Anak Bunuh Ibu di Sleman, Jasadnya Sempat Dibiarkan Tiga Hari di Rumah
Seorang pria di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Pelaku sempat membiarkan jasad ibunya itu di dalam rumah selama tiga hari hingga membusuk sebelum dibawa ke kebun belakang rumah. Pelakunya ialah A alias S (48), sedangkan korban berinisial SM (76). Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Gamping, Sleman. Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada 12 Januari 2025. ”Tersangka dan korban hidup hanya berdua saja di rumah itu. Dua anak korban yang lain sudah berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing,” ujar Edy dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025). Edy mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua anak korban yang lain atau kakak A, yakni SP dan TR. Keduanya menemukan tubuh sang ibu tertutupi oleh tumpukan sampah daun di kebun belakang rumah dalam kondisi sudah membusuk.
SP awalnya datang ke rumah untuk menjenguk SM. Namun, rumah dalam kondisi tertutup. SP pun tidak bisa menemukan sang ibu dan A. Dia kemudian menghubungi TR untuk mencari ibu mereka tersebut hingga akhirnya menemukannya telah meninggal di kebun itu. Belakangan, A diketahui warga sedang berada di tempat lain di sekitar kampung itu. Polisi kemudian memeriksaAhingga akhirnya dia mengakui perbuatan tersebut. Edy memaparkan, A pertama kali menganiaya ibunya pada 29 Desember 2024 dengan cara mencekik dan mendorongnya hingga kepala korban membentur tembok. Setelah itu, pada 1 Januari 2025, tersangkmemukul korban hingga sejumlah rusuknya patah. Akibat penganiayaan itu, enam hari kemudian korban meninggal. Setelah mengetahui ibunya meninggal, A membiarkan jasadnya di tempat tidur di dalam kamar. Namun, setelah tiga hari, jasad ibunya mulai mengeluarkan bau busuk. ”Saat itu, tersangka kebingungan dan kemudian membopong jasad ibunya ke kebun kosong sekitar 50 meter di belakang rumah. Selanjutnya, tersangka mengumpulkan dedaunan dan tanah untuk menutupi mayat korban,” ucap Edy. (Yoga)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023