;

Komisi HAM Malaysia Didorong Menyelidiki Penembakan yang Mengakibatkan Tewasnya Warga Negara RI

Yoga 01 Feb 2025 Kompas
Di tengah belum adanya kejelasan mengenai kasus penembakan lima warga negara Indonesia oleh aparat maritim Malaysia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membuka opsi bekerja sama dengan lembaga serupa di Malaysia. Komisi HAM Malaysia bakal didorong untuk menyelidiki penembakan yang mengakibatkan satu pekerja migran Indonesia tewas dan empat orang terluka itu secara independen dan transparan. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya akan menjajaki peluang kerja sama dengan komisi HAM Malaysia, Suhakam (Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia), agar kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat maritimMalaysia menjadi terang benderang. Hal itu dimungkinkan karena selama ini komisi HAM kedua negara memiliki rekam jejak hubungan bilateral yang baik. Kerja sama dilakukan, antara lain, dengan berbagi informasi dan praktik baik tentang kasus-kasus HAM yang menjadi perhatian atau ditangani kedua lembaga.

Oleh karena itu, kata Atnike, KomnasHAM membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Suhakam ihwal penembakan lima WNI di Malaysia. Koordinasi dimaksud dapat dilakukan secara bilateral ataupun melalui Forum Komnas HAM Asia Tenggara (SEANF), sesuai dengan yurisdiksi dan kewenangan masing-masing. ”Komnas HAM akan mendorong Suhakam menginvestigasi peristiwa tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM,” kata Atnike, Jumat (31/1/2025). Jamin perlindungan Selain mendorong komisi HAM Malaysia, ujarnya, Komnas HAM juga telah meminta Kementerian Luar Negeri mengambil langkah lain di luar pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga diminta memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia. Sejumlah langkah itu penting untuk memberikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi pekerja migran. (Yoga)

Pandemi Covid-19 Mengubah Dunia Kerja

Yoga 01 Feb 2025 Kompas
Langkah dan kebijakan di dunia kerja mesti bermuara pada satu tujuan, yakni kesejahteraan pekerja. Sebab, pekerja adalah aset perusahaan yang mesti dijaga. Pandemi Covid-19 mengubah dunia kerja. Selama pandemi, yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak agar terhindar dari penularan, sebagian perusahaan berhasil menerapkan bekerja dari rumah. Adapun perusahaan di industri padat karya menerapkan bekerja dari kantor dan dari rumah secara bergantian. Keberhasilan sistem kerja tersebut didukung kesadaran mengalokasikan waktu dan pikiran untuk tetap produktif di jam kerja. Kini, tanggung jawab atas produktivitas mendorong sebagian pekerja menyerukan pengurangan hari kerja, demi keseimbangan kehidupan kerja. Kementerian BUMN sejak Mei 2024 mengenalkan dan menguji pemampatan jam kerja. Karyawan yang memenuhi syarat jam kerja mingguan 40 jam dalam 4 hari kerja bisa mengajukan libur 3 hari dalam pekan yang sama (Kompas.id, 30/1/2025). Dengan cara ini, pegawai akan memiliki keseimbangan kehidupan kerja dan produktivitas meningkat.

Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO), tenaga kerja di Indonesia pada 2023 menghasilkan 26.238 dollarAS. Angka inilebih rendah dari Singapura (172.812 dollar AS) dan Malaysia (59.978 dollar AS), sesama anggota ASEAN. Kampanye sistem bekerja4hari dalam sepekan atau 32 jam dalam sepekan gencar diusung The 4 Day Week Foundation di Inggris. Organisasi nirlaba itu menyebutkan sejumlah manfaat dari pola kerja ini dari sisi pekerja, perusahaan, lingkungan, dan perekonomian. Kehidupan kerja yang lebih seimbang akan meningkatkan produktivitas pekerja sehingga perusahaan juga merasakan dampak baiknya.Catatannya,tidak ada pemotongan gaji karena hari kerja yang berkurang. Mengutip artikel di laman Tech.co, September 2024, perusahaan di beberapa negara, seperti Belgia, Uni Emirat Arab, dan Perancis kian lazim menawarkan empat hari kerja dalam sepekan. 

Yang terbaru, diberitakan The Guardian, 27 Januari 2025, 200 perusahaan di Inggris mendaftarkan 4 hari kerja secara permanen bagi karyawan mereka, tanpa pemotongan gaji.  Sementara Komisi Eropa dilamannya menekankan perbedaan jam kerja per pekerja di setiap negara dan sektor pekerjaan. Sektor yang jam kerjanya paling panjang di Uni Eropa adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan. Variasi jam kerja per sektor usaha ini juga ada di Indonesia. Misalnya, sektor padat karya - yang masih dibutuhkan di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja - perlu kehadiran pekerja setiap hari karena roda produksi berputar sepanjang waktu. Situasi ini berbeda dengan layanan publik di lembaga pemerintah. Berbagai hal layak dipertimbangkan demi kehidupan pekerja yang lebih baik. Pekerja yang bahagia akan berkarya dengan luar biasa dan membuat perusahaan gembira. (Yoga)

Babak Baru Reformasi Perpajakan Panuh Polemik

Yoga 01 Feb 2025 Kompas
Tahun 2025, Indonesia memasuki babak baru dalam dunia perpajakan, penuh tantangan dan polemik. Salah satu isu paling mencuat adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berakhir dengan ”rumus akrobatik” 11/12, menjadi pembicaraan hangat sejak awal tahun. Tak hanya itu, implementasi sistem perpajakan baru, Coretax, kian memperburuk keadaan. Laman yang sulit diakses, banyaknya notifikasi kegagalan di setiap fitur, dan banyak ketidakjelasan lainnya, kian menambah kebingungan, yang anehnya tak hanya bagi wajib pajak (WP), tetapi juga petugas pajak. Praktisi perpajakan seolah berjalan di tengah terowongan gelap, tanpa peta yang jelas. Reformasi perpajakan yang semula bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan justru menghadirkan tantangan baru. Tarik-menarik antara masyarakat dan pemerintah menciptakan dilema yang sulit diurai.

Masyarakat mendambakan sistem perpajakan yang sederhana, mudah dipahami, dan praktis dijalankan. Sering terdengar celotehan dari sekitar kita, ”mengapa rakyat yang ingin membayar pajak malah harus dipersulit?” Namun, di sisi lain, ketentuan dan sistem perpajakan justru semakin kompleks setiap tahunnya. Tentu ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menghadapi tugas berat untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan, sambil tetap berusaha mengumpulkan pendapatan untuk mencukupi kebutuhan negara. Prinsip keadilan, yang mengharuskan orang kaya membayar lebih besar daripada yang miskin, sering menjadi akar dari kerumitan sistem ini. Ditambah karut-marutnya data perpajakan yang belum digital dan kesenjangan infrastruktur di beberapa daerah, tantangan semakin bertambah. Tak heran jika pemerintah merasa perlu membangun sistem yang kompleks untuk mengakomodasi berbagai variabel di lapangan. Kemudahan vs keadilan Menyeimbangkan antara kesederhanaan dan keadilan dalam sistem perpajakan merupakan tantangan besar yang bahkan negara maju pun masih terus bergulat dengannya.

Sistem pajak yang sederhana memang menawarkan kemudahan bagi WP untuk memahami dan memenuhi kewajiban mereka. Kesederhanaan ini sering menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih luas. Namun, kesederhanaan ini sering mengorbankan aspek keadilan, di mana perbedaan kondisi ekonomi, sosial, dan kemampuan membayar pajak tak sepenuhnya terakomodasi. Sebaliknya, upaya menciptakan sistem pajak yang lebih adil biasanya menghasilkan aturan dan mekanisme yang kompleks. Kompleksitas ini membuat WP bingung, meningkatkan potensi kesalahan dalam pelaporan, dan menambah beban administrasi bagi baik WP maupun otoritas pajak. Ini menciptakan paradoks yang tak mudah dipecahkan: bagaimana menciptakan sistem yang adil dan komprehensif tanpa membuatnya sulit dipahami dan dilaksanakan? Sistem Coretax di Indonesia adalah contoh nyata tarik-menarik ini. (Yoga)

Pemerintah Siap Bentuk LPS

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Pemerintah berencana membentuk lembaga penjamin simpanan koperasi. Lembaga ini berfungsi menjamin simpanan masyarakat yang menjadi anggota koperasi simpan pinjam dan memelihara kestabilan sistem perkoperasian nasional. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, di sela-sela peluncuran Pos Pengaduan Koperasi Kementerian Koperasi, Kamis (30/1/2025), di Jakarta, menyampaikan, substansi lembaga penjamin simpanan koperasi sudah muncul di Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. RUU ini sebenarnya revisi dari UUNomor 25  Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan sedang dibahas di DPR. Kementerian Koperasi berharap agar pembahasan RUU bisa segera selesai. ”Semangat kami ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi, termasuk koperasi simpan pinjam. Dalam RUU Perkoperasian secara eksplisit ada substansi pembentukan lembaga penjamin koperasi. Sifatnya independen karena ingin melindungi kepentingan masyarakat dan membangun standar tata kelola keuangan koperasi simpan pinjam,” kata Ferry. 

Pada acara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi kembali menyampaikan, masih ada 8 koperasi simpan pinjam bermasalah yang ditangani Satuan Tugas Revitalisasi Koperasi. Kedelapan koperasi itu adalah Koperasi Simpan Pinjam  (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.  Kasus hukum kedelapan KSP yang bermasalah itu ramai di masyarakat dua-tiga tahun lalu. Penyelesaian kasus berlarut-larut karena harus melewati homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Total nilai gagal bayar yang harus ditanggung anggota delapan koperasi itu mencapai lebih kurang Rp 28 triliun.

Sebanyak Rp 3,4 triliun di antaranya sudah dibayarkan. ”Kami terus memantau perkembangan kasus delapan koperasi bermasalah itu. Kami berusaha agar recovery rate ke korban delapan koperasi bermasalah bisa mencapai 100 persen. Hanya, recovery rate tergantung berapa banyak aset yang mereka miliki,” kata Budi. Budi meminta masyarakat memanfaatkan layanan Pos Pengaduan Koperasi milik kementerian untuk mengadukan koperasi bermasalah. Keberadaan pos ini bisa mencegah koperasi bermasalah hukum itu bertambah. Berdasarkan data Kementerian Koperasi, jumlah koperasi pada 2014 mencapai lebih kurang 209.000 unit. Saatini, jumlahnya turun menjadi sekitar 130.000 unit. (Yoga)


RUU BUMN Diminta Akomodasi Aturan

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Para pakar menekankan pentingnya penjelasan gamblang soal prinsip aturan penilaian bisnis atau business judgement rules dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara terbaru. Tanpa kepastian hukum, setiap upaya aksi korporasi radikal yang berujung pada kerugian perseroan, akan selalu berpotensi dianggap sebagai kerugian negara. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam rapat tersebut, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan, dalam praktiknya selama ini banyak terjadi kegagalan bisnis yang mengakibatkan kerugian BUMN langsung dianggap sebagai tindak pidana korupsi tanpa melihat aspek bisnis.

”Terkait business judgement rules sebaiknya ditetapkan dalam RUU BUMN. Jika tidak, akan banyak direksi BUMN yang takut melakukan aksi korporasi,” ujarnya. Selama ini tidak ada payung hukum ataupun syarat dan ketentuan yang jelas, untuk menentukan kapan kerugian atas aksi korporasi BUMN dianggap sebagai risiko bisnis, dan kapan kerugian tersebut dianggap sebagai kerugian negara. Salah satu alasan yang membuat BUMN terkesan jalan di tempat adalah para pengelola BUMN merasa risiko kerugian atas inisiatif aksi korporasi berpotensi ditetapkan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Padahal, menurut Toto, aturan terkait business judgement rules sangat jelas dalam Pasal 97 Ayat (5) UU tentang Perseroan Terbatas (PT). Pasal ini menyatakan bahwa direksi perusahaan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian jika memenuhi beberapa kondisi. Kondisi tersebut di antaranya kerugian yang bukan karena kelalaian direksi, serta direksi telah mengambil tindakan untuk mencegah kerugian.

”Risiko kerugian perusahaan yang disamakan dengan kerugian negara menimbulkan keengganan atau motivasi rendah dari direksi BUMN melakukan aksi korporasi,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, dosen Hukum Keuangan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yuli Indrawati, menjelaskan, munculnya usulan RUU BUMN tak terlepas dari tidak jelasnya status keuangan BUMN. Meski mendapatkan pendanaandarinegara,Yuli menilai keuanganBUMNtersebut sudah terpisah dari negara. Dalam Pasal 1 Ayat(1) UU BUMN dijelaskan definisi BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kendati demikian, dalam Pasal 2 UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan masih termasuk dalam keuangan negara sehingga pengelolaan BUMN tidak terlepas dari mekanisme pengelolaan keuangan negara. (Yoga)

Menjadi Rp 171 Triliun Anggaran untuk MBG

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada 2025. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, menurut rencana, akan mendapat tambahan dana Rp 100 triliun. Sumbernya berasal dari hasil penyisiran anggaran di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah diminta menyisir anggaran dengan target akumulasi senilai Rp 306,7 triliun. Anggaran yang dipangkas antara lain belanja operasional perkantoran, belanja seremonial, perjalanan dinas, serta dana transfer ke daerah (TKD). Instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberi waktu sampai 14 Februari 2025 untuk menyusun rencana penyisiran belanja di instansi masing-masing. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu prioritas penting Prabowo adalah meningkatkan anggaran MBG yang kini sudah mendapat alokasi dana Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Presiden meminta agar anggaran MBG pada 2025 ditambah untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat, dari 17 juta orang menjadi 82,9 juta orang. Karena itu, penyisiran anggaran yang kini sedang dilakukan pemerintah pun diprioritaskan untuk mendukung program MBG. ”Ini investasi penting dan jangka panjang yang membutuhkan anggaran luar biasa,” ujar Sri Mulyani saat memberi kata sambutan di acara BRI Microfinance Outlook 2025 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025). Program MBG berpotensi mendapat tambahan anggaran senilai Rp 100 triliun, sesuai penghitungan Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan kata lain, sekitar sepertiga dari total hasil penyisiran APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun akan dipakai untuk MBG. ”Apabila program MBG ini ditambah Rp 100 triliun, bukan naik ke Rp 100 triliun, maka akan menjadi Rp 171 triliun.

Saya berharap ini akan menimbulkan efek multiplier yang luar biasa bagi usaha kecil menengah di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani. Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang terus menyempurnakan tata kelola dan bisnis model untuk pelaksanaan program MBG. Pada 2025 ini, MBG didahulukan untuk anak-anak sekolah dari level SD-SMA. Ia meyakini, program tersebut bisa menggerakkan UMKM di seluruh wilayah di Indonesia. ”Selama ada sekolah, berarti ada yang harus menyiapkan makanan. Ada yang harus membeli bahannya, ada yang memasak, mencuci bahan baku sampai tempat makannya, ada pula yang harus mengantar. Ini merupakan pekerjaan masif yang labour intensive (padat karya) dan merata di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani. Selain MBG, pemerintah juga memiliki daftar program prioritas yang berpotensi mendapat tambahan anggaran dari hasil efisiensi APBN 2025. (Yoga)

DeepSeek Bisa Menggeser Dominasi AS di Industri Kripto

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Perusahaan kecerdasan buatan atau AI bernama DeepSeek asal China tidak hanya mengganggu bisnis produk AI global, tetapi juga pasar investasi kripto. Keunggulan produk ini dapat menggeser dominasi Amerika Serikat sebagai katalis pertumbuhan industri kripto di dunia. DeepSeek model R1 besutan Liang Wenfeng pada pekan terakhir Januari 2025 menyalip deretan aplikasi AI teratas buatan Amerika Serikat, seperti ChatGPT milik perusahaan OpenAI, Gemini milik Google,termasuk Llama milik Meta. DeepSeek disebut-sebut berhasil membuktikan keandalan dan efisiensi te nologi dapat hadir dari modal terbatas. Dobrakan inovasi DeepSeek pun mendadak menjatuhkan harga saham perusahaan teknologi terkait di dunia. Saham perusahaan semikonduktor atau cip, dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga di dunia, Nvidia, pun ikut rontok hingga 18 persen dalam satu hari perdagangan pada Senin (27/1/2025).

Kondisi ini terburuk setelah Nvidia sendiri sulit menjual perangkat keras pendukung teknologi AI ke China karena kebijakan perdagang  Pemerintah AS belakangan ini. Hambatan itu disebut membuat DeepSeek semakin mengoptimalkan penggunaan cip lama dan perangkat lunaknya. Tidak hanya di pasar saham, kehadiran DeepSeek ikut mengguncang industri kripto. Panji Yudha, analis perusahaan perdagangan kripto Indonesia, Ajaib, mengatakan, aplikasi China ini mendisrupsi pemanfaatan application programming interface (API) kripto. Maret  2020. API adalah komponen penting yang menghubungkan berbagai aplikasi dan jaringan token kripto, untuk mengambil data pasar, memfasilitasi transaksi, hingga menyediakan informasi tentang mata uang kripto. Pemanfaatan DeepSeek, kata Panji, menghemat biaya operasional API kripto yang umumnya senilai 4,4 dollar AS (Rp 715.220) per satu juta token.

”Biaya pengoperasian API DeepSeek hanya 10 sen per satu juta token. Seorang pengembang bahkan melaporkan dapat memproses 200.000 permintaan API hanya dengan biaya sekitar 50 sen,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025). Fenomena ini, Panji melanjutkan, membuat token berbasis AI dan teknologi blockchain untuk menambang kripto terdampak.Muncul banyak token palsu yang mengklaim terkait DeepSeek. Situs Crypto.news mencatat, Senin (27/1), perusahaan penambangan kripto menanggung efek tersebut. Koin Riot Platforms (RIOT), penambang Bitcoin terkemuka, menurunkan harga token sebesar 15,5 persen. Sementara Cipher Mining (CIFR), pemain kunci lainnya di sektor tersebut, turun lebih dalam sebesar 25 persen. Turbulensi tidak terbatas pada perusahaan pertambangan kripto. Token kripto yang fokus AI, segmen pasar yang khusus, tetapi berkembang, juga mengalami aksi jual signifikan. (Yoga)

HGBT Perkuat Daya Saing Industri Keramik

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia Edy Suyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi positif keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu pada tahun ini. Namun, mereka berharap kebijakan ini diperkuat aturan mengenai detail volume gas berikut harganya. Kebijakan harga gas murah untuk industri tertentu ini dinilai membuat industri keramik Indonesia kian berdaya saing. ”Kebijakan harga gas bumi tertentu itu sangat positif dampaknya bagi industri. Namun, kebijakan ini harus diimplementasikan sepenuhnya di mana pasokan gas harus 100 persen sesuai volume yang ditetapkan atau sesuai kebutuhan industri tanpa embel-embel pembatasan kuota dari supplier gas,” ujar Edy saat dihubungi, Kamis (30/1/2025), di Jakarta.

Menurut Edy, untuk memperkuat kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), pemerintah perlu memperkuatnya dengan aturan setingkat peraturan presiden dan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia mengusulkan, kepastian tentang alokasi atau volume gas bumi berikut harganya ditetapkan dalam dua regulasi itu. Kepastian perpanjangan kebijakan HGBT disampaikan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri. Menurut dia, perpanjangan kebijakan itu untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditetapkan pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu pengungkit pertumbuhan 8 persen adalah sektor manufaktur yang diharapkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2025-2029. Angin segar ”Perpanjangan HGBT ini diharapkan memberikan angin segar bagi sektor industri.

Hal ini karena tidak hanya menjamin kepastian usaha dan daya saing, tetapi juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Febri, Kamis. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 255K Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM No 91K/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri disebutkan, ada tujuh sektor industri yang mendapat HGBT. Ketujuh sektor itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Secara keseluruhan, terdapat 228 perusahaan yang menikmati kebijakan HGBT tersebut. Kuota gas bumi yang ditetapkan sebanyak 890,24 miliar british thermal unit per hari. Adapun realisasi serapan gas bumi pada 2023 adalah 80,1 persen. (Yoga)

Anak Bunuh Ibu di Sleman, Jasadnya Sempat Dibiarkan Tiga Hari di Rumah

Yoga 31 Jan 2025 Kompas
Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Pelaku sempat membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah. Pelakunya ialah A alias S (48), sedangkan korban berinisial SM (76). Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Gamping, Sleman. Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada 12 Januari 2025. ”Tersangka dan korban hidup hanya berdua saja di rumah itu. Dua anak korban yang lain sudah berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing,” ujar Edy dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025). Edy mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua anak korban yang lain atau kakak A, yakni SP dan TR. Keduanya menemukan tubuh sang ibu tertutupi oleh tumpukan sampah daun di kebun belakang rumah dalam kondisi sudah membusuk.

SP awalnya datang ke rumah untuk menjenguk SM. Namun, rumah dalam kondisi tertutup. SP pun tidak bisa menemukan sang ibu dan A. Dia kemudian menghubungi TR untuk mencari ibu mereka tersebut hingga akhirnya menemukannya telah meninggal di kebun itu. Belakangan, A diketahui warga sedang berada di tempat lain di sekitar kampung itu. Polisi kemudian memeriksaAhingga akhirnya dia mengakui perbuatan tersebut. Edy memaparkan, A pertama kali menganiaya ibunya pada 29 Desember 2024 dengan cara mencekik dan mendorongnya hingga kepala korban membentur tembok. Setelah itu, pada 1 Januari 2025, tersangkmemukul korban hingga sejumlah rusuknya patah. Akibat penganiayaan itu, enam hari kemudian korban meninggal. Setelah mengetahui ibunya meninggal, A membiarkan jasadnya di tempat tidur di dalam kamar. Namun, setelah tiga hari, jasad ibunya mulai mengeluarkan bau busuk. ”Saat itu, tersangka kebingungan dan kemudian membopong jasad ibunya ke kebun kosong sekitar 50 meter di belakang rumah. Selanjutnya, tersangka mengumpulkan dedaunan dan tanah untuk menutupi mayat korban,” ucap Edy. (Yoga)

Gas dan Rem Kebijakan Transisi Energi

Yuniati Turjandini 31 Jan 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah saat ini memang memprioritaskan kedaulatan energi demi mengikis impor yang menyedot devisa sekitar Rp500 triliun per tahun. Akan tetapi, agenda pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dalam rangka transisi energi terus dijalankan demi mengurangi pemanasan global. Kebijakan gas dan rem ini ditempuh untuk menyikapi dinamika global sekaligus menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di mana salah satunya adalah kedaulatan energi. Ini penting, mengingat pada akhir 2024, impor minyak mencapai 1 juta barel per hari (bph) dari total kebutuhan domestik 1,6 juta bph. Sementara itu, impor gas LPG berkisar 6-7 juta ton per tahun. Selain itu, pengembangan EBT membutuhkan dana jauh lebih besar ketimbang energi fosil, baik dalam rangka membangun pembangkit listrik hingga mempensiunkan PLTU batu bara. Ironisnya, sampai saat ini, belum satupun pinjaman dari lembaga donor yang cair. Akibatnya, pembiayaan penutupan PLTU saat ini hanya bisa diperoleh dari APBN atau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menarik utang baru yang bisa membebani neraca keuangan, karena APBN tidak bisa dilakukan, karena APBN memiliki banyak prioritas lainnya. (Yetede)

Pilihan Editor