;

Larangan Berlaku Hingga Harga Sesuai HET

Yoga 27 Apr 2022 Kompas

Pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga harga minyak goreng curah di dalam negeri sesuai dengan harga yang ditargetkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga meminta perusahaan-perusahaan pengolah sawit untuk membeli tandan buah segar kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar, ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4). Pernyataan tersebut merupakan penjelasan atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyampaikan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada 22 April 2022. Menurut Airlangga, larangan ekspor itu ditujukan pada bahan baku minyak goreng, yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Pemerintah melarang ekspor komoditas tersebut guna mempercepat realisasi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digulirkan ke pasar-pasar tradisional. Di beberapa daerah, harga minyak goreng curah masih di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun drastis di tengah kenaikan harga minyak kelapa sawit global. Patokan harga TBS yang ditentukan oleh tim penetapan harga TBS tingkat provinsi dan surat Dirjen Perkebunan Kementan tidak digubris. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendata, harga TBS di sejumlah daerah di beberapa provinsi anjlok dari harga Rp 3.500 per kg pada 23 April 2022 menjadi Rp 1.760 per kg pada 26 April 2022. Sekjen SPKS Mansuetus Darto, Selasa, mengatakan, harga CPO global naik, tetapi harga TBS justru turun. Menurut Mansuetus, telah terjadi kesimpangsiuran informasi dari pemerintah tentang larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, membuat harga TBS ditentukan oleh spekulasi pasar, bukan kebijakan penetapan harga TBS yang ditentukan oleh tim penetapan harga TBS provinsi berdasarkan Permentan No 1/2018. (Yoga)


Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, PT Bedjoe Makmur Bersama Dibubarkan

Mardian 26 Apr 2022 Medcom.id

Jakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) membubarkan PT Bedjoe Makmur Bersama (BMB). Pembubaran dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti melanggar hukum. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pembubaran itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.66/Pdt.Jkt.Pst tanggal 21 April 2022. PT BMB disebut melanggar kepentingan umum dan/atau melanggar perundang-undangan.

PN Jakpus mengajukan permohonan pembubaran PT BMB ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No:43/Pid.Sus/2017/PT.DKI yang menyatakan PT BMB terbukti melakukan tindak pidana. "PT BMB telah terbukti melakukan tindak pidana perpajakan dengan menerbitkan faktur pajak fiktif dalam transaksi jual beli barang," kata Ketut.

Stop Ekspor Minyak Goreng Rawan Gugatan

Hairul Rizal 26 Apr 2022 Kontan

Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 memantik cemas. Tak hanya bagi pelaku usaha di dalam negeri, tapi juga negara tujuan ekspor. Mereka khawatir penghentian ekspor produk minyak sawit Indonesia menganggu pasokan. India sendiri setiap tahun masuk sebagai lima besar negara importir minyak sawit dari Indonesia. Alhasil, kekhawatiran ini beralasan. Hanya saja, jika pemerintah tak segera mengeluarkan detail aturan dikhawatirkan, ini akan memacu protes konsumen minyak sawit di negara tujuan ekspor. Ini juga berpotensi membuat Indonesia rawan gugatan ke Organisasi Pedagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Optimalkan Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol

Yoga 26 Apr 2022 Kompas (H)

Uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Jalan Tol Trans-Jawa berlanjut Selasa (26/4), pada pukul 11.00-13.00, mulai Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 188 di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Cirebon, Jabar. Berdasarkan pantauan Kompas, dalam uji coba Senin kemarin sempat terjadi kepadatan lalu lintas karena ada kendaraan berpelat genap yang diarahkan keluar di GT Karawang Barat. Setelah uji coba dihentikan, arus lalu lintas normal lagi. Kabag Operasi Korlantas Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, ada dua catatan evaluasi terkait uji coba kemarin. Pertama, petugas menemukan ada pengendara yang belum tahu tentang uji coba itu. Akibatnya, masih ada kendaraan berpelat genap yang masuk lokasi uji coba pada tanggal ganjil. Kedua, ada perlambatan saat arus dialihkan. Mulai Km 46 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, polisi membuat kanalisasi di lajur kiri bagi kendaraan berpelat nomor tak sesuai tanggal untuk dialihkan ke GT Karawang Barat. Adapun lajur tengah dan lajur kanan digunakan untuk kendaraan sesuai tanggal. Untuk mengoptimalkan uji coba berikutnya, Eddy menyatakan, petugas terus memasifkan sosialisasi agar masyarakat memahami jadwal uji coba, jumlah personel yang bertugas dalam uji coba juga akan ditambah, terutama antara GT Cikampek Utama dan GT Palimanan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Romin Thaib menjelaskan, kendaraan yang tidak bisa melintasi jalan tol karena tak sesuai dengan aturan ganjil genap akan diarahkan keluar tol terdekat. Di jalan non-tol, strategi rekayasa lalu lintas diserahkan kepada koordinasi antarpolres sesuai dinamika lapangan. Kasat Lalu Lintas Polresta Cirebon Komisaris Alan Haikel mengatakan, penerapan ganjil genap di tol bisa mengalihkan kendaraan ke jalur pantura Cirebon. Karena itu, Polresta Cirebon mengantisipasi kepadatan di jalur pantura. Selain menutup penggalan jalan yang dapat memicu kendaraan menyeberang jalur, polisi juga membangun pos pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik. Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, 35 personel yang tergabung dalam tim urai juga siap bertugas jika terjadi kemacetan. Sebanyak 15 petugas di antaranya bersiaga di jalur tol, dari perbatasan Majalengka, Jabar, hingga Brebes, Jateng. Dua tim lainnya yang masing-masing berjumlah 10 orang berjaga di jalur arteri. (Yoga)


Urbanisasi dari Perspektif Desa

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Mudik adalah bukti nyata urbanisasi. Istilah mudik muncul karena warga bertempat tinggal bukan di kampung halaman leluhur mereka. Menjelang Lebaran tiba, urusan mudik mengerucut menjadi soal bagaimana mengatasi kemacetan di jalan menuju kampung halaman. Tahun 2022 ini, pemerintah memprediksi ada 85,5 juta pemudik. Saat arus balik, tidak hanya kemacetan yang menjadi perhatian pemerintah, para pemangku kebijakan di kota juga mengkhawatirkan bertambahnya jumlah pemudik yang kembali ke kota. Dengan keterampilan pas-pasan, penduduk baru dari desa dianggap berpotensi menimbulkan masalah berikutnya di kota, seperti bertambahnya pengangguran dan meluasnya permukiman kumuh.

Faktor pendorong urbanisasi adalah kondisi di desa yang tidak menguntungkan, sedangkan faktor penariknya adalah situasi di kota yang memberikan harapan. Persepsi tentang faktor pendorong dan faktor penarik itu biasanya dilihat dari sisi ekonomi. Keterbatasan kesempatan kerja dan penghasilan yang tidak memadai di desa dihadapkan pada harapan untuk mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang lebih tinggi di kota. Jika harapan tersebut terpenuhi, para migran dari desa biasanya tidak melupakan keluarga dan kerabat yang tinggal di kampung halamannya. Pada saat mereka mudik, mengalir pula rezeki hasil bekerja di kota. Banyak di antara mereka bahkan rutin mengirimkan uang kepada keluarganya yang masih tinggal di desa. Salah satu sisi positif urbanisasi ialah mengungkit kesejahteraan warga desa,baik melalui pemudik maupun uang kiriman mereka.

Tidak semua penduduk desa yang bermigrasi ke kota bersifat permanen. Petani yang sudah melewati masa tanam dan sedang menunggu masa panen adalah kelompok yang sering melakukan migrasi sementara ke kota.Mereka biasanya masuk ke sektor informal. Urbanisasi juga berdampak negatif pada wilayah perdesaan. Penduduk yang bermigrasi ke kota adalah kelompok usia produktif sehingga kepindahan kelompok ini akan mengurangi sumber daya manusia potensial di perdesaan. Kepindahan kelompok usia muda ke kota tidak selalu disebabkan alasan ekonomi. Kemilau kota besar dengan beragam fasilitas publik, itu daya tarik lain bagi kaum muda. Media massa, terutama televisi di Indonesia, sangat urban-centric. Migrasi penduduk desa usia produktif telah menjadikan desa kehilangan SDM potensialnya. (Yoga)


Papua dan Pembangunan

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Terbitnya UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 2/2021 atas perubahan kedua terhadap UU No 21/2001 beriringan dengan disetujuinya pemekaran 3 provinsi baru di tanah Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Majelis Rakyat Papua (MRP),lembaga yang diamanatkan otsus sebagai representasi orang Papua, mengajukan uji materi terhadap UU Otsus Jilid 2 yang dianggap merugikan kepentingan dan hak konstitusional orang asli Papua (OAP) itu. Penolakan melalui demonstrasi rakyat Papua terhadap Otsus Jilid 2 dan pemekaran yang dipaksakan oleh pemerintah di Jakarta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Yakob Meklok dan Esron Weipsa di kota Dekai, Yahukimo, 15 Maret 2022. Asal-muasal kisruh ini adalah usaha kepengaturan negara dengan argument memperpendek rentang kendali pemerintahan menuju kesejahteraan rakyat Papua. Seolah tenggelam dari isu pemekaran daerah, salah satu amanat UU Otsus Jilid 2 yang tertuang dalam PP No 107/2021 adalah penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041. RIPPP memuat proyeksi kondisi Papua 20 tahun yang akan datang, berisi arah dan strategi percepatan pembangunan Papua. Inilah dokumen teknokratik ambisius yang mencoba ”merumuskan dan menuntun percepatan kemajuan” bagi rakyat Papua.

Pemekaran daerah yang sebelumnya harus disetujui MRP dan DPRP, sekarang ditambah bisa juga dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR. Dokumen-dokumen pembangunan dan pemekaran Papua adalah proyek ambisius, tetapi nirrekognisi terhadap pergumulan kekerasan dan penderitaan rakyat Papua. Hal itu ditunjukkan dalam artikel Noer Fauzi Rahman, ”Paradigma Pembangunan Papua” (Kompas, 29/3). Meski terkesan emansipatif dan ”memajukan” manusia Papua, basis argumentasinya sangat kering dengan konteks kuasa, kekerasan, dan penjajahan yang dialami rakyat Papua. Inilah praktik artikulasi akademik dan kebijakan tercanggih dari penggunaan pengetahuan demi kekuasaan, bukan untuk pembebasan kemanusiaan (rakyat Papua). Penting dikaji lebih mendalam perspektif transformasi dan mobilitas Papua yang memfokuskan pada kelompok dan jaringan generasi muda yang bergerak dalam berbagai bidang, seperti literasi dan sastra, media visual, pendidikan, gerakan perempuan, dan jurnalisme Papua. (Yoga)


Pertaruhan Larangan Ekspor CPO

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Kebijakan pemerintah melarang total ekspor CPO untuk mengatasi problem minyak goreng di dalam negeri menuai kritik. Kebijakan itu dinilai keliru dan destruktif. Kebijakan itu dinilai tidak menyelesaikan akar masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dalam negeri. Sebaliknya, berpotensi memunculkan komplikasi dampak berantai ke ekonomi,industri sawit dan turunan domestik, dan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) atau minyak sawit terbesar secara global. Ditutupnya keran ekspor membuat pasokan CPO dalam negeri melimpah.Namun, langkah ini diragukan bisa menekan segera harga minyak goreng secara tajam dan menjamin stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang. Selain menyebabkan Indonesia kehilangan potensi ekspor dan penerimaan negara yang sangat besar dari CPO dan produk turunannya, kebijakan ini juga akan sangat memukul 2,7 juta keluarga petani sawit mengingat 40 % kebun sawit adalah kebun rakyat. Larangan ekspor CPO dan produk turunan memicu turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Akibatnya, menekan pendapatan petani dan pemulihan ekonomi daerah penghasil sawit.

Pelarangan ekspor juga akan memukul pengusaha CPO skala kecil yang memiliki fasilitas penyimpanan terbatas. Selama ini, 65 % produksi CPO Indonesia ditujukan untuk ekspor. Dengan adanya larangan ekspor, muncul persoalan terkait ke mana kelebihan pasok CPO akan ditampung dan diserap. Sebagian fasilitas pengolahan mungkin juga harus berhenti berproduksi dan mengistirahatkan pekerjanya. Presiden menyatakan, larangan ini bersifat sementara, sampai pasokan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harga terjangkau. Dengan Indonesia selama ini memasok 45 persen kebutuhan CPO global, penghentian dipastikan akan mengguncang pasar global dan membuat harga CPO dunia yang bertahan tinggi kian melambung. Ada kekhawatiran sebagian negara mengalihkan impor CPO dari Indonesia ke produsen lain, terutama Malaysia sebagai pesaing utama Indonesia dan juga produsen minyak nabati pesaing CPO, sehingga berdampak pada pangsa pasar Indonesia. Potensi kian melambungnya harga CPO di pasar global juga membuat pemerintah harus mewaspadai kemungkinan penyelundupan CPO keluar lewat ekspor gelap. Mengacu nilai ekspor CPO Maret 2022, larangan ekspor mengakibatkan kehilangan devisa ekspor 3 miliar USD, setara 12 % total ekspor nonmigas, hanya dalam satu bulan. Belum lagi hilangnya penerimaan pajak dan pungutan ekspor, yang bisa berdampak pada pembiayaan subsidi minyak goreng curah dan insentif biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. (Yoga)


Aduan soal THR Meningkat

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Tren laporan pembayaran THR keagamaan meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah diminta lebih gesit dan proaktif menangani pengaduan yang masuk demi memastikan hak pekerja terpenuhi. Selama ini pelanggaran terus berulang karena pemerintah dinilai terlalu pasif dan tidak tegas terhadap perusahaan yang melanggar. Tujuh hari menjelang Lebaran atau tenggat pembayaran THR keagamaan, jumlah laporan yang masuk ke Posko THR pada 8-25 April 2022 mencapai 3.304 laporan, terdiri dari 2.063 konsultasi THR dan 1.241 pengaduan THR. Laporan yang masuk berupa penghitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR yang belum dibayarkan, dan THR yang tidak dibayarkan sama sekali. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar (25/4) mengatakan, dari pengalaman yang sudah-sudah, Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas ketenagakerjaan di daerah seharusnya merespons laporan yang masuk secara lebih proaktif. Ia menyoroti langkah pemerintah yang memilih menindaklanjuti pengaduan setelah batas waktu pembayaran THR berakhir pada 25 April 2022. Menurut dia, respons itu terlalu pasif serta membuat pengawasan dan penegakan sanksi tidak efektif. Dengan menunggu sampai H-7 Lebaran, potensi pekerja tidak mendapat THR sebelum hari raya semakin besar.

Komisioner Ombudsman RI Robert Endi Jaweng, menambahkan, sistem pengawasan ketenagakerjaan menghadapi tantangan besar dari segi kuantitas, kualitas, dan integritas. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, berbagai problem ketenagakerjaan klasik, seperti pembayaran THR, akan terus berulang. Hingga 2021, jumlah pengawas ketenagakerjaan hanya 1.686 orang dan terpusat di ibu kota provinsi. Idealnya diperlukan 6.000 pengawas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Jumlah pengawas tersebut sangat timpang dibanding jumlah perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per tahun 2021, yaitu 343.000 perusahaan. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Tim Substansi VI Ombudsman Ahmad Sobirin menambahkan, Ombudsman akan mengawasi pelaksanaan Posko THR yang dibuat pemerintah tahun ini. Masyarakat yang sudah mengadu, tetapi tidak ditindaklanjuti pemerintah,dapat melapor ke Ombudsman. Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas konsultasi dan pengaduan seputar THR. Pemerintah telah menempatkan petugas mediator hubungan industrial melalui kolom konsultasi daring di situs poskothr.kemnaker.go.id untuk melayani para pelapor yang hendak berkonsultasi. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh petugas pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan dan memastikan THR dibayar sesuai ketentuan. (Yoga)


Perempuan Wirausaha

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Menkominfo Johnny G Plate saat membuka webinar Women in Digital Entrepreneurship, 21 April 2022, mengatakan, tingkat partisipasi perempuan Indonesia dalam kewirausahaan tertinggi di Asia Tenggara. Pernyataannya ini mengutip laporan riset Google bertajuk Advancing Women in Entrepreneurship (November 2020). Studi tersebut menyurvei secara daring 18.123 perempuan dan laki-laki di 12 negara. Selain Indonesia, 11 negara lain juga disurvei, yaitu Argentina, Brasil, Jepang, Kenya, Korsel, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Afsel, Thailand, dan Vietnam. Mereka berasal dari beragam latar belakang pendidikan, profesi, dan lokasi geografis. Separuh responden perempuan di Indonesia mengidentifikasi diri sebagai pengusaha. Ini tertinggi dibanding 11 negara lain yang diteliti. Baik responden laki-laki maupun perempuan di Indonesia menempatkan waktu berkualitas bersama keluarga di jajaran lima alasan teratas mengapa mereka mengejar atau tertarik menjadi wirausaha.

Kemauan kuat perempuan Indonesia menjadi wirausaha juga tecermin dalam Survei Populix bertajuk The Women preneurial Spirit in Indonesia (2022). Sebanyak 35 % dari 743 responden perempuan wirausaha beralasan menjadi pengusaha karena ingin membantu perekonomian keluarga, 67 % di antaranya tetap ingin melanjutkan usaha. Mereka tidak segan memanfaatkan momen tertentu, seperti Ramadhan, untuk meningkatkan penjualan. Selain dari mulut ke mulut, 68 % responden menyebut pernah memakai aplikasi pesan instan dan media sosial untuk promosi. Hanya saja, tidak banyak perempuan calon wirausaha percaya diri. Mereka umumnya takut gagal dan tidak yakin bagaimana berbisnis dengan teknologi digital. Sementara di kalangan perempuan yang sudah menjadi pengusaha, mereka mengakui salah satu hambatan terbesar adalah kurangnya keterampilan pemasaran, terutama pemasaran digital.Di kalangan perempuan kelas menengah bawah, cerita perempuan terjun menjadi wirausaha dan memakai teknologi digital lebih kompleks lagi. Mulai dari keterbatasan kepemilikan perangkat sampai keterbatasan akses jaringan internet. (Yoga)


Harga Tandan Buah Segar Anjlok, Petani Tuntut Kejelasan

Yoga 26 Apr 2022 Kompas

Pengumuman Presiden Jokowi Jumat (22/4) tentang larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4) dinilai membuat situasi serba spekulatif. Harga tandan buah segar atau TBS petani anjlok. Pemerintah diharapkan segera memperjelas keputusan itu dan membuat kebijakan konkret untuk membenahi tata kelola industri kelapa sawit nasional. Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto (25/4) mengatakan, sebelum ada pernyataan Presiden, harga TBS petani Rp 3.700-Rp 3.800 per kg. Namun, setelah pengumuman, harga TBS terus turun bervariasi, mulai dari Rp 400 per kg hingga Rp 1.000 per kg.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, sejumlah pengumpul TBS sudah menolakTBS petani, bahkan ada pengepul yang sudah tutup. ”Harga TBS anjlok dari Rp 3.850 per kg menjadi Rp 1.600 per kg. Anjloknya hamper merata di 22 provinsi (penghasil) sawit,” katanya.

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menyatakan, pihaknya belum dapat memberi informasi terkait produk yang dilarang untuk diekspor dan yang tidak karena masih dalam pembahasan. Guru Besar Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, Masyhuri menilai, larangan ekspor itu perlu dibatalkan karena petani sawit justru jadi korban. Sementara negara produsen minyak nabati lain justru diuntungkan karena harganya jadi naik.


Pilihan Editor