;

Kebijakan Efisiensi AnggaranJadi Budaya Baru di 2025

Yoga 14 Feb 2025 Kompas
Kebijakan efisiensi anggaran yang kini dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto akan dijadikan acuan untuk tahun depan. Kementerian dan lembaga akan dituntut melakukan efisiensi terukur sebagai bentuk budaya baru dalam pemerintahan. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, Kamis (13/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan seputar kebijakan efisiensi anggaran Rp 306,7 triliun yang diperintahkan Presiden Prabowo. Rapat itu sejatinya untuk membahas efisiensi anggaran di internal Kementerian Keuangan. Namun, anggota DPR juga menanyakan perihal kebijakan efisiensi secara umum yang kini mesti dilakukan setiap kementerian dan lembaga, mengingat Kemenkeu adalah pengampu utama kebijakan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga pada 2025 ini bertujuan mempertajam tujuan Astacita Prabowo. Ia pun melempar sinyal bahwa efisiensi anggaran akan dilanjutkan sampai 2026. Menurut Sri Mulyani, kebijakan efisiensi akan dijadikan acuan untuk menciptakan budaya baru efisiensi birokrasi pemerintahan di semua kementerian dan lembaga. Hasil efisiensi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini juga akan dijadikan acuan menyusun APBN 2026. ”Saya rasa spiritnya adalah benar-benar untuk membangun budaya baru dalam bekerja.APBN2026 sedang dalam pemikiran awal, tetapi memang apa yang kita lakukan saat ini diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru,” ujar Sri Mulyani dalam rapat di Senayan, Jakarta. Meski efisiensi yang dilakukan bernilai besar, ia mengatakan, penghematan di tiap kementerian dan lembaga itu tidak boleh mengganggu program yang melayani masyarakat seperti bantuan sosial (bansos).

Adapun total nilai efisiensi dipastikan tetap Rp 306,7 triliun. Ia juga memastikan efisiensi ini tidak akan menggerus belanja wajib di APBN yang diamanatkan konstitusi, seperti kewajiban 20 persen anggaran pendidikan. Kemenkeu akan menyisir lagi hasil rencana efisiensi yang diajukan setiap kementerian dan lembaga untuk memastikan efisiensi itu tidak melanggar mandat konstitusi. ”Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dan berbagai target juga tidak kita kurangi. (Amanat) 20 persen sesuai konstitusi pasti kita akan jaga. Nanti sesudah (usulan) dari semua kementerian dan lembaga kami kumpulkan, kami akan memilah lagi supaya kepatuhan terhadap konstitusi tetap kita jaga,” katanya. Kebijakan berubah Tiga pekan terakhir, pemerintah melakukan ”rekonstruksi anggaran” alias mengubah lagi kebijakan efisiensi anggaran. Kebputusan ini diperintahkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 dan ditindaklanjuti Kemenkeu lewat Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025. (Yoga)

Problem ”Abadi” Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram

Yoga 14 Feb 2025 Kompas
Kisruh elpiji 3 kilogram pekan lalu mengingatkan kembali publik akan karut-marutnya tata kelola barang bersubsidi ini, yang kerap penyalurannya tidak tepat sasaran. Sebagai komoditas strategis, kebutuhan ”gas melon” ini selalu dipenuhi meski harus impor. Namun, terus melebarnya disparitas harga dengan elpiji nonsubsidi bisa menjadi bom waktu. Per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur elpiji 3 kg hanya dapat dibeli masyarakat di pangkalan atau subpenyalur. Pengecer seperti warung tak bisa lagi menjualnya sehingga antrean mengular di pangkalan. Setelah menuai reaksi publik, pemerintah membolehkan pengecer menjual elpiji 3 kg sambil meningkatkan status mereka menjadi sub pangkalan. Di balik kisruh itu, semrawutnya tata kelola elpiji 3 kg sejatinya lama belum terselesaikan. Pola distribusi yang terbuka membuat siapa pun bebas membeli, meski terpampang tulisan ”Hanya untuk Masyarakat Miskin” di badan tabung. 

Salah satu pangkal persoalan ialah disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji non- subsidi kian melebar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sejak 2007, harga jual eceran (HJE) elpiji 3 kg di titik serah atau agen atau penyalur adalah Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per tabung. Adapun di pangkalan ada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan setiap pemerintah daerah. HJE itu bertahan meskipun harga keekonomian (pasar) jauh beranjak dalam 17 tahun terakhir. Lantaran disubsidi negara, harga jual elpiji 3 kg di masyarakat tetap rendah. Meski harga di pengecer mencapai Rp 25.000 per tabung, misalnya, tetap lebih murah dari pada harga keekonomian sekitar Rp 42.000 per tabung. Di sisi lain, harga elpiji nonsubsidi mengikuti perkembangan pasar. Harganya ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero), mengacu pada harga gas acuan kontrak (CP) Aramco. Harga dipengaruhi dinamika harga gas internasional.

Sebagai perbandingan, taruhlah harga elpiji 3 kg Rp 18.000 per tabung dan harga elpiji 5,5 kg (nonsubsidi) Rp 105.000 per tabung. Bila dibagi volume masing-masing, harga elpiji 3 kg ialah Rp 6.000 per kg dan elpiji nonsubsidi Rp 19.090 per kg atau tiga kali lebih mahal. Senior Policy Adviser Indo-Pacific pada Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, Jumat (7/2/2025), menyebut, disparitas harga menjadi akar persoalan penyaluran elpiji subsidi yang tak tepat sasaran. Peredaran elpiji 3 kg jauh lebih besar daripada elpiji nonsubsidi meskipun diperuntukkan bagi warga miskin dan usaha mikro kecil. ”Fakta itu menunjukkan, setiap orang tidak ingin melepas privilege-nya untuk membeli barang yang lebih murah meskipun itu bukan haknya,” kata Ruddy. Di sisi lain, dengan sistem penyaluran resmi Pertamina yang hanya sampai pangkalan, harga jual elpiji 3 kg di tingkat pengecer tidak bisa dikontrol. Warga tidak keberatan membeli lebih mahal selama mudah dan cepat didapat. Oleh karena itu, Ruddy menilai perlu evaluasi terhadap HJE disertai dengan strategi dan peta jalan dalam pembenahan tata kelola subsidi elpiji 3 kg. (Yoga)

BPK Diminta Oleh Audit Tata Kelola Rumah Bersubsidi

Yoga 14 Feb 2025 Kompas
 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta Badan Pengawas Keuangan atau BPK mengaudit tata kelola rumah bersubsidi. Ditemukan banyak pengembang yang membangun rumah berkualitas rendah, khususnya untuk skema penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. ”Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh suatu petunjuk komprehensif bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab tentang apa. Jika itu ada kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum,” tutur Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025). Menurut Heri, pengembang yang membangun rumah tak layak berkualitas rendah akan merugikan masyarakat sebagai penghuni. Negara pun turut dirugikan. Dalam data yang diberikan kepada BPK, setidaknya ada 14 pengembang ”nakal” di area Jabodetabek yang rata-rata sudah membangun 1.000-1.200 unit rumah bersubsidi.Angka itu belum mencakup di daerah lain.

”Kami sudah hitung sebetulnya para pengembang itu masih untung, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah layak, ini  sangat merugikan,” ujar Heri. Ia mendefinisikan pengembang ”nakal” sebagai pihak yang tak tuntas membangun rumah, tak layak huni, tak layak fungsi, dan tak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan, Heri menemukan sebuah kompleks rumah memiliki elevasi ketinggian yang tidak diperhatikan, bahkan lebih rendah ketimbang danau di sekitar hunian. Akibatnya, genangan baru terbentuk dengan kualitas selokan dan sanitasi buruk. Ketika ditanya untuk meng- umumkan para pengembang terkait, Heri mengatakan bahwa pihaknya akan membuat daftar pengembang yang dinilai tidak layak membangun perumahan bersubsidi. Dengan harapan, mereka tidak lagi dilibatkan perbankan karena dianggap meresahkan. Fenomena ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tak hanya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam audit BPK, pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, tak hanya perbankan dan pengembang.

”Yang bertanggung jawab adalah pengembang karena mereka sudah terima uang, tetapi tidak memberikan kualitas yang baik,” kata Heri. Sembari proses pelaporan ke BPK berjalan, Heri akan menegur pada para pengembang ”nakal” tersebut. Pada waktu bersamaan, pihaknya juga me- nunggu validitas dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Guna mengakomodasi masyarakat yang menghuni rumah tak layak huni, Kementerian PKP akan membentuk sarana pengaduan. Ia menargetkan medium tersebut diluncurkan pekan depan, serupa dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atas SP4N Lapor. Meski demikian, Heri mengatakan, masih banyak pengembang yang bertanggung jawab dan melakukan tugasnya dengan baik. Ia akan memberikan kesempatan kepada pengembang tersebut untuk mengoptimalkan kerja sama dalam skema FLPP. Disayangkan Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyayangkan pemerintah yang melabeli pengembang ”nakal” terlalu dini. (Yoga)

Investor Perlu Jaminan Kepastian Regulasi di Tengah Efisiensi

Yoga 14 Feb 2025 Kompas
Investor perlu jaminan sejumlah hal sebelum berinvestasi, di antaranya kepastian regulasi. Aturan yang berubah-ubah akan membuat calon investor surut. Sikap yang sama juga terjadi jika aturan investasi hanya diatas kertas, sedangkan praktiknya jauh berbeda. Laporan Business Ready 2024 yang dirilis Bank Dunia, Februari 2025, menyebutkan, sektor swasta berperan besar menyediakan 90 persen lapangan kerja dan 75 persen investasi di dunia. Peran penting itu tidak cukup bermodalkan jumlah penduduk yang banyak sebagai pasar suatu produk. Daya tarik lain mesti diciptakan,termasuk regulasi bisnis, layanan publik, dan efisiensi operasional. Ketiga pilar itu ada dalam survei Business Ready Bank Dunia di 50 negara. Nilai dan posisi Indonesia untuk pilar regulasi bisnis dan efisiensi operasional di bawah Vietnam, sesama anggota ASEAN. Indonesia hanya mengungguli Vietnam di pilar layanan publik. Sesuai catatan Bank Dunia, Indonesia termasuk negara berpendapatan menengah atas dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita 4.788 dollar AS, sedangkan Vietnam berpendapatan menengah bawah dengan PDB per kapita 4.163 dollar AS.

Pada pilar efisiensi operasional, Vietnam ada di posisi ke-10, sedangkan Indonesia di posisi ke-31. Bank Dunia mendefinisikan efisiensi operasional sebagai cermin kepatuhan terhadap regulasi bisnis dan efektivitas layanan publik yang relevan bagi perusahaan. Pilar kesiapan berbisnis yang mendukung investasi di Vietnam itu berperan menarik investasi asing, yang bersama-sama dengan ekspor menjadi penggerak perekonomian. Pada 2024, PDB Vietnam tumbuh 7,09 persen, meloncat dari pertumbuhan ekonomi 5,05 persen pada 2023. Urusan efisiensi dalam perekonomian Indonesia memang masih menjadi catatan. Inefisiensi antara lain terlihat melalui ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang berkisar 6 persen pada 2016-2023. Investasi di Indonesia belum efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dibandingkan dengan negara lain yang memiliki ICOR lebih rendah, Indonesia perlu investasi lebih besar untuk menumbuhkan perekonomian dengan besaran yang sama. Tidak perlu mencari dalih untuk memaklumi keunggulan Vietnam dari Indonesia dari sisi regulasi bisnis dan efisiensi operasional. Yang diperlukan kini adalah mereformasi regulasi agar investor tertarik menanamkan investasi di Indonesia. (Yoga)

Efisiensi: Pedang Bermata Dua bagi Sosial dan Ekonomi

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Kontan
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah masih menimbulkan berbagai persoalan. Salah satu dampaknya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer, seperti yang sempat terjadi di TVRI dan RRI. Namun, setelah restrukturisasi, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo memastikan tidak ada PHK di lembaganya.

Selain itu, kebijakan efisiensi juga berdampak pada sektor pendidikan, dengan dibatalkannya beasiswa Minsterial 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menegaskan bahwa beasiswa LPDP tetap berjalan dan akan menjadi jalur utama bagi program pengembangan talenta.

Yang menarik, rekonstruksi anggaran ini dilakukan tanpa melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diungkap oleh Teni Widuriyanti, Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas. Ia menyebut bahwa pemotongan anggaran Rp 1 triliun terhadap kementeriannya diberikan tanpa diskusi dalam rapat yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama tiga Wakil Menteri Keuangan.

Sri Mulyani sendiri menegaskan bahwa total efisiensi anggaran tetap Rp 306,70 triliun, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dan akan menjadi acuan penyusunan anggaran 2026. Sementara itu, ekonom M. Rizal Taufiqurrahman dari Indef memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran di sektor produktif seperti infrastruktur dan riset dapat menekan konsumsi pemerintah, yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan berbagai dampaknya, efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang perlu dijalankan dengan hati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas sosial di dalam negeri.

Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).

Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.

Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.

Perdagangan Global di Bawah Bayang-Bayang Ketidakpastian

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia

 Kebijakan protektif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang fokus pada kepentingan domestik dengan menaikkan tarif impor terhadap Kanada, Meksiko, dan China, berisiko memicu perang dagang global. Negara-negara tersebut sudah menyiapkan tindakan balasan, yang dapat memperburuk ketegangan perdagangan internasional. Konflik dagang yang semakin meluas, ditambah dengan kebijakan protektif negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, dan China, dapat menyebabkan kerugian ekonomi global, menurunkan GDP, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

Seiring dengan proses pemulihan ekonomi global pasca-pandemi dan dampak perang Rusia-Ukraina, perang dagang yang meluas justru akan memperburuk kondisi ini. Negara-negara besar di dunia sebaiknya menjaga perdagangan global yang efisien, bebas, dan adil, dengan memperhatikan dampak kebijakan mereka terhadap negara mitra. China, misalnya, perlu menyesuaikan kebijakan subsidi dan nilai tukar mata uangnya yang dapat merangsang tindakan protektif dari negara lain. Sementara itu, negara seperti Indonesia perlu berhati-hati dalam kebijakan proteksi sektor industri dan pertanian.

Sayangnya, organisasi seperti World Trade Organization (WTO) tidak memiliki wewenang yang cukup untuk mencegah perang dagang ini, dan proses penyelesaian sengketa bisa memakan waktu lama. Oleh karena itu, masa depan perdagangan global akan sangat bergantung pada kebijakan negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, China, dan negara berkembang seperti Brasil, India, Afrika Selatan, serta Indonesia. Pemimpin negara-negara ini perlu mempertimbangkan dampak perang dagang terhadap kesejahteraan global, termasuk pengangguran, kemiskinan, dan masalah sosial lainnya.

Modal Dana Pensiunan

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Kinerja dana pensiun sukarela pada 2024 menunjukkan pertumbuhan yang kurang optimal, yaitu hanya mencatatkan kenaikan sebesar 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun aset dana pensiun sukarela mengalami peningkatan, total peserta justru menurun sebesar 1,2%, yang menjadi tantangan utama untuk mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 9-11% pada tahun ini.

Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun, Syarif Yunus, menyoroti bahwa minimnya pertumbuhan peserta disebabkan oleh adanya penguncian peserta pada periode 2010-2015, terutama pada DPPK PPMP yang dianggap menjadi beban bagi perusahaan pendiri. OJK mendorong konversi PPMP menjadi PPIP untuk meningkatkan jumlah peserta. Selain itu, faktor pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi juga turut mempengaruhi pengurangan peserta.

DPLK, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak peserta, masih memiliki tantangan, terutama karena program ini lebih fokus pada peserta korporasi, yang rentan terhadap PHK. Meskipun demikian, DPLK tetap berpotensi untuk menarik peserta dari pekerja formal maupun informal, asalkan ada peningkatan literasi keuangan dan pelayanan yang lebih baik.

Secara keseluruhan, kinerja dana pensiun sukarela di tahun 2024 memberikan modal yang cukup minim bagi industri dana pensiun untuk mengejar target pertumbuhannya pada 2025, sehingga perlu adanya strategi dan perhatian lebih dalam mengembangkan industri ini.

Freeport Mulai Pasok Emas Batangan ke ANTAM

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengirimkan perdana emas batangan seberat 125 kilogram dengan kadar kemurnian 99,99% senilai Rp207 miliar kepada PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada Rabu, 12 Februari 2025. Emas batangan ini dihasilkan dari fasilitas precious metal refinery (PMR) smelter PTFI dan menjadi bukti bahwa PTFI adalah perusahaan tambang tembaga terintegrasi hulu-hilir pertama yang berhasil memurnikan lumpur anoda menjadi emas batangan murni. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa pengiriman ini merupakan langkah penting dalam upaya penghiliran emas di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Direktur Utama Antam, Nico Kanter, menekankan bahwa kolaborasi antara PTFI dan Antam adalah bukti nyata komitmen pengembangan industri pengolahan mineral di Indonesia, yang juga mendukung peningkatan daya saing pasar global. Selain itu, ini juga mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Dengan pengiriman emas ini, kedua perusahaan berkontribusi pada penguatan pengadaan bahan baku domestik dan penurunan ketergantungan terhadap impor.

Presiden Diyakini Akan Serahkan Laporan ke KPK

Hairul Rizal 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia

 Presiden Prabowo Subianto baru saja menerima hadiah berupa satu unit mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai simbol persahabatan antara Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama tujuh dekade. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penerimaan hadiah seperti ini perlu dilaporkan untuk memastikan apakah itu dikategorikan sebagai gratifikasi. KPK meyakini bahwa Presiden Prabowo akan melaporkan penerimaan mobil tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pelaporan gratifikasi merupakan langkah awal untuk mencegah risiko korupsi di masa depan. Pelaporan gratifikasi kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi GOL, yang mempermudah proses pelaporan. KPK juga mengingatkan agar laporan dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah objek gratifikasi diterima. Penerimaan mobil listrik ini menjadi bagian dari hubungan diplomatik yang lebih erat antara kedua negara, namun tetap perlu disikapi sesuai dengan aturan yang ada.

Pilihan Editor