;

Dampak Efisiensi Anggaran

Ekonomi Yoga 08 Feb 2025 Kompas
 Dampak Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada. 

Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli. 

Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :