Konsorsium Hyundai Investasi Rp 15,9 T untuk Bangun Pabrik Sel Baterai
Konsorsium Hyundai , yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Solution bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC), akan membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik dengan total nilai investasi sekitar US$ 1,1 miliar atau setara Rp.15,94 trillun. Proyek ini diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sehingga sekitar 1.000 orang. Menteri Investasi Koordinasi/ Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kerja sama investasi ini merupakan salah satu tahap dari keseluruhan rencana proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai US$ 9,8 miliar, "Perjanjian kerja sama ini terealisasi dengan proses dan negosiasi yang panjang sehingga dapat menguntungkan semua pihak." Ujar dia dalamsiaran pers yang diterima pada kamis (29/7).
Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho menyampaikan, kerja sama ini menjadikan momentum dalam pembentukan industri baterai dan kendaraan dan listrik di Tanah air. Menurut dia, Indonesia memiliki potensi menjadi pemain global industri baterai karena memiliki 24% cadangan nikel di dunia. CEO Hyundai Mobis Co Ltd Sung Hwan Cho menyampaikan komitmentnya untuk mengembangkan mobil listrik dan ekosistemnya di Indonesia. Seiring dengan perkembangannya, komitmen Hyundai tidak saja fokus pada pembuatan kendaraan konvensional, namun juga menjadikan Indonesia salah satu pusat pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.
Konsorsium Hyundai rencananya akan membentuk Joint Venture (JV) dengan PT Industri Baterai Indonesia selaku holding BUMN Baterai yang merupakan gabungan dari empat BUMN, yaitu PLN, Pertamina, MIND ID, dan Antam, kerja sama investasi ini ditargetkan dapat segera groundbreaking pada tahun ini. Duta Besar Korea selatan untuk Indonesia Park Taesung memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Investasi dan Menteri BUMN atas terwujudnya kerja sama ini. "Saya sebagai Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia akan menggerakkan segala dukungan agar kerja sama ini menjadi salah satu kerja sama yang sukses dan terbaik antara Korea dan Indonesia," Ungkap Park.
Sedangkan Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyampaikan bahwa terjalinnya kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua negara, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Dalam kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, proyek ini termasuk sangat strategis dan bersejarah karena membantu transformasi Indonesia menuju negara dengan industri yang kuat dan maju. Tentunya betul-betul mengalihkan bisnis ekstrasi menjadi manufaktur yang lebih bernilai tambah." Ucap Umar (YTD)
BPJT Siapkan Pilot Project Infrastruktur Autonomous Vehichle
Thai Oil Jadi Investor Strategis, Chandra Asri Raih Investasi Hingga US$ 1,7 Miliar
Transaksi E-Commerce Diprediksi Rp 395 Triliun
Transaksi perdagangan elektronik
(e-commerce) tahun ini diprediksi mencapai Rp
395 triliun atau tumbuh 48,45% dibandingkan
2020 sebesar Rp 253 triliun. Hal ini dipicu
pandemi Covid-19 yang mempercepat
transformasi digital di jasa keuangan.
“Saat ini, masyarakat mulai
meninggalkan pembayaran fisik
dan memilih bertransaksi secara
digital,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria
Irmi Triswati dalam webinar Financial Services Industry Menuju
Era Society 5.0: Dukungan Lembaga Keuangan Untuk Pengusaha
Muda, Kamis (29/7)
Dia mengungkapkan ekonomi
keuangan digital pada 2021
diperkirakan melesat, didorong
meningkatnya prevalensi dan
akseptasi masyarakat. BI melihat pergeseran pola transaksi
masyarakat ke digital terus meningkat. Hal ini dibuktikan oleh
peningkatan signifikan transaksi
e-commerce, bank digital, dan
uang elektronik, terutama di
masa pandemi Covid-19.
Dia menerangkan, statistik
terakhir volume transaksi e-commerce mencapai 600 juta lebih
transaksi dan secara nominal
hampir mencapai Rp 100 triliun.
Proyeksi terbaru BI lebih tinggi
dibanding awal sekitar Rp 370
triliun.
(Oleh - HR1)
Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, Petani Milenial Siap Mendunia
Jagung hibrida di tangan empat petani milenial binaan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat itu tampak menggiurkan. Abdul, petani milenial binaan Dinas TPH Jabar, mengatakan bahwa banyak pelajaran dan pengalaman yang didapatkan selama membudidayakan jagung, seperti menghadapi serangan ulat grayak. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan program Petani Milenial bertujuan mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian Jabar. Tak hanya regenerasi, program itu juga menghadirkan SDM petani yang punya inovasi, gagasan dan kreativitas. "Hadirnya petani milenial diharapkan bisa menahan laju urbanisasi dengan tagline tinggal di desa, rezeki kota, bisnis mendunia," katanya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat Entang Sastramadja mengatakan mendukung upaya Ridwan Kamil mendorong anak muda terlibat dalam regenerasi petani lewat program Petani Milenial. Menurutnya, HKTI mendukung dan mengapresiasi upaya yang menunjukan pembelaan, keberpihakan dan perlindungan pada petani. Sebagai pihak yang kerap mengkritisi kebijakan pertanian, imbuhnya, program Petani Milenial melahirkan harapan bisa membebaskan petani dari sejumlah persoalan kesejahteraan.Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail mengatakan model bisnis yang diterapkan PMBP disusun secara komprehensif. Menilai para peserta Petani Milenial bisa melepaskan jebakan kemiskinan yang merundung para petani. Program ini melahirkan optimisme, menunjukan adanya nilai tambah dan bisa menarik minat petani lain untuk terlibat dalam program Petani Milenial, katanya.
Program Petani Milenial digulirkan dengan penuh kehati-hatian. Animo milenial Jabar mengikuti program Petani Milenial tergolong tinggi. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan setiap tahapan program Petani Milenial dilalui dengan optimal. Prinsip kehati-hatian pun diterapkan agar calon petani milenial mendapatkan hasil yang maksimal. Pemagangan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan calon petani milenial. " Pemagangan bertujuan untuk membekali petani milenial agar paham tentang tata cara bertani yang baik dan benar, sehingga bisa menghasilkan panen yang baik," ujarnya Salah satu jaminan agar program ini bisa berjalan mulus juga kepastian dari lembaga pembiayaan dan offtaker hasil budi daya.
Direktur Utama BUMD PT Agro Jabar Kurnia Fajar mengatakan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian selaku offtaker atau pembeli komoditas peserta Petani Milenial. Prinsip itu terutama diberlakukan dalam menentukan komoditas yang diproduksi peserta Petani Milenial. Menurut Kurnia, pemilihan komoditas yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar menjadi faktor utama menyukseskan program Petani Milenial. "Itu semua dilakukan agar pendapatan peserta Petani Milenial bisa sesuai atau melebihi besaran yang diharapkan. Itu yang kami lakukan dalam menentukan komoditas untuk petani milenial," ucapnya. Prinsip kehati-hatian dilakukan PT Agro Jabar agar Petani Milenial tahap I berjalan maksimal. Alasannya, keberhasilan pada tahap I akan menentukan bagaimana program Petani Milenial berjalan pada tahap-tahap berikutnya. PT Agro Jabar pun akan melakukan pendampingan secara intensif kepada peserta Petani Milenial. Pendampingan ini dilakukan agar petani milenial tidak mengambil keputusan yang salah manakala terjadi masalah saat menja-lankan usahanya.
Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam program Petani Milenial memastikan komoditas yang dibudidayakan mampu diterima pasar. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Dadan Hidayat mengatakan dalam program Petani Milenial Tanaman Hias misalnya menyiapkan tiga jenis tanaman hias unggulan, yakni Amydrium Silver, Scindapus Lucens, dan Homalomena Frog. Jika ditotalkan, setiap petani milenial bisa mendapatkan Rp27,5 juta. Lain lagi dengan Petani Milenial Burung Puyuh yang diampu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat. Program bagian dari Petani Milenial ini meluncurkan lima peserta PMBP pada tahap I yang akan membudidayakan masing-masing 2.000 ekor burung puyuh.
Tarik-Ulur Moratorium Lahan Sawit
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit akan kedaluwarsa pada September mendatang. Aturan itu mengamanatkan penundaan perizinan dan evaluasi atas perizinan perkebunan kelapa sawit dilakukan paling lama tiga tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menyatakan pemerintah telah mengevaluasi pelaksanaan inpres moratorium. Namun hingga saat ini belum diputuskan Inpres 8/2018 akan diperpanjang atau tidak.
Ia mengklaim pelaksanaan kegiatan yang terdapat dalam Inpres 8/2018 berjalan progresif. Menurut dia, evaluasi di masing-masing provinsi juga sudah tergambar jelas. Meski begitu, Musdhalifah tidak merincii hasil evaluasi tersebut.
Evaluasi moratorium merupakan salah satu amanat dari Instruksi Presiden Nomor 8/2018. Disebutkan, paling lambat tiga tahun setelah instruksi itu terbit, pemerintah akan mengevaluasi apakah moratorium akan diperpanjang atau tidak. Karena itu, keputusan harus diambil paling lambat pada 19 September mendatang.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengatakan pelaku usaha bakal mengikuti keputusan pemerintah. Menurut dia, pengusaha saat ini lebih menaruh perhatian terhadap peningkatan produktivitas internal perusahaan. Selain itu, pengusaha akan membantu pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas petani.
Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Meningkat
Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) tak tersendat di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan hal itu terlihat dari realisasi investasi KEK nasional sepanjang tahun ini yang mencapai Rp 50,3 triliun.
Menurut Susiwijono, investasi KEK meningkat Rp 10,44,riliun atau sekitar 26 persen dari capaian akhir 2020. Berdasarkan catatan Dewan Nasional KEK, hingga Mei lalu terdapat 11 dari 15 KEK yang sudah aktif. Empat KEK lainnya masih mengejar sisa pembangunan. Dewan KEK juga sudah menyetujui empat usul KEK baru.
Susiwijono mengatakan kinerja KEK industri manufaktur paling moncer selama masa pandemi. Dia memberi contoh realisas investasi pengolahan bauksit di KEK Galang Batang, Kepulauan Riau, yang sudah mencapai Rp 14,45 triliun pada bulan ini. KEK itu juga memproduksi alumina yang sudah diekspor hingga 70 ribu ton pada bulan ini, nilai ekspornya US$ 21 juta.
KEK Kendal di Jawa Tengah juga mencetak investasi sebesar Rp 6,6 triliun. Kawasan itu menampung usaha tekstil, furnitur, mainan anak, elektronik, makanan dan minuman, serta otomotif. Nilai ekspor KEK itu sedang digenjot agar bisa mencapai US$ 17,2 juta pada tahun ini. Sedangkan investasi KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara, mencapai Rp 5,4 triliun.
Perikanan : Mengurai Ketimpangan
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP kini tengah digenjot. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan PNBP perikanan tangkap tahun ini sebesar Rp 1 triliun dan pada 2024 bakal mencapai Rp 12 triliun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP dari subsektor perikanan tangkap tercatat Rp 600 miliar. Artinya, tahun ini diharapkan terjadi peningkatan PNBP sebesar 66 persen. Upaya menggenjot PNBP hingga tahun 2024 tersebut berkorelasi dengan peningkatan produksi perikanan dan pascaproduksi. Kementerian Kelautan dan Perikanan memetakan setidaknya enam dari 11 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) akan didorong untuk digarap industri perikanan. Keenam WPP-NRI itu dinilai belum mengalami penangkapan ikan berlebih (overfishing). Untuk Laut Arafura, misalnya, pemerintah berencana menambah izin penangkapan untuk 3.000 kapal guna mendorong produksi tuna, tongkol, dan cakalang.
Mayoritas pelaku usaha sektor perikanan saat ini masih kaum marjinal. Sekitar 96 persen dari total 2,1 juta nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil dan tradisional. Ketimpangan itu pun tecermin pada pemanfaatan perairan teritorial, zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI), dan laut lepas. Dari data Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), sebagian besar kapal nelayan beroperasi di perairan pesisir. Sejumlah 14.725 kapal atau 76 persen dari total armada perikanan beroperasi di perairan kepulauan di bawah 12 mil. Hanya 24 persen beroperasi di ZEEI. Di laut lepas, hanya tercatat 571 kapal ikan beroperasi. Sarana operasional juga masih timpang. Potensi sumber daya ikan di wilayah timur Indonesia mencapai 60 persen dari total potensi nasional, tetapi jumlah kapal ikan di sana hanya 41 persen dari total armada perikanan nasional. Sebaliknya, potensi ikan di barat Indonesia hanya 40 persen, dengan kapal ikan di wilayah barat mencapai 59 persen dari total armada.Cara Dunia Melihat Kasus Covid-19 di Indonesia
Pemantauan media kali ini menyoroti pemberitaan media massa internasional dalam melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Diawali dari media massa kenamaan asal Amerika Serikat, The New York Times edisi 17 Juli 2021, yang tegas menyebutkan Indonesia menjadi episentrum baru pandemi Covid-19 setelah India dan Brasil. Alasannya, Indonesia melampaui India dan Brasil dengan mencapai jumlah infeksi tertinggi di dunia pada saat pemberitaan itu muncul. Kendati lonjakan kasus positif ini merupakan bagian dari gelombang di Asia Tenggara, Indonesia disorot karena tak mampu mengendalikan tingkat penularan dengan baik. Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan Thailand memang menghadapi masalah serupa dan memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas,termasuk karantina wilayah. Kebijakan ini diberlakukan mengingat tingkat vaksinasi yang masih terbilang rendah.
Media The Guardian ikut menyebut Indonesia sebagai episentrum pandemi Covid-19. Dengan pendekatan lebih humanis, The Guardian meliput keseharian para pekerja medis hingga tukang gali kuburan di Indonesia yang sudah kewalahan. Sudut pandang humanis ini berlanjut dengan membahas aksi sukarelawan yang berasal dari berbagai latar pekerjaan dan ikut membantu meski nyawa mereka ikut terancam. Di balik liputan tentang para sukarelawan ini, The Guardian (16/7/2021) menyisipkan kritikan pedas. Kehadiran para sukarelawan dipicu pula oleh ketidakpercayaan terhadap Pemerintah Indonesia, terutama dalam membuat kebijakan serta mengatasi kenaikan harga oksigen dan obat-obatan. Indonesia lebih tepat dikatakan”darurat” karena masih jauh dari istilah ”terkendali”.
The Wall Street Journal edisi 15 Juli 2021 secara implisit menyebutkan faktor rendahnya tingkat vaksinasi di negara berkembang, terutama Indonesia, menjadikan penularan Covid-19 varian Delta tidak terkendali.Dalam artikelnya, situasi kekacauan digambarkan dengan menampilkan foto kondisi pemakaman korban Covid-19 yang penuh, antrean panjang untuk mengisi tabung oksigen, pasien Covid-19 yang terbaring di tenda besar dengan perlengkapan medis seadanya, dan vaksinasi bagi masyarakat di Palembang, Sumatera Selatan. Kritik pertama yang dilontarkan The Wall Street Journal ialah pemenuhan janji pemerintah untuk mempercepat laju vaksinasi di tengah persediaan vaksin yang terbatas. Selanjutnya, keterbatasan akses pengobatan terjadi karena lonjakan jumlah pasien yang tak diantisipasi pemerintah. The Wall Street Journal menyisipkan pula keprihatinan ketimpangan antara negara maju dan berkembang dalam penanganan Covid-19.
Daily Mail dan Reuters justru mengangkat perilaku masyarakat yang kontradiktif dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dalam artikelnya, Daily Mail Online edisi 14 Juli 2021 menyisipkan foto kerumunan di Aceh yang dikontraskan dengan foto-foto lainnya yang memperlihatkan tenaga medis kelelahan, kesedihan keluarga korban Covid-19, dan pemakaman umum di Bekasi yang penuh.
Spirit Hakim Atasi Korupsi Dipertanyakan
Diringankannya vonis hukuman Joko S Tjandra dan bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari di tingkat banding menimbulkan pertanyaan terhadap spirit hakim dalam pemberantasan korupsi. Semestinya hakim bersikap progresif dalam menangani pidana korupsi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho, ketika dihubungi, Kamis (29/7/2021), mengatakan, majelis hakim di tingkat banding perlu dikoreksi. Seharusnya majelis hakim bersikap progresif dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, bukan malah tersandera oleh tuntutan jaksa yang rendah.
”Di sini, kita mempertanyakan spirit para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Hakim mempunyai kebebasan memutus melebihi tuntutan. Hal itu boleh dan bagus,” tutur Hibnu. Joko Tjandra dan Pinangki terlibat dalam perkara yang sama. Pinangki, saat berprofesi jaksa di Kejaksaan Agung, terbukti merancang pengurusan fatwa Mahkamah Agung agar Joko Tjandra, terpidana hak tagih utang atau cessie Bank Bali yang telah buron 11 tahun, ini tidak dieksekusi. Pinangki pun terbukti menerima imbalan 500.000 dollar AS dari Joko Tjandra. Dalam persidangan terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, keduanya dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Oleh majelis hakim, hukuman keduanya diperberat. Pinangki diganjar 10 tahun penjara dan Joko Tjandra dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, majelis hakim yang diketuai Muhamad Yusuf memangkas hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara. Baru-baru ini vonis Joko Tjandra juga diringankan 1 tahun. Hingga batas akhir pengajuan kasasi pada awal Juli lalu, JPU Kejari Jakpus tidak ajukan kasasi atas putusan banding Pinangki. Terhadap putusan banding Joko Tjandra, Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso menyatakan, JPU masih mempelajari putusannya (Kompas, 29/7/2021). Lebih lanjut disampaikan Hibnu, dalam kerangka normatif, jaksa semestinya mengajukan kasasi atas putusan banding Joko Tjandra karena hukuman yang dijatuhkan lebih rendah daripada tuntutan. ”Meskipun sedari awal tuntutan jaksa terhadap Joko Tjandra dan Pinangki itu (terbilang) rendah,” kata Hibnu.
Menanggapi sikap hakim tingkat banding yang meringankan hukuman Joko Tjandra dan Pinangki, Komisi Yudisial (KY) berencana menelusuri semua aspek putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Juru Bicara KY Miko Ginting menyampaikan, penelusuran akan dilakukan atas dasar inisiatif sendiri. Alasannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah dua kali meringankan hukuman koruptor. ”Jika ada bukti mengarah pada dugaan pelanggaran perilaku, hakim bersangkutan akan diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Miko.








