Papua dan Pembangunan
Terbitnya UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 2/2021 atas perubahan kedua terhadap UU No 21/2001 beriringan dengan disetujuinya pemekaran 3 provinsi baru di tanah Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Majelis Rakyat Papua (MRP),lembaga yang diamanatkan otsus sebagai representasi orang Papua, mengajukan uji materi terhadap UU Otsus Jilid 2 yang dianggap merugikan kepentingan dan hak konstitusional orang asli Papua (OAP) itu. Penolakan melalui demonstrasi rakyat Papua terhadap Otsus Jilid 2 dan pemekaran yang dipaksakan oleh pemerintah di Jakarta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Yakob Meklok dan Esron Weipsa di kota Dekai, Yahukimo, 15 Maret 2022. Asal-muasal kisruh ini adalah usaha kepengaturan negara dengan argument memperpendek rentang kendali pemerintahan menuju kesejahteraan rakyat Papua. Seolah tenggelam dari isu pemekaran daerah, salah satu amanat UU Otsus Jilid 2 yang tertuang dalam PP No 107/2021 adalah penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041. RIPPP memuat proyeksi kondisi Papua 20 tahun yang akan datang, berisi arah dan strategi percepatan pembangunan Papua. Inilah dokumen teknokratik ambisius yang mencoba ”merumuskan dan menuntun percepatan kemajuan” bagi rakyat Papua.
Pemekaran daerah yang sebelumnya harus disetujui MRP dan DPRP, sekarang ditambah bisa juga dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR. Dokumen-dokumen pembangunan dan pemekaran Papua adalah proyek ambisius, tetapi nirrekognisi terhadap pergumulan kekerasan dan penderitaan rakyat Papua. Hal itu ditunjukkan dalam artikel Noer Fauzi Rahman, ”Paradigma Pembangunan Papua” (Kompas, 29/3). Meski terkesan emansipatif dan ”memajukan” manusia Papua, basis argumentasinya sangat kering dengan konteks kuasa, kekerasan, dan penjajahan yang dialami rakyat Papua. Inilah praktik artikulasi akademik dan kebijakan tercanggih dari penggunaan pengetahuan demi kekuasaan, bukan untuk pembebasan kemanusiaan (rakyat Papua). Penting dikaji lebih mendalam perspektif transformasi dan mobilitas Papua yang memfokuskan pada kelompok dan jaringan generasi muda yang bergerak dalam berbagai bidang, seperti literasi dan sastra, media visual, pendidikan, gerakan perempuan, dan jurnalisme Papua. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023