiliki 35% saham. Setelah divestasi, kepemilikan Jasa Marga di MLJ tersisa 51%. Sedangkan kepemilikan JMJ di MLJ bertambah menjadi 49%. “Secara resmi divestasi 14% kepemilikan saham Jasa Marga di MLJ dilakukan melalui penandatanganan akta jual beli saham atau sale purchase agreement (SPA) dengan Jakarta Marga Jaya (JMJ) pada Senin (28/6) secara sirkuler karena penerapan protokol kesehatan,” kata Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano dalam keterangan tertulis, kemarin

“Pemegang saham mempertimbangkan saat ini Jasa Marga perlu memperkuat capital structure di tengah pandemi Covid-19 yang turut berdampak terhadap bisnis perseroan,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru. Dia menegaskan, hal tersebut mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, serta beberapa ruas tol milik Jasa Marga yang baru selesai dan masuk pada tahap awal operasional.

(Oleh - HR1)

Indointernet Tambah Fasilitas Pusat Data

Mohamad Sajili 29 Jun 2021 Koran Tempo

PT Indointernet Tbk berekspansi di bisnis pusat data setelah diakuisisi oleh perusahaan teknologi asal Hong Kong, Digital Edge. Pusat data akan menjadi tumpuan pendapatan emiten penyedia layanan infrastruktur digital ini di masa mendatang.

Komisaris Indointernet Djarot Subiantoro menyatakan bisnis pusat data memiliki masa depan yang cerah. Merujuk pada kajian Structure Research, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan pusat data tercepat. Pasar pusat data akan tumbuh 23,5 persen menjadi US$ 618 juta pada 2020-2025. Djarot menyatakan pertumbuhan tersebut akan didorong oleh masifnya pengguna pusat data seperti perusahaan Internet hingga kecerdasan buatan.

Meski penyedia pusat data mulai menjamur di dalam negeri, Djarot tak khawatir akan pangsa pasar. Pasalnya, saat ini mayoritas pusat data yang tersedia di dalam negeri memakai model hyperscale. Sedangkan perusahaan yang dikenal dengan nama Indonet ini akan menawarkan pusat data model edge. Model pusat data tersebut memiliki fasilitas yang lebih kecil dibanding hyperscale dan berada dekat dengan pelanggan.

Indointernet masih akan menambah pembangunan pusat data. Kemitraan dengan Digital Edge membantu perusahaan mewujudkannya lantaran perusahaan tersebut telah memiliki basis pelanggan yang luas, baik di kawasan regional maupun di kancah global. Digital Edge pun menyediakan akses pendanaan yang kuat bagi Indointernet.

Euforia Bank Digital

Mohamad Sajili 29 Jun 2021 Koran Tempo

Fenomena bank digital tengah marak di industri perbankan Tanah Air. Satu per satu bank digital terus bermunculan dan pertumbuhannya kian pesat dalam setahun terakhir.

Jenius (Bank BTPN)

Aplikasi perbankan digital pionir ini dirilis BTPN pada 2016. Fitur yang dimiliki antara lain Jenius Pay yang dapat digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchantrekanan, dengan sistem $Cashtag yang memudahkan transaksi pembayaran. Berikutnya adalah Flexi Cash, pinjaman khusus nasabah yang dapat diajukan dan diproses secara online melalui aplikasi.

Wokee (Bank Bukopin)

Aplikasi yang dikembangkan sejak 2018 ini menyasar segmen cashless society, dengan memberikan berbagai fitur pembayaran dan kemudahan transaksi. Fitur itu antara lain mengakomodasi top-up saldo dompet digital, pengiriman uang, belanja onlineloffline, dan pembelian produk digital. Fitur lain yang dimiliki adalah Merchant Cardless Withdrawal nasabah dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di merchant yang bekerja sama dengan Bank Bukopin.

Digibank (Bank DBS)

Diluncurkan pada 2018, Digibank memiliki berbagai fitur unggulan untuk memudahkan transaksi nasabah. Salah satunya fitur pembayaran tagihan, mulai dari PAM, listrik, Internet, asuransi, hingga kartu kredit. Nasabah pun tidak dibebankan biaya transfer dengan syarat minimum saldo per bulan Rp 1 juta. Fitur lainnyang dapat diakses adalah kredit tanpa agunan (KTA) instan digital melalui aplikasi.


Penanganan Covid-19, Impor Alkes Menyusut

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Di tengah kasus Covid-19 yang terus melonjak di Indonesia, nilai impor barang-barang untuk penanganan pandemi yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk tercatat menurun.Adapun, fasilitas pembebasan bea masuk tercatat telah diberikan pemerintah sejak 17 April 2020 lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Pandemi Covid-19. “Hal ini menunjukkan meskipun terjadi penambahan kasus positif, namun importasi belum tentu ikut naik dikarenakan sebagian besar alat kesehatan yang diperlukan dapat pula dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat kepada Bisnis, Senin (28/6).

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan evaluasi atas jenis barang yang mendapat pembebasan bea masuk terus menjadi pembahasan pelaku usaha dan pemerintah. Potensi substitusi alat kesehatan impor juga menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi beleid ini.

(Oleh - HR1)

Kebijakan Fiskal, Industri Keberatan Pajak Karbon

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Rencana pemerintah mengutip pajak karbon direspons keberatan kalangan pelaku industri di dalam negeri. Mayoritas pelaku industri beralasan pajak karbon bisa menurunkan daya saing komoditas ekspor. Dalam Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, pemerintah bakal fokus pengenaan pajak karbon pada industri pulp and paper, semen, pembangkit listrik, dan petrokimia.Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono meminta pemerintah meninjau ulang terkait dengan wacana pengenaan pajak karbon.Sampai saat ini, paparnya, pemerintah memang belum melakukan sosialisasi secara langsung tetapi pihaknya sudah memiliki simulasi jika pengenaannya akan sesuai wacana Rp75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Fajar menyebutkan ada tiga hal yang disoroti industri petrokimia terkait dengan pajak karbon itu. Pertama, pajak karbon sebaiknya lebih dahulu dikenakan pada produk impor sembari produsen dalam negeri bersiap lebih mengurangi emisi.Kedua, pemerintah harus merinci detail cara pengukuran emisi yang dikenakan nanti. Ketiga, penekanan harga menjadi di bawah US$6 per MMBTU agar industri tidak kembali pada energi fosil. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta berharap pemerintah melakukan persiapan terlebih dahulu yakni dengan sikronisasi kebijakan sebelum melakukan pungutan pajak karbon. Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero) Miftakhul Anas menyatakan implementasi pajak karbon bisa menjadi berkah bagi perseroan. Menurutnya, implementasi pajak karbon dapat memberikan peluang bagi salah satu anak usaha perseroan, yakni Brantas Energi. Alasannya, realisasi pajak karbon dapat merangsang permintaan energi terbarukan di alam negeri.

(Oleh - HR1)

Dugaan TIndak Pidana Korupsi, Tiga Pejabat Askrindo Diperiksa Kejaksaan Agung

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo terkait dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha PT Askrindo Mitra Utama (AMU).Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ketiga pejabat tersebut adalah mantan Pimpinan Cabang KCU PT Askrindo Agus Hartana dan Adi Kusuma Wijaya, serta Novian Prihantono (NP) selaku Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT Askrindo.Menurut Leonard, kedua mantan Pimpinan Cabang diperiksa terkait dengan penyerahan komisi dari perwakilan PT AMU kepada Pimpinan Cabang KCU PT Askrindo.

(Oleh - HR1)

Pemeriksaan Penanaman Modal, 1.251 Izin Investasi Langar Aturan

R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Sengkarut di bidang penanaman modal tak berhenti pada dugaan manupulasi data realisasi investasi. Cacat pengelolaan investasi juga tecermin dalam pemberian izin kepada pelaku usaha yang berinvestasi pada sektor terlarang atau tertutup bagi penanaman modal. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, sebanyak 1.086 pelaku usaha atau investor memiliki 1.251 izin usaha efektif di bidang usaha tertentu yang terlarang untuk kegiatan penanaman modal.Hal tersebut terpampang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang dirilis oleh lembaga auditor eksternal itu pada pekan lalu.

Delapan sektor yang dimaksud adalah pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, perindustrian, perhubungan, komunikasi dan informatika, pendidikan dan kebudayaan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan terdapat 1.086 pelaku usaha memiliki 1.251 izin usaha efektif dengan bidang usaha terlarang untuk kegiatan penanaman modal. Hal tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.BPK pun telah merekomendasikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar memberikan sanksi atau mencabut perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku kepada pelaku usaha bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan tertentu.

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor