;

Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

Yuniati Turjandini 10 Feb 2025 Tempo
Rumah Jurnalis, koalisi organisasi pers di Sulawesi Tengah, mengecam kebijakan TVRI Sulteng yang secara mendadak merumahkan sekitar 15 jurnalis, termasuk sejumlah penyiar. Keputusan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Iya benar,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Wilayah Palu, Agung Sumandjaya saat dikonfirmasi Senin, 10 Februari 2025. Apa yang dialami rekan jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis. “Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis,” katanya. 

Efisiensi anggaran yang bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan jurnalis di lembaga penyiaran publik. Mereka khawatir bahwa anak-anak dari para jurnalis yang dirumahkan justru akan kesulitan memenuhi kebutuhan gizi akibat hilangnya penghasilan orang tua mereka. Kebijakan pemerintah pusat mencederai marwah kemerdekaan pers, di mana bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. “Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” tuturnya. 

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya bagi para jurnalis kontributor dan pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik. Selain itu, mereka meminta lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog demi keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Rumah Jurnalis juga menuntut agar hak-hak pekerja yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan serta meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif. Mereka juga mendorong DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan kebijakan efisiensi agar tidak merugikan sektor vital seperti jurnalisme. (Yetede)


Pemangkasan Anggaran Membuat Ekonomi Rawan Tergelincir

Yuniati Turjandini 10 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran besar-besaran Rp306 triliun dinilai kelewatan dan kontraproduktif terhadap upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu diprediksi membuat pertumbuhan  ekonomi tergelincir di bawah 5% dengan probabilitas sangat tinggi. Alasannya, realokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) ke program makan bergizi gratis (MBG) tidak memiliki efek besar ke ekonomi. Ini karena daya ungkit MBG ke ekonomi lebih rendah ketimbang program yang menyasar ke sektor manufaktur, pertanian, hingga infrastruktur. Pemerintah juga terkesan mengabaikan program prioritas lain demi menyukseskan MBG. Ini terlihat pada besarnya pemangkasan anggaran di beberapa K/L strategis. Sebagai contoh, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81 triliun menjadi Rp29,5 triliun dari Rp 110,9 triliun. Ini akan memengaruhi pelaksanaan proyek bendungan, irigasi, hingga pembangunan, peningkatan, dan preservasi peningkatan jalan. Anggaran sektor transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas menjadi Rp 17,9 triliun dari Rp31,5 triliun. Muncul kecemasan subsidi tranportasi diturunkan, yang bisa mengganggu konektivitas antardaerah. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Sedang Menurun

Yuniati Turjandini 10 Feb 2025 Investor Daily (H)

Harian ini edisi tanggal 6 Februari 2025 mungkin diterima pembaca sebagai bacaan biasa saja. Namun ada satu reportase dan satu tajuk yang seyogyanya membangunkan kita semua dari mimpi indah bahwa Pemerintah akan mewujudkan PDB Indonesia mencapai 8% dalam beberapa tahun mendatang. Satu reportase melaporkan bahwa ekonomi Indonesia terus tergerus oleh penurunan produktivitas yang cukup signifikan. Disinyalir bahwa itu terjadi tertama  karena menurunnya jumlah kelas menengah akibat melambatnya kinerja industri manufaktur. Dengan kata lain, deindustrialisasi sudah dan sedang terjadi, sementara daya asing sektor manufaktur Indonesia terus menurun.

Bersamaan dengan itu, beberapa negara tetangga yang memiliki competitive advantage terus melesat meninggalkan Indonesia dalam hal menarik Foreign Direct Investment atau FDI di sektor-sektor di mana adahulu Indonesia memiliki sayang saing yang kuat  seperti tekstil dan pakaian jadi serta alas kaki. Demikian pula dengan FDI, negara-negara tetangga kita mampu mengundang investasi asing yang memainkan peran kunci dalam pertumbuhan masa depan. Seperti sektor-sektor jasa, digital dan AI, kesehatan, dan industri hijau. Seolah menjawab kekhawatiran publik bahwa perekonomian Indonesia "tidak baik-baik saja" di tahun 2024, Menteri Keuangan menyatakan bahwa belanja sebagai shock absorber untuk menjaga konsumsi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan. (Yetede)

Menjaga Kualitas Kredit Perbankan Makin Sehat

Yuniati Turjandini 10 Feb 2025 Investor Daily (H)
Beberapa bank besar pada tahun lalu berhasil menjaga kualitas kreditnya yang semakin membaik. Tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) mengalami penurunan. Seperti PT Bank Mandiri  (Persero) Tbk pada akhir 2024 mencatatkan NPL gross berada di level 0,9% secara bank only dibandingkan periode 2023 d level 1,02%. Meskipun, NPL nett cenderung naik tipis dari 0,29% menjadi 0,33% pada 2024. dari bank yang telah mempublikasikan laporan keuangannya, bank berlogo pita emas ini mencatatkan posisi NPL terendah. Hal ini menunjukkan bahwa perseroan menerapkan prudential banking dengan sangat baik. Terlihat pula dari rasio pencadangan terhadap NPL atau NPL coverage ratio bank dengan sandi saham BMRI ini yang masih tinggi. Pada akhir 2024, NPL coverage ratio di posisi 304% secara bank only, jauh menurun dibandingkan poisis 2023 sebesar 384%. Kendati mengalami penurunan 80%, namun pencadangan tersebut lebih tinggi dibanding bank lainnya yang menunjukkan perseroan cukup baik dalam manajemen risikonya. "Penurunan NLP coverage ratio sejalan dengan peningkatan kualitas aset bank mandiri, yang tercermin dari penurunan NPL secara bank only menjadi 0,97% pada akhir 2024 dari sebelumnya 1,02% di 2023. Posisi NPL coverage ratio tersebut berada pada level yang sangat sehat dan di atas industri perbankan," ujar Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo. (Yetede)

Dampak Efisiensi Anggaran

Yoga 08 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada. 

Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli. 

Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)

Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya

Yoga 08 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat menjabat Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Isa disebut memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mengeluarkan produk JS Saving Plan yang berujung pada kerugian keuangan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jumat (7/2/2025) malam, mengatakan, penyidik mengembangkan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan memeriksa seorang saksi.

”Malam hari ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa), yang saat itu menjabat Kepala Biro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Qohar. Beri persetujuan Dalam kasus tersebut, Isa diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya yang bermaksud untuk menerbitkan produk bernama JS Saving Plan. Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun. Produk JS Saving Plan tersebut ditawarkan dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen. Sementara bunga perbankan saat itu 7,5-8,7 persen atau di atas rata-rata bunga perbankan.

Dari beberapa kali pertemuan antara direksi PT Asuransi Jiwasraya dan Isa, akhirnya Isa menyetujui diterbitkannya produk JS Saving Plan tersebut berdasarkan dua surat yang dikeluarkan pada 2009. ”Padahal tersangka tahu kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar. Dalam perjalanannya, produk asuransi tersebut tidak berjalan mulus. Bunga dan benefit yang tinggi telah membebani keuangan perusahaan, sementara hasil investasi tidak sebanding. Tidak hanya itu, saham dan reksa dana hasil dari penjualan produk JS Saving Plan tidak dikelola dengan benar dan terjadi beberapa transaksi yang tidak wajar. Akibatnya, nilai portofolio aset reksadana dan sahamnya pun turun. Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara pe riode 2008-2018 berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 16,8 triliun. (Yoga)

Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi

Yoga 08 Feb 2025 Kompas (H)
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.

Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)

Pemain Energi Terbarukan Berburu Investasi

Hairul Rizal 08 Feb 2025 Kontan
Pemerintah menargetkan peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), yang mulai digenjot pada 2030. Sembilan jenis energi dalam sektor EBT yang menjadi prioritas adalah surya, hidro, angin, biomassa, panas bumi, biogas, bahan bakar nabati, nuklir, dan EBT lainnya.

Langkah ini menjadi peluang investasi besar bagi perusahaan sektor EBT, termasuk PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) dan PT Hero Global Investment Tbk (HGII). Nicko Yosafat, Head of Investor Relations ARKO, menyebut perusahaan telah menyiapkan capex Rp 200 miliar untuk membiayai pembangunan dua proyek PLTA Kukusan 2 di Lampung dan PLTA Tomoni di Sulawesi Selatan, dengan target operasi masing-masing pada 2025 dan 2026. Nicko menekankan bahwa potensi bisnis EBT masih sangat besar, mengingat tingkat utilisasi EBT di Indonesia baru 0,34%.

Sementara itu, Robin Sunyoto, Direktur Utama HGII, mengatakan bahwa perusahaannya mengalokasikan capex Rp 300 miliar untuk mengembangkan proyek PLTA 25 MW dan PLTM 10 MW di Sumatra Utara. Robin menilai bahwa target peningkatan bauran EBT dalam RPP KEN cukup ambisius, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi 8% per tahun dan target net zero emission (NZE) 2060. Selain fokus pada hidro, HGII juga akan mengeksplorasi potensi biogas, biomassa, dan energi surya.

Peningkatan bauran EBT dalam RPP KEN diharapkan mendorong transisi energi yang lebih cepat dan menarik lebih banyak investasi ke sektor hijau, seiring meningkatnya urgensi menghadapi perubahan iklim.

Peluang Bisnis Baru dari Jasa Maklon

Hairul Rizal 08 Feb 2025 Kontan
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Januari 2025, menjadi emiten ketujuh yang IPO tahun ini. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa maklon herbal, kosmetik, dan minuman fungsional ini menawarkan 170 juta saham dengan harga IPO Rp 350 per saham, berpotensi meraup dana hingga Rp 59,5 miliar.

Is Heriyanto, Direktur Utama OBAT, optimistis bahwa Indonesia memiliki peluang besar dalam bisnis produk herbal dan suplemen, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan. OBAT menargetkan pertumbuhan laba bersih hingga 20% pada 2025, dengan strategi distribusi modern, ekspansi ke apotek premium, dan optimalisasi penjualan daring.

Selain strategi internal, OBAT juga memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah, yang diprediksi akan meningkatkan permintaan terhadap produk unggulannya seperti susu spirulina dan neoalgae spirulina.

Sejak IPO, harga saham OBAT telah menguat 68,57%, dengan harga terakhir Rp 590 per saham pada 7 Februari 2025. Lonjakan ini bahkan membuat BEI memantau transaksi saham OBAT karena masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

Harapan Ekonomi Bertumpu pada Insentif

Hairul Rizal 08 Feb 2025 Kontan
Pemerintah kembali mengeluarkan berbagai insentif pajak untuk menjaga daya beli masyarakat melalui beberapa peraturan menteri keuangan (PMK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa insentif ini mencakup Pertama, PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor tertentu dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025. Kedua, PPN DTP dan PPnBM DTP untuk kendaraan listrik dan low carbon emission vehicle (LCEV), sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 12 Tahun 2025. Ketiga, PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun, dengan batas harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif 100% berlaku hingga Juni 2025, lalu turun menjadi 50% hingga Desember 2025 (PMK Nomor 13 Tahun 2025). Keempat, Subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit juga akan diperpanjang tahun ini.

Namun, Ekonom Indef M. Rizal Taufiqurrahman menyoroti perlunya evaluasi efektivitas insentif ini, terutama agar benar-benar menguntungkan masyarakat yang membutuhkan. Ia mengkhawatirkan bahwa insentif kendaraan listrik dan properti justru lebih menguntungkan kelas menengah ke atas serta berpotensi menurunkan penerimaan pajak negara.

Pilihan Editor