;

Sri Mulyani sebut reformasi perpajakan bertujuan turunkan "tax gap"

Sri Mulyani sebut reformasi perpajakan bertujuan turunkan "tax gap"

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan reformasi perpajakan, yang dilakukan pemerintah, bertujuan menurunkan kesenjangan pajak atau tax gap Indonesia, yang pada 2019 masih berada di level 8,5 persen. Sri Mulyani menyatakan tax gap Indonesia tersebut masih jauh dari normal tax gap negara OECD dan negara maju lainnya yakni di level 3,6 persen. "Maka, untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP," katanya dalam raker denganKomisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Sri Mulyani menuturkan penurunan tax gap Indonesia sebanyak 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) tersebut dapat tercapai jika 100 persen aturan perpajakan dipatuhi.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :