;

Aliran Dana Tak Kasat Mata, Masih Teka-Teki

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Kejaksaan Agung belum menemukan bukti aliran dana langsung kepada Isa Rachmatarwata, mantan Kepala Biro Prasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Meskipun demikian, Isa yang kini menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada 7 Februari 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penetapan Isa sebagai tersangka berdasarkan Pasal kerugian negara dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di mana tidak diharuskan bagi tersangka untuk menerima uang secara langsung. Dalam konteks ini, perbuatan Isa yang memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan pada 2009, meski perusahaan tersebut sedang mengalami insolvensi, dianggap sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya dengan dana premi senilai Rp47,8 triliun antara 2014 hingga 2017 mencapai Rp16,8 triliun.

Transparansi Dana Negara di Bawah Sorotan

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Pengadaan barang dan jasa (PBJ) di instansi pemerintah, terutama di kementerian dan lembaga (K/L), sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PBJ menjadi salah satu sektor yang paling dominan dalam temuan korupsi, baik di tingkat K/L maupun pemerintah daerah (pemda). KPK mencatat adanya peningkatan jumlah kasus korupsi dalam PBJ, dengan 68 kasus yang terjadi pada tahun lalu, dan sektor ini menempati urutan kedua setelah gratifikasi atau suap.

Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, menyatakan bahwa risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan PBJ mencapai 97% di tingkat K/L dan 99% di pemda. Temuan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menunjukkan adanya berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pengondisian pemenang tender, kualitas barang yang tidak sesuai dengan harga, hingga praktik nepotisme dan gratifikasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan KPK untuk memperbaiki sistem PBJ. LKPP telah menyusun langkah-langkah untuk memitigasi risiko, termasuk perbaikan sistem e-Katalog, verifikasi ketat atas legalitas dan harga barang, serta penggunaan teknologi seperti e-Audit untuk mengawasi potensi kecurangan dalam pengadaan. Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan bahwa penggunaan e-Purchasing dan pengembangan e-Audit diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan dalam PBJ.

Secara keseluruhan, meskipun telah ada upaya perbaikan, sektor PBJ masih membutuhkan perhatian khusus dalam hal transparansi dan pengawasan guna mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Masa Depan Komitmen Iklim RI Setelah AS Keluar dari Perjanjian Paris

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Langkah mundur Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Paris, yang diumumkan setelah Donald Trump menjadi Presiden, memberikan dampak negatif terhadap komitmen global dalam mengatasi krisis iklim. AS, sebagai salah satu negara pengemisi gas rumah kaca terbesar, menciptakan sinyal buruk yang dapat mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No. 16/2016, ada sinyal dari pejabat Indonesia yang cenderung mendukung pendekatan yang lebih fleksibel terhadap kebijakan iklim, salah satunya disampaikan oleh Utusan Khusus Indonesia untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa Perjanjian Paris tidak lagi relevan bagi Indonesia.

Lebih jauh, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memfokuskan kebijakan pada kedaulatan energi, yang lebih berorientasi pada pemanfaatan energi fosil dan biofuel, yang berpotensi merusak alam, terutama dengan rencana perluasan perkebunan sawit. Konsep kedaulatan energi yang mengandalkan batu bara juga dapat memperburuk masalah lingkungan di Indonesia, yang kecanduan terhadap energi fosil. Data menunjukkan bahwa meski energi terbarukan semakin diperkenalkan, batu bara masih menjadi sumber energi dominan di Indonesia.

Dengan kondisi ini, komitmen Indonesia terhadap isu perubahan iklim semakin melemah, dan dapat mengikuti jejak AS yang mengabaikan Perjanjian Paris. Publik diharapkan untuk lebih bersuara agar pemerintah tetap mematuhi UU No. 16/2016 dan terus berpegang pada komitmen global untuk mengatasi krisis iklim. Tanpa upaya nyata untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dan mendukung energi terbarukan, Indonesia berisiko menghadapi dampak ekologi yang lebih besar di masa depan.

Wanprestasi Proyek Kemenperin

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Masalah serius terkait wanprestasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang mengakibatkan sejumlah vendor tidak dibayar untuk pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Proyek ini melibatkan Lukman Hadi Surya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menjadi tokoh sentral dalam dinamika ini. Meskipun proyek sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, Kemenperin tetap menganggapnya fiktif karena tidak tercatat dalam anggaran dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pihak vendor, yang terhimpun dalam Aliansi Vendor Kemenperin, melalui kuasa hukum mereka, Michael Tarigan, telah mengirimkan somasi kepada Kemenperin dan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk gugatan di pengadilan. Ekonom, seperti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi dan Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal, menganggap bahwa langkah hukum adalah solusi yang rasional untuk pemulihan hak atas pembayaran. Mereka juga menyoroti dampak jangka panjang dari masalah ini, seperti berkurangnya kepercayaan publik terhadap Kemenperin dan potensi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, para ahli seperti Wahyu Widodo dari Universitas Diponegoro mengingatkan bahwa pengawasan terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus diperketat. Peningkatan transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap eksekusi anggaran menjadi solusi penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sengkarut Proyek Kemenperin

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Kemelut yang terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan proyek yang telah dikerjakan oleh 30 perusahaan selama dua tahun terakhir. Meskipun proyek-proyek tersebut telah selesai, Kemenperin berdalih bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan fiktif yang tidak tercatat dalam anggaran. Hal ini menimbulkan masalah besar karena setiap vendor memegang legalitas yang sah, berupa dokumen yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenperin, dan setiap kegiatan yang dilakukan juga dihadiri oleh pejabat terkait di kementerian tersebut.

Persoalan ini mengarah pada wanprestasi, yang jika tidak segera diselesaikan, dapat mengancam kepercayaan publik terhadap Kemenperin dan berdampak negatif pada produktivitas sektor manufaktur di Indonesia. Meskipun upaya negosiasi antara kedua pihak belum mencapai kesepakatan, para pihak berharap solusi yang adil dan transparan dapat segera ditemukan untuk menghindari dampak lebih lanjut bagi dunia usaha dan ekonomi nasional.

Meraup Keuntungan dari Saham yang Salah Harga

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Kontan (H)
Strategi membeli saham salah harga menjadi salah satu cara yang sering digunakan investor untuk memperoleh keuntungan maksimal di pasar saham. Saham dikatakan salah harga ketika valuasinya lebih murah dibandingkan nilai fundamentalnya.

Menurut CEO Edvisor, Praska Putrantyo, saham bisa dikategorikan murah jika price book to value (PBV) di bawah 1x atau price earning ratio (PER) di bawah 10 kali, dengan prospek bisnis yang tetap positif.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, menilai beberapa saham dalam indeks Kompas100 layak dicermati karena harganya tergolong murah, seperti INDF, INDY, ITMG, MAPI, PGAS, dan TLKM. Saham-saham ini memiliki PER di bawah 15 kali dan masih memiliki prospek jangka panjang. Menurut Nafan, harga saham-saham ini turun bukan karena fundamental buruk, melainkan dampak dari kondisi pasar yang kurang kondusif.

Sementara itu, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menyoroti saham sektor properti seperti CTRA, BSDE, dan SMRA yang memiliki potensi valuasi di masa depan, didukung oleh insentif pemerintah dan pemangkasan suku bunga. Ia juga menyebut EXCL menarik karena tengah dalam proses merger dengan FREN. Namun, Nico mengingatkan bahwa penilaian saham tidak cukup hanya menggunakan PER, tetapi juga perlu mempertimbangkan discounted cash flow dan risk-free rate.

Head of Investment Specialist PT Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah, juga menegaskan bahwa PER rendah tidak selalu membuat saham menarik, melainkan investor harus memastikan potensi pertumbuhan emiten, baik dari sisi pendapatan maupun laba.

Insentif Tak Cukup Pulihkan Daya Beli yang Lesu

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Kontan
Meskipun pemerintah telah menggelontorkan berbagai insentif ekonomi, daya beli masyarakat tetap terancam melemah. Mayoritas insentif yang diberikan bukan kebijakan baru, melainkan hanya perpanjangan dari program sebelumnya, seperti PPN DTP properti, PPh 21 DTP, serta bantuan sosial. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap tumbuh di bawah 5% dalam tiga tahun terakhir, menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5%.

Menurut Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan, pemerintah telah merancang kebijakan untuk menjaga daya beli, termasuk stabilisasi harga melalui Program SPHP, perlindungan sosial, dan pemberdayaan UMKM.

Namun, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa dampak insentif terhadap ekonomi tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dengan perkiraan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kisaran 4,9% hingga 5,02% pada kuartal pertama. Ia menyarankan agar cakupan penerima bantuan diperluas daripada menambah insentif baru.

Ekonom CELIOS, Nailul Huda, berpendapat bahwa insentif lebih baik diberikan dalam bentuk subsidi barang kebutuhan sehari-hari, seperti subsidi KRL dan bahan bakar Pertalite, agar lebih berdampak luas.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyatakan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemberian insentif bukan solusi utama. Pemerintah seharusnya fokus menggenjot investasi di sektor padat karya untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara lebih berkelanjutan.

Kinerja Anak Usaha Bank-Bank Raksasa dalam Sorotan

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Kontan
Bank-bank besar terus memperkuat bisnis anak usahanya untuk meningkatkan kontribusi laba secara konsolidasi. Bank Mandiri mencatat total laba anak usaha sebesar Rp 11,8 triliun pada 2024, tumbuh 9,28% YoY, dengan kontribusi terbesar berasal dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang membukukan laba Rp 7 triliun (+22,8% YoY).

Menurut Direktur Keuangan Bank Mandiri, Sigit Prastowo, pertumbuhan laba konsolidasi Bank Mandiri menjadi Rp 55,78 triliun (+1,31% YoY) tidak terlepas dari kinerja anak usahanya. Sementara itu, aset anak usaha Bank Mandiri juga tumbuh 13,5% YoY menjadi Rp 581,3 triliun.

Kinerja positif anak usaha juga terlihat di BNI, dengan total laba anak usaha mencapai Rp 568,7 miliar (+31,1% YoY). BNI Finance mencatatkan pemulihan kinerja setelah merugi pada 2023, kini membukukan keuntungan Rp 1,7 miliar berkat pertumbuhan kredit 88%, seperti yang diungkapkan Direktur Keuangan BNI, Novita W. Anggraini.

Sementara itu, Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, menyatakan bahwa kontribusi anak usaha tergantung pada ukuran bisnis dan usia perusahaan. Meski bervariasi, bank-bank besar terus mengandalkan anak usaha untuk menopang pertumbuhan kinerja secara keseluruhan.

Pasokan Energi Jadi Ujian bagi Emiten Migas

Hairul Rizal 10 Feb 2025 Kontan
Kinerja emiten sektor migas pada tahun 2025 diperkirakan bervariasi, dipengaruhi oleh penurunan harga minyak dan gas serta kebijakan ekspor pemerintah.

Menurut Reza Priyambada, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, faktor global seperti perang dagang, ketersediaan migas, dan tensi geopolitik akan menjadi sentimen utama. Sementara di dalam negeri, kebijakan pembatasan ekspor gas alam dapat memberikan efek positif bagi perusahaan yang fokus pada pasar domestik, seperti yang disampaikan oleh Sukarno Alatas, Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia.

Namun, penurunan harga minyak dan gas bisa menjadi tantangan bagi emiten migas. Data Bloomberg menunjukkan harga minyak WTI turun 0,35% sejak awal tahun menjadi US$ 71 per barel, sementara gas alam turun 6,81% ke US$ 3,31 per mmbtu.

Timothy Wijaya, analis BRI Danareksa Sekuritas, menyoroti keputusan OPEC+ yang kembali menunda peningkatan produksi hingga April 2025 – September 2026, yang dapat mempengaruhi keseimbangan pasar minyak global. IEA memperkirakan pasokan minyak global akan meningkat menjadi 104,8 juta barel per hari (mbpd) pada 2025, menciptakan surplus 900 ribu barel per hari.

Dengan kondisi ini, BRI Danareksa Sekuritas memberikan pandangan netral terhadap sektor migas. Beberapa emiten yang direkomendasikan adalah Medco Energi Tbk (MEDC) dan WINS, dengan target harga masing-masing Rp 1.400 dan Rp 610 per saham. Sukarno menyarankan wait and see dalam jangka pendek, namun merekomendasikan hold untuk MEDC dan Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS).

Sementara itu, Reza Priyambada merekomendasikan beberapa saham migas, termasuk MEDC, PGAS, Rukun Raharja Tbk (RAJA), Energi Mega Persada Tbk (ENRG), dan Elnusa Tbk (ELSA) dengan target harga yang bervariasi.

Kemenhub Perketat Pengawasan Tersus dan TUKS

Yuniati Turjandini 10 Feb 2025 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perketat pengawasan penertiban izin penggunaan operasional pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TuKS). Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arof Pribadi mengatakan, Kemenhub telah memberikan izin operasioanl pelabuhan yang tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). "Di luar itu, Kemenhub tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi," ujar Antoni Arif Priadi. Saat ini terdapat 636 lokasi pelabuhan aksesting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.  Rinciannya terdiri atas 28 Pelabuhan Utama, 164 pelabuhan Pengumpul, 166 Pelabhan Pengumpan Regional dan 278 Pelabuhan Pengumpan Lokal. Selain itu, terdapat 1.322 Rencana Lokasi Pelabuhan dan 57 Terminal yang merupakan bagian dari Pelabuhan Umum. (Yetede)

Pilihan Editor