;

Menkeu Berjanji Akan Perbaiki Sistem Coretax

Yoga 12 Feb 2025 Kompas (H)
Pemerintah memberlakukan dua sistem perpajakan pada tahun 2025 akibat ketidaksiapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Langkah tersebut dianggap sebagai jalan tengah yang tepat untuk saat ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berjanji memperbaiki sistem Coretax. ”Saya tahu sebagian dari Anda yang hadir masih komplain soal Coretax. Kami akan terus memperbaiki layanan itu. Membangun sistem yang kompleks seperti Coretax, dengan lebih dari 8 miliar transaksi, itu tidak mudah,” kata SriMulyani saat menyampaikan sambutan pada acara Mandiri Investment Forum 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Sri Mulyani menegaskan, Coretax tetap dibutuhkan untuk mendorong sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi yang memudahkan pemerintah sekaligus wajib pajak dalam urusan pajak. ”Kami bukan lagi mencari-cari alasan. This is not an excuse (ini bukan alasan). Saya hanya mau menjelaskan bahwa kami akan terus memperbaiki sistem tersebut,” ucapnya. Keputusan untuk tidak menerapkan Coretax sepenuhnya pada 2025 diambil dalam rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Rapat yang digelar secara tertutup itu memutuskan, sistem pajak lama alias Sistem Informasi DJP (SIDJP) masih akan digunakan untuk mengantisipasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang bermasalah. Dengan demikian, beberapa urusan pajak masih dapat menggunakan sistem lama, sementara urusan tertentu sudah memakai Coretax. Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden.

Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. Pengusaha kena pajak dapat memilih tetap menggunakan sistem lama, seperti e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, sudah banyak kesulitan yang dihadapi wajib pajak akibat implementasi Coretax yang bermasalah sejak 1 Januari 2025. Contohnya, akibat sistem yang terkendala, selama satu bulan terakhir staf administrasi pajak di berbagai perusahaan terpaksa bekerja lembur hingga dini hari. Dipecat gara gara Coretax Ada pula kabar staf pajak dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja gara-gara Coretax. ”Sampai ada guyonan staf pajak kerjanya tiga sif. Walau telah bekerja sampai dini hari pun, tidak ada jaminan pekerjaan mereka lancar karena memang aplikasi Coretax belum siap digunakan. Di satu sisi, mereka dituntut bekerja, di sisi lain aplikasi yang dibutuhkan belum siap,” kata Raden. Ia berharap, dengan pemerintah memutuskan memakai sistem pajak ganda, kesulitan yang dihadapi staf administrasi pajak itu bisa berakhir. (Yoga)

BTN Lahirkan Perbankan Syariah Terbesar Nomor Dua

Yuniati Turjandini 12 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di awal tahun ini semakin mematangkan proses kelahiran bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Terlihat dari proses akuisisi yang dimulai terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS). BTN menandatangani  perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS dengan mengambil alih 100%  saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria internasional Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Adapun, Victoria Investama  merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% dan BPH Jakarta 0,0016%. Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh  modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS  dengan total nominal sebesar  Rp1,06 triliun. BVIS melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank. Direktur BTN Nixon LP Napitupulu berharao proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester 1-2025 berakhir sehingga proses merger antara UUS BTN dan BVIS bisa dijakankan. (Yetede)

Penghematan di Sektor Infrastruktur Perlu Dikaji Ulang

Yuniati Turjandini 12 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pengusaha meminta penghematan anggaran di sektor infrastruktur dikaji ulang. Alasannya, proyek infrastruktur masih dibutuhkan untuk menyokong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemangkasan infrastruktur yang terlalu masif dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor konstruksi. Hitungan Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapensi), sekitar 2 juta pekerja konstruksi  terancam terkena  PHK akibat kebijakan tersebut. Hal ini perlu dicegah oleh pemerintah. Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, penghematan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki efek berganda yang besar, tidak hanya di dunia usaha, tetapi pekerja informal  yang menggantungkan hidup di sektor konstruksi. Mereka bisa kehilangan pekerjaan. "Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah terkait penghematan anggaran.  Namun, pemangkasan anggaran Kementerian PU hingga 50% perlu dikaji kembali, karena efek proyek infrastruktur besar dan menyokong Asta Cita," kata dia. Andi menjelaskan, 80% anggota Gapensi masuk dalam katagori pengusaha UMKM. itu sebabnya, dia berharap proyek infrastruktur yang sudah berjalan tidk boleh berhenti, meskipun APBN terbatas, agar kinerja UMKM konstruksi tidak turun dalam. (Yetede)

PGN Memperkuat Komitmennya Dalam Mendorong Transisi Energi

Yuniati Turjandini 11 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi di sektor transparansi dengan menggandeng PT Aerotrans Srvices Indonesia. Kerja sama ini akan menghadirkan solusi Bahan baga Gas (BBG) bagi kendaraan operasional Aerotrans, guna meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi emisi karbon. Melalui kolaborasi ini, PGN akan menyediakan infrastrtuktur pendukung, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bagakr Gas (SPBG) yang strategis untuk memastikan akses yang lebih mudah bagi kendaraan Aerotrans. Selain itu, PGN akan mengimplementasikan teknologi konversi yang memungkinkan kendaraan berbasisi BBM beralih ke BBG dengan aman dan efisien. "Kerja sama pemanfaatan gas bumi ini untuk menunjang efisiensi dan ekosistem energi hijau di Aerotrans. Kami siap memberikan solusi yang bermanfaat terkait pemanfaatan BBG, sejalan dengan arah strategi PGN dalam memperluas utilitas gas bumi sektor transportasi," kata Direktur Stratei dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari. (Yetede)

Saham Taipan Tertekan, Keuntungan Menipis

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Saham-saham konglomerat yang selama ini menjadi pilar utama kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, Happy Hapsoro, dan Sugianto Kusuma (Aguan), justru menjadi beban utama bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun 2025. Aksi jual yang marak terjadi pada saham-saham mereka menyebabkan penurunan harga yang signifikan, dengan saham seperti BREN milik Prajogo Pangestu turun hampir 28,3% year-to-date (YtD). Beberapa saham konglomerasi lainnya seperti ASII milik Grup Astra dan BBCA yang dikelola oleh Grup Djarum juga turut mengalami penurunan yang memberikan tekanan terhadap IHSG.

Penurunan harga saham ini dianggap sebagai koreksi pasar yang wajar mengingat tingginya volatilitas saham-saham konglomerat tersebut. Beberapa analisis menyebutkan bahwa saham-saham ini sudah naik terlalu tinggi, sehingga memberi ruang untuk koreksi lebih lanjut. Meskipun demikian, ada pandangan bahwa penurunan ini bersifat sementara, asalkan ada perbaikan fundamental di masa mendatang.

Koreksi harga saham-saham milik Prajogo Pangestu, khususnya setelah MSCI mengecualikan saham-sahamnya dari indeks global, memicu aksi jual besar-besaran. Hal ini menyebabkan pasar lebih banyak dipengaruhi oleh spekulasi ketimbang kondisi fundamental. Meskipun demikian, beberapa analis masih memberi rekomendasi positif pada saham-saham seperti BBCA, yang berpotensi menguat setelah pembagian dividen dan kebijakan moneter yang mendukung.

Dalam menghadapi dinamika ini, manajemen perusahaan konglomerasi seperti BREN dan RAJA menegaskan bahwa mereka tetap fokus pada penguatan bisnis jangka panjang dan tidak dapat mengendalikan pergerakan harga saham di pasar. Mereka berharap dapat terus menjaga keberlanjutan bisnis meskipun volatilitas saham mereka cukup tinggi di pasar.

Skandal eFishery, Peringatan bagi Tata Kelola Startup

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Kasus dugaan manipulasi keuangan yang menimpa eFishery, sebuah startup yang pernah menjadi unicorn, menjadi peringatan penting bagi dunia usaha di Indonesia terkait pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). eFishery diduga melakukan praktik window dressing dalam laporan keuangan untuk menarik investor dan mempertahankan valuasi perusahaan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dari komisaris, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Komisaris harus melakukan pengawasan menyeluruh dan memberikan arahan kepada direksi jika ada indikasi penyimpangan, serta bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kerugian akibat kelalaian mereka. Tanggung jawab hukum ini tidak hanya berlaku bagi direksi, tetapi juga bagi komisaris sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Pengawasan terhadap pelaporan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap hukum harus dilakukan dengan keahlian yang tepat, termasuk akuntansi forensik. Kasus eFishery juga mengingatkan bahwa meskipun laporan keuangan telah diaudit oleh akuntan publik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tanggung jawab tetap berada pada direksi dan komisaris. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan harus dikelola oleh individu yang profesional dan kompeten untuk menghindari praktik kecurangan di masa depan. Ke depan, eFishery diharapkan menempatkan direksi dan komisaris yang memenuhi kualifikasi yang tepat agar tidak terulang lagi praktik yang merugikan ini.

Coretax Masih Berjalan Bersama Sistem Lama

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Komisi XI DPR, yang dipimpin oleh Ketua Mukhamad Misbakhun, bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat untuk menerapkan sistem perpajakan lama bersamaan dengan sistem Coretax. Langkah ini diambil sebagai mitigasi terhadap potensi masalah yang muncul selama masa transisi penerapan Coretax. Misbakhun menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan yang lebih baik bagi wajib pajak (WP), serta meminta DJP untuk menyiapkan peta jalan implementasi Coretax berbasis risiko yang rendah dan tidak memberikan sanksi kepada WP akibat gangguan sistem tersebut.

DJP, yang dipimpin oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, mengonfirmasi bahwa mereka akan menggunakan kedua sistem, yaitu sistem lama dan Coretax, untuk memastikan kelancaran administrasi pajak, terutama selama periode transisi. Suryo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DJP belum dapat menghitung dampak implementasi Coretax terhadap penerimaan pajak karena laporan pajak baru dimulai pada pertengahan Februari 2025. Meskipun ada keluhan dari WP mengenai kesulitan menggunakan Coretax, DJP telah mengembalikan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop untuk pengusaha tertentu.

Kesepakatan antara Komisi XI dan DJP ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan sistem perpajakan baru berjalan lancar dan tidak mengganggu penerimaan pajak negara. Ke depannya, pemanfaatan dua sistem ini akan diperluas untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi WP.

Filipina Melarang Ekspor Nikel

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Filipina berencana meratifikasi undang-undang yang melarang ekspor sejumlah komoditas mineral, termasuk nikel, dengan penerapan yang diharapkan paling cepat pada Juni 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan industri hilir pertambangan di Filipina, mirip dengan kebijakan Indonesia. Filipina adalah pemasok bijih nikel terbesar kedua di dunia, dan larangan ekspor tersebut diperkirakan dapat memengaruhi pasokan nikel global, terutama yang diekspor ke China. Namun, rencana ini mendapat kritik dari Kamar Dagang dan Pertambangan Filipina karena berpotensi menutup tambang-tambang dan mengurangi pendapatan pemerintah.

Di Indonesia, dampak dari larangan ekspor nikel Filipina juga tengah dikaji. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyatakan bahwa Indonesia masih mengimpor nikel dari Filipina untuk diolah di smelter dalam negeri. Jika Filipina benar-benar menerapkan kebijakan ini, dampaknya akan dirasakan pada permintaan dan penawaran komoditas nikel di pasar global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga mengungkapkan bahwa impor nikel dari Filipina tidak menjadi masalah selama jumlahnya tidak besar.

Di sisi lain, Indonesia berusaha menyeimbangkan permintaan dan produksi nikel dengan memberikan kesempatan kepada penambang lokal untuk lebih banyak mendapat manfaat. Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan sumber daya nikel dengan mengatur produksi nikel, salah satunya melalui kuota produksi yang mengharuskan penambang besar melibatkan pengusaha lokal. Langkah ini diambil untuk menjaga harga nikel di pasar global dan melindungi penambang lokal dari fluktuasi harga internasional.

Malaysia dan Thailand Melaju, RI Tertinggal

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Meskipun Indonesia memiliki jumlah pengguna TikTok terbesar di ASEAN dengan 157,6 juta pengguna, ByteDance, induk usaha TikTok, justru memilih Thailand dan Malaysia sebagai lokasi utama investasi. ByteDance menggelontorkan dana besar, yakni Rp61,1 triliun ke Thailand dan Rp34 triliun ke Malaysia, untuk membangun pusat data dan mengembangkan infrastruktur digital. Sementara itu, investasi yang dilakukan di Indonesia hanya sebesar Rp23 triliun melalui pembelian saham Tokopedia.

Keputusan ini dipengaruhi oleh insentif yang ditawarkan oleh Thailand dan Malaysia, seperti keringanan pajak dan kemudahan regulasi, yang tidak hanya menarik TikTok tetapi juga perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, dan Microsoft. Thailand bahkan berambisi menjadi pusat digital ASEAN dengan perkiraan investasi global mencapai US$4 miliar pada 2029.

Indonesia, meskipun memiliki pasar besar dan ekosistem e-commerce yang berkembang pesat, belum mampu menarik investasi sebanding, yang menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan investasi dan regulasi yang ada. Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko menjadi pasar besar tanpa mendapatkan manfaat investasi yang setimpal.

Bank Raup Laba Besar dari Pungutan Biaya

Hairul Rizal 11 Feb 2025 Kontan (H)
Pendapatan non-bunga dari biaya komisi dan administrasi menjadi sumber utama pertumbuhan perbankan, terutama di tengah perlambatan pendapatan bunga kredit. Bank-bank besar seperti BCA, Bank Mandiri, dan BNI mencatat kenaikan signifikan dalam pendapatan ini, didorong oleh transaksi digital dan layanan perbankan berbasis aplikasi.

BCA, misalnya, memperoleh pendapatan non-bunga sebesar Rp 25,2 triliun, naik 10,2% secara tahunan, dengan mayoritas berasal dari pendapatan komisi dan administrasi sebesar Rp 18,8 triliun. Peningkatan ini didorong oleh lonjakan frekuensi transaksi digital hingga 31,6 miliar transaksi, yang naik 24% dibanding tahun sebelumnya. Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa BCA berkomitmen memperkuat platform transaksi perbankan untuk menopang kinerja.

Bank Mandiri (BMRI) mencatat pendapatan non-bunga terbesar di antara bank lain, mencapai Rp 42,32 triliun, naik 4,12% secara tahunan. Pendapatan komisi Bank Mandiri mencapai Rp 17,69 triliun, meningkat 11,3%. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, mengungkapkan bahwa transaksi digital menjadi pendorong utama, terutama melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, yang menyumbang fee-based income sebesar Rp 2,62 triliun.

Sementara itu, BNI mencatat pertumbuhan pendapatan non-bunga sebesar 11,9% menjadi Rp 24,03 triliun, dengan pendapatan komisi Rp 16,28 triliun. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyebut bahwa peningkatan ini ditopang oleh loan recovery, trade finance, dan transaksi digital melalui aplikasi Wondr by BNI.

Pilihan Editor