;

Membangun Sistem Pajak Digital: Evaluasi Awal Coretax dan Jalan Perbaikan

Ayunda Sinta 06 Feb 2025 Tim Labirin

Jakarta – Sebuah mega proyek sistem administrasi perpajakan yang digadang-gadang akan merevolusi efisiensi dan transparansi, kini justru menjadi sumber frustrasi massal. Sistem Coretax, yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan investasi fantastis mencapai Rp1,3 triliun, kini tenggelam dalam lautan kritik tajam akibat implementasi yang dinilai prematur dan serampangan. Alih-alih menjadi solusi, Coretax justru menjelma sebagai masalah baru yang menyulitkan jutaan wajib pajak di seluruh Indonesia.

Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, Coretax langsung diserbu berbagai kendala teknis fundamental. Wajib pajak, dari pelaku usaha raksasa hingga perorangan, melaporkan kesulitan yang seragam: gagal masuk ke dalam sistem, kesalahan fatal saat membuat faktur pajak, hingga server yang kerap tak bisa diakses karena keterbatasan kapasitas. Akibatnya, alur kas perusahaan terganggu, transaksi bisnis besar terhambat, dan kantor-kantor pelayanan pajak (KPP) justru dipadati antrean wajib pajak yang mencari solusi manual.

Gelombang kritik tak hanya datang dari pengguna. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyayangkan minimnya sosialisasi dan uji coba yang memadai sebelum peluncuran. Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, bahkan mengusulkan perpanjangan masa transisi hingga enam bulan agar perusahaan bisa beradaptasi. "Kebijakan harus diuji coba secara bertahap, bukan diterapkan secara dadakan dan besar-besaran seperti ini," keluh kalangan pengusaha.

Sentimen negatif menggema kuat di ranah digital. Analisis media sosial menunjukkan mayoritas dari ribuan percakapan di platform seperti TikTok dan X (Twitter) bernada negatif. Akun @ecommurz mengkritik Coretax sebagai pemborosan anggaran dengan antarmuka yang tidak ramah pengguna, sementara banyak netizen lain menyarankan pemerintah untuk kembali ke sistem lama yang lebih andal.

Para pengamat kebijakan publik bahkan lebih keras bersuara. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menuntut pertanggungjawaban penuh dari DJP, seraya menyarankan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendesak agar penanggung jawab sistem Coretax diberi sanksi dan pemerintah memberikan kompensasi kepada wajib pajak yang dirugikan.

Di tengah badai kritik, isu yang lebih serius turut mencuat: dugaan korupsi dalam proses tender proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut. Keterlibatan konsultan asing dari Korea Selatan dan Inggris Raya dalam pengembangan sistem menjadi sorotan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapannya untuk mengusut kasus ini jika ada laporan dari masyarakat.

Pemerintah, melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat untuk tetap mendukung implementasi Coretax demi kepentingan bangsa. Pihak DJP pun telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan berjanji akan terus melakukan perbaikan teknis, seperti peningkatan kapasitas server dan menyediakan kanal alternatif e-Faktur Desktop. DJP juga memastikan tidak akan ada sanksi administrasi selama masa transisi.

Namun, permintaan maaf dan perbaikan teknis seolah belum cukup untuk memadamkan api kekecewaan publik. Proyek ambisius yang diharapkan mampu menambah penerimaan pajak hingga Rp1.500 triliun ini justru telah menggerus kepercayaan masyarakat. Kini, tantangan terbesar pemerintah bukan hanya memperbaiki sistem yang carut-marut, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik yang telah terkoyak oleh kegagalan proyek triliunan rupiah ini.

Pemangkasan Anggaran di Daerah Sasar Belanja Esensial

Yoga 05 Feb 2025 Kompas (H)
Pemangkasan anggaran di level daerah ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan serta pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Pemerintah daerah mesti cerdik mengelola anggaran yang tersisa agar arahan efisiensi dari pusat tidak mengganggu program penting yang berkaitan langsung dengan rakyat. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan anggaran di daerah menyasar dua sumber sekaligus. Pertama, transfer ke daerah (TKD) yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan kewenangan daerah. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Februari 2025, ada enam pos TKD yang terkena efisiensi dengan nilai total Rp 50,5 triliun. Keenam pos itu adalah kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang dipangkas Rp 13,9 triliun atau 50 persen, dana alokasi umum (DAU) yang dipangkasRp 15,6 triliunatau 3,5 persen, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dipangkas
Rp 18,3 triliun atau 49,5 persen.

Selain itu, ada pula dana otonomi khusus (otsus) yang dipotong sebesar Rp 509,4 miliar atau 3,5 persen, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipotong Rp 200 miliar atau 16,6 persen, serta dana desa yang dipotong Rp 2 triliun atau 2,8 persen. Pemotongan anggaran atas pos TKD ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Hal itu terlihat dari pemangkasan DAK fisik yang diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp 675,3 miliar, serta di bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun. Selain itu, juga pemangkasan DAK fisik yang menyasar alokasi dana di bidang konektivitas atau infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp 14,5 triliun serta di bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun. Ada pula pemangkasan alokasi dana yang bersumber Pemangkasan anggaran di level daerah ternyata turut menyasar belanja esensial, seperti urusan pangan serta pembangunaninfrastruktur jalan dan irigasi.

Pemerintah daerah mesti cerdik mengelola anggaran yang tersisa agar arahan efisiensi dari pusat tidak mengganggu program penting yang berkaitan langsung dengan rakyat. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan anggaran di daerah menyasar dua sumber sekaligus. Pertama, transfer ke daerah (TKD) yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan kewenangan daerah. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Februari 2025, ada enam pos TKD yang terkena efisiensi dengan nilai total Rp 50,5 triliun. Keenam pos itu adalah kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang dipangkas Rp 13,9 triliun atau 50 persen, dana alokasi umum (DAU) yang dipangkasRp 15,6 triliunatau 3,5 persen, dan dana alokasi khusus (DAK)fisik yang dipangkas Rp 18,3 triliun atau 49,5 persen. Selain itu, ada pula dana otonomi khusus (otsus) yang dipotong sebesar Rp 509,4 miliar atau 3,5 persen, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipotong Rp 200 miliar atau 16,6 persen, serta dana desa yang dipotong Rp 2 triliun atau 2,8 persen. (Yoga)

Tanpa Bantuan AS Tetap Mandiri

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengevaluasi bantuan luar negeri AS. Hal itu dikhawatirkan memicu kekacauan global bidang bantuan dan pembangunan. Pembekuan bantuan luar negeri AS diberlakukan agar sejalan dengan kebijakan luar negeri Trump yang mengutamakan kepentingan nasional dengan semangat kebangkitan kembali AS. Peninjauan ulang bantuan luar negeri AS akan berlangsung 90 hari (Kompas.id, 1 Februari 2025). Elon Musk, melalui X Space, Senin (3/2/2025), mengumumkan, Badan untuk Pembangunan Internasional AS (USAID) pun harus ditutup. Musk, orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, ditunjuk Trump mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE). Penutupan lembaga itu sebagai bagian pemotongan anggaran pemerintah. Sebagian besar karyawan diminta mengambil cuti tanpa batas. Ribuan kontraktor diputus, krisis keuangan, memberhentikan staf, dan menghadapi tagihan belum dibayar hingga jutaan dollar AS. 

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa, AS menyumbang 42 persen bantuan global. Mengutip kantor berita Reuters, pada tahun fiskal 2023, misalnya, AS melalui USAID mengelola dana bantuan luar negeri senilai 72 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.177 triliun. Dana itu digunakan antara lain untuk mencari pengobatan HIV/AIDS, membersihkan daerah bekas konflik dari ranjau darat, memberdayakan petani dan buruh perkebunan, membiayai rumah sakit lapangan di berbagai negara, program kesehatan perempuan di area konflik, hingga antikorupsi. Pembekuan bantuan luar negeri AS memukul berbagai lembaga swadaya masyarakat dan negara penerima manfaat. Di Asia Tenggara, menurut The Guardian, bantuan AS dipakai untuk bantuan kemanusiaan bagi warga rentan terhadap bencana alam dan dukungan bagi aktivis prodemokrasi. Di Indonesia, USAID menyalurkan dana 153 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,5 triliun pada 2023, antara lain untuk dukungan pemerintahan demokratis, antikorupsi, penanganan perubahan iklim, pendidikan, dan kesehatan, termasuk peluncuran mesin deteksi cepat tuberkulosis. 

Di Myanmar, pusat perawatan kesehatan yang melayani puluhan ribu pengungsi akibat konflik kudeta militer diperintahkan untuk ditutup pada akhir Januari lalu. Program kesehatan bagi pengidap HIV yang bergantung pada pendanaan AS dikurangi. Penghentian pendanaan juga mengancam keselamatan aktivis prodemokrasi di Myanmar. Selama ini banyak negara berkembang seperti Indonesia bergantung pada bantuan luar negeri AS dalam melaksanakan berbagai program karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Jika kebijakan pembekuan bantuan luar negeri AS berlanjut, hal ini dikhawatirkan menghambat upaya pembangunan dan kemanusiaan di berbagai negara. Dampak jangka panjang pembekuan bantuan luar negeri AS mesti segera diantisipasi. Negara berkembang dituntut lebih mandiri dan fokus mengatasi problem mendasar yang selama ini penanganannya dibantu USAID, seperti sanitasi, air bersih, dan program kesehatan. (Yoga)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Mengevaluasi Bantuan Luar Negeri AS

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengevaluasi bantuan luar negeri AS. Hal itu dikhawatirkan memicu kekacauan global bidang bantuan dan pembangunan. Pembekuan bantuan luar negeri AS diberlakukan agar sejalan dengan kebijakan luar negeri Trump yang mengutamakan kepentingan nasional dengan semangat kebangkitan kembali AS. Peninjauan ulang bantuan luar negeri AS akan berlangsung 90 hari (Kompas.id, 1 Februari 2025). Elon Musk, melalui X Space, Senin (3/2/2025), mengumumkan, Badan untuk Pembangunan Internasional AS (USAID) pun harus ditutup.Musk, orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, ditunjuk Trump mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE). Penutupan lembaga itu sebagai bagian pemotongan anggaran pemerintah. Sebagian besar karyawan diminta mengambil cuti tanpa batas. Ribuan kontraktor diputus, krisis keuangan, memberhentikan staf, dan menghadapi tagihan belum dibayar hingga jutaan dollar AS.

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa, AS menyumbang 42 persen bantuan global. Mengutip kantor berita Reuters, pada tahun fiskal 2023, misalnya, AS melalui USAID mengelola dana bantuan luar negeri senilai 72 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.177 triliun. Dana itu digunakan antara lain untuk mencari pengobatan HIV/AIDS, membersihkan daerah bekas konflik dari ranjau darat, memberdayakan petani dan buruh perkebunan, membiayai rumah sakit lapangan di berbagai negara, program kesehatan perempuan di area konflik, hingga antikorupsi. Pembekuan bantuan luar negeri AS memukul berbagai lembaga swadaya masyarakat dan negara penerima manfaat. Di Asia Tenggara, menurut The Guardian, bantuan AS dipakai untuk bantuan kemanusiaan bagi warga rentan terhadap bencana alam dan dukungan bagi aktivis prodemokrasi. Di Indonesia, USAID menyalurkan dana 153 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,5 triliun pada 2023, antara lain untuk dukungan pemerintahan demokratis, antikorupsi, penanganan perubahan iklim, pendidikan, dan kesehatan, termasuk peluncuran mesin deteksi cepat tuberkulosis.

Di Myanmar, pusat perawatan kesehatan yang melayani puluhan ribu pengungsi akibat konflik kudeta militer diperintahkan untuk ditutup pada akhir Januari lalu. Program kesehatan bagi pengidap HIV yang bergantung pada pendanaan AS dikurangi. Penghentian pendanaan juga mengancam keselamatan aktivis prodemokrasi di Myanmar. Selama ini banyak negara berkembang seperti Indonesia bergantung pada bantuan luar negeri AS dalam melaksanakan berbagai program karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Jika kebijakan pembekuan bantuan luar negeri AS berlanjut, hal ini dikhawatirkan menghambat upaya pembangunan dan kemanusiaan di berbagai negara. Dampak jangka panjang pembekuan bantuan luar negeriAS mesti segera diantisipasi. Negara berkembang dituntut lebih mandiri dan fokus mengatasi problem mendasar yang selama ini penanganannya dibantu USAID, seperti sanitasi, air bersih, dan program kesehatan. (Yoga)

Mencapai 5 Triliun Klaim Tertunda BPJS Kesehatan

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Pembayaran klaim rumah sakit oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tertunda dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Upaya mengendalikan fraud dengan memperketat laporan administrasi klaim rumah sakit diharapkan disertai dengan sosialisasi dan pendampingan yang berkesinambungan. Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Daniel Budi Wibowo, mengatakan, kondisi pembayaran klaim rumah sakit yang tertunda sebenarnya bisa terjadi. Biasanya, rata-rata pembayaran klaim yang tertunda (pending claim) oleh BPJS Kesehatan setiap bulan di bawah 3 persen dari total klaim yang diajukan. ”Tapi, kenyataannya, rata-rata per bulan pada 2024 ini hampir 15 persen klaim yang terpending. Ini data nasional yang kami (Persi) himpun. Kondisi pending claim ini semakin menjadi perhatian karena di akhir tahun 2024 sampai sekarang jumlahnya meningkat signifikan,” kata Daniel, Selasa (4/2/2025), di Jakarta.

Ia mengatakan, sebelumnya Persi Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 500 miliar. Besarnya pending claim tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur. Menurut dia, jumlah klaim tertunda yang semakin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan. Sistem pelaporan klaim dari BPJS Kesehatan yang baru kini menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim yang masuk. ”Dengan sistem baru ini, banyak klaim yang tersaring sehingga pending claim cukup besar. Rumah sakit pun membutuhkan extra effort untuk klarifikasi terhadap kasus-kasus yang terjaring pada sistem tersebut. BPJS Kesehatan beralibi ini dilakukan untuk mengetatkan fraud (kecurangan),” kata Daniel. Ia menyampaikan, upaya untuk mencegah fraud memang amat penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan standar dan prosedur yang diatur. Akan tetapi, sosialisasi dan pendampingan belum diberikan secara optimal.

Sementara kapasitas setiap rumah sakit masih berbeda-beda. Jumlah klaim tertunda yang cukup besar dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas (cash flow) rumah sakit. Selama klaim belum dibayarkan, arus kas rumah sakit akan berkurang. Padahal, pelayanan ke pasien harus tetap berjalan. ”Adanya berita acara yang sudah disepakati Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan organisasi profesi sebenarnya sudah membantu untuk menjadi panduan dan informasi terkait parameter yang harus dipenuhi rumah sakit terkait penyaringan klaim. Harapannya, ini jangan sampai berdampak pada aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan,” ujar Daniel. Kondisi keuangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0 dan Endowment Fund di Jakarta, Senin (3/2), menuturkan, jumlah pending claim yang terjadi saat ini sekitar 3 persen. Untuk itu, dia membantah jika ada pending claim yang mencapai 20-30 persen. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 tercatat biaya (klaim) pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan secara nasional yang belum teraudit (unaudited) sebesar Rp 175,1 triliun. (Yoga)

Swasembada Pangan Berpotensi Dongkrak Kebutuhan Pupuk Nasional

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Program Swasembada Pangan melalui optimalisasi lahan pertanian dan mencetak sawah baru berpotensi mendongkrak kebutuhan pupuk nasional. Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia diminta mengantisipasi kenaikan. Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Badan Pangan Nasional dan sejumlah badan usaha milik negara terkait pangan di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat yang digelar secara hibrida itu juga dihadiri Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. Anggota Komisi IV DPR, Cindy Monica Salsabila Setiawan, mengatakan, rerata tahunan produksi pupuk subsidi dan nonsubsidi PT Pupuk Indonesia mencapai 14,6 juta ton. Di atas kertas, produksi pupuk tersebut terbilang tinggi. ”Namun, dengan bergulirnya program Swasembada Pangan, kebutuhan pupuk pasti berpotensi meningkat. Kebutuhannya diperkirakan melonjak menjadi 16 juta ton,” ujarnya. Di era kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Indonesia diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, termasuk beras, jagung, dan gula konsumsi.

Untuk merealisasikannya, pemerintah menargetkan dapat mencetak sawah baru dan mengoptimalkan lahan pertanian seluas 3 juta hektar dalam 2-4 tahun mendatang. Pada 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan dapat mencetak 225.000 hektar sawah baru. Selain itu, Kementan juga akan mengoptimalkan 500.000 hektar pertanian dan memasang pompa di 500.000 hektar sawah tadah hujan. Singkong Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPR lainnya, Dwita Ria Gunadi, meminta pemerintah memasukkan singkong sebagai komoditas pangan yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Hal itu merupakan salah satu permintaan petani singkong yang berunjuk rasa di Lampung. Beberapa tahun terakhir ini, hanya sembilan komoditas pangan yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Singkong tak termasuk di dalamnya sehingga para petani singkong terpaksa membeli pupuk nonsubsidi yang harganya lebih mahal.

”Namun, singkong petani justru dibeli murah. Saya harap singkong dimasukkan sebagai komoditas yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,” katanya. Tanggapan Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perseroan tentu akan meningkatkan kapasitas produksi pupuk agar kebutuhan pupuk nasional tercukupi. Apalagi dengan melihat Swasembada Pangan menjadi prioritas, pemerintah bisa saja menambahkan alokasi pupuk bersubsidi jika kebutuhannya kurang. Untuk saat ini, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi 9,55 juta ton, terbesar dalam lima tahun terakhir. Anggarannya Rp 44,14 triliun. Adapun total kebutuhan pupuk para petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok Tani (RDKK) 2025 sebanyak 14,5 juta ton. ”Kalau habis, barangkali nanti bisa diusulkan kembali,” ujar Rahmad. Selama ini, tak semua petani yang terdaftar dalam RDKK dapat menikmati pupuk bersubsidi. Hal itu terjadi lantaran alokasi anggaran pupuk bersubsidi terbatas. Soal singkong, Rahmad menjelaskan, Kementan telah memasukkan singkong sebagai komoditas pangan yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi pada 2025. (Yoga)

Pembayaran Klaim Rumah Sakit Oleh BPJS Kesehatan yang Tertunda

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Pembayaran klaim rumah sakit oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tertunda dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Upaya mengendalikan fraud dengan memperketat laporan administrasi klaim rumah sakit diharapkan disertai dengan sosialisasi dan pendampingan yang berkesinambungan. Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Daniel Budi Wibowo, mengatakan, kondisi pembayaran klaim rumah sakit yang tertunda sebenarnya bisa terjadi. Biasanya, rata-rata pembayaran klaim yang tertunda (pending claim) oleh BPJS Kesehatan setiap bulan di bawah 3 persen dari total klaim yang diajukan. ”Tapi, kenyataannya, rata-rata per bulan pada 2024 ini hampir 15 persen klaim yang terpending. Ini data nasional yang kami (Persi) himpun. Kondisi pending claim ini semakin menjadi perhatian karena di akhir tahun 2024 sampai sekarang jumlahnya meningkat signifikan,” kata Daniel, Selasa 

(4/2/2025), di Jakarta. Ia mengatakan, sebelumnya Persi Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 500 miliar.Besarnya pending claim tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur. Menurut dia, jumlah klaim tertunda yang semakin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan. Sistem pelaporan klaim dari BPJS Kesehatan yang baru kini menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim yang masuk. ”Dengan sistem baru ini, banyak klaim yang tersaring sehingga pending claim cukup besar. Rumah sakit pun membutuhkan extra effort untuk klarifikasi terhadap kasus-kasus yang terjaring pada sistem tersebut. BPJS Kesehatan beralibi ini dilakukan untuk mengetatkan fraud (kecurangan),” kata Daniel. Ia menyampaikan, upaya untuk mencegah fraud memang amat penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan standar dan prosedur yang diatur.

Akan tetapi, sosialisasi dan pendampingan belum diberikan secara optimal. Sementara kapasitas setiap rumah sakit masih berbeda-beda. Jumlah klaim tertunda yang cukup besar dikhawatirkan dapat mengganggu arus kas (cash flow) rumah sakit. Selama klaim belum dibayarkan, arus kas rumah sakit akan berkurang. Padahal, pelayanan ke pasien harus tetap berjalan. ”Adanya berita acara yang sudah disepakati Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan organisasi profesi sebenarnya sudah membantu untuk menjadi panduan dan informasi terkait parameter yang harus dipenuhi rumah sakit terkait penyaringan klaim. Harapannya, ini jangan sampai berdampak pada aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan,” ujar Daniel. Kondisi keuangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0 dan En dowment Fund di Jakarta, Senin (3/2), menuturkan, jumlah pending claim yang terjadi saat ini sekitar 3 persen. Untuk itu, dia membantah jika ada pending claim yang mencapai 20-30 persen. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 tercatat biaya (klaim) pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan secara nasional yang belum teraudit (unaudited) sebesar Rp 175,1 triliun. (Yoga)


REI Menanti Penyusunan Skema Baru Fasilitas Likuiditas FLPP

Yoga 05 Feb 2025 Kompas
Persatua Perusahaan Real Estat Indonesia atau REI membutuhkan kepastian setelah pemerintah mengumumkan rencana penyusunan skema baru fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Hal itu karena perubahan kebijakan ini telah menyebabkan tertundanya penyaluran puluhan ribu unit rumah. Saat ini pemerintah sedang menggodok skema baru FLPP. ”Kami berharap pada 2025 ini harusnya sudah bisa running seiring tujuan positif program tiga juta rumah. Namun, somehow, ternyata saat ini terjadi hop (lompatan) terhadap realisasi itu karena pemerintah menginginkan perubahan skema,” kata Ketua Umum REI Joko Susanto di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Joko berharap agar skema baru FLPP segera didiskusikan dan diputuskan sehingga  memberi kepastian bagi para pelaku usaha. Untuk program tiga juta rumah yang telah berjalan, semestinya program yang sudah berjalan baik dapat tetap dilanjutkan, sembari mengoptimalkan hal-hal lain. Saat ini, Joko melanjutkan, sedikitnya 20.000 unit rumah yang terealisasi untuk disalurkan dengan skema FLPP. Namun, rencana perubahan skema ini akhirnya menahan penyaluran rumah tersebut kemasyarakat.

Hingga saat ini, ada sekitar 30.000 surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K) yang terkatung-katung ”Ketidakpastian itu buat resah semua, resah konsumen, resah juga perbankannya. Sebab, kalau sudah realisasi, tidak produktif. Ada opportunity loss (hilangnya peluang) untuk ekonomi. Harusnya jelas punya target kapan selesai, terukur,” ujarnya. Perkiraan biaya Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memerintahkan para asosiasi pengembang perumahan menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data itu akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan skema baru, yakni rencana perubahan proporsi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema FLPP pada 2025. Maruarar mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar bersurat secara resmi kepada para pengembang. Data ini akan membantu menetapkan harga rumah, termasuk mempertimbangkan inflasi. ”Pengusaha harus untung karena juga akan bayar pajak, tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya. (Yoga)

BPI Danantara Telah Disetujui Oleh DPR

Yoga 05 Feb 2025 Kompas (H)
Rancangan undang-undang yang menjadi landasan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya  Anagata Nusantara atau BPI Danantara telah disetujui oleh DPR untuk disahkan menjadi UU. Namun, kepastian soal mekanisme investasi hingga struktur organisasi dari Danantara masih perlu menunggu penetapan Presiden Prabowo Subianto dan payung hukum pendamping lainnya. Landasan hukum Danantara yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pascapersetujuan DPR atas RUU revisi UU BUMN, BPI Danantara telah memiliki landasan hukum untuk mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki BUMN melalui berbagai skema investasi.

”Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara,” kata Dasco. Hingga rapat paripurna usai, publik masih belum dapat mengakses Perubahan Ketiga atas UU No 19/2003 tentang BUMN. Publik hanya dapat mengakses informasi mengenai ketentuan teknis mekanisme investasi Danantara melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN yang disampaikan oleh Kementerian BUMN pertengahan Januari. Dalam DIM RUU BUMN Pasal 3H tertulis bahwa, untuk meningkatkan nilai aset, Danantara dapat mengelola aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama dengan pihak ketiga dilaksanakan oleh lembaga melalui kuasa kelola dan atau bentuk kerja sama lainnya. Di pasal yang sama tertulis bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengelolaan aset BPI diatur dengan atau berdasarkan peraturan pemerintah (PP). Pasal ini mendapatkan perhatian publik mengingat, dari seluruh BUMN yang ada, sebagian di antaranya berstatus sebagai perusahaan terbuka yang notabene sahamnya juga dimiliki publik.

Terkait hal tersebut, Dasco meminta publik menunggu berkas UU yang telah dibubuhkan tanda tangan Presiden untuk mendapatkan kejelasan. Presiden, menurut Dasco, juga akan segera mengumumkan dan menetapkan struktur organisasi BPI Danantara. ”Tunggu UU-nya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu, supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong nanti takutnya pemahaman terhadap UU BUMN menjadi kabur. Terkait (struktur) dewan pengawas atau apa pun itu nanti juga akan ditetapkan Presiden,” tuturnya. Menteri BUMN Erick Thohir saat mewakili Presiden Prabowo menyampaikan pendapat akhir atas RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 19/2003 tentang BUMN mengatakan, keberadaan BPI Danantara berfungsi mengelola aset ataupun operasional BUMN, dalam rangka menopang ketercapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen. (Yoga)

Saham Likuid Masih Sulit Menguat

Hairul Rizal 05 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Dalam beberapa waktu terakhir, indeks saham likuid seperti LQ45 dan SMC Liquid menunjukkan kinerja yang buruk, lebih buruk dibandingkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penurunan signifikan pada indeks-indeks ini mencerminkan kondisi pasar modal Indonesia yang lebih lemah daripada yang terlihat pada IHSG yang lebih stabil. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan domestik, seperti inflasi tinggi, suku bunga, serta kebijakan moneter ketat Amerika Serikat.

Felix Darmawan, seorang analis, mengungkapkan bahwa ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor bisa menjadi faktor penyebab lemahnya kedua indeks tersebut. Meskipun demikian, potensi pemulihan indeks ini dapat terjadi jika ada perbaikan dalam kondisi ekonomi dan sentimen pasar yang lebih positif. Fath Aliansyah dari Maybank Sekuritas menambahkan bahwa kondisi fundamental emiten-emiten likuid saat ini belum cukup menarik untuk menarik investasi asing.

Beberapa analis lain, seperti Herditya Wicaksana dari MNC Sekuritas dan Sukarno Alatas dari Kiwoom Sekuritas, juga sepakat bahwa saham-saham konglomerasi, yang tidak terlalu likuid, cenderung lebih unggul sementara saham-saham perbankan dalam indeks likuid cenderung mengalami penurunan. Meski demikian, mereka melihat adanya potensi positif di masa depan, terutama dengan penurunan suku bunga acuan, meskipun tantangan seperti penguatan dolar AS yang melemahkan rupiah masih menjadi kendala.

Para investor disarankan untuk berhati-hati dan selektif dalam memilih saham, dengan beberapa analisis merekomendasikan untuk "wait and see" atau membeli saham pada posisi yang lebih rendah jika ada sinyal positif.


Pilihan Editor