;

Pengusaha Intip Halaman Masjid Agung, Mau Dijadikan Foodcourt dan Pujasera

02 Jul 2021 Sriwijaya Post
Pengusaha Intip Halaman Masjid Agung, Mau Dijadikan Foodcourt dan Pujasera

MUARAENIM, SRIPO Adanya keinginan sekelompok warga Muaraenim yang ingin memanfaatkan lahan parkir Masjid Agung untuk Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) masih dianalisa dan dikaji ulang Pemkab Muaraenim sehingga tidak menyalahi aturan berlaku, khususnys dalam kenyamanan pelaksanaan ibadah di masjid. Padahal, lahan parkir tersebut diperuntukan untuk peluasan bangunan masjid sebagi icon kebanggaan warga Muaraenim. "Pada prinsipnya, kita (Pemkab Muaraenim, red) setuju. Namun akan kita kaji supaya kedepan tidak menimbulkan masalah sosial dan hukum," kata Asisten Perekonomian Pembangunan H Riswandar SH MH dalam rapat membahas tindaklanjut permohonan pemanfaatan lapangan parkir Masjid Agung Untuk Foodcourt/ Streetfood di ruang rapat Asisten Perekobang Muaraenim, Kamis (1/7/2021). Menurut H Riswandar, bahwa ada keinginan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik Pemkab Muaraenim yang dijadikan lahan parkir untuk Pujasera dengan sistim sewa. Dari sisi perekonomian masyarakat memang positif, sebab bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru terutama di masa Covid-19. Dari sisi Masjid Agung dan Pemkab Muaraenim bisa menambah pendapatan dari sewa tersebut. Namun di sisi kenyamanan, keamanan, lingkungan, kebersihan, sosial, hukum dan sebagainya perlu dan harus dikaji ulang, sebab jangan sampai dikemudian hari menimbulkan permasalahan lain terutama masalah hukum.  Masih dikatakan Riswandar, lahan yang rencananya akan dipinjam pakai warga tersebut adalah lahan milik Pemkab Muaraenim yang sebelumnya memang akan dihibahkan ke pengurus Masjid Agung untuk perluasan Masjid Agung sebagai icon Masjid di Kota Muaraenim. Lahan tersebut adalah lahan tukar guling eks Rumah Sakit DKT milik Kodam II Sriwijaya yang dipindahkan dan dibangunkan di Desa Kepur Muaraenim. 

Sementara Kadis Pemukiman Ahmad Yani mengatakan, dahulu zaman kepemimpinan Bupati Muaraenim Kalamudin, memang ada rencana perluasan untuk Masjid Agung sehingga ada beberapa perkantoran dipindahkan, namun ketika pembebasan pemukiman warga tersendat. Padahal, pemerintah akan menggantinya dengan membangun perumahan yang layak huni. Dan, di zaman Bupati Muaraenim A Yani berkeinginan untuk dijadikan pusat-pusat perekonomian sehingga proses hibah terhenti dengan sendirinya.

Sementara Ketua Yayasan Masjid Agung Ir H Mubri menyebutkan, pada tahun 2017 pernah ada rapat dengan pemerintah daerah, yang intinya akan menghibahkan lahan tersebut ke pihak Yayasan Masjid Agung. Bahkan yayasan meminta secara tertulis dan sempat dilakukan pengukuran. Dan ketika akan final, ada pergantian kepemimpinan daerah, dan sepertinya ada keinginan lain untuk lahan tersebut sehingga yayasan memilih mundur teratur untuk mengurus hibah tersebut. Mengenai masalah rencana akan dibangun Pujasera, lanjut Mubri, tentu harus memperhatikan dari segala aspek sehingga jangan menimbulkan permasalahan dikemudian hari yakni aspek lingkungan seperti limbahnya, keramaian suasana Covid-19, masalah parkir karena akan macet sedangkan jalan Sudirman ada larangan parkir, dan lain-lain. Belum lagi masalah hiruk pikuk karena ramai, musik dan lain-lain akan menganggu kenyamanan beribadah. "Intinya kami tidak menghalangi, namun tolong kaji benar dari segala aspek, jangan sampai setelah diberikan izin nanti menjadi sesalan," tegasnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaraenim Sofyan Aripanca, pada dasarnya pihaknya setuju dibangun Pujasera karena untuk membantu perekonomian masyarakat, namun tentu harus ada aturannya yang mengikat seperti ke amanannya, kebersihannya, kerapiannya termasuk yang berdagang tidak boleh permanent sehingga sewaktu-waktu ketika lahan tersebut akan digunakan untuk yang lain menjadi mudah.

Tags :
Download Aplikasi Labirin :