;

Kunjungan Wisman ke Indonesia Turun 77,62 Persen

Mohamad Sajili 02 Jul 2021 Kompas

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman selama Januari-Mei 2021, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya mencapai 664.536 kunjungan. Jumlah ini turun 77,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yaitu sekitar 2,96 juta kunjungan. Kepala BPS Margo Yuwono, Kamis (1/7/2021), di Jakarta, mengatakan di sepanjang 2016-2019, khususnya setiap periode Januari-Mei tiap tahunnya, selalu terjadi kenaikan kunjungan. 

Pada Januari-Mei 2016 misalnya, tercatat 4,43 juta kunjungan wisman. Periode yang sama pada 2017 ada 5,51 juta kunjungan. Pada Januari-Mei 2018 ada 6,20 juta kunjungan. Periode yang sama tahun 2019, ada 6,28 juta kunjungan wisman. ”Penurunan drastis kunjungan wisman berdampak ke sektor industri lainnya. Pemulihan sektor pariwisata dari pandemi Covid-19 membutuhkan waktu lama. Kinerja industri pariwisata bergantung pada mobilitas orang,” katanya

Kurir Memikul Beban Belanja Daring

Mohamad Sajili 02 Jul 2021 Kompas

Pesat pertumbuhan nilai bisnis daring di Indonesia salah satunya terekam dari data transaksi ritel e-dagang yang dicatat lembaga CEIC. Jika pada 2014 nilai bisnis e-dagang baru 1,9 miliar dollarAS, jumlahnya terus meningkat menjadi 7,1 miliar dollar AS pada 2017 dan 10,4 miliar dollar AS pada 2019. Di masa pandemi naik signifikan menjadi 12,3 miliar dollar AS (2020). Tren meningkatnya kebiasaan publik untuk belanja daring sudah terlihat sejak tahun lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dan pembatasan sosial diberlakukan.

Berkaca pada hasil jajak pendapat Kompas setahun lalu (16-23 Mei 2020), ditemukan bahwa ada peningkatan pada pengeluaran uang oleh publik untuk membeli produk atau jasa setelah kebijakan pembatasan sosial diberlakukan. Peningkatan belanja daring terlihat dari responden yang mulai mencoba belanja barang elektronik atau kebutuhan sehari-hari secara daring. Sebanyak 31,5 persen responden membeli TV pintar (smartTV), laptop, dan gawai baru, serta mengeluarkan uang untuk memasang jaringan baru internet. Sebanyak 16,3 persen responden berbelanja kebutuhan sehari-hari secara daring.

Hal ini sejalan dengan laporan survei McKinsey & Company pada April 2020 berjudul ”Implication of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia”. Hasilnya, terdapat 36 persen responden menyatakan bakal lebih banyak menggunakan aplikasi untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Selain itu, sebanyak 40 persen responden menyatakan akan memanfaatkan e-dagang. Kebiasaan berbelanja kebutuhan sehari-hari ini rupanya terus berlanjut meskipun beberapa bulan kemarin pusat-pusat perbelanjaan dan toko fisik mulai didatangi konsumen. Survei selanjutnya pada November 2020 menyatakan, 9 dari 10 orang Indonesia telah mencoba perilaku belanja baru, yaitu lewat daring.

Ada sejumlah faktor penunjang bagi pesatnya perkembangan lokapasar (marketplace) dan jasa pengiriman di Indonesia saat ini. Keduanya ialah kemudahan mendirikan usaha di kategori perdagangan dan kinerja serta infrastruktur pengiriman logistik. Berdasarkan laporan Logistics Performance Index 2018 dari Bank Dunia, Indonesia berada di urutan ke-46 dari 160 negara. Secara lebih spesifik, Indonesia ada di peringkat ke-44 untuk kompetensi logistik dan ke-54 dalam hal infrastruktur. Sementara itu, dalam Indeks Kemudahan Berusaha 2020 yang juga dirilis Bank Dunia, Indonesia bahkan menempati peringkat ke-116 dari 190 negara untuk kategori perdagangan lintas batas.

Sayangnya, perhatian pemerintah selama ini hanya tertuju pada pengembangan perusahaan-perusahaan penyedia layanan pasar daring. Platform jasa pengiriman juga menuai apresiasi yang sama. Misalnya, laporan dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang menjelaskan besarnya kontribusi Gojek dan Grab pada perekonomian Indonesia. Di balik itu semua, nasib para kurir yang berada di garis depan kerap diabaikan. Misalnya soal regulasi yang mengandalkan istilah ”sistem kemitraan” perlu dievaluasi kembali karena faktanya perusahaan dapat sewaktu-waktu menurunkan tarif dan insentif secara sepihak. Padahal, para kurir ini menanggung beban citra perusahaan yang mempekerjakannya sekaligus beban kemajuan ekonomi digital. Hanya saja, nasib para kurir ini kurang diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan lokapasar dan jasa pengiriman tempatnya bekerja. Pangkal masalahnya, para pengemudi dan kurir daring tidak masuk dalam cakupan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena mereka berstatus mitra, bukan karyawan.

Lagi pula belum ada regulasi yang mengatur skema perhitungan tarif minimum bagi para kurir online. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanyalah formula perhitungan biaya jasa untuk mitra pengemudi yang mengangkut penumpang, bukan barang. Begitu juga dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 pun menyebutkan bahwa besaran tarif dan standar layanan pos komersial tidak diatur pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan bisa dengan leluasa mengatur kebijakan tarif bagi para kurir daring tanpa khawatir melanggar hukum,termasuk pula memberhentikan kemitraan secara sepihak dengan alasan efisiensi perusahaan.


Anak Usaha Japfa Dukung Pengembangan UMKM Lokal di Danau Toba

R Hayuningtyas Putinda 02 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi meresmikan 3 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PT Japfa melalui anak perusahaan PT Suri Tani Pemuka (STP) di sekitar Pelabuhan Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean Simalungun, Kamis (1/7). Assiten Deputi of Head Tilapia Overation STP Imam Santoso mengatakan pihaknya mendukung penuh untuk mengembangankan Destinasi Pariwisata Danau Toba melalui berbagai program, salah satunya memberikan dukungan dan membinaan para pelaku UMKM di Pelabuhan Tiga Ras sehingga siap menyajikan dan memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. Sementara perwakilan Pelaku UKM Selmawati Boru Sitio berterimakasih kepada manajemen STP karena telah memilih kedai miliknya menjadi UKM binaan perusahaan."Kita senang karena dibantu, dibina dan dibimbing untuk menata warung ini sehingga tertata baik, menjadi bersih dalam mendukung kemajuan destinasi pariwisata Danau Toba di Pelabuhan Tiga Ras," ungkap Boru Sitio. 

(Oleh - HR1) 

Usaha Turun Temurun, Songket UMKM Khas Batubara Sampai ke Malaysia

Mohamad Sajili 02 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Songket menjadi salah satu wastra atau kain khas Indonesia yang sudah ada sejak lama. Wajar saja, banyak orang yang masih menggeluti usaha yang diturunkan dari generasi sebelumnya.

Sama halnya dengan Ratna  yang sudah belajar untuk menenun songket ketika umurnya menginjak 15 tahun. Dengan kegigihannya dalam mengajak ibu-ibu pada tahun 2005, ia sukses menambah jumlah penenun yang bekerja dengannya menjadi 70 orang.

Cakupan pasar hasil produksi UMKM yang dimiliki Ratna juga bisa dikatakan sudah cukup luas. Songketnya pernah dikirimkan ke negara tetangga yaitu Malaysia tahun 2008 - 2019 sebanyak 20 kodi atau 400 lembar songket. Harga songket yang diproduksi Ratna bervariasi mulai dari Rp 400.000 hingga yang paling mahal pernah mencapai Rp 4.000.000.

Selama masa pandemi, usaha milik Ratna cukup terdampak. Permintaan dari Malaysia juga terhenti sementara. Namun, hal itu tidak membuat Ratna hilang akal, la pun memanfaatkan penjualan secara online yang ia jual di e-Commerce.

Tetapi Ratna tidak sendirian, sebab usahanya dibantu oleh PT indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadikannya mitra binaan di tahun 2017. Keuntungan setelah bergabung dengan mitra Inalum ya lumayan sekali meningkat sampai 50% pendapatannya.


Nanas Jadi Komoditi Pertanian Andalan Buat Masyarakat Sipahutar

Mohamad Sajili 02 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Tapanuli Utara (SIB) Petani nanas di Kecamatan Sipahutar mengungkapkan, tanaman nanas merupakan tanaman yang diandalkan masyarakat. Pasalnya, hasil pertanian nanas menjadi sumber mata pencaharian yang rutin bagi petani di Sipahutar.

Menurut salah seorang petani di Desa Onan Runggu Kecamatan Sipahutar, Opung Rinto br Panjaitan tanaman nanas memang sangat cocok di Kecamatan Sipahutar dan hasil pertanian nenas menjadi sumber mata pencaharian masyarakat petani di sana. Sebab, petani nanas setiap minggu bisa menjual ke toko.

Kondisi saat ini, petani nanas mengeluh karena harga nanas mengalami penurunan. Saat ini nanas dibeli toko dari petani Rp 2000 per buah. Sebelumnya harga nanas mencapai Rp 2500 per buah. Dengan kondisi ini, keuntungan petani sangat minim. Menurutnya, dengan harga pupuk yang semakin mahal, seharusnya harga nanas bisa meningkat.


Bisnis Buah Jadi Usaha yang Menjanjikan di Masa Pandemi Covid-19

Mohamad Sajili 02 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Di balik wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih terus mengalami peningkatan, ternyata bisnis penjualan buah segar juga menjanjikan bahkan muncul pedagang buah musiman.

Ny Surle Manullang, pedagang buah di Jalan Cemara Medan mengaku sejak pandemi Covid-19 permintaan konsumen terhadap buah segar terus meningkat namun disusul harga buah juga meningkat tajam.

Harga buah yang paling mahal saat ini, buah naga mencapai Rp 25 ribu per kg dan pisang barangan lokal yang dikenal rasanya cukup manis. Diakuinya, saat ini bisnis buah menjadi salah satu usaha yang banyak dilirik pedagang sehingga pedagang buah musiman banyak tumbuh di sepanjang jalan di kota Medan.

Selain itu, diakuinya saat ini juga banyak tumbuh pasar modern yang khusus menjual buah, baik buah lokal maupun import sehingga pedangang buah di pasar tradisional pun juga mengalami dampak penjualan.


Terbangi Palembang, Patok Tatif Rp 252 Ribu

Fadilla Anggraini 02 Jul 2021 Sumatera Ekspres

PALEMBANG - Di kala pandemik dan menurunnya bisnis transportasi, Super Air Jet memutuskan ikut bersaing dengan maskapai penerbangan lainnya di Indonesia. Maskapai penerbangan swasta ini mengusung konsep lebih kekinian, ke arah milenial yang memang jadi target pasarnya.

Dikutip dari websitenya. salah satu pilihan rute yang akan diterbangi adalah Jakarta Palembang dengan tarif Rp 252 ribu. Kemudian dari asal yang sama ke Medan. Pekanbaru, Pontianak, Batam, Padang, Lombok, Surabaya. Denpasar dan Banjarmasin. Hanya saja, rute itu belum dapat dipesan karena belum ada izin rute dari Kementerian Perhubungan.

Meski begitu, Super Air Jet telah mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060. "Persetujuan yang diberikan Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub untuk mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial," ujar Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, kemarin.

Katanya, seluruh proses pembentukan Super Air Jet telah melalui prosedur panjang dan dijalankan menurut ketentuan dari perundang undangan yang berlaku. "Telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama 9 bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional). Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, kami berhasil melalui 5 tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection dan Certifica tion," jelasnya.

Selain mengantongi AOC, pihaknya juga telah mendapat Surat Izin Usaha Angkutan Udara Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB 036, memiliki kode penerbangan "IU" dari IAT? (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), "SIV" dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta "PROSPER" untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.

"Tahap awal Super Air jet mengoperasikan 3 armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang. nyaman dikelasnya dan tempat duduk ergonomis," bebernya.

la menyebut, rute domestik yang dipilih itu dinilai sangat potensial, memiliki daya tarik keunggulan daerah serta tren penerbangan kategori penumpang milenial. "Peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial. Fokus utama kami menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point to point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional," imbuhnya.

Pinjol Ilegal Pakai Server LN

Fadilla Anggraini 02 Jul 2021 Sumatera Ekspres

JAKARTA - Otoritas Jasa Kenangan (OJK) belum buka keran pendaftaran bagi fintech lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Moratorium pada pinjamam online (pinjol) itu masih berlaku hingga kini, sejak ditetapkan Februari 2020 lalu. Alasannya, agar pengusaha pinjaman online yang sudah terdaftar memiliki izin. "Dari sisi internal kami terus melakukan review, salah satunya adalah kegiatan moratorium pendaftaran dimana OJK tidak menerima dulu pendaftaran platform fintech peer to peer baru. Kurang lebih sudah mau setahun ini, dimulai sejak Februari 2020 lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi, kemarin. Ia menyebut, jumlah pinjol yang terdaftar dan berizin kian berkurang. Setidaknya, selama 15 bulan moratorium berkurang 40 pinjol dimana pada 2020 tercatat 165 unit usaha, kini jadi 125 unit usaha per 10 Juni. Dari angka itu, 60 pinjol di antaranya telah terdaftar dan 65 sisanya berizin. Berkurangnya jumlah pinjol tersebut lantaran perusahaan tak bisa memenuhi (comply) dengan ketentuan OJK, baik dari SDM maupun operasional. "Kami sedang mengejar supaya yang 60 perusahaan ini bisa comply dengan ketentuan dan bisa kami terbitkan izinnya," bebernya. la menambahkan, dorongan OJK agar pinjol terdaftar segera mengantongi izin tidak selalu diindahkan. Ada sejumlah pinjol terdaftar yang justru sibuk mencari investor alih-alih memenuhi syarat perizinan. "Ada beberapa juga yang sibuk mencari investor. Padahal izinnya baru terdaftar, ini upaya kami untuk mendisiplinkan dan supaya ini lebih prudent," katanya.

Data OJK, akumulasi penyaluran pinjaman oleh pinjol mencapai Rp 207,07 T kepada 65 peminjam (borrower) per Mei 2021. Sedangkan, outstanding pinjaman Rp 21,75 T atau meningkat 61,9 % (yoy) di Mei 2021. "Ini mengindikasikan tingkat non performance relatif rendah," tambahnya. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengungkapkan, telah memblokir 3.193 pinjol ilegal sejak 2018 lalu bekerja sama dengan Kementerian Kominfo "Kami sudah umumkan ke masyarakat agar tidak akses ke sana," ujarnya. Dari jumlal itu, pemblokiran pinjol ilegal pada 2019 sebanyak 1.493, 2020 mencapai 1.026 dan tahun ini 133 pinjol ilegal pada Januari dan 51 (Maret). Menurutnya, salah satu penyebab kesulitan meredam penyebaran pinjol ilegal meski telah berkali-kali diblokir adalah karena menggunakan server pusat dari luar negeri. Menariknya, meski server diluar negeri tapi mereka punya debt collector dan kantor cabang di Indonesia untuk melakukan penagihan. "Server di Indonesia hanya 22 %, kebanyakan 44 % tidak diketahui karena penawaran bisa lewat media sosial, SMS atau pribadi. Kemudian di luar negeri di AS, Singapura, China dan lain-lain," katanya.

Sempat Terpuruk, Kini Bisa Bantu Perekonomian Keluarga

Fadilla Anggraini 02 Jul 2021 Sumatera Ekspres

Keyakinannya pada usaha budidaya jamur tak terpatahkan. Meski banyak cobaan Rahmawati berkeyakinan jamur tiram bisa memberikan manfaat besar pada kehidupan ekonomi keluarga. Usaha Rahmawati ini diawali saat dirinya menjadi mitra binaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). "Usai mengikuti pelatihan budidaya jamur tiram di 2013, saya mensurvei kebutuhan jamur di pasar dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan," bebernya. Lalu, dirinya memberanikan diri mengajak teman-temannya di Bedeng Kresek Tanjung enim Lawang Kidul membudidayakan jamur tiram. "Siapa sangka, berbekal pelatihan dan modal patungan kita bisa memanen jamur 500 baglog (media tanam) hingga 3.000 baglog," terangnya. Dari penanaman hingga penjualan memakan waktu sekitar 3-4 bulan. Perhasilan bersih Rp6 juta per 10 hari panen. "Hingga akhirnya, adanya relokasi warga dari Bedeng Kresek membuat usaha ini terhenti," ujarnya.

Sempat berhenti dari dunia jamur tiram selama 6 bulan, di 2017, dia membuka lagi usaha jamur tiram dengan modal sendiri. Kini Rahmawati bisa menerima omzet Rp 8 juta per bulan. Namun hasil ini tak bisa dibilang cukup, karena diputar kembali untuk memenuhi kebutuhan usaha jamur. "Di 2019 mendapat bantuan modal dari Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA Rp 35 juta dan bisa membuat 15 ribu baglog," ujarnya. Namun garis hidup berkata lain, di 2019, Rahmawati kehilangan sang putri yang perlu perawatan serius di rumah sakit Palembang. Baglog tak diawasi penuh. "Bisa dikatakan saat itu, saya berhenti total di usaha jamur. Kerja serabutan pun mulai dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditambah suami tidak bekerja dan mulai masuk masa pandemik Covid-19," bebernya. Hingga akhirnya babak baru untuk kembali ke cinta pertama yaitu jamur tiram segera bertemu. Kedatangan Tim CSR membuat cerita berbeda. "Melalui petunjuk dan bimbingan CSR PTBA, saya membuat proposal bantuan usaha jamur. Awal Januari 2021 diajukan proposal dan akhir Februari 2021 pencairan dana bantuan ke-2," tuturnya.

PTBA memberikan bantuan untuk usaha jamur tiram melalui dana hibah Rp 15 juta. Tetap menjadi binaan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Jamur bernama Kelompok Jamur Tiram "Bukit Mandiri" di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul. Rahmawati dan suaminya membuka lembaran usaha jamur tiram kembali. "Bantuan ini membuatnya bangkit dari keterpurukan, Juni kemarin panen perdana sebanyak 5 ribu baglog,” ucapnya. Dikatakan, atas kepercayaan dari perusahaan melalui pola mitra binaan PTBA, Rahmawati akan tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kreasi produk olahan jamur. "Kita akan menambah banyak lagi varian-varian menarik dari jamur, sehingga tetap eksis dan memperluas pangsa pasar.

Pengusaha Intip Halaman Masjid Agung, Mau Dijadikan Foodcourt dan Pujasera

Fadilla Anggraini 02 Jul 2021 Sriwijaya Post

MUARAENIM, SRIPO Adanya keinginan sekelompok warga Muaraenim yang ingin memanfaatkan lahan parkir Masjid Agung untuk Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) masih dianalisa dan dikaji ulang Pemkab Muaraenim sehingga tidak menyalahi aturan berlaku, khususnys dalam kenyamanan pelaksanaan ibadah di masjid. Padahal, lahan parkir tersebut diperuntukan untuk peluasan bangunan masjid sebagi icon kebanggaan warga Muaraenim. "Pada prinsipnya, kita (Pemkab Muaraenim, red) setuju. Namun akan kita kaji supaya kedepan tidak menimbulkan masalah sosial dan hukum," kata Asisten Perekonomian Pembangunan H Riswandar SH MH dalam rapat membahas tindaklanjut permohonan pemanfaatan lapangan parkir Masjid Agung Untuk Foodcourt/ Streetfood di ruang rapat Asisten Perekobang Muaraenim, Kamis (1/7/2021). Menurut H Riswandar, bahwa ada keinginan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik Pemkab Muaraenim yang dijadikan lahan parkir untuk Pujasera dengan sistim sewa. Dari sisi perekonomian masyarakat memang positif, sebab bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru terutama di masa Covid-19. Dari sisi Masjid Agung dan Pemkab Muaraenim bisa menambah pendapatan dari sewa tersebut. Namun di sisi kenyamanan, keamanan, lingkungan, kebersihan, sosial, hukum dan sebagainya perlu dan harus dikaji ulang, sebab jangan sampai dikemudian hari menimbulkan permasalahan lain terutama masalah hukum.  Masih dikatakan Riswandar, lahan yang rencananya akan dipinjam pakai warga tersebut adalah lahan milik Pemkab Muaraenim yang sebelumnya memang akan dihibahkan ke pengurus Masjid Agung untuk perluasan Masjid Agung sebagai icon Masjid di Kota Muaraenim. Lahan tersebut adalah lahan tukar guling eks Rumah Sakit DKT milik Kodam II Sriwijaya yang dipindahkan dan dibangunkan di Desa Kepur Muaraenim. 

Sementara Kadis Pemukiman Ahmad Yani mengatakan, dahulu zaman kepemimpinan Bupati Muaraenim Kalamudin, memang ada rencana perluasan untuk Masjid Agung sehingga ada beberapa perkantoran dipindahkan, namun ketika pembebasan pemukiman warga tersendat. Padahal, pemerintah akan menggantinya dengan membangun perumahan yang layak huni. Dan, di zaman Bupati Muaraenim A Yani berkeinginan untuk dijadikan pusat-pusat perekonomian sehingga proses hibah terhenti dengan sendirinya.

Sementara Ketua Yayasan Masjid Agung Ir H Mubri menyebutkan, pada tahun 2017 pernah ada rapat dengan pemerintah daerah, yang intinya akan menghibahkan lahan tersebut ke pihak Yayasan Masjid Agung. Bahkan yayasan meminta secara tertulis dan sempat dilakukan pengukuran. Dan ketika akan final, ada pergantian kepemimpinan daerah, dan sepertinya ada keinginan lain untuk lahan tersebut sehingga yayasan memilih mundur teratur untuk mengurus hibah tersebut. Mengenai masalah rencana akan dibangun Pujasera, lanjut Mubri, tentu harus memperhatikan dari segala aspek sehingga jangan menimbulkan permasalahan dikemudian hari yakni aspek lingkungan seperti limbahnya, keramaian suasana Covid-19, masalah parkir karena akan macet sedangkan jalan Sudirman ada larangan parkir, dan lain-lain. Belum lagi masalah hiruk pikuk karena ramai, musik dan lain-lain akan menganggu kenyamanan beribadah. "Intinya kami tidak menghalangi, namun tolong kaji benar dari segala aspek, jangan sampai setelah diberikan izin nanti menjadi sesalan," tegasnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaraenim Sofyan Aripanca, pada dasarnya pihaknya setuju dibangun Pujasera karena untuk membantu perekonomian masyarakat, namun tentu harus ada aturannya yang mengikat seperti ke amanannya, kebersihannya, kerapiannya termasuk yang berdagang tidak boleh permanent sehingga sewaktu-waktu ketika lahan tersebut akan digunakan untuk yang lain menjadi mudah.

Pilihan Editor