Akumulas Pinjaman Fintech Menyentuh Rp 221,56 T
Pinjaman financial technology (fintech) terus menggelinding. Meski masih banyak untuk konsumtif, masyarakat terus mempercayai fintech untuk mendapatkan pinjaman. Hingga juni 2021 saja, fintech telah menyalurkan pinjaman kepada 64,81 juta debitur yang tersebar di seluruh Indonesia. sampai dengan kemarin (Juni 2021) akumulasi penyaluran pinjaman fintech sudah Rp 221,56 triliun," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Ihsanuddin akhir pekan lalu.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2021, porsi penyaluran dana ke sektor produktif menurun menjadi 53,15% dengan nilai mencapai Rp 6,99 triliun. Di bulan sebelumnya, porsi penyaluran pinjaman fintech ke sektor prodkltif sebanyak 56,19% dengan nilai mencapai Rp 6,85 triliun. Sementara KrediFazz yang merupakan bagian dari FinAccel terus menggenjot pinjaman produktif. Dari akumulasi pinjamannya, porsi pendanaan untuk sektor produktif sebanyak 23% dan sisanya mengalir untuk sektor konsumtif. "Tahun ini, penyaluran pinjaman sektor produktif per bulan sudah mencapai porsi rata-rata 33%,"ujar CEO KrediFazz Alie Tan.
(Oleh - HR1)
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023