UU PDP Diharapkan Bisa di Sahkan Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berupaya untuk memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama DPR. Informasi terakhir, RUU PDP saat ini sudah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang prosesnya sudah mencapai 45-50%. PIt Direktur Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Afriyadi mengatakan, pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa isu soal perlindungan data pribadi semakin penting seiring dengan insiden kebocoran data pribadi yang semakin sering terjadi di Tanah Air. Pengesahan UU PDP nantinya dapat semakin memperkuat sejumlah peraturan dan dasar hukum tentang pengendalian perlindungan data pribadi di Indonesia, yakni UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016. (Yetede)
Kemendag Terapkan Kebijakan DMO 20% untuk CPO dan Olien
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai Kamis 27 Januari 2022 menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20% untuk produk crude palm oil (CPO) dan olien. Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan dengan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. "Mekanisme kebijakan DMO atau kebijakan pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.
Nantinya, seluruh, eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing-masing," jelas Mendag. Harga Tertinggi Eceren (HET) untuk minyak goreng tersebut, artinya kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000/liter akan berakhir pada 31 Januari 2021, jauh dari rencana awal yang akan diberlakukan selama enam bulan kedepan. Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022 kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.Hal tersebut akan mempertimbangkan pemberian waktu untuk penyesuaian serta managemen stok minyak goreng ditingkat pedagang hingga pengecer. (Yetede)
Topang Sektor Aneka, Substitusi Import Industri Alat Olahraga Lampaui Target 22%
Dalam pencapaian program substitusi impor, realisasi impor industri aneka mengalami penurunan 17% pada 2021. Diantara tiga subsektor industri aneka, substitusi impor untuk komoditas industri alat olahraga mencapai 37% atau senilai Rp 75,8 miliar. Adapun hal tersebut memenuhi target dari 22% sebesar Rp 94,3 miliar dari nilai impor acuan tahun 2019 sebesar Rp 120,8 miliar. Direktur Jendral Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, angka tersebut cukup menggembirakan. Adapun capaian program substitusi impor industri alat olah raga berasal dari produksi bola dan shuttlecocks. Dirjen IKMA menegaskan, pihaknya terus berupaya menerapkan beragam langkah strategis agar substitusi impor industri aneka terus meningkat dan mencapai target setiap tahun. (Yetede)
Penyalur Jual Bebas Pupuk Subsidi
Penyalur resmi diduga kuat menabrak aturan penebusan pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Tidak hanya menjual pupuk di atas HET, mereka juga membebaskan penebusan pupuk oleh siapa saja tanpa menggunakan KTP ataupun kartu tani. Praktik ini melanggar Permentan No 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK. Setiap tahun pemerintah menentukan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan pemerintah.
PPL Kecamatan Lelea, Indramayu Burhanudin berkata, kios resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET dianggap melanggar aturan Sebagai pendamping petani, mereka berharap Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ikut membantu petani. Sebab, KP3 yang terdiri dari beberapa unsur lembaga pemerintah memiliki kewenangan menindak pelanggaran penebusan pupuk bersubsidi. Maraknya penjualan pupuk subsidi di atas HET oleh kios resmi disebabkan kurangnya pengawasan KP3 di tiap daerah. Selain itu, tidak ada sanksi tegas bagi pengelola kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Sesuai Pasal 29 Ayat 3 Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, setiap kios resmi yang melakukan pelanggaran dengan menjual pupuk di atas HET harus dicabut izin usahanya.
Kasatreskrim Polres Tuban AKBP M Adhi Makayasa menuturkan, telah menindak kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya sepanjang tahun 2021, bagi masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan pupuk bersubsidi, silakan laporkan ke Satreskrim Polres Tuban. (Yoga)
Mengamankan Pasar ASEAN
Asia Tenggara jadi kawasan menarik bagi perusahaan teknologi. Pasar yang besar, ketersediaan SDM, kemudahan investasi pun menjadi daya tarik. Namun, ASEAN perlu mengamankan dirinya dengan membangun semacam rezim sebab kawasan ini merupakan pasar teknologi yang sangat besar dan memiliki sejumlah keunggulan. Laporan Google, Temasek, dan Baik Company (2021) menyebutkan, total pengguna internet berkembang dari 360 juta pada 2019 menjadi 440 juta pada 2021. Kawasan ini juga memiliki pertumbuhan tinggi dalam investasi perusahaan teknologi berbasis digital atau start up. ASEAN juga menjadi pasar berbagai perusahaan teknologi, mulai perhotelan, transportasi, perdagangan, hingga kuliner. Sejumlah perusahaan dari sejumlah negara berinvestasi dan melakukan penjualan produk di ASEAN.
Rezim teknologi ASEAN setidaknya bisa mengatasi masalah persaingan internal di antara beberapa perusahaan teknologi. Kerja sama kawasan ini bisa digunakan untuk membendung agresivitas perusahaan teknologi dari banyak negara. Seperti Uni Eropa, mereka melihat bahwa pengambilan data warganya oleh perusahaan teknologi dari luar telah merugikan mereka. Mereka kemudian bisa membuat aturan perlindungan data pribadi dan juga perpajakan. ASEAN juga perlu membangun rezim yang memungkinkan kerja sama di bidang teknologi dan sumber daya manusia teknologi. (Yoga)
Waspadai Inflasi Tinggi Tahun Ini
Dalam tinjauan perekonomian dunia bertajuk ”Lonjakan Kasus, Disrupsi Pemulihan dan Inflasi Tinggi” pada 25 Januari 2022, IMF memperkirakan, inflasi di negara maju pada 2022 sebesar 3,9 % dan negara berkembang 5,9 %, disebabkan disrupsi rantai pasok, pengetatan kebijakan moneter, lonjakan harga energi dan pangan, serta peningkatan permintaan. First Deputy Managing Director IMF Gita Gopinath mengatakan, inflasi bakal meningkat, terutama akibat tekanan harga energi dan pangan yang lama. Pasar bursa mengindikasikan, tahun 2022 harga minyak mentah meningkat 12 %, gas alam naik 58 %, dan pangan naik 4,5 %. Gangguan rantai pasok akibat penyebaran virus korona varian Omicron di sejumlah negara diperkirakan masih terjadi, berimbas pada kenaikan biaya logistik dan produk impor.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teuku Riefky (26/1) berpendapat, inflasi meningkat seiring pulihnya aktivitas masyarakat beberapa bulan terakhir. Kenaikan PPN dan cukai hasil tembakau serta kenaikan harga minyak goreng dan elpiji diperkirakan berdampak pada inflasi. BI menargetkan inflasi nasional terkendali pada level 2-4 persen. Realisasi inflasi sepanjang 2021 ada di level 1,87 persen. Terkait itu, BI akan fokus menjaga inflasi dan nilai tukar, juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah. (Yoga)
Peluang Penjualan di Apartemen Strategis
Penjualan apartemen milik tahun ini diprediksi masih tertahan. Namun, peluang muncul dari apartemen dengan harga terjangkau dan dekat dengan titik transit transportasi massal. Kepala Riset JLL Indonesia Muhammad Yunus Karim, Rabu (26/1/2022), berpendapat, pembeli masih berhati-hati dan menunggu situasi yang tepat untuk membeli. ”Permintaan terbatas dan didominasi untuk hunian (end user),” ujarnya. (Yoga)
BI Prioritaskan Jaga Stabilitas Perekonomian
BI menegaskan kebijakan moneter 2022 lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian sembari mendorong pertumbuhan. ”Kebijakan moneter lebih pada upaya menjaga kestabilan inflasi dan kurs. Tapi kebijakan lainnya, seperti makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar, perluasan inklusi keuangan dan ekonomi hijau, serta kebijakan internasional BI, akan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran laporan transparansi dan akuntabilitas BI 2021 yang terdiri dari Laporan Perekonomian Indonesia (LPI), Laporan Tahunan BI (LTBI), dan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LEKSI) Rabu (26/1). Perry mengatakan, tahun ini BI menargetkan inflasi 3 % plus minus 1 %, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,7-5,4 %.
IMF memproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh 5,6 % pada 2022, namun IMF menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan tekanan inflasi. (Yoga)
Laba BNI 2021 Naik Tiga Kali Lipat
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI berhasil membuat lompatan pemulihan kinerja positif pada tahun buku 2021. Laba bersih tahun 2021 tercatat Rp 10,89 triliun, tumbuh 232,2% year on year (yoy), atau tiga kali lipat dari profit tahun 2020. Pencapaian ini bahkan menjadi yang tertinggi yang pernah dihasilkan BNI. Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini memaparkan peran pendapatan non bunga juga tergolong semakin kuat pada pencapaian 2021. Pertumbuhan kredit di topang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp 729,17 triliun atau tumbuh 15,5% yoy, dan membawa BNI pada situasi likuidasi yang sangat mencukupi dan jauh melampaui pertumbuhan kredit tahun lalu. "Dana murah atau CASA BNI juga masih mendominasi DPK, yaitu terjaga pada level 69% dari seluruh DPK. CASA terdongkrak hingga 17,1% yoy menjadi Rp 506,06 triliun. Pertumbuhan dana murah ini mendorong perbaikan Cost of Fund dari 2,6% pada akhir tahun 2020 menjadi 1,6% tahun 2021," imbuhnya. (Yetede)
IMF: Suku Bunga The Fed naik Pemulihan di Asia Melambat
Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan bahwa langkah The Federal Reserve (The Fed) untuk menaikkan suku bunga dan memperketat kebijakan secara agresif akan menghambat pemulihan ekonomi di Asia. "Surplus transaksi berjalan dan tingkat cadangan saat ini jauh lebih tinggi diantara negara-negara Asia dibandingkan dengan 2013, selama periode yang disebut taper tantrum," ujar Departemen Asia dan Pasifik IMF Changyong Rhee, kepada CNBC pada Rabu (26/1). Sebagai informasi, The Fed memicu taper tantrum pada 2-13 pada saat menghentikan program pembelian asetnya. Alhasil, pasar negera berkembang di Asia mengalami arus keluar modal yang tajam dan terjadi depresi mata uang. "Kali ini, suku bunga The Fed yang lebih tinggi mungkin tidak menyebabkan kejutan besar bagi pasar keuangan, tetapi pasti dapat memperlambat pemulihan dan pertumbuhan Asia," tambah Rhee. Negara-negara di Asia perlu mempersiapkan normalisasi kebijakan yang lebih cepat menyusul langkah The Fed untuk mengekang tekanan inflasi. (Yetede)









