Stop Ekspor Minyak Goreng Rawan Gugatan
Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 memantik cemas. Tak hanya bagi pelaku usaha di dalam negeri, tapi juga negara tujuan ekspor. Mereka khawatir penghentian ekspor produk minyak sawit Indonesia menganggu pasokan. India sendiri setiap tahun masuk sebagai lima besar negara importir minyak sawit dari Indonesia. Alhasil, kekhawatiran ini beralasan. Hanya saja, jika pemerintah tak segera mengeluarkan detail aturan dikhawatirkan, ini akan memacu protes konsumen minyak sawit di negara tujuan ekspor. Ini juga berpotensi membuat Indonesia rawan gugatan ke Organisasi Pedagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023