REI Menanti Penyusunan Skema Baru Fasilitas Likuiditas FLPP
Persatua Perusahaan Real Estat Indonesia atau REI membutuhkan kepastian setelah pemerintah mengumumkan rencana penyusunan skema baru fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Hal itu karena perubahan kebijakan ini telah menyebabkan tertundanya penyaluran puluhan ribu unit rumah. Saat ini pemerintah sedang menggodok skema baru FLPP. ”Kami berharap pada 2025 ini harusnya sudah bisa running seiring tujuan positif program tiga juta rumah. Namun, somehow, ternyata saat ini terjadi hop (lompatan) terhadap realisasi itu karena pemerintah menginginkan perubahan skema,” kata Ketua Umum REI Joko Susanto di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Joko berharap agar skema baru FLPP segera didiskusikan dan diputuskan sehingga memberi kepastian bagi para pelaku usaha. Untuk program tiga juta rumah yang telah berjalan, semestinya program yang sudah berjalan baik dapat tetap dilanjutkan, sembari mengoptimalkan hal-hal lain. Saat ini, Joko melanjutkan, sedikitnya 20.000 unit rumah yang terealisasi untuk disalurkan dengan skema FLPP. Namun, rencana perubahan skema ini akhirnya menahan penyaluran rumah tersebut kemasyarakat.
Hingga saat ini, ada sekitar 30.000 surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K) yang terkatung-katung ”Ketidakpastian itu buat resah semua, resah konsumen, resah juga perbankannya. Sebab, kalau sudah realisasi, tidak produktif. Ada opportunity loss (hilangnya peluang) untuk ekonomi. Harusnya jelas punya target kapan selesai, terukur,” ujarnya. Perkiraan biaya Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memerintahkan para asosiasi pengembang perumahan menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data itu akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan skema baru, yakni rencana perubahan proporsi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema FLPP pada 2025. Maruarar mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar bersurat secara resmi kepada para pengembang. Data ini akan membantu menetapkan harga rumah, termasuk mempertimbangkan inflasi. ”Pengusaha harus untung karena juga akan bayar pajak, tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya. (Yoga)
Tags :
#PerumahanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023