Insentif untuk UMKM Diberikan Lagi Tahun Ini
Sektor UMKM masih memerlukan dukungan fiskal untuk pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah kembali memberikan insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun ini. Stimulus untuk UMKM yang diperpanjang terdiri dari insentif pajak, subsidi bunga UMKM (baik KUR maupun non-KUR), serta penjaminan kredit UMKM. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam raker bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023