;

Lepas Landas Saat Pandemi

Mohamad Sajili 30 Jun 2021 Koran Tempo

PT Super Air Jet tengah menyiapkan persyaratan rute agar dapat memulai layanan setelah mengantongi izin usaha angkutan udara berjadwal dan sertifikat operator dari Kementerian Perhubungan. Meski belum ada informasi resmi dari manajemen maskapai penerbangan anyar itu, Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan, menyebutkan sudah ada permintaan jalur dan slot terbang ke perusahaannya.

Menurut Hendy, persetujuan perihal rute tetap akan ditentukan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2017. Pengajuan slot diurus Indonesia Airport Slot Management (ISAM). Namun seluruh proses tersebut akan berbasis informasi yang disediakan operator bandar udara, seperti kapasitas apron dan landasan.

Super Air Jet baru mengantongi sertifikat operator udara (AOC) dari Kementerian Perhubungan pada akhir pekan lalu untuk pengoperasian pesawat tipe Airbus 320. Manajemen harus melewati lima tahap administrasi selama sembilan bulan agar dapat menerbangkan pesawat tersebut. Layanan komersial maskapai yang digadang-gadang merupakan bentukan para petinggi Grup Lion Air itu sebelumnya juga sudah direstui lewat penerbitan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) bernomor SIUAU/NB-036, September tahun lalu. Sesuai dengan aturan, maskapai itu wajib mengoperasikan minimal tiga pesawat.

Lewat laman resminya, Super Air Jet pun sudah memasarkan 10 rute yang akan diterbangi dari dan menuju Jakarta, termasuk tarifnya masing-masing. Harga awal untuk rute Jakarta-Lombok yang diajukan ke PT Angkasa Pura I dipatok sebesar Rp 416 ribu. Mei lalu, Chief Executive Officer PT Lion Express atau yang biasa disebut Lion Parcel, Farian Kirana, sempat memastikan layanan Super Air Jet akan dimulai tahun ini.


Banyak Usaha Sarang Burung Walet Tak Berizin

Fadilla Anggraini 30 Jun 2021 Tribun Sumsel

LUBUKLINGGAU, TRIBUN - Sekda Kota Lubuklinggau HA Rahman Sani memimpin rapat dengan agenda pembahasan mengenai Izin Usaha Sarang Burung Walet dan IMB dalam wilayah Kota Lubuklinggau, di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubukkinggau, Selasa (29/6). Dalam arahannya Sekda mengatakan temuan di lapangan masih banyak pengusaha burung walet belum memiliki izin usaha. Terkait pajak sarang burung walet dipungut atas dasar kesepakatan, karena sampai saat ini alat ukur pajak belum ada. Sementara pajak burung walet sendiri susah dipenuhi oleh para pengusaha karena nominalnya lumayan besar.

Kesulitan dalam mengukur pajak juga terjadi karena pengusaha wallet menjual di tempat yang berbeda. Untuk itu Sekda menyarankan agar mengingatkan kembali kepada para pengusaha wallet supaya memiliki izin usaha dan IMB. "Koordinasikan dengan lurah. Jangan sampai bangunannya sudah ada, tetapi tidak memiliki IMB. Jika terjadi demikian, sulit untuk menghentikannya. Jadi, sebelum dibangun, harus ada izin dan IMB-nya terlebih dahulu," tegasnya. Selain itu, kepada camat dan lurah harus ada sinergitas dalam menerapkan surat izin usaha. Karena dengan adanya surat izin dan IMB tentu pengawasan akan lebih tertib, legalitas bangunan terjamin, nilai bangunan akan lebih tinggi dan juga dilindungi secara hukum.

Sementara itu. Kepala DEMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menatakan banyak permasalahan teknis terkait IMB ini. Maka butuh bantuan camat dan lurah untuk melakukankan pemantauan dan koordinasi. "Apabila ada bangunan baru distop dulu. Tanyakan surat impannya karena bila dibongkar tentu akan memakan biaya dan waktu," tegasnya. Kemudian banyak ditemukan bangunan yang melanggar ketentuan. Apabila hal ini dibiarkan, tentu akan menjadi PR bagi pemerintah daerah Terkait usaha walet yang tak berizin, sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2010, salah satu syarat izin usaha adalah memiliki IMB. Kedepannya izin usaha yang dikeluarkan jangan berbenturan dengan Perda yang ada. Mengenai pasar modern seperti Indomaret, Alfamart dan pasar modern lainnya. sambung Hendra, sesuai Perda tata ruang hanya bisa di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso. Pasar modern tidak boleh berada diluar dua jalan tersebut.

Camat dapat menginformasikan kepada UMKM karena pasar modern wajib menerima pemasaran dari UMKM. Soal perizinan gudang dan tanda daftar gudang yang dikeluarkan oleh DPMPTSP sampai saat ini tidak dikeluarkan lagi selain di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I karena semua gudang diarahkan dikawasan industri guna percepatan perkembangan kawasan industri. Terkait Izin sekolah swasta sudah dikoordinasikan, harus ada surat persetujuan dari lurah dan camat karena jangan sampai siswanya sedikit. Hal ini tidak termasuk PAUD dan rumah tahfidz Quran.

Mengenai peresmian restoran sebaiknya sebelum launcing harus melapor ke DPMPTSP Pastinya restoran harus mempunyai legalitas Pembuatan semua perizinan, tanpa dipungut biaya Mengenai pajak dan legalitas reklame rokok dilarang di tempat jalan umum dan perkantoran, maka Perda yang dibuat harus singkronisasi dengan Perda lainnya agar tidak terjadi masalah kedepan. Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni menyampaikan, guna peningkatan pendapatan daerah terutama dari sarang burung walet, diperlukan upaya maksimal.

Palembang Fokus Kembangkan Wisata Kuliner

Fadilla Anggraini 30 Jun 2021 Sriwijaya Post

PALEMBANG, SRIPO - Dalam kondisi pandemi Covid-19, Sektor Pariwisata paling merasakan dampaknya. Namun demikian, Pemerintah Kota Palembang mengakui hanya sektor wisata kuliner yang saat ini masih bisa survive dan menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, sinyal ini terlihat dengan menjamurnya tempat-tempat makan/restoran di lokasi-lokasi wisata seperti di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu. Sebab, secara tidak langsung dengan inovasi yang dilakukan pengelola dengan membuka cafe-cafe yang menyajikan kuliner tentu akan menarik minat pengunjung untuk datang. "Inovasi-inovasi dibuat salah satu kreatifitas kuliner dimana tempat wisata Jadi tempat yang bagus. Pengunjung bisa menikmati wisata alam sekaligus kulineran," kata Isnaini Madani, Selasa (29/06/2021). Isnaini mengatakan, penopang tercapainya PAD sebagai bagian dari Pariwisata, salah satunya berasal dari pajak hotel, restoran serta pajak hiburan. Namun, dari tiga sektor tersebut Sektor Kuliner cukup menyokong PAD. "Inilah yang mendukung pencapaian Kota Palembang dan sudah ditetapkan sebagai Kota Kreatif bidang Kuliner. Makanya, seperti di Punti Kayu, Bukit Siguntang kini dibuat sebagai tempat wisata yang bagus sebagai wisata kuliner," jelasnya. Isnaini berharap, sektor pariwisata yang bisa survive di tengah kondisi pandemi ini dapat terus bergerak. Pemerintah Kota Palembang terus bekomitmen untuk mendukung hal itu. "Apa yang bisa bergerak dan itu positif silakan untuk dikembangkan. Karena ditengah kondisi ini mau tidak mau kita dituntut untuk menjadi kreatif, namun tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Tax Amnesty Pacu Kepatuhan WP

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sumatera Ekspres

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016 hingga 2017 lalu terbukti sukses. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dengan adanya program tersebut pemerintah berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP). Sri Mulyani mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) Indonesia dalam menyampaikan SPT Tahunan, secara konsisten meningkat dari 52 % pada tahun 2012 menjadi 78 % di 2020. Salah satu pemacunya adalah tax amnesty. "Tax amnesty waktu itu meningkatkan secara cukup drastis 61 %," ujarnya, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, kemarin (28/6).

Bahkan, lanjutnya, setelah periode pengampunan pajak, terjadi peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dengan rasio kepatuhan WP peserta tax amnesty lebih tinggi dibandingkan rasio kepatuhan nasional. Selain itu, periode setelah tax amnesty, PPh Tahunan orang pribadi peserta tax amnesty juga melonjak signifikan, bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan non-peserta tax amnesty di tahun yang sama. Ia mengungkapkan, hal tersebut juga menjadi prestasi bersejarah bagi Direktorat Jenderal Pajak karena termasuk sebagai program pengampunan pajak yang berhasil di seluruh dunia, dengan jumlah deklarasi mencapai Rp 4.884 triliun, atau ini mencapai 39,3 %. Sebab, 40 % dari GDP kita yang tadinya tidak dideklarasikan kemudian dideklarasikan di dalam tax amnesty. Total uang tebusan mencapai Rp 114,54 triliun atau sekitar 0,92 % dari GDP. "Ini adalah total terbesar di antara berbagai negara yang pernah melaksanakan tax amnesty" pungkasnya.

Tawarkan Solusi Penyimpanan Aset

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sumatera Ekspres

DENPASAR - Produk baru diluncurkan PT Pegadaian (persero). Namanya, Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian, yang digelar di Bali. Titipan Emas merupakan layanan untuk masyarakat, yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian. Berbeda dengan safe deposit box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai. 

Direktur Utama PT Pegadaian (persero), Kuswiyoto, mengatakan, stiap emas yang dititipkan baik perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan. "Kami berkomitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat terus dibuktikan PT Pegadaian (persero) melalui inovasi dan pengembangan produk yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya, kemarin (28/6). Menurutnya, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk menyimpan aset mereka berupa emas dan perhiasan di tempat yang aman. Sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas. "Bagi Anda yang masih bingung di mana akan menyimpan emas maupun perhiasan yang Anda miliki, kini tak perlu khawatir lagi. Karena, Pegadaian siap mengatasi masalah yang Anda hadapi tanpa masalah yang baru," ujarnya. Dia menjelaskan, dengan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan.

Angsuran PCX Hanya Rp 40 Ribuan

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sumatera Ekspres

PALEMBANG - Astra Motor Sumsel kembali menghadirkan promo menarik khusus bagi konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Ada program kejutan dengan tema "Kejar Untung Jutaan Rupiah" ditawarkan pada Juni ini. Marketing Manager Astra Motor Sumsel, Julius, mengatakan, program ini berlaku untuk tipe motor Honda yakni Matic dan Sport. "Dengan DP dan angsuran yang terjangkau, konsumen sudah bisa membawa pulang motor Honda," katanya ke pada wartawan koran ini, kemarin (28/6). Dia menjelaskan, konsumen cukup mengeluarkan DP Rp 2,6 juta dan angsuran hanya Rp 40 ribuan per hari untuk tipe All New PCX 160. Lalu, untuk New Vario 150 hanya DP Rp 1,8 juta dan angsuran hanya Rp 30 ribuan per hari. Itupun diberikan tambahan direct gift special yakni masker. Lalu tipe All New Scoopy hanya DP Rp 2,5 juta dan angsuran Rp 30 ribuan per hari untuk tipe All New Scoopy. "Nah, DP Rp 1 juta dan angsuran hanya 30 ribuan per hari berlaku untuk tipe Honda BeAT dan khusus untuk varian Sport terbaru Honda yakni All New CB150R Streetfire cukup DP 3,9 juta dan angsuran hanya Rp 40 ribuan per hari," katanya.

Menurutnya, konsumen tidak hanya diberikan kemudahan dalam pembelian sepeda motor Honda melalui harga yang terjangkau. Namun juga dimudahkan dengan dapat melakukan pembelian melalui virtual dan tidak perlu repot-repot datang ke diler. Astra Motor Sumsel juga hadir dengan memberi layanan pembelian secara virtual melalui aplikasi MotorkuX dan Amanda. Melalui dua platform digital ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada konsumen yang mungkin masih khawatir untuk keluar rumah, namun ingin membeli sepeda motor. "Cukup chat saja ke nomor WhatsApp Amanda dan seluruh proses pembelian motor dapat dilakukan dari rumah. Konsumen juga bisa melakukan pembelian melalui aplikasi MotorkuX," tukasnya. 

Promosikan Destinasi MICE Malaysia

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sumatera Ekspres

TANGERANG - Selain dikenal menjadi tujuan wisata dunia, Malaysia juga salah satu destinasi rapat, insentif, konferensi, dan pameran (MICE) yang paling disukai. Perpaduan budaya Melayu, India dan Cina, serta alam yang menakjubkan dari hutan hujan tropis berikan daya tarik sendiri. Pulau-pulau yang indah, situs warisan dunia dan kekayaan budaya serta keramahan menjadikan Malaysia destinasi yang sempurna untuk menginspirasi dan memotivasi orang-orang berprestasi dari seluruh penjuru dunia. Status Malaysia sebagai destinasi pilihan Asia untuk acara MICE telah diakui pada Penghargaan Golden Chair Awards of China MICE Industry ke-13 pada 2020. Malaysia dinobatkan kembali sebagai Destinasi MICE Paling Diharapkan (Most Expected MICE Destination for The Year) tahun 2020. Penghargaan ini telah diterima Malaysia selama lima tahun berturut-turut. Selain itu, Malaysia juga dinobatkan sebagai Best Conference & Exhibitions Destination (Asia) pada The M&C Asia Stella Awards 2020. Untuk mempromosikan Malaysia sebagai destinasi MICE pilihan korporat Indonesia, Tourism Malaysia Jakarta kembali menyelenggarakan program tajuk 'Group, Incentives & Corporate Hybrid Seminar Bertempat di CdC Coffee & Eatery, Kota Tangerang, seminar MICE pada tahun ini dilaksanakan secara offline dan online hybrid. Tourism Malaysia telah mengundang perwakilan dari Malaysia Convention & Exhibition Bureau (MyCEB), Sarawak Convention Bureau, Langsuria Geopark dan Asian Overland Services Tours & Travel Sdn Bhd.

Direktur Tourism Malaysia Jakarta, Roslan Othman, menyampaikan, seminar ini bertujuan tidak hanya untuk kembali mempromosikan Malaysia sebagai destinasi MICE, tapi juga untuk memperkenalkan destinasi-destinasi MICE yang baru kepada travel agent dan korporat-korporat di Indonesia. "Kami membawa wakil dari Sarawak dan Langkawi untuk mempresentasikan langsung keunggulan destinasi mereka dan insentif apa yang diberikan kepada MICE group yang datang ke sana. Insetif-insentif yang akan di berikan kepada group yang datang bisa berupa welcoming gift, venue decoration, complimentary cultural show pada saat gala dinner, bantuan greenlane di imigrasi dan lain-lain," imbuh Roslan. "Negeri-negeri di Malaysia sangat mudah dijangkau. Di dukung dengan fasilitas infrastruktur yang baik dan modern seperti bandara internasional. jalan bebas hambatan dan transportasi yang efisien membuat perjalanan di Malaysia sangat mudah. Makanan, akomodasi, dan transportasi di Malaysia memiliki harga yang bersaing, sehingga biaya yang dikeluarkan oleh korporat bisa lebih hemat tanpa mengurangi kualitas pelayanan. jelas Roslan.

Arsjad Rasjid Jadi Ketua Kadin

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sriwijaya Post

JAKARTA, SRIPO - Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid telah bersepakat dalam pencalonan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslari usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (28/6). "Tadi antara kedua Caketum ini sudah ada kesepakatan, musyawarah untuk mufakat yang telah kami sampaikan ke bapak presiden, yang nanti saya persilakan masing-masing." kata Rosan yang didampingi dua kandidat Ketum Kadin.

Kesepakatan tersebut yakni Anindya Bakrie akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan Rasjid menjadi Ketua Umum Arsjad Kadin. Menurutnya, kesepakatan tersebut diambil demi kebaikan Kadin kedepannya. "Kita ketahui dinamika pemilihan calon ketua umum ini tinggi, tapi selalu kondusif. Kami selalu bertemu bertiga membicarakan ini, bagaimana yang terbaik untuk kadin tidak hanya sekarang tapi kedepannya, terus bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dan juga saling mendukung apalagi dengan seluruh pemangku kepentingan, apalagi disaat saat Covid 19 ini," tuturnya.

Kesepakatan tersebut kata Rosan akan disampaikan dalam Munas Kadin yang rencananya akan digelar 30 Juni - 1 Juli di Kendari, Sulawesi Tenggara.  Kesepakatan harus disahkan di dalam Munas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin. "Tentunya ini akan dibawa ke Munas untuk direalisasikan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah yang ada. Tapi itu kesepakatan yang sudah tercapai, yang baru saja tercapai dan kemudian kita sampaikan kesepakatan ini, yang secara tertulis kepada bapak presiden," tuturnya. Presiden kata Rosan mengapresiasi para kontestan ketua umum Kadin untuk bersepakat. Menurut Presiden kesepakatan tersebut, seperti dunia usaha yang selalu mencari solusi yang terbaik dalam kondisi apapun. "Bapak presiden sangat mengapresiasi bahwa dunia usaha ini selalu mencari solusi yang terbaik, tidak saling mau menang sendiri," pungkasnya.

Sementara Anindya Bakrie yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia mengakui terjadi kesepakatan di hadapan Presiden RI, Joko Widodo. "Kami dari dunia usaha sepakat untuk bermusyawarah. Dengan bermusyawarah ini, kita akan fokus untuk membuat Kadin lebih kuat, Kadini bersatu dan bisa maju bersama," kata Anindya usai musyawarah mufakat itu di Istana Kepresidenan. Menurut dia, musyawarah dilakukan mengingat Indonesia masih dilanda pandemi wabah Covid-19. Selain itu para pengusaha ingin memberikan contoh untuk mengutamakan kebersamaan.

Puluhan Koperasi Hadiri Sosialisasi UU Cipta Kerja

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sriwijaya Post

MUARAENIM, SRIPO - Puluhan pengurus koperasi se-Kabupaten Muara Enim mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, di Hotel Griya Serasan Sekundang, Muara Enim, Senin (28/6/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim H Riswandar dan didampingi Kadin Koperasi dan UKM Surdin, Kaban Kesbangpol Andi Wijaya, Kadin Kominfo Adrian Arifanardi dan puluhan peserta. Riswandar mengatakan bahwa sosialiasi bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi yang sehat. Dengan disosialisasikannya Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang baru ini, maka diharapkan kepada seluruh pengurus Koperasi dapat memahami, mengimplementasikan dan menambah motivasi dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Dijelaskannya terkait kegiatan usaha koperasi, sejak di terbitkannya Online Single Submission (OSS) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi. Maka sesuai dengan peraturan tersebut Dinas Koperasi telah melimpahkan kewenangan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Persetujuan Pembukaan Cabang Koperasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selain itu pula dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Sehingga pendirian koperasi dan UMKM sangatlah terbuka lebar untuk kemudian tumbuh dan berkembang. Jadi jika pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pembentukan koperasi syarat keanggotaannya minimal 20 orang, maka melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 ini hanya minimal 9 orang. "Hal ini tentunya dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat membentuk koperasi dan mendorong agar dapat lebih berkembang dan maju. Disamping itu juga diberikan perlindungan kepada koperasi," jelas Riswandar. Diakui Riswandar, saat ini banyak koperasi yang jalan ditempat. Apalagi di masa Pandemi Covid19 saat ini, berpengaruh besar pada pengembangan usaha koperasi, baik pendapatan maupun produksi, terutama sekali dalam memenuhi kebutuhan anggotanya. Kondisi ini pada akhirnya membuat koperasi tidak sehat, bahkan tidak berjalan. Untuk itu peran pengurus dan pengelola koperasi sangatlah penting dalam mengatasi persoalan dan tantangan perekonomian yang terjadi saat ini. "Mudah-mudahan melalui pelatihan ini, koperasi di Kabupaten Muara Enim akan tumbuh dan berkembang menjadi koperasi-koperasi yang sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya demi mendukung terwujudnya visi Kabupaten Muara Enim.

#MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri. Sehat dan Sejahtera, pungkasnya.

Kios Pasar Talang Karangan Diduga Disewakan

Fadilla Anggraini 29 Jun 2021 Sriwijaya Post

PALI, SRIPO - Kondisi Pasar Tradisional Talang Kerangan, Kelurahan Talangubi Utara, Kecamatan Talangubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak direlokasi Maret 2021 lalu hingga kini masih sepi pedagang, apalagi pembeli. Dari total 176 lapak dan 31 unit kios disediakan pemerintah Bumi Serepat Serasan, baru ditempati ada sebanyak 50 pedagang. Sedangkan pedagang yang terdaftar lainnya belum mau menempati, ada dugaan kios mereka disewakan.

Sulastun, warga Talang Pipa berdagang di kios Pasar Talang Kerangan Kecamatan Talang Ubi mengaku tetap bertahan meski kondisi saat ini masih sepi. Dirinya mengaku optimis, kondisi sepi ini akan segera berakhir, apalagi akan segera dibangun perkantoran di areal Talang Kerangan. "Bertahan saja dulu, meski sepi dari pembeli. Tentu harapannya bisa rame, baik oleh pedagang maupun pembeli. Soal tempat, jauh lebih nyaman dan bersih dibandingkan dengan Pasar Baru Pendopo," ungkapnya, Senin (28/6/2021)

Sementara, Kepala Pasar Talang Kerangan, Sutriana mengungkapkan, bahwa dirinya kerap kali mengajak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru Pendopo, yang sudah didata untuk pindah dan berjualan di Pasar Talang Kerangan. "Sampai saat ini, baru sekitar 50 pedagang yang mengisi di kios dan lapak yang ada di pasar Talang Kerangan." Katanya.

Padahal, kata dia, sejak awal Maret 2021, Pemkab PALI sudah melarang PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di pasar Baru Pendopo dan sudah disiapkan tempat yang lebih nyaman dan bersih. Dirinya berharap pihak terkait untuk membantu mendorong PKL yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan Pasar Baru Pendopo, untuk relokasi berjualan di pasar Talang Kerangan.

"Kalaupun memang, PKL tersebut tidak mau pindah, kami harap segera ada solusi dari pemerintah. Apakah lapak atau kios yang sudah didata atas nama PKL tersebut, diberikan kepada pedagang yang mau berjualan disini, atau lebih ditegaskan lagi kepada PKL," ujarnya.

Ia menyayangkan adanya nama PKL didata atas pemilik kios namun tak ditempati, bahkan diisi oleh bukan atas nama dari pemilik lapak. "Soal rejeki, itu semua sudah diatur. Pastinya, kalau kondisi pasar tidak diisi oleh pedagang, bagaimana pasar tersebut mau ramai oleh pembeli. Dan lapak atau kios, bukan jenis investasi seperti tanah, kalau lapak atau kios tidak ditunggu, bagaimana pembeli mau beli." Katanya.

Hairil, SKom tokoh masyarakat Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, meminta agar pemerintah tegas mengambil sikap terhadap PKL pasar baru pendopo yang enggan direlokasi ke pasar Talang Kerangan. "Kalau memang mereka tidak mau, tidak jadi masalah. Tetapi, lapak dan kios atas nama mereka dicabut, diganti dengan pedagang yang mau berjualan di Pasar Talang Kerangan. Kalau seperti ini terus kondisinya, yang ada terjadi mubazir akibat tidak memanfaatkan bangunan milik negara yang sudah dibangun oleh Pemerintah dengan biayanya yang sangat besar," katanya.

Pilihan Editor