;

BI Masih Kaji Kebijakan Penerbitan Rupiah Digital

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 29 Jun 2021 Investor Daily, 29 Juni 2021
BI Masih Kaji Kebijakan Penerbitan Rupiah Digital

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap penyusunan kebijakan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital. Dalam hal ini, BI bertugas sebagai pihak yang mencetak dan mengedarkan rupiah digital termasuk menentukan platform yang ikut menyalurkan.“Rancangan itu yang sedang kita siapkan, termasuk pusat data, keamanan, dan manajemen cyber. Tentu saja (BI) juga melihat pengalaman negara lain, sekarang belum ada negara yang menerbitkan mata uang digital. Di Tiongkok dan Swiss sedang uji coba.,” ucap Perry pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia dengan para Pemimpin Redaksi Media Massa yang berlangsung secara virtual, Senin (28/6/2021).

Langkah berikutnya yaitu mempersiapkan distribusi untuk penyaluran mata uang digital. Distribusi akan dilakukan wholesaler. Sedangkan pihak yang bisa menjadi wholesaler yaitu pelaku pasar uang, digital banking maupun payment services. Wholesaler akan diberikan lisensi untuk mengedarkan secara ritel, bisa melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS).“Hal ini menjadi lebih efisien karena penyelesaian tidak lagi melalui rekening bank, tetapi pusat digital rupiah ada di BI sehingga kita benar-benar bisa melihat perkembangannya,” ucap Perry.Mengenai platform rupiah digital, Perry mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan bank sentral lain. Apakah mau menggunakan blockchain atau platform lain. Diskusi dilakukan dengan bank sentral lain agar rupiah digital dapat berada di platform dengan teknologi yang kompatibel.“Setahu kami belum ada bank sentral yang boleh menggunakan uang digital mereka baru di tahap uji coba,” kata Perry.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Rupiah
Download Aplikasi Labirin :